You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 8 are not shown in this preview.
pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran. Jika jumlah guru cukup
banyak, kepala sekolah dapat meminta wakil kepala sekolah atau guru senior untuk membantu melaksanakan supervisi. Dengan
demikian, jika bidang study guru terlalu jauh dan kepala sekolah merasa sulit memahami, kepala sekolah dapat meminta bantuan
guru senior yang memilki latar belakang study yang sama dengan guru yang ingin disupervisi.
29
Dari beberapa teori diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan supervisi, kepala sekolah menggunakan teknik supervisi. Pelaksanaan berorientasi
untuk mengetahui kemampuan guru mengajar.
c. Tindak Lanjut Supervisi Akademik
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan profesionalisme guru. Tindak lanjut
tersebut berupa penguatan dan penghargaan; teguran yang bersifat mendidik; dan kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran lebih
lanjut. Pemanfaatan hasil umpan balik supervisi akademik menyangkut dua kegiatan penting,yaitu berkenaan dengan pembinaan dan pemantapan
instrumen supervisi. 1
Pembinaan Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung maupun
pembinaan tidak langsung. a
Pembinaan langsung, pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari
hasil analisis supervisi. b
Pembinaan tidak langsung. Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian
setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
29
E.Mulyasa, Manajemen kepemimpinan kepala sekolah, Jakarta : Bina aksara , 2013, h. 252
2 Pemantapan instrumen
Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi akademik dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang
instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan
menjadi a
Persiapan guru untuk mengajar seperti : silabus, RPP, program tahunan, program semester, pelaksanaan proses pembelajaran,
penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
b Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari:
lembar pengamatan dan suplemen observasiketerampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan
sebagainya c
Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.
d Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang
studi binaan atau kepada pegawai sekolah lainnya untuk instrumen non akademik.
Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
1. Mengkaji rangkuman hasil penilaian;
2. Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar
pemelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap
guru yang menjadi tujuan pembinaan; 3.
Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru
untuk masa berikutnya; 4.
Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya;
5. Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa
berikutnya; 6.
Terdapat lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu : menciptakan hubungan
–hubungan yang harmonis, analisis kebutuhan, mengembangkan strategi
dan media, menilai, dan revisi.
30
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa tindak lanjut supervisi diperlukan untuk mengukur seberapa berhasilnya program
supervisi. Tindak lanjut dapat berupa temuan balikan terhadap guru untuk membahas hasil temuan dalam supervisi. Hasil ini digunakan untuk
kemudian mengadakan perbaikan hal-hal yang dianggap belum maksimal. 5.
Konsep Islam Tentang Supervisi Pendidikan
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Dalam
konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat
materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam
dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik antara lain: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer,
tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa
pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di
sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
30
Donni Juni Prinansa, Manajemen Supervisi Kepemimpinan Kepala Sekolah , Bandung : Alfabeta h. 120
Pengawasan merupakan salah satu dari fungsi manajemen. Ilmu Manajemen diperlukan agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan efisien
serta efektif. Banyak ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang pentingnya manajemen.
Di dalam Islam, fungsi pengawasan dapat terungkap pada ayat-
ayat di dalam al Qur‟an surat al mujadallah ayat 7:
“Tidaklah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada pembicaraan
antara lima melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada pembicaraan antara lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada pula
pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan
memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. QS. Al-Mujadalah:7. Tujuan melakukan pengawasan, pengendalian dan koreksi adalah
untuk mencegah seseorang jatuh terjerumus kepada sesuatu yang salah. Tujuan lainnya adalah agar kualitas kehidupan terus meningkat. Inilah
yang dimaksud dengan tausiyah, dan bukan untuk menjatuhkan. Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan
mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain sedang dilaksanakan. Dalam konteks ini,
implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu: 1. ketaqwaan individu, bahwa seluruh personel perusahaan dipastikan dan
dibina agar menjadi manusia yang bertaqwa; 2. pengawasan anggota, dalam suasana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses
keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya
sesuai dengan
arah yang
telah ditetapkan;
3. Penerapansupremasi aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main
yang jelas dan transparan dan tidak bertentangan dengan syariah.
Ar-riqobah
atau proses pengawasan merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan, karena pengawasan merupakan
pengecekan jalannya
planning
dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk. Mengenai faktor ini al-
Qur‟an memberikan konsepsi yang tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak
terjadi. Tekanan al- Qur‟an lebih dahulu pada intropeksi, evaluasi diri
pribadi sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan
planning
dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yang simpatik dalm menjalankan
tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja anggotanya.
Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia
didampingi oleh dua malaikat Raqib dan Atid yang mencatat segala perbuatan manusia dan akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia
di hadapan Allah. Dalam keberhasilan suatu pendidikan sangatlah dibutuhkan
adanya supervisipengawasan terhadap guru-guru dalam kinerjanya, Maka dari itu diperlukan nya suatu pengawasan dari seorang kepala madrasah
dalam meningkatkan keprofesionalan guru dalam kinerja. Maka peran kepala madrasah jauh lebih bertanggung jawab,
kenyataan yang demikian mengharuskan penguasaan kompetensi kepemimpinan bagi seorang kepala madrasah.
Sejalan dengan itu sebagaimana yang di jelaskandalamhadist yang diriwayatkanolehBukhoriMuslim yang berbunyi:
Artinya: “
Setiap kamu adalah pemimipin dan setiap kamu akan ditanyai tentang kepemimpinannya, seorang imam pemimpin akan ditanya hal
rakyat yang dipimpinnya, Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri yang memelihara rumah tangga
suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantupekerja rumah tangga yang bertugas memelihara
barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian adalah pemimpin dan akan ditanya dari hal-hal yang
dipimpinnya.
” HR. Bukhari dan Muslim.
31
Pada dasarnya, hadits di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam Islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam
kepemimpinan adalah tanggungjawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin,
mereka semua memikul tanggungjawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggungjawab atas istrinya, seorang
bapak bertanggungjawab kepada anak-anaknya, seorang majikan bertanggung jawab kepada pekerjanya, dst.
Akan tetapi, tanggungjawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak
bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggungjawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk
mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Dari konsep hadist diatas, dapat diketahui bahwa kepala madrasah
merupakan tampuk tertinggi di sekolah dan memilki tanggung jawab yang besar terhadap yang dipimpin. Salah satu tugas dari pemimpin ialah
memberikan bimbingan kepada yang ia pimpin.
31
Imâm al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Kairo: Syirkat Iqamat ad-Din, 1349 H, h. 315
C. Kinerja Guru
Video yang berhubungan