Apakah jilbab dan kerudung bermakna sama?

Ilustrasi Hijab. Foto: Shutterstock

Hi!Sakinah - Menutup aurat merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslimah. Kewajiban tersebut bahkan sudah ditetapkan dalam Al-Quran. Cara seorang muslimah untuk menutup aurat, yakni dengan memakai pakaian yang tidak ketat atau longgar serta menggunakan penutup rambut yang sering disebut dengan hijab, jilbab ataupun khimar.

Namun, dari tiga macam macam sebutan untuk penutup aurat tersebut, ternyata masih banyak muslimah yang belum tau perbedaannya sehingga sering digunakan sebagai kata pengganti.

Dilansir dari laman NU Online, ini perbedaan hijab, jilbab dan khimar sesusai tafsir Al-Quran.

Hijab berasal dari bahasa Arab yang kata dasarnya adalah hajaban yang berarti penghalang. Di beberapa negara, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim.

Namun jika diartikan secara harfiah menurut keilmuan Islam, hijab lebih merujuk kepada tata cara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Hijab juga bisa berarti suatu pembatas yang menutupi aurat dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.

Ilustrasi Hijab. Foto: Shutterstock/Lissma

Lalu selanjutnya ada sebutan jilbab yang juga berasal dari bahasa Arab. Secara harfiah, jilbab adalah busana muslim terusan panjang yang longgar dan menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasanya dikenakan oleh wanita muslim.

Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat. Secara terminologi, kata jilbab bisa berarti selendang atau pakaian lebar yang dipakai oleh wanita muslim untuk menutupi kepala, dada, dan bagian tubuhnya.

Sesuai dengan perintah Allah swt di surat Al-Ahzab ayat 59, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.

Maka tak salah jika terkadang kata hijab yang dimaksud bermakna jilbab, karena setiap jilbab adalah hijab. Tetapi, tidak semua hijab itu jilbab.

Kemudian ada pula istilah khimar yang juga berasal dari bahasa Arab, yaitu khumur yang berarti kerudung. Khimar menutupi bagian kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun depan hingga menutupi tulang selangka.

Di dalam surat An-Nuur ayat 31 telah dijelaskan bahwa, “Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudungnya) ke dadanya”.

Jika hijab atau jilbab pada umumnya hanya berfungsi sebagai penutup kepala dan umumnya diikat ke leher, namun berbeda dengan khimar. Tujuan dari khimar adalah untuk menutupi segala bentuk lekuk tubuh wanita. Sehingga penggunaannya harus menjulur lurus ke bawah dari kepala hingga ke seluruh dada semuanya tertutupi dengan sempurna. Bahkan ada pula desain khimar yang panjangnya sampai ke bagian lutut.

Umroh.com – Menutup aurat bagi wanita muslimah sudah menjadi keharusan. Bahkan perintah agar wanita muslim menutup seluruh auratnya itu banyak Allah sebutkan dalam Al Quran. Di Indonesia sendiri yang memang mayoritasnya penduduk muslim sudah mulai menyadari akan pentingnya menutup aurat. Banyak penyebutan nama menutupi aurat, diantaranya khimar, kerudung, jilbab, dan hijab. Namun dibalik penyebutan nama serupa tersebut ada perbedaan yang menonjol, sebagai berikut.

Perbedaan Khimar, Kerudung, Jilbab, dan Hijab

Makna Khimar

Allah Ta’ala menyebutkan istilah khimar dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar kedadanya…” (QS. An Nuur: 31).

Baca juga: Jangan Disepelekan! Ini Hukum Memakai Kerudung

Secara bahasa, khamara artinya menutupi.

 “kha mim dan ra, asalnya membentuk makna taghthiyyah (menutupi), dan pencampuran sesuatu dalam menutupi sesuatu yang lain” (Maqayis Al Lughah).

Sedangkan makna khimar secara spesifik, adalah sebagai berikut:

“Khimar untuk wanita artinya kerudung. Sebagian ahli bahasa mengatakan, khimar adalah yang menutupi kepala wanita. Jamaknya akhmarah, atau khumr, atau khumur, atau khimirr” (Lisaanul ‘Arab).

Ibnu Katsir menjelaskan makna khimar,

“yaitu qina‘ (kerudung) yang memiliki ujung-ujung, yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya” (Tafsir Ibni Katsir, 6/46).

Ath Thabari juga menjelaskan hal serupa:

 “Khumur adalah jamak dari khimar, dijulurkan ke dada-dada mereka sehingga tertutuplah rambut, leher dan anting-anting mereka” (Tafsir Ath Thabari, 19/159).

Para ulama menjelaskan bahwa khimar adalah kerudung yang menutup bagian kepala hingga dada wanita dari belakang maupun dari depan. 

Makna Kerudung

Umroh.com merangkum, kerudung adalah penutup kepala. Dalam hal ini berkenaan degan apapun yang bisa menutup kepala bisa disebut kerudung, meskipun tidak menutuo seluruh rambut dan leher. Kerudung hampir mirip dengan khimar, namun kerudung hanya sebagai penutup kepala saja tidak sepanjang khimar yang mampu menutupi dada wanita sekaligus. Kerudung hanya menutup kepala, tidak menutupi tubuh bagian leher dan dada. Maka kerudung tidak dianjurkan dalam Islam.

Mau dapat tabungan hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini seakarang juga!

Makna Jilbab

Allah Ta’ala menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59).

Secara bahasa, jilbab berasal dari kata al jalb, الجَلْبُ: سَوْقُ الشيء من موضع إِلى آخَر

“Al Jalb artinya menjulurkan / memaparkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat yang lain” (Lisaanul Arab).

Sedangkan makna jilbab secara spesifik,

“Jilbab (diantara maknanya) adalah gamis. Dan jilbab itu adalah pakaian yang lebih lebar dari khimar, yang selain rida’. Yang dipakai oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya” (Lisaanul Arab).

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Demikian secara bahasa. Namun para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna ‘jilbab’ dalam surat Al Ahzab di atas. Dalam kitab Fathul Qadir, Asy Syaukani membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai jilbab,

“Al Jauhari mengatakan, jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah al qina’ (sejenis kerudung untuk menutupi kepala dan wajah). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Sebagaimana dalam hadits shahih, dari hadits Ummu Athiyyah, bahwa ia mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab’. Lalu Rasulullah menjawab: ‘hendaknya ada dari kalian yang menutupi saudarinya dengan jilbabnya‘. Al Wahidi mengatakan: ‘menurut para ulama tafsir jilbab digunakan untuk menutupi wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja, sehingga diketahui mereka adalah wanita merdeka sehingga tidak diganggu orang’. Al Hasan mengatakan: ‘jilbab digunakan untuk menutupi setengah wajah wanita’. Qatadah mengatakan: ‘jilbab itu menutupi dengan kencang bagian kening, dan menutupi dengan ringan bagian hidung. Walaupun matanya tetap terlihat, namun jilbab itu menutupi dada dan mayoritas wajah’” (Fathul Qadir, 4/350).

Ibnu Katsir mengatakan:

“Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakha’i, Atha’ Al Khurasani, dan selain mereka. Dan menurut definisi ini maka jilbab itu sebagaimana izaar di zaman sekarang” (Tafsir Ibni Katsir, 6/481)

As Sa’di menjelaskan:

“Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, 671).

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Dari sini, kita dapati para ulama berbeda pendapat dalam memaknai jilbab. Maka dapat disimpulkan bahwa jilbab (جلباب) adalah busana terusan untuk menutupi seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan tangan

 Makna Hijab

Secara bahasa, hijab artinya penutup (الحِجابُ: السِّتْرُ) “hijab artinya penutup”. Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al Munawi berikut ini,

“Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain” (At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136).

Abul Baqa’ Al Hanafi juga menjelaskan:

“Setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab” (Al Kulliyat, 1/360).

Maka istilah hijab maknanya sangat luas. Dengan demikian hijab muslimah, adalah segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang Muslimah. Jadi hijab muslimah bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun hijab muslimah mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki.

Baca juga: Ini Perbedaan Hukum Berhijab di Arab Saudi dan Aceh

Demikian perbedaan mengenai khimar, kerudung, jilbab dan hijab. Semoga kita para wanita muslimah selalu menutup aurat yang telah disyariatkan.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA