Apakah mandor termasuk tenaga kerja langsung?

Biaya tenaga kerja adalah komponen dalam biaya maupun harga pokok produksi yang harus diperhitungkan secara cermat oleh perusahaan. Umumnya, elemen ini menjadi elemen terbesar dalam operasional perusahaan.

Pengertian Biaya Tenaga Kerja 

Dalam rangka menghasilkan produk baik barang maupun jasa, perusahaan memerlukan tenaga kerja. Nah, biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan atas kinerja yang dilakukan oleh tenaga kerja itukah yang dimaksud dengan biaya tenaga kerja (BTK) Biasanya, besarnya biaya tersebut diperoleh dari tarif tenaga kerja dengan jumlah jam kerja langsungnya.

Adapun dalam penghitungannya, BTK dibedakan lagi menjadi beberapa kelompok dan jenisnya. Sebagian di antaranya dapat dimasukkan ke dalam biaya produksi, sementara sebagian lainnya merupakan bagian dari biaya overhead.

Jenis-Jenis Biaya Tenaga Kerja

Pembagian ini didasarkan beberapa hal sebagai berikut.

Pembagian ini didasarkan fungsi-fungsi pokok dalam organisasi perusahaan, yakni seperti berikut.

  1. BTK produksi, contoh: gaji manajer pabrik, upah lembur operator, dan sebagainya.
  2. BTK pemasaran, contoh: komisi sales, kesejahteraan karyawan pemasaran, dan sebagainya.
  3. BTK administrasi dan umum, contoh: gaji dan tunjangan kesejahteraan karyawan personalia.

Pembagian ini didasarkan masing-masing kegiatan dalam suatu departemen di perusahaan

Contoh: BTK akuntansi, BTK personalia, dan sebagainya.

Pembagian ini didasarkan sifat dari pekerjaan karyawan dalam sebuah departemen.

Contoh: dalam bagian produksi, biaya dibagi menjadi upah mandor, upah penyelia, upah operator, dan sebagainya.

Pembagian ini didasarkan produk yang dihasilkan.

Biaya atas karyawan yang terlibat secara langsung dalam proses produksi. Upah tenaga kerja ini termasuk dalam komponen biaya produksi.

Biaya atas karyawan yang terlibat secara langsung dalam proses produksi. Upah tenaga kerja ini termasuk dalam komponen biaya overhead.

Baca juga: Biaya Produksi: Pengertian, Contoh dan Cara Perhitungannya

Cara Menghitung Biaya Tenaga Kerja

Secara umum, ada tiga komponen dalam BTK, yakni gaji dan upah reguler, premi lembur, dan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan tenaga kerja.

Perhitungan upah karyawan di setiap perusahaan pun berbeda-beda, tetapi salah satu yang cukup umum adalah dengan mengalikan tarif upah per jam dengan jam kerjanya dalam satu periode tertentu. Jika karyawan bekerja lebih lama dari jam kerja regulernya (misal, kewajibannya adalah 8 jam per hari, tetapi karyawan tersebut bekerja hingga 10 jam), maka kelebihan tersebut dihitung sebagai lembur.

Selanjutnya, untuk menghitung biaya tenaga kerja sendiri terdiri dari empat tahap sebagai berikut.

Daftar gaji umumnya dapat dibuat melalui presensi atau kartu hadir karyawan. Departemen terkait akan membuat rekapitulasi gaji dan upah untuk kemudian dikelompokkan ke beberapa bagian, yakni bagian produksi, pemasaran, dan administrasi dan umum.

Daftar tersebut diperinci lagi menjadi upah langsung dan tidak langsung. Setelah itu, barulah bagian akuntansi membuat jurnal seperti berikut.

  • Biaya Overhead (Debit)
  • Biaya Pemasaran (Debit)
  • Biaya Administrasi dan Umum (Debit)
  • Biaya dalam Proses BTK (Debit)
  • Gaji dan Upah (Kredit)

Berdasarkan daftar gaji dan upah yang telah dibuat, bagian keuangan selanjutnya membuat bukti kas keluar dan cek untuk keperluan pengambilan uang. Nantinya, pihak akuntansi akan kembali membuat jurnal seperti berkut.

  • Gaji dan Upah (Debit)
  • Utang Gaji dan Upah (Kredit)
  • Utang PPh Karyawan (Kredit)

Begitu cek berhasil diuangkan, dana tersebut kemudian dibagikan ke masing-masing karyawan. Dalam pencatatan manual, karyawan yang sudah menerima gaji dan upah akan diminta memberi tanda tangan pada daftar gaji dan upah sebagai bukti bahwa haknya telah diterima sesuai nilai yang tercantum.

Berikutnya, akuntansi akan kembali membuat jurnal seperti berikut.

  • Utang Gaji dan Upah (Debit)
  • Kas (Kredit)

Langkah terakhir adalah menyetorkan pajak penghasilan ke kas negara. Bagian akuntansi pun harus mencatatkan rincian ini dalam jurnal seperti berikut.

  • Utang PPh Karyawan (Debit)
  • Kas (Kredit)

Biaya tenaga kerja merupakan komponen biaya operasional perusahaan yang dikeluarkan secara rutin setiap periode tertentu dengan jenisnya yang bermacam-macam. Adapun dalam perhitungan dan pencatatan BTK, secara garis besar melalui empat tahap yang masing-masingnya harus dibuat jurnalnya oleh pihak akuntansi.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]

Menurut fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur, biaya tenaga kerja dibagi menjadi 3, yaitu : biaya tenaga kerja produksi, biaya tenaga pemasaran, dan biaya tenaga kerja administrasi dan umum.

Pembahasan

Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya tenaga kerja adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaa kerja pabrik dan tenaga kerja non pabrik. Pembagian ini bertujuan untuk membedakan biaya tenaga kerja yang merupakan unsur harga pokok dari biaya tenaga kerja non pabrik, yang bukan merupakan unsur harga pokok produksi, melainkan merupakan unsur biaya usaha.

Biaya tenaga kerja peusahaan manufaktur digolongkan menjadi :

a. Biaya tenaga kerja produksi :  

- Gaji karyawan pabrik  

- Biaya kesejahteraan karyawan pabrik  

- Upah lembur karyawan. Pabrik  

- Upah mandor pabrik  

- Gaji manajer pabrik  

b. Biaya tenaga kerja pemasaran :  

- Upah karyawan pemasaran  

- Biaya kesejahteraan karyawan pemasaran  

- Biaya komisi pramuniaga  

- Gaji manajer pemasaran

c. Biaya tenaga kerja administrasi dan umum:  

- Gaji karyawan Bagian Akuntansi  

- Gaji karyawan Bagian Personalia  

- Gaji karyawan Bagian Sekretariat  

- Biaya kesejahteraan karyawan Bagian Akuntansi

- Biaya kesejahteraan karyawan Bagian Personalia  

- Biaya kesejahteraan karyawan Bagian Sekretariat

2. Penggolongan menurut kegiatan departemen-departemen dalam perusahaan.  

Misalnya departemen produksi suatu perusahaan kertas terdiri dari tiga departemen: Bagian Pulp, Bagian Kertas, dan Bagian Penyempurnaan. Biaya tenaga kerja dalam departemen produksi tersebut digolongkan sesuai dengan bagian-bagian yang dibentuk dalam perusahaan tersebut. Tenaga kerja yang bekerja di departemen-departemen nonproduksi digolongkan pula menurut departemen yang menjadi tempat kerja mereka. Dengan demikian biaya tenaga kerja di departemen-departemen non produksi dapat digolongkan menjadi biaya tenaga kerja Bagian Akuntansi, biaya tenaga kerja Bagian Personalia, dan lain sebagainya. Penggolongan semacam ini dilakukan untuk lebih memudahkan pengendalian terhadap biaya tenaga kerja yang terjadi dalam tiap departemen yang dibentuk dalam perusahaan. Kepala departemen yang bersangkutan bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja karyawan dan biaya tenaga kerja yang terjadi dalam departemennya  

3. Penggolongan menurut jenis pekerjaannya.  

Misalnya dalam suatu departemen produksi, tenaga kerja digolongkan sebagai berikut: operator, mandor, dan supervisor. Dengan demikian biaya tenaga kerja juga digolongkan menjadi: upah operator, upah mandor, dan upah supervisor. Penggolongan biaya tenaga kerja semacam ini digunakan sebagai dasar penetapan deferensiasi upah standar kerja.  

4. Penggolongan menurut hubungannya dengan produk.  

Dalam hubungannya dengan produk, tenaga kerja dibagi menjadi: tenaga kerja langsung dan tenaga kerja tak langsung. Tenaga kerja langsung adalah semua karyawan yang secara langsung ikut serta memproduksi produk jadi. Upah tenaga kerja langsung diperlakukan sebagai biaya tenaga kerja langsung dan diperhitungkan langsung sebagai unsur biaya produksi. Tenaga kerja yang jasanya tidak secara langsung dapat diusut pada produk disebut tenaga kerja tak langsung. Upah tenaga kerja tak langsung ini disebut biaya tenaga kerja tak langsung dan merupakan unsur biaya overhead pabrik. Upah tenaga kerja tak langsung dibebankan pada produk tidak secara langsung, tetapi melalui tarif biaya overhead pabrik yang ditentukan di muka.

Pelajari lebih lanjut    

Demikian pembahasan mengenai biaya tenaga kerja Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :

1. Materi tentang yang dimaksud biaya tenaga kerja brainly.co.id/tugas/7947183

2. Materi tentang biaya tenaga kerja brainly.co.id/tugas/12540926

3. Materi tentang pengertian biaya tenaga kerja langsung brainly.co.id/tugas/16716836

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------  

Detil Jawaban    

Kelas : XII (SMA)    

Mapel : Ekonomi  

Bab : Akuntansi Sebagai Sistem Informasi

Kode : 12.12.2

Kata kunci : biaya tenaga kerja, manufaktur, pemasaran

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA