Apa yang termasuk sumber dana pihak pertama pada bank?

Ajaib.co.id – Peran bank saat ini sangat membantu proses pengelolaan keuangan masyarakat luas. Mulai dari rekening untuk menerima gaji, menyimpan dana tabungan, alat pembayaran transaksi online dan masih banyak lainnya.

Hal ini seolah membuat keberadaan bank yang memberikan layanan perbankan tidak dapat lepas bagi kehidupan hampir setiap orang.

Masih berkaitan dengan bank, kamu mungkin pernah bertanya-tanya dalam hati dari mana sebenarnya sumber dana bank hingga dapat berdiri dan memberikan berbagai layanan keuangan bagi para nasabahnya?

Nah, sebelum mengetahui hal tersebut, ada baiknya kamu mengetahui dulu seberapa penting keberadaan bank pada suatu negara.

Pada dasarnya, fungsi bank sendiri adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana serta jasa-jasa bank lainnya. Kegiatan bank atau perbankan pada suatu negara ternyata dapat membantu dan menjamin pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dibuktikan dengan neraca bank negara yang jika tidak seimbang akan mengganggu kestabilan perekonomian secara umum.

Oleh karena itu, kegiatan perbankan pada suatu negara sumber pendanaannya harus berjalan lancar demi menjamin keberlangsungan dari usaha bank itu sendiri.

Sumber Dana Bank

Sumber dana memiliki peran penting bagi keberlangsungan dari suatu usaha lembaga keuangan tersebut dalam memberikan pelayanan keuangan bagi para nasabah dan calon nasabahnya.

Sumber dana bank merupakan usaha yang dilakukan oleh setiap bank dalam memperoleh dana dengan tujuan sebagai penunjang kegiatan operasional bank.

Sumber dana yang didapat memiliki pengaruh besar bagi kestabilan keuangan dari perbankan itu sendiri. Tidak heran jika banyak bank yang harus dilikuidasi karena mengalami kebangkrutan.

Hal ini berarti setiap bank harus mampu menyiapkan dana secara besar untuk menarik para nasabah agar dapat menikmati berbagai layanan keuangannya.

Dengan begitu, bank dapat mengambil keuntungan dari setiap layanan keuangan yang diberikan berupa selisih bunga, biaya admin, dan lain sebagainya.

Dari Mana Sumber Dana Bank Berasal?

Pada dasarnya, sumber dana perbankan berasal dari banyak hal, namun hal tersebut dibedakan menjadi tiga jenis pihak sumber dana berasal.

Pemilihan sumber dana bank ini yang nantinya akan menentukan keberlangsungan bank dalam menjalankan usahanya hingga sukses mendapatkan keuntungan.

Lalu, pihak-pihak apa saja yang dimaksud? Berikut penjelasannya:

Sumber Dana Bank dari Pihak Pertama

Pihak pertama yang menjadi sumber dana merupakan pihak dari pemilik bisnis atau pemegang saham yang memiliki modal awal ketika mendirikan usaha perbankan.

Misalnya saja pada bank swasta, modal awal terbanyak yang dikeluarkan berasal dari pihak pemilik baik perseorangan maupun kelompok.

Sedangkan bank milik pemerintah modalnya berasal dari pemerintah sebagai pemilik saham. Selain pemilik bisnis, ada beberapa pihak yang menjadi bagian dari pihak pertama di antaranya:

1. Dana Cadangan Bank

Dana cadangan bank biasanya didapat dan digunakan sebagai sumber dana ketika bisnis bank sudah mulai berjalan. Dana ini berupa laba dari beberapa tahun sebelumnya tidak dibagikan kepada pemilik saham.

Dengan begitu, ketika bank membutuhkan tambahan dana, maka cadangan dari sumber dana tersebut akan digunakan di masa mendatang.

2. Laba Sementara yang Tersimpan

Pada dasarnya, sumber dana yang satu ini sama dengan dana cadangan bank karena berasal dari laba.

Hanya saja pemilik dari laba tersebut biasanya beberapa pihak tertentu dan belum diambil sehingga dapat digunakan sebagai sumber dana.

3. Agio Saham

Bagian dari sumber dana pada pihak pertama berikutnya adalah agio saham. Agio saham merupakan nilai selisih dari saham yang dibayar oleh pemilik saham baru dengan membandingkan nominal saham awal bank.

Sumber Dana Bank dari Pihak Kedua

Pihak kedua yang menjadi sumber dana bank berasal merupakan pihak yang membantu keuangan bank dengan memberikan sumber dana tambahan ketika dibutuhkan.

Akan tetapi, dana ini biasanya akan dikenakan bunga lebih mahal dengan perputaran uang di waktu yang singkat atau sementara. Sumber dana dari pihak ini terdiri dari beberapa hal di antaranya:

1. Pinjaman dari Bank Indonesia

Bank Indonesia atau BI menjadi pihak yang dapat membantu setiap bank dengan meminjamkan dana ketika mengalami masalah dana sehingga bank tidak akan mengalami kebangkrutan.

2. Interbank Call Money

Melalui pinjaman ini bank dapat menutup kewajiban kliring serta memenuhi saldo Giro Wajib Minimum pada Bank Indonesia.

3. Repurchase Agreement

Sumber dana bank ini merupakan hasil dari penjualan surat berharga pada jangka waktu serta harga yang ditentukan di awal.

4. Pinjaman Antar Bank

Sumber dana juga dapat berasal dari pinjaman kepada beberapa bank lain dengan ketentuan berupa persetujuan dari BI terkait kebijakan moneter.

5. Pinjaman Lembaga Keuangan Bukan Bank atau LKBB

Setiap bank juga mendapatkan sumber dana melalui pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank dengan menggunakan surat berharga yang diperjualbelikan.

Sumber Dana Bank dari Pihak Ketiga

Sumber dana berikutnya berasal dari pihak ketiga yang merupakan dana dari inti kegiatan operasional.

Hal ini menyangkut dana pihak ketika yaitu dana masyarakat yang menggunakan jasa bank sebagai pemberi fasilitas pengelola keuangan. Dana-dana nasabah ini harus berjalan secara lancar dan berkembang.

Oleh karena itu, pihak bank harus memberikan layanan beserta penawaran yang dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan jasa bank dalam menikmati fasilitas berupa bentuk simpanan dan produk keuangan lainnya.

Beberapa jenis dana dari pihak ketiga ini di antaranya meliputi:

1. Simpanan Giro atau Demand Deposit

Simpanan giro adalah simpanan paling umum yang banyak digunakan oleh masyarakat. Giro ini berupa simpanan yang dapat diambil kapanpun selama saldo tersedia dan sesuai dengan batas penarikan.

2. Simpanan Tabungan atau Saving Deposit

Simpanan tabungan merupakan bentuk investasi dengan penarikan yang hanya dapat dilakukan sesuai dengan penetapan jangka waktu melalui kesepakatan pihak bank.

3. Simpanan Deposito atau Time Deposit

Salah satu simpanan yang ditawarkan dengan bunga paling tinggi adalah deposito, salah satunya deposito berjangka. Deposito menjadi produk simpanan yang juga banyak dipilih oleh nasabah sebagai media tabungan dengan keuntungan berupa bunga.

Sumber dana bank tersebut merupakan hal paling penting yang sangat diperhatikan oleh bank. Hal ini menyangkut keberlangsungan bank dalam memberikan layanan keuangan kepada para nasabahnya dan juga menghasilkan keuntungan.

Nah, salah satu produk keuangan di bank merupakan cara dalam merencanakan keuangan untuk kebutuhan di masa mendatang. Sama halnya dengan produk investasi yang dapat dijadikan media dalam merencanakan keuangan di masa mendatang.

Hanya saja investasi memiliki nilai lebih karena adanya keuntungan yang dihasilkan dari setiap dana yang diinvestasikan. Misalnya saja investasi saham melalui aplikasi investasi online seperti Ajaib.

Kamu dapat berinvestasi saham dengan jumlah dana tertentu dan menghasilkan keuntungan dari kenaikkan harga saham dan juga dividen yang didapat setiap tahunnya.

Yuk, mulai investasi saham melalui aplikasi Ajaib dengan men-download nya melalui smartphone kamu sekarang.

Pengertian umum mengenai dunia perbankan sebagai lembaga keuangan sebagai tempat menabung, berinvestasi ataupun mengambil pinjaman uang. Memang secara garis besar, fungsi dari bank adalah untuk menghimpun dan menyalurkan dana beserta jasa-jasa bank yang lainnya. Namun, sebenarnya fungsi bank jauh lebih penting dari pada itu. Kegiatan perbankan dibutuhkan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Jika neraca dari Bank Negara tidak seimbang, maka kestabilan perekonomian secara umum akan ikut terganggu juga. Maka dari itu, keberlangsungan sumber pendanaan bank sangatlah penting untuk menjamin kelanjutan usaha bank.

Sumber dana bank adalah usaha-usaha yang dilakukan oleh bank untuk memperoleh dana yang dapat menunjang kegiatan oprasional sehari-hari. Kemampuan bank dalam mencari sumber dana sangat mempengaruhi stabilitas keuangan dari bank tersebut, tidak jarang bank yang gagal mengatur keuangannya akhirnya terpaksa dilikuidasi atau mengalami kebangkrutan. Untuk itu, pihak bank harus terlebih dahulu menghimpun dana yang cukup besar agar bisa menarik nasabah, memberikan pinjaman dan juga produk jasa lainnya, baru nnatinya mengambil keuntungan dari selisih bunga yang didapatkan dari produk-produk tersebut.

Untuk lebih jelasnya, sebenarnya sumber dana bank dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu dana pihak pertama, dana pihak kedua dan dana pihak ketiga. Pihak bank harus bijaksana memilih menggunakan jenis sumber dana yang mana dalam operasional bisnisnya sehingga bisa menggunakan dana tersebut dengan efektif dan tepat sasaran.

Dana Pihak Pertama

Yang dimaksud dengan dana pihak pertama adalah modal awal yang dikumpulkan dari pemegang saham untuk mendirikan sebuah bank. Untuk bank pemerintah, maka modal terbanyak didapatkan dari pemerintah sebagai pemegang saham terbesar, sedangkan untuk bank swasta modal bisa didapatkan dari perseorangan atau kelompok. Berikut pembagian sumber dana pihak pertama menurut jenisnya:

1. Modal awal dari pemegang saham

Modal awal merupakan sejumlah dana yang telah disepakati oleh pemegang saham untuk diinvestasikan sebagai sumber dana operasional sebuah bank pada saat didirikan hingga dalam jangka waktu tertentu. Jika dana masih belum tercukupi sedang saham masih tersisa maka bisa menjual saham tersebut kepada pemilik saham lama untuk mendapatkan dana tambahan.

2. Dana cadangan bank

Dana cadangan bank bisa berupa laba dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibagikan kepada pemegang saham. Sesuai namanya, dana ini digunakan sebagai cadangan sumber dana di masa depan sebagai antisipasi keuangan.

3. Laba yang masih tersimpan

Biasanya laba ini berupa dana yang belum diambil dari pihak pemegang saham tertentu sehingga bisa digunakan sebagai cadangan dana sementara.

4. Agio saham

Agio saham adalah nilai selisih yang dibayarkan oleh pemegang saham baru dibandingkan dengan nominal saham awal bank.

Dana Pihak Kedua

Yang dimaksud dengan sumber dana pihak kedua adalah sumber-sumber dana tambahan yang dapat dicairkan apabila bank mengalami kesulitan dalam mendapatkan dana pihak kedua dan ketiga. Dana ini biasanya memiliki bunga yang lebih mahal dan hanya bisa digunakan untuk perputaran uang sementara waktu. Bank biasanya mengambil keputusan ini untuk membiayai transaksi tertentu dan mendesak. Sumber dana ini terdiri dari :

1. Pinjaman Bank Indonesia

Pinjaman ini dapat digunakan jika ank mengalami kesulitan dana dan membutuhkan bantuan dari luar negri. Bantuan ini diproses dalam bentuk pinjaman ke Bank Indonesia yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan.

2. Interbank call money

Jenis pinjaman ini biasanya digunakan untuk menutup kewajiban kliring dan memenuhi saldo Giro Wajib Minimum di Bank Indonesia. Disebut juga dengan overnight call money, karena janka waktu pelunasan pinjaman yang sangat singkat.

3. Repurchase Agreement

Dana yang didapat dari penjualan surat berharga dengan jangka waktu dan harga yang sudah ditentukan di muka

4. Pinjaman antarbank

Bank juga dapat meminjam dana dari bank yang lain selama mendapat persetujuan dari Bank Bi karena berkaitan dengan kebijakan moneter. Biasanya jenis pinjaman ini berbentuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang.

5. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Biasanya berupa surat berharga yang dapat diperjual belikan lagi dan dapat diperpanjang.

Dana Pihak Ketiga

Sumber dana pihak ketiga bisa dibilang adalah inti dari kegiatan oprasional dari bank. Tanpa adanya aliran dana ini yang lancar dan berkembang, maka kelangsungan usaha bank tersebut bisa terancam mengalami kegagalan atau likuidasi. Dana pihak ketiga adalah dana yang didapat dari masyarakat yang memakai jasa perbankan dari bank tersebut sebagai nasabah. Bank bisa menawarkan berbagai pilihan simpanan dengan bunga atau fasilitas yang menarik agar masyarakat percaya dan akhirnya mau menggunakan produk-produk dari bank tersebut. Adapun jenis dana ini dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian besar:

1. Simpanan Giro (Demand Deposit)

Simpanan giro merupakan simpanan yang paling umum digunakan oleh masyarakat, yaitu berupa simpanan yang bisa ditarik setiap saat selama saldo masih mencukupi dengan batas penarikan yang sudah ditetapkan.

2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)

Simpanan tabungan biasanya digunakan sebagai bentuk investasi yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah melewati jangka waktu yang telah ditetapkan dan disepakati oleh pihak bank

3. Simpanan Deposito (Time Deposit)

Deposito adalah salah satu bentuk simpanan dengan bunga tertinggi yang ditawarkan oleh bank. Untuk memiliki produk simpanan ini, nasabah diharuskan menyetor dana dengan jumlah minimal tertentu dan hanya bisa ditarik setelah melewati jangka waktu yang disepakati.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang seluk beluk sumber dana bank, semoga bermanfaat bagi Anda semua.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA