Apa saja tiga Panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua 1 2 Bagaimana keanggotaaan Panitia Perancang UUD BPUPKI?

Jawaban:

1.Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI adalah : 1) Panitia Perancang UUD. 2) Panitia Perancang Ekonomi dan Keuangan. 3) Panitia Perancang Pembela Tanah Air.

2.Keanggotaan Panitia Perancang UUD dibentuk pada Sidang Kedua BPUPKI yang digelar pada 10-17 Juli 1945. Panitia tersebut beranggotakan 19 orang, di mana Ir. Soekarno menjabat sebagai ketua.

Dalam kesempatan ini, dibentuklah Panitia Perancang Undang-undang Dasar yang beranggotakan 19 orang. Adapun susunan keanggotaan Panitia Perancang UUD adalah sebagai berikut:

Ketua:  

Ir. Soekarno

Anggota:

Ahmad Subardjo

H. Agus Salim

KH. Wahid Hasyim

Maria Ulfa Santosa

Otto Iskandardinata

P.A. Husein Djayadiningrat

Susanto Tirtoprojo

Wuryaningrat

Prof. Dr. Soepomo

A.A. Maramis

J. Latuharhary

Purbojo

Parada Harahap

Sartono

Wongsonegoro

R.P. Singgih

Sukiman

Tang En Hoat

3.Hubungan yang paling jelas di antara panitia perancang UUD dan panitia kecil perancang UUD adalah keduanya bertugas merancang UUD sebagai konstitusi negara Indonesia saat meredeka. ... Panitia perancang UUD dibentuk oleh BPUPKi, sementara panitia kecil perancang UUD dibentuk oleh PPKI.

4.Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI mengadakan 2 kali persidangan. Sidang pertama dilakukan oleh BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk membahas rumusan dasar negara. Sedangkan sidang kedua yang dilakukan pada tanggal 10 Juli 1945 – 16 Juli 1945 untuk membahas batang tubuh UUD Negara Indonesia Merdeka.

Penjelasan:

//brainly.co.id/tugas/46290425

thank you for answering :)

JAKARTA - Apakah kamu tahu, bagaimana keanggotaan Panitia Perancang UUD? Banyak orang yang tidak tahu, padahal Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, kerap dibaca saat kita upacara di sekolah.

Mari kita kembali pada sidang BPUPKI Kedua yang digelar pada 10-17 Juli 1945. Hasil sidang tersebut antara lain; membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Dalam kesempatan itu juga dibentuklah Panitia Perancang Undang-undang Dasar 1945. Ada 19 orang anggota yang diketuai oleh Ir Soekarno. Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, Panitia Pembela Tanah Air. Tak lupa Mohammad Hatta yang ditunjuk sebagai ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan.

BACA JUGA:Megawati Ingatkan Puan untuk Bikin Undang-Undang Sesuai UUD 45

BACA JUGA:Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 Pasal 27-34   

Dari ke 19 orang kepanitiaan, mereka kembali membentuk panitia kecil yang beranggotakan Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman untuk membuat laporan rancangan UUD.

Pada 14 Juli 1945, Ir Soekarno sebagai ketua Panitia Perancang UUD menyerahkan hasil perundingan. Ada tiga poin dalam laporan rancangan UUD yakni: satu, pernyataan mengenai Kemerdekaan Indonesia. Dua, Pembukaan Undang-undang Dasar atau Preambule. Ketiga, Batang Tubuh UUD atau isinya.

Akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah berhasil menyelesaikan tugasnya BPUPKI dibubarkan. Tugas-tugas BPUPKI yang telah diselesaikan antara lain membuat susunan Rancangan Undang-undang Dasar Negara Indonesia Merdeka.

Setelah BPUPKI dibubarkan, dibentuklah kembali Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ir Soekarno kembali didapuk sebagai ketua. Selain meneruskan tugas BPUPKI, mereka juga bertugas meresmikan batang tubuh UUD 1945.

Pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh PPKI yakni memindahkan kekuasaan dari pemerintahan Jepang kepada Rakyat Indonesia. Serta mengurus masalah tata negara bagi Republik Indonesia.

PPKI dilantik oleh Jenderal Terauchi pada 9 Agustus 1945. Soekarno sebagai ketua dibantu oleh Mohammad Hatta yang menjabat sebagai wakilnya. Kemudian ada Mr Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo sebagai penasihat. Ditambah enam anggotanya yaitu Ki Hajar Dewantara, Wiranta Koesoema, Mohammad Ibnu Sayuti Melik, Iwa Koesoemasoemantri , Kasman Singodimedjo dan Achmad Soebardjo.

Sehari setelah proklamasi yakni 17 Agustus 1945, sidang pertama PPKI membuahkan tiga keputusan. Pertama, mengesahkan serta menetapkan UUD Republik Indonesia yang akhirnya familiar disebut Undang-undang Dasar 1945.

Kedua, soekarno terpilih sebagai Presiden dan Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden. Keputusan ketiga, yakni Komite Nasional bertugas membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Nah Okezoners, itulah penjelasan mengenai bagaimana keanggotaaan Panitia Perancang UUD ya. Tetap semangat mempelajari sejarah ya, agar kita dapat mengambil hikmah dari para perjuang.

  • #Soekarno
  • #PPKI
  • #keanggotaaanPanitiaPerancangUUD

1. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 - Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia. - Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia. - Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

1. Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI adalah :   1) Panitia Perancang UUD. 2) Panitia Perancang Ekonomi dan Keuangan. 3) Panitia Perancang Pembela Tanah Air.

Jangan lupa ulasan positif dan bintang 5 ya dek ga

Apakah saja 3 panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI?

  • Panitia perancang UUD dengan ketuanya Ir. Soekarno.
  • Panitia perancang kuangan serta perekonomian dengan ketuanya M Hatta.
  • Panitia perancang pembela tanah air dengan ketuanya Abikusno Tjokosoejoso.

Bagaimanakah keanggotaaan Panitia perancang UUD?

Panitia perancang UUD mendirikan panitia kecil yang diketuai oleh Soepomo serta panitia penghalus bahasa yang terdiri atas Djajaningrat, Salim, serta Soepomo.

Apakah hubungannya Panitia Perancang UUD dengan Panitia Kecil Perancang UUD?

Hubungannya yaitu Panitia Kecil Perancang UUD yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD melaksanakan pembicaraan rancangan batang badan UUD serta melaporkan kembali hasil pekerjaannya kepada ketua Panitia Perancang UUD, yakni Ir. Soekarno.

Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI berdasarkan dengan tanggal sidang?

  • Pada 11 Juli 1945, membentuk 3 panitia kecil, yakni panitia perancang UUD, panitia perancang keuangan dan perekonomian, dan panitia perancang pembelaan tanah air.
  • 14 Juli 1945, panitia perancang UUD melaporkan hasil dari pembicaraannya.
  • 15 Juli 1945, anggota BPUPKI membicarakan rancangan UUD dari hasil panitia perancang UUD.
  • 16 Juli 1945, naskah UUD diterima oleh semua anggota BPUPKI.

Apa sajakah 3 panitia kecil yg dibentuk dlm sidang kedua BPUPKI?

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Apa saja tiga Panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) ? Jawabannya: (1) Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir Soekarno, (2) Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, yang diketuai oleh Mohammad Hatta, (3) Panitia Perancang Pembela Tanah air, yang diketuai oleh Abikusno Tjokosoejoso.

Pada soal ini ditanyakan dalam SIDANG KEDUA BPUPKI. BPUKI mengadakan sidang sebanyak 3 kali: 2 sidang resmi dan 1 sidang tidak resmi.

Yang ditanya di sini adalah sidang kedua yang resmi yang dilakukan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945, berarti yang membahas tentang rancangan undang-undang dasar.

Dalam proses sidang kedua tersebut, BPUPKI membentuk tiga pantia kecil untuk membahas dan mempersiapkan perumusan Undang-Undang Dasar.

Apa saja tiga Panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI ?

Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI adalah

  1. Pantia perancang Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir Soekarno.
  2. Pantia perancang kuangan dan perekonomian, diketuai oleh Mohammad Hatta.
  3. Panitia perancang pembela tanah air, ketua Abikusno Tjokosoejoso.

Gitu jawabannya bro. Jadi pada intinya dari proses sidang kedua BPUPKI, membentuk:

Beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir Soekarno. Pantia ini kemudian membentuk pantia kecil lagi, yaitu Pantia Kecil Perancang UUD yang beranggotakan 7 orang dengan Soepomo sebagai ketua.

Tugas dari Pantia Kecil Perancang UUD adalah merancang isi / batang tubuh UUD, yang kemudian melaporkan hasil pada Ir Soekarno.

  • Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian.

Nah, panitia ini beda dari Panitia Perancang UUD karena dibentuk bukan dari Pantia Perancang UUD.

  • Pantia Pembela Tanah Air.

Pantia ini juga memiliki tugas sendiri, dan bukan bagian dari Pantia Perancang UUD. Maka ada 3 panitia yang dibentuk.

Kata kunci

Apa saja tiga panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI

Berikut ini tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI untuk membantu tugas BPUPKI:

Jawaban di atas dikutip dari kata kunci jawaban guru.

Jadi, mohon maaf kalau BENAR.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA