Apa manfaat fungsi internal audit di suatu perusahaan bagi akuntan publik?

Proses audit merupakan sebuah proses yang sangat penting bagi sebuah perusahaan. Pelaksanaan proses audit menjadi sebuah bukti bahwa dokumen yang ada benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu, proses ini merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa seluruh aset perusahaan berada pada posisi yang aman dan bebas dari ancaman yang berasal dari luar ataupun dalam perusahaan itu sendiri.

Secara khusus, audit internal membawa manfaat dalam bentuk:

1. Objektivitas
Pelaksana audit internal atau auditor wajib memberikan pendapat yang objektif mengenai aspek yang sedang diamati. Oleh karena itu, pelaksana audit internal harus berasal dari luar departemen yang bersangkutan dan tidak boleh memiliki kewajiban atau tanggung jawab kerja di tempat tersebut. Dengan begitu, pelaksana audit internal akan mampu bersikap independen dan tidak bias dalam melakukan proses audit untuk kebaikan perusahaan itu sendiri.

2. Menunjukkan diri sebagai perusahaan yang taat hukum
Proses audit internal merupakan salah satu peraturan yang wajib dijalankan oleh setiap perusahaan. Keberlangsungan proses ini akan menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa setiap aspek dari perusahaan telah sesuai dengan peraturan yang ada. Audit internal juga merupakan bentuk persiapan perusahaan sebelum dilakukannya audit eksternal. Sebuah perusahaan yang telah lulus proses audit internal dan juga eksternal akan memiliki nilai lebih di mata klien dan konsumen.

3. Perlindungan terhadap aset perusahaan
Salah satu cara untuk melindungi aset perusahaan yang ada adalah dengan mengenali risiko yang dapat membahayakan tersebut, terutama risiko yang berasal dari dalam lingkungan perusahaan. Audit internal akan membantu pihak manajemen untuk menemukan permasalahan yang ada serta mengambil tindakan pencegahan dan perbaikan lebih lanjut. Selain mengidentifikasi masalah dan risiko, proses audit internal juga akan mendokumentasikan semua langkah yang diambil untuk meringankan tingkat risiko yang dihadapi, sebagai catatan evaluasi di masa yang akan datang.

4. Peningkatan efisiensi dan produktivitas perusahaan
Ada kalanya, kondisi yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses audit internal menjadi salah satu cara untuk memastikan kesesuaian antara SOP dengan kondisi di lapangan. Proses ini juga akan membuktikan apakah SOP yang ada merupakan prosedur yang tepat dalam menghadapi risiko yang dihadapi perusahaan. Proses audit internal akan menghasilkan rekomendasi yang ditujukan untuk perbaikan aspek-aspek yang masih memiliki kekurangan.

5. Mengidentifikasi tingkat kesuksesan sistem kontrol yang ada
Setiap perusahaan pastinya telah memiliki sistem kontrol tersendiri. Hal yang menjadi pertanyaan adalah seberapa besar tingkat kesuksesan sistem kontrol tersebut? Proses internal audit akan mengidentifikasi tingkat kesuksesan sistem kontrol ini. Apabila masih ditemukan kekurangan, informasi dari hasil audit ini nantinya akan dipergunakan untuk mengembangkan strategi baru yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Untuk mendapatkan semua manfaat tersebut, proses audit internal perlu dilakukan secara berkala. Umumnya, audit internal dilakukan sekali dalam setahun. Namun dalam beberapa kondisi tertentu, misalnya setelah terjadi perubahan besar-besaran dalam struktur dan cara kerja perusahaan atau setelah penerapan sistem manajemen baru, maka frekuensi pelaksanaan audit dapat ditingkatkan untuk melihat tingkat efektivitas dari perubahan yang terjadi.

Pengertian audit internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan organisasi. Audit Internal hadir untuk membantu pencapaian tujuan perusahaan dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi suatu perusahaan.

Audit Internal biasanya dilakukan oleh unit yang ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. Pelaksana Audit Internal adalah auditor internal.

Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif dan kedudukannya di dalam perusahaan adalah independen.

Definisi Audit

Berikut ini beberapa pendapat para pakar mengenai definisi auditing yang berkembang saat ini selain pengertian audit internal diatas :

Menurut Arens and Loebbecke (Auditing: An Integrated Approach, eight edition, 2000:9), Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independent.

Menurut The American Accounting Association’s Committee on Basic Auditing Concepts (Auditing: Theory And Practice, edisi 9, 2001:1-2) audit merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan umtuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Menurut William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach, 2003:8) audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

Perbedaan Audit Internal dan Eksternal

Sukrisno pada buku “Auditing: (pemeriksaaan Akuntan) mengemukakan perbedaan audit internal dan eksternal. Perbedaan keduanya adalah sebagai berikut :

  • Dilaksanakan oleh auditor internal yang merupakan bagian dari perusahaan.
  • Auditor internal dianggap tidak independen oleh pihak eksternal perusahaan.
  • Internal audit memiliki tujuan pemeriksaan untuk membantu manajemen dalam menjalankan tugasnya melalui cara memberikan saran dari analisa, penilaian terkait aktivitas yang di audit.
  • Internal Audit Report memaparkan mengenai temuan pemeriksaan/audit findings yang berkaitan dengan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan, kekurangan pengendalian internal yang disertai dengan saran perbaikan.
  • Pelaksanaan internal audit mengacu pada Internal Audit Standards yang ditetapkan oleh Institute of Internal Auditors atau Norma Pemeriksaan Intern yang ditetapkan oleh BPKP maupun BPK serta Norma pemeriksaan satuan pengawasan intern BUMN/BUMD oleh SPI (Standar Pemeriksaan Intern belum disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia)
  • Keberjalanan pemeriksaan internal dilakukan lebih mendetail dan membutuhkan waktu sepanjang tahun. Hal ini disebabkan internal auditor memiliki kesediaan waktu yang lebih untuk perusahaannya.
  • Penanggungjawab internal auditor tidak harus sebagai akuntan yang terdaftar.
  • Gaji maupun tunjangan yang diperoleh internal auditor diperoleh dari perusahaan.
  • Pada tahap penyerahan laporan internal audit tidak perlu disertai dengan “Surat Pernyataan Langganan”
  • Internal Auditor biasanya tertarik pada kesalahan material dan non-material.
  • Audit eksternal dilaksanakan oleh auditor eksternal yang berasal dari luar perusahaan (Kantor Akuntan Publik).
  • Auditor Eksternal dianggap sebagai pihak yang independen.
  • Tujuan Eksternal audit adalah memberikan masukan terkait kewajaran laporan finansial yang disusun manajemen perusahaan.
  • Isi dari external audit report yaitu pendapat tentang kewajaran financial report. Selain laporan tersebut juga disetai management letter yang berisi tentang kelemahan pengendalian internal dan saran perbaikannya yang akan dilaporkan kepada manajemen perusahaan.
  • Standar yang digunakan pada audit eksternal adalah Standar Profesional Akuntan Publik dari Ikatan Akuntan Indonesia.
  • Pelaksanaan audit eksternal dilaksanakan dengan sampling dikarenakan waktu yang terbatas. Selain itu biaya pemeriksaan akan jauh lebih besar bila dilaksanakan secara mendetail.
  • Pimpinan dari audit eksternal berasal dari akuntan publik yang terdaftar dan memiliki register number/registered public accountant.
  • Auditor eksternal memperoleh fee atas jasa audit yang dilakukannya.
  • Sebelum memberikan laporan hasil audit, auditor harus menyertakan “Surat Pernyataan Langganan/Client Representation Letter.
  • External Auditor hanya fokus dan tertarik pada kesalahan material yang berpengaruh terhadap kewajaran laporan finansial perusahaan.

Selain pengertian audit internal juga mempunyai tujuan untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif. Audit Internal akan melaksanakan analisis dan memberikan saran serta penilaian demi mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Audit Internal memberikan keyakinan pada manajemen untuk melakukan perbaikan atas sistem pengawasan perusahaan secara keseluruhan.

Untuk mencapai tujuan dari audit internal, maka auditor perlu melakukan beberapa hal di bawah ini:

  • Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu tinggi.
  • Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
  • Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan, dan penyalahgunaan.
  • Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam perusahaan dapat dipercaya.
  • Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam perusahaan untuk melaksanakan tugasnya.
  • Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional untuk peningkatan efisiensi & efektifitas.

Selain pengertian audit internal Berikut ini adalah fungsi audit internal:

  • Melakukan pengawasan atas semua aktivitas yang sulit ditangani oleh pimpinan puncak.
  • Melakukan identifikasi dan meminimalisasi resiko.
  • Mendukung dan membantu manajemen seputar bidang teknis.
  • Melakukan laporan validasi pada manajer.
  • Membantu proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan analisis untuk masa yang akan datang.
  • Membantu manajer dalam hal pengelolaan perusahaan.

untuk lebih jelasnya mengenai pengertian audit internal diatas yuk saatnya ikut pelatihan di MK Training supaya kalian bisa lebih tahu mengenai pengertian audit internal dan lain-lainnya.

Sumber : //kamus.tokopedia.com/

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA