Apa perbedaan antara saham biasa dan preferen?

Ilustrasi Saham. Foto: Pexels

Mungkin kamu sudah tak asing lagi dengan istilah saham atau yang dikenal dengan sebutan ekuitas atau equity.

Menurut Bursa Efek Indonesia, saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saham dibagi ke dalam dua jenis, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham biasa merupakan merupakan sebuah sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti atas kepemilikan suatu perusahaan termasuk aspek penting di dalam perusahaan. Sedangkan saham preferen merupakan suatu surat berharga yang dijual atau dipasarkan oleh sebuah perusahaan dengan menunjukan nilai nominal yang dapat memberi pengembangan berupa pendapatan yang tetap dalam dividen, yang akan diterima di setiap kuartal.

Berikut perbedaan antara saham biasa dan preferen, seperti dikutip dari laman Lifepal.

Saham preferen tidak memiliki hak suara. Salah satu contohnya, ketika perusahaan hendak memilih anggota dewan direksi, pemegang saham ini tidak berhak memberi suara.

Pemilihan direksi atau komisaris perusahaan biasanya dilakukan di Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar tahunan. Dalam kesempatan itu, pemegang saham biasa memiliki satu suara per satu saham yang dimilikinya.

Perbedaan lainnya adalah hak atas dividen. Dividen merupakan bagian dari keuntungan yang diberikan kepada pemegang saham. Pemegang saham preferen mirip dengan pemegang obligasi karena dijamin mendapatkan pendapatan tetap dalam periode tertentu, seperti bulanan atau tiap kuartal.

Pemegang saham biasa tidak menerima dividen sampai pemegang saham preferen menerimanya. Dividen yang diterima pun sudah ditentukan sebelumnya (pre-determined rate) terlepas dari perusahaan untung atau tidak, sedangkan saham biasa tidak ditentukan dan hanya menerima ketika perusahaan untung.

Salah satu risiko bisnis perusahaan adalah likuidasi atau pembubaran badan hukum. Likuidasi dilakukan apabila perusahaan diputuskan tidak dilanjutkan lagi operasinya. Apabila perusahaan dilikuidasi, pemegang preferred stock akan mendapatkan hak-haknya terlebih dulu daripada pemegang saham biasa.

Saham Preferen – Bagi kebanyakan orang yang sudah lama berkecimpung dalam dunia investasi tentunya sudah memahami betul apa itu investasi saham dan bagaimana cara kerja dari investasi saham. Ya, seperti yang kita ketahui bahwa saham merupakan salah satu surat berharga yang dapat membuktikan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Dimana apabila seseorang membeli atau memiliki saham, maka ia dapat dikatakan membeli sebagian kepemilikan saham tersebut. 

Perusahaan yang membukukan keuntungan atau berkembang dalam usahanya, maka seseorang yang berinvestasi juga memiliki hak atas keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan tersebut. Keuntungan tersebut dapat dimiliki dalam bentuk dividen, ia juga dapat mengambil hak atas keuntungan atas naiknya harga saham tersebut.

2 Jenis Saham yang Wajib Diketahui Oleh Para Pemula

Tentunya yang paling umum dan mungkin sudah diketahui oleh orang banyak adalah common stock yang merupakan sebuah sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti atas kepemilikan suatu perusahaan termasuk aspek penting di dalam perusahaan. 

Pemilik saham tentunya akan mendapatkan hak berupa keuntungan tetap atau yang biasa dikenal sebagai dividen dari perusahaan tersebut dan juga memiliki kewajiban untuk menanggung segala risiko atas kerugian yang memungkinkan perusahaan tersebut. Dengan memiliki saham yang berjumlah besar atau sebagai pemegang saham mayoritas, maka kamu memiliki hak suara dalam pengelolaan perusahaan tersebut.

Biasanya para pemegang saham biasa atau common stock ini memiliki memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang memiliki saham preferen. Tetapi, pemegang saham biasa juga dapat mendapatkan pengembalian keuntungan yang relatif lebih tinggi dari apa yang sudah diinvestasikannya.

Selain saham biasa ada juga saham preferen yang tidak lain juga adalah suatu surat berharga yang dijual atau dipasarkan oleh sebuah perusahaan dengan menunjukan nilai nominal yang dapat memberi pengembangannya berupa pendapatan yang tetap dalam dividen yang akan diterima di setiap kuartal.

Mereka yang memiliki saham preferen ini dapat memperoleh dividen terlebih dahulu dan memiliki hak suara yang lebih dibandingkan dengan pemegang saham biasa seperti contohnya hak suara dalam pengembangan perusahaan tersebut dan kamu sebagai pemilik saham dapat memiliki suara seperti dalam pemilihan direksi sehingga dalam pembayaran ketepatan dari dividen preferen sesuai sehingga para manajemen tersebut juga dapat seoptimal mungkin untuk mengelola perusahaannya.

Saham yang satu ini memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karenanya dapat menghasilkan pendapatan tetap seperti pada bunga obligasi namun perlu diingat hal ini juga bisa saja tidak mendatangkan hasil seperti yang diharapkan oleh banyak investor. Saham preferen diklasifikasikan sebagai ekuitas atau liabilitas keuangan sesuai dengan karakteristiknya. 

Baca juga: Pengertian Saham dan Perannya Bagi Kita

Selain itu saham preferen ini juga bersifat kumulatif atau non-kumulatif karena seperti yang sudah kita bahas sedikit di atas bahwa saham preferen ini memiliki karakteristik kombinasi dari obligasi dan saham biasa. Karena memiliki karakteristik dari obligasi dan saham biasa membuat saham preferen ini disebut sebagai hybrid security. Mengingat saham biasa tidak menerima dividen secara teratur dan juga saham biasa bergantung kepada tingkat pertumbuhan dividen.

Lain halnya dengan saham preferen menerima dividen secara teratur dan pada jumlah yang tetap, yang tidak berbeda dengan obligasi yang menggunakan kupon efek utang. Contohnya, apabila nilai nominal saham Rp1000 dan dividennya sebesar 10%, maka perusahaan tersebut harus membayarnya Rp100 per tahun kepada pemegang saham preferen.

Jadi, sekarang sudah mengetahui kan apa itu saham biasa dan saham preferen? Apapun pilihan investasimu pastikan untuk memilih instrumen investasi yang mudah, aman, menguntungkan dan tentunya ketahui setiap risiko yang ada di dalamnya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA