P. 16
Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
19 Kewilayahan dalam membantu Pemda untuk Pengembangan dan penataan Kompartemen Wilayah Pertahanan dimasa yang akan datang dengan penyempurnaan produk-produk Komando Kewilayahan secara serasi, selaras dan terpadu dengan program pembangunan daerah sehingga penyiapan daerah pangkal perlawanan dapat diwujudkan dengan tidak mengesampingkan kepentingan pertahanan maupun pembangunan daerah. d. UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dan ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Dipersiapkan diartikan sebagai pengelolaan pertahanan yang salah satu wujudnya menata ruang wilayah nasional beserta komponen-komponen pertahanan lainnya menjadi Kompartemen Wilayah Pertahanan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. e. UU Rl Nomor 34 Tahun 2004. Dalam UU Rl nomor 34 tahun 2004 tentang TNI telah diatur peran, tugas dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara. TNI sebagai alat pertahanan NKRI, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan Operasi Militer Perang (OM P) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), serta ikut secara aktif dalam tugasKita sebagai warga negara Indonesia, wajib untuk melindungi bangsa dan negara. Kita haruslah menjaga kenyamanan bangsa Indonesia dari segala ancaman. Pertahanan negara ialah merupakan segala usaha yang dimana dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Pembahasan
Salah satu wujud dalam usaha pembelaan negara ialah melalui sistem pertahanan keamanan rakyat (sishankamrata). Sishankamrata ialah merupakan sistem pertahanan yang dimana bersifat semesta. Artinya, sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan juga sumber daya nasional lainnya. Selain itu, pada sistem sishankamrata ini dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan juga diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan juga keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman yang dimana tidak hanya bersifat fisik, namun juga mental, sosial dan budaya.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah negara RI sebagai satu kesatuan pertahanan , merupaka......pertahanan negara. brainly.co.id/tugas/3859786
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode: 10.9.5
Kata Kunci: Wilayah, Pertahanan, Negara