Apa saja yang menjadi keuntungan dan kerugian outsourcing bagi karyawan outsource?

CNN Indonesia

Kamis, 27 Jan 2022 14:14 WIB

Ilustrasi. Outsourcing adalah penggunaan jasa tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga untuk mengisi posisi tertentu di sebuah perusahaan. (Istockphoto/skynesher)

Jakarta, CNN Indonesia --

Outsourcing adalah istilah tidak asing dalam lingkup perusahaan. Tenaga alih daya ini sering kali diandalkan untuk mengatasi masalah kekurangan sumber daya manusia di sebuah perusahaan.

Terlebih di era sekarang, cukup banyak perusahaan yang menyerap tenaga kerja outsourcing (alih daya) karena dinilai bisa menekan biaya operasional.

Perlu diketahui bahwa sistem kerja antara karyawan outsourcing dan karyawan hasil rekrutmen perusahaan memiliki perbedaan.


Untuk mengetahui lebih lanjut tentang tenaga alih daya dalam aturan ketenagakerjaan, berikut penjelasan selengkapnya.

Pengertian Outsourcing

Ilustrasi. Outsourcing adalah penggunaan jasa tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga untuk sebuah perusahaan. (Istockphoto/monkeybusinessimages)

Dilansir dari Investopedia, outsourcing merupakan penggunaan jasa tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga untuk mengisi posisi tertentu pada suatu perusahaan.

Perusahaan pengguna outsource tidak perlu menyediakan fasilitas atau hak-hak lain sebagaimana keuntungan yang didapatkan karyawan inti. Sebab, para karyawan dari pihak ketiga ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing itu sendiri.

Apabila merujuk peraturan dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, outsourcing tidak boleh dipergunakan untuk pekerjaan yang berkaitan langsung dengan proses produksi.

Dengan kata lain, outsourcing hanya digunakan untuk keperluan memenuhi tenaga kerja berbasis penunjang.

Contoh tenaga kerja penunjang adalah petugas keamanan, petugas kebersihan, call center, pekerja borongan, bagian transportasi, kurir, manajemen fasilitas, dan masih banyak lagi.

Kelebihan Outsourcing

Menyerap tenaga kerja outsourcing dinilai memberi keuntungan tersendiri bagi perusahaan, di antaranya sebagai berikut.

1. Menghemat biaya operasional

Tenaga alih daya biasanya digunakan pihak perusahaan untuk memangkas bujet operasional, khususnya biaya rekrutmen, gaji, fasilitas penunjang, sampai pelatihan karyawan.

Tanggung jawab tersebut dialihkan sepenuhnya ke vendor, sehingga perusahaan hanya tinggal mempekerjakan.

Sistem pemberian gaji karyawannya juga dikelola pihak outsource dan perusahaan cukup membayar sesuai tagihan yang disepakati sebelumnya.

2. Mendukung operasional khusus

Tenaga kerja yang diserap dari pihak ketiga diklaim dapat memenuhi kebutuhan tertentu dalam jumlah besar. Terlebih, jika Anda memerlukan pekerja terampil berjumlah banyak untuk mendukung kepuasaan pelanggan.

3. Mendukung fokus perusahaan

Dengan memakai jasa outsourcing, perusahaan dapat meningkatkan hal-hal lain yang dinilai lebih penting sebagai fokus profit. Khususnya tugas-tugas pendukung yang tidak terlalu signifikan terhadap pendapatan perusahaan.

Para karyawan alih daya ini dinilai cukup efektif untuk menangani persoalan tersebut sehingga menjadi efisien.

Kekurangan Outsourcing

Ilustrasi. Ada beberapa kelebihan dan kekurangan outsourcing yang perlu diketahui. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Memakai jasa outsourcing juga memiliki kekurangan yang bisa berdampak pada perusahaan atau karyawan itu sendiri. Berikut diantaranya.

1. Perbedaan standar kualitas

Dengan memilih jasa alih daya, maka perusahaan mempercayai sepenuhnya kualitas tenaga kerja ke pihak vendor.

Meski Anda sudah meminta kualifikasi tertentu, hal ini bisa saja tidak sesuai standar kualitas yang diinginkan perusahaan.

2. Mengancam rahasia perusahaan

Semakin banyak orang-orang yang bekerja di perusahaan, maka peluang kebocoran informasi juga lebih besar.

Oleh karena itu, sebagai pihak dari perusahaan inti perlu selektif memastikan bahwa tidak semua informasi harus dibagikan begitu saja.

3. Tidak ada jenjang karier

Menjadi pekerja alih daya tidak memiliki jenjang karir. Bahkan, masa kerjanya juga tidak pasti karena mengikuti alur kontrak yang kurang bisa diprediksi.

Untuk urusan kesejahteraan, konsep outsourcing dinilai kurang menjamin, sebab pekerja tidak mendapat tunjangan dari perusahaan yang mempekerjakannya.

(avd/asr)

Saksikan Video di Bawah Ini:

TOPIK TERKAIT

Selengkapnya

LAINNYA DARI DETIKNETWORK

Ada banyak pro dan kontra terkait outsourcing. Semuanya harus Anda pertimbangkan dengan cermat sebelum memutuskan untuk menggunakan atau menolak strategi ini. Karena kemampuannya dalam mempengaruhi budaya perusahaan, outsourcing bukan sesuatu yang bisa dianggap enteng. Apakah Anda sudah mempunyai pengalaman dengan outsourcing? Atau, apakah Anda mengetahui apa saja kelebihan & kekurangan sistem outsourcing? Dan, apakah outsourcing dapat mendatangkan keuntungan lebih banyak bagi perusahaan dibanding dengan kerugiannya?

Sistem kerja Outsourcing bukan merupakan hal baru lagi dalam dunia bisnis. Sama halnya seperti tenaga kerja full-time, yang membedakan sistem outsourcing hanya pada proses perekrutannya. Tenaga kerja outsource  direkrut dari pihak ketiga (perusahaan outsource). Biasanya perusahaan akan menjalin kerja sama dengan perusahaan outsource untuk merekrut pekerja-pekerja outsource yang nantinya akan bekerja pada perusahaan sistem.

Berikut informasi seputar outsourcing, lengkap dengan penjelasan mengenai apa itu outsourcing beserta kelebihan dan kekurangan outsourcing di perusahaan.

Apa Itu Outsourcing?

Kata Outsourcing, rasanya sudah tidak asing lagi di dunia kerja. Istilah Outsourcing (pengalihdayaan) sendiri bisa diartikan sebagai penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga (perusahaan outsource) untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Sementara, Perusahaan Outsource adalah perusahaan yang menyediakan jasa dan menyalurkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.

Berdasarkan Undang-Undang, tenaga kerja outsource bekerja melalui sistem kontrak yang dibagi menjadi dua, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Perlu Anda ketahui bahwa dalam pembayaran gaji para pekerja outsource dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa itu sendiri (perusahaan outsource).

Perusahaan outsource akan menagih pada perusahaan yang memakai jasa mereka. Untuk gaji para pekerja outsource sendiri, biasanya dipotong hingga 30 persen untuk pihak perusahaan outsource, dan lebih parahnya lagi banyak perusahaan outsource yang tidak transparan sehingga merugikan para pekerja outsource. Tingkat kesejahteraan pekerja outsource memang masih tergolong memprihatinkan. Namun, tidak semua perusahaan outsource seperti itu. Ada juga yang memang memiliki berkualitas dan lebih memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

Baca Juga: Pengertian Comben dan Peran Penting dalam Perusahaan

Contoh bidang pekerjaan yang sering dilakukan oleh pekerja outsourcing meliputi penjaga kebersihan, penjaga keamanan, petugas call center,  penyedia makanan (catering), kurir atau supir, buruh pabrik, hingga petugas manajemen fasilitas (facility management).

Lalu, Apa Saja Kelebihan & Kekurangan Sistem Outsourcing di Perusahaan?

Sistem kerja outsourcing mempunyai peran penting dalam meningkatkan performa perusahaan.  Karena dalam prakteknya, sistem outsourcing dapat menekan biaya operasional perusahaan dan membuat perusahaan lebih fokus dalam memajukan bisnis utamanya (core business). Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan sistem outsourcing, Anda perlu mengetahui kelebihan dan kekurangannya.

a. Kelebihan Sistem Outsourcing

Berikut ini beberapa kelebihan sistem kerja outsourcing bagi perusahaan, diantaranya adalah :

1. Mengurangi Beban Biaya Rekrutmen Karyawan

Seluruh proses rekrutmen pekerja outsource dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa (perusahaan outsource), sehingga perusahaan tidak perlu repot lagi merekrut karyawan satu persatu karena perusahaan sudah bisa langsung mendapatkan pekerja outsource terpilih dari perusahaan outsource.

2. Menghemat Anggaran untuk Memberikan Pelatihan

Biasanya, pekerja outsource sudah mempunyai keahlian spesifik yang dibutuhkan, misalnya keahlian dalam membersihkan atau mengorganisir barang. Perusahaan yang membutuhkan jasa pekerja outsourcing bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan (training).

3. Karyawan Bisa lebih Fokus Mengurus Kegiatan Utama Bisnis

Ketika menggunakan jasa pekerja outsource, perusahaan tidak perlu khawatir lagi mengenai pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan utama perusahaan. Karena semuanya sudah diurus oleh pekerja outsource, sehingga perusahaan tidak perlu lagi mencari tenaga kerja khusus, mengadakan training, atau mengalokasikan rekrutmen khusus untuk posisi tertentu.

Baca Juga: Hak Karyawan Outsourcing Menurut Undang-Undang?

b. Kekurangan Sistem Outsourcing

Namun dibalik kelebihannya, sistem kerja outsourcing juga memiliki beberapa kekurangan bagi perusahaan, antara lain :

1. Informasi Perusahaan Rentan Bocor

Walaupun tidak menggunakan pekerja outsource untuk mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan utama bisnis, akan tetapi tetap saja perusahaan outsource bisa mendapatkan informasi-informasi penting seputar bisnis perusahaan. Masalahnya, ada beberapa jenis pekerjaan outsource bersifat rahasia, yang bisa meningkatkan peluang bocornya rahasia perusahaan. Hal ini sangat merugikan perusahaan karena rahasia perusahaan bisa dijual ke pihak lain atau bahkan diketahui oleh pesaing.

2. Kontrak Pekerja Outsource Relatif Singkat

Kontrak kerja pekerja outsource yang relatif singkat akan membuat perusahaan cukup direpotkan, karena harus sering memperbarui kontrak atau mencari perusahaan outsource yang baru. Jika merekrut pekerja outsource yang baru, akan dibutuhkan waktu lagi untuk peralihan tugas dan proses rekrutmen.

3. Ketergantungan pada Tenaga Kerja Outsource

Perusahaan yang menggunakan pekerja outsource berpotensi untuk mengalami ketergantungan. Hal ini bisa terjadi apabila ada sistem atau cara kerja yang dirahasiakan oleh perusahaan outsource, sehingga perusahaan yang menggunakan jasa pekerja outsource tidak bisa mengetahui hal tersebut.

4. Kehilangan Kontrol Manajerial

Perusahaan dapat kehilangan kontrol manajerial perusahaannya, karena perusahaan outsource tidak akan mendorong perusahaan untuk maju, melainkan mendorong untuk membuat keuntungan dari layanan yang mereka sediakan.

Baca Juga: Bagaimana Perhitungan Gaji Karyawan Outsourcing?

Sistem kerja Outsourcing bisa menjadi solusi di kala perusahaan membutuhkan tenaga kerja tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Oleh karena itu, banyak perusahaan beralih untuk merekrut tenaga kerja outsource agar lebih mudah dan praktis.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA