5 tuliskan beberapa perubahan yang terjadi antara naskah tulisan tangan dan naskah TIK proklamasi kemerdekaan Indonesia?

Jakarta -

Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan pada tanggal 17 Agustus 2021 oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Isi teks proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik.

Teks proklamasi sendiri dirumuskan dan ditulis oleh Soekarno dengan dibantu Mohammad Hatta. Perumusan tersebut disaksikan langsung oleh Miyoshi, Soekarni, B.M. Diah, dan Soediro.

Sejarah Perumusan Teks Proklamasi

Teks proklamasi dirumuskan di ruang makan rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori (sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat) pada 17 Agustus 1945 dini hari.

Pada teks proklamasi, terdapat kalimat yang dirumuskan atas usulan atau saran dari Ahmad Soebarjo dan Mohammad Hatta, di antaranya adalah:

1. Isi teks proklamasi pada paragraf pertama yaitu 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia' adalah saran dari Ahmad Soebarjo yang berasal dari rumusan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

2.Paragraf kedua yaitu 'Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja' merupakan usulan Mohammad Hatta.

Setelah rampung dirumuskan, teks proklamasi dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Kemudian Sayuti Melik mengetik naskah asli menggunakan mesin tik.

Teks proklamasi kemerdekaan ditandatangani oleh Soekarno dan Moh-Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia, atas usulan Soekarni.

Tepat pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).

Setelah teks proklamasi dibacakan, untuk pertama kalinya bendera merah-putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati juga dikibarkan dan disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.


Isi Teks Proklamasi


Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, berikut isi teks proklamasi yang telah diketik oleh Sayuti Melik:


Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.


Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05


Atas nama bangsa Indonesia


Soekarno/Hatta


Perubahan Teks Proklamasi


Dalam proses pengetikan teks proklamasi oleh Sayuti Melik, ada sejumlah perubahan dari naskah asli yang ditulis langsung Soekarno, antara lain:


1. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal"


2. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo"


3. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"


4. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".


Diketahui teks tulisan tangan Soekarno disebut sebagai teks proklamasi klad. Sementara teks yang diketik Sayuti Melik dikenal sebagai teks proklamasi otentik.

Setelah berakhirnya rapat perumusan teks proklamasi, naskah klad sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi. Namun Burhanuddin Mohammad mengambilnya dan menyimpannya sebagai dokumen pribadi.

Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah teks proklamasi klad kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, langsung disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Simak Video "Ragam Upacara HUT ke-76 RI: Dilakukan di Goa Hingga Pakai APD"



(faz/pal)

Tahun 2018, sejarah kemerdekaan Indonesia berusia 73 tahun. Sebuah usia yang sudah cukup tua dan cukup dewasa jika dilihat berdasarkan umur manusia. Namun, ini bukan sebuah perjalanan yang mudah. Apalagi mengingat kondisi negara kita yang terkotak-kotak saat ini.

Makna kemerdekaan Indonesia sangat dalam bagi rakyat Indonesia sendiri dan bagi dunia internasional.  Kemerdekaan tersebut juga diperoleh bukan dari pemberian atau hadiah dari negara lain. Kemerdekaan yang merupakan buah perjuangan panjang. Perjuangan ratusan tahun lamanya. Perjuangan yang telah banyak mengeluarkan darah dan air mata.

Maka, untuk menambah pemahaman tentang nilai juang proklamasi di tengah kondisi Indonesia, khususnya peran generasi muda dalam mengisi kemerdekaan saat ini, artikel kita akan membahas tentang teks proklamasi, tepatnya perubahan redaksi atas teks proklamasi.

Sejarah Singkat Penulisan Teks Proklamasi

Setelah peristiwa pengasingan atau “penculikan” Ir Soekarno dan Mohammad Hatta yang kemudian dikenal dengan sebutan peristiwa Rengasdengklok, Mr Ahmad Soebardjo berhasil menengahi dua golongan yang saling berbeda pendapat. Malam tanggal 16 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa kembali ke Jakarta dengan tujuan satu, proklamasi harus dilaksanakan keesokan harinya.

Atas usaha Mr Ahmad Soebardjo juga akhirnya dipilih rumah Laksamana Maeda sebagai tempat pertemuan untuk membahas teks proklamasi. laksamana Maeda saat itu adalah Wakil Komando Angkatan Laut Jepang. Rumah tersebut berada di Jl Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat. Dipilihnya rumah Laksamana Maeda agar pertemuan tidak terlalu menarik perhatian karena pasca dibawanya dua tokoh Indonesia ke Rengasdengklok oleh para pemuda, banyak kalangan melakukan pencarian.

Sebelum pertemuan diadakan, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta sempat menemui Jendral Nasyimura. Namun, sikap Nasyimura saat itu menunjukkan ketidaksetujuan atas rencana pemnidahan kekuasaan yang diajukan. Artinya Jendral Nasyimura tidak menyetujui kemerdekaan Indonesia. Akhirnya Ir Soekarno dan Mohammad Hatta memutuskan proklamasi tetap harus berjalan sesuai rencana, tanpa perlu melibatkan pihak Jepang.

Laksamana Maeda senrii pada saat perumusan teks proklamasi kemudian mengundurkan diri dan memilih untuk berada di ruang belajarnya di lanai dua rumah. Sementara satu orang Jepang yang ikut hadir, yaitu Miyosi tetap berada di ruang tengah bersama Soekarni, Soediro, dan BM Diah untuk menyaksikan perumusan teks proklamasi. Para pemuda lain berada di luar ruangan.

Perubahan Redaksi Atas Teks Proklamasi

Setelah beberapa lama teks proklamasi disusun dan ditulis tangan oleh Ir Soekarno. Kemudian, Ir Soekarno meminta Sayuti Melik yang berada di luar ruangan untuk mengetiknya. Pada saat mengetik, Sayuti Melik mengubah beberapa redaksi atas tulisan tangan Ir Soekarno. Perubahan redaksi tersebut dilakukan agar susunan teks sesuai kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar saat itu, mengingat Sayuti Melik pernah menjadi guru.

Perubahan redaksi atas teks proklamasi, sedikit diuraikan di bawah ini:

  1. Perkataan Tempoh Menjadi Tempo, perubahan ini tidak berhubungan dengan apapun, hanya mengingat kaidah bahasa saja.
  2. Wakil Bangsa Indonesia Menjadi Atas Nama Bangsa Indonesia, ini juga dilakukan semata-mata karena perbaikan bahasa saja. Kemudian di bawahnya dituliskan nama Soekarno dan Mohammad Hatta, sesuai rencana bahwa proklamasi akan dibacakan kedua tokoh.
  3. Perubahan Penulisan Tanggal, awalnya penulisan tanggal adalah Djakarta, 17 – 8 – 05. Tahun 05 adalah penamaan tahun Jepang yang disebut tahun Showa, di Indonesia sama degan tahun Masehi 1945. Kemudian tanggal tersebut diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
  4. Perubahan Lain, selain perubahan di atas ada perubahan lain yang dilakukan oleh Sayuti Melik saat pengetikan, yaitu tulisan “Proklamasi” menjadi “PROKLAMASI” dan kata hal2 menjadi hal-hal.

Setelah naskah diketik, awalnya hendak ditandatangani oleh semua yang hadir. Namun, untuk mempersingkat waktu diputuskan hanya ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta. Kemudian naskah yang diketik oleh Sayuti Melik disebutkan sebagai naskah asli. Naskah tulisan tangan yang awalnya tidak disimpan, disimpan oleh tokoh pers Indonesia, BM Diah bertahun-tahun. Naskah tersebut baru diserahkan pada tahun 1993 kepada Presiden Soeharto.

Sekian posting tentang perubahan redaksi atas teks proklamasi. Semoga membantu pelajaran Pkn dan IPS siswa di sekolah dan menambah semangat perjuangan kita membangun Indonesia agar tujuan pembangunan nasional segera tercapai. Terimakasih.

Bulan Agustus selalu identik dengan nilai-nilai perjuangan. Tentu saja, karena di bulan inilah, sekitar 74 tahun yang lalu, para pendiri bangsa mempertegas keberadan negara kita tercinta ini sebagai negara yang merdeka. Hal ini ditandai dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno. Tepatnya pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Jika bicara soal proses, tentu saja butuh waktu yang tidak sebentar bagi bangsa Indonesia untuk sampai di momen paling penting dalam sejarah bangsa ini. Dimulai dari dibentuknya BPUPKI, lalu berganti menjadi PPKI, perdebatan antara golongan tua dan muda, hingga akhirnya berkibarlah Sang Saka Merah Putih di langit Indonesia. Teks proklamasi yang telah dirumuskan sebelumnya oleh Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo, adalah bukti sahih lainnya.

Teks proklamasi sendiri pada dasarnya terdiri dari dua versi, yakni versi naskah Klad dan naskah otentik atau asli. Apa bedanya?

Naskah Proklamasi Klad

Naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan Soekarno sebagai pencatat, dan merupakan hasil gubahan (karangan) dari Mohammad Hatta serta Achmad Soebardjo.

Berikut isi proklamasi tersebut:

Naskah Proklamasi Klad ini ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. Seorang wartawan bernama B.M. Diah lah yang kemudian menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.

Naskah Proklamasi Otentik

Naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, atau dikenal dengan sebutan naskah “Proklamasi Otentik” adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi). Adapu isinya sebagai berikut:

Untuk diketahui, tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di atas (baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka “tahun 05” yang merupakan kependekan dari angka “tahun 2605”, karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah “tahun 2605”.

Untuk lebih jelasnya mengenai perbedan antara naskah klad dan otentik, perhatikan beberapa perubahan berikut:

  • Kata “Proklamasi” diubah menjadi “P R O K L A M A S I”
  • Kata “Hal2” diubah menjadi “Hal-hal”
  • Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”
  • Kata “Djakarta, 17 – 8 – ’05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”
  • Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”
  • Naskah Proklamasi Klad tidak ditandatangani, sedangkan naskah Proklamasi Otentik ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA