Beranda Khazanah Pada Usia Berapa Sebaiknya Orang Tua Memisahkan Tempat Tidur Anak? Show
Penulis Neneng Maghfiro- 10 September 201812197 4 Close Ads X Banyak Tidur Saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal?BincangSyariah.Com – Nabi Muhammad saw. mengajarkan umatnya untuk memisahkan tempat tidur anak-anak sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadis riwayat Abu Daud berikut ini. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم، “مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر سنين وفرقوا بينهم في المضاجع Rasulullah saw. bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka umur tujuh tahun, dan pukullah jika mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud) Pada perintah memisahkan tempat tidur pada hadis di atas, Rasul memang tidak menjelaskan pada umur berapa tepatnya itu harus dilakukan. Lalu dari umur berapa sebaiknya mulai memisahkan mereka tempat tidur mereka? Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar menjelaskan sebagian ahli fiqih berpendapat bahwa perintah memisahkan tempat tidur diberlakukan pada umur sepuluh tahun ada pula yang berpendapat justru sejak sang anak umur tujuh tahun. Lebih lanjut Imam Ibnu Rusy dalam al-Muqadimat juga menjelaskan, يفرق بين الصبيان في المضاجع، قيل: لسبع سنين إذا أمروا بالصلاة، وقيل: لعشر إذا أدبوا عليها، وهو ظاهر الحديث، ولا يجتمع رجلان ولا امرأتان متعريين في لحاف واحد Tempat tidur anak-anak mulai dipisahkan, dikatakan sebagian ulama; pada umur tujuh tahun saat mereka mulai diperintahkan untuk salat, dan ada pula yang mengatakan; pada usia sepuluh tahun ketika mereka dididik melakukan salat demikian berdasarkan dhahir hadis. Dan jangan mencampurkan dua anak laki-laki dan dua anak perempuan yang telanjang dalam satu selimut. Menurut Ibnu Rusyd, pendapat yang mengatakan bahwa pemisahan tempat tidur sejak umur tujuh tahun karena pada usia tersebut bisa dikatakan sebagai akhir masa kanak-kanak, ditandai dengan tanggalnya semua gigi susu dan telah berganti dengan gigi tetap. Sementara itu, pendapat yang mengatakan pemisahan dimulai pada umur sepuluh tahun karena biasanya pada usia ini rata-rata mulai tumbuh rasa ketertarikan antarlawan jenis. Terkait
LINE Telegram Berita sebelumyaBolehkah Menggabungkan Tempat Tidur Anak dalam Satu Kamar? Berita berikutnyaAntara Hak Allah dan Hak Makhluk, Mana yang Harus Didahulukan? Neneng Maghfiro Peneliti el-Bukhari Institute dan Tim Redaksi BincangSyariah BERITA TERKAITDARI PENULISPendapat Gus Dur Tentang Khalifah fil ArdhYassine Bounoue, Kiper Timnas Maroko yang Curi PerhatianHidup Sederhana di Era Hedonisme4 KOMENTAR
|