Rata-rata 16,31 persen penduduk dunia menjadi anggota koperasi.
Selasa , 14 Jul 2020, 18:19 WIB
wikipedia
Logo Koperasi
Rep: Iit Septyaningsih Red: Nidia Zuraya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, cita-cita koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia belum tercapai. Hal itu, kata dia, disebabkan oleh dua aspek.Aspek pertama, rendahnya partisipasi penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi. Lalu kedua, rendahnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. “PBB mencatat, rata-rata 16,31 persen penduduk dunia menjadi anggota koperasi. Namun sayangnya di Indonesia sendiri angka partisipasi tersebut masih lebih rendah yaitu di kisaran 8,41 persen,” ujar Teten melalui keterangan resmi pada Selasa, (14/7).Ia mengatakan, kontribusi koperasi terhadap perekonomian Indonesia pada 2019 baru sebesar 0,97 persen. Angka tersebut masih relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata kontribusi koperasi terhadap ekonomi dunia, yaitu sebesar 4,30 persen.
"Kondisi ini disebabkan oleh kendala terkait regulasi, manajemen dan SDM, akses pembiayaan dan pengawasan,” katanya.
Baca Juga
Menurut dia, koperasi secara umum telah memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, karena 123.048 unit koperasi mampu mendorong pembentukan 5,54 persen rasio Produk Domestik Bruto (PDB) Koperasi secara nasional serta menyerap 0,45 persen dari total angkatan kerja di Indonesia. Hanya saja, lanjutnya, dari jumlah koperasi tersebut, saat ini masih didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam dan unit Simpan Pinjam yang mencapai 59,9 persen. Lokasinya pun terkonsentrasi di Pulau jawa yakni mencapai 46,5 persen.“Di sisi produktif khususnya sektor pangan, sayangnya baru 13.821 unit yang bergerak di sektor pangan atau setara 11,23 persen dari total koperasi. Dengan kontribusi omset sebesar 7,27 persen terhadap total omset koperasi di Indonesia,” jelasnya.
- koperasi sokoguru ekonomi
- koperasi indonesia
- teten masduki
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 33 ayat 1 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Salah satu bentuk badan hukum Lembaga Keuangan Mikro menurut Undang-Undang ini adalah Koperasi.
Minggu, 11 Juli 2021 12:00:08 WIBSenin, 6 September 2021 22:48:31 WIB
KOMPAS/SHARON PATRICIA Menteri Kemenkop dan UKM, Teten Masduki dalam acara Peluncuran Pusat Informasi Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional UMKM di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
This entry was posted in Paparan Topik and tagged 12 Juli, hari koperasi, Kementerian Koperasi dan UMKM, Koperasi, koperasi indonesia, Koperasi Soko guru Ekonomi Indonesia, Koperasi Sokoguru Ekonomi Indonesia, Lembaga Keuangan Mikro, LKM, pilar ekonomi, sejarah koperasi, soko guru ekonomi, sokoguru ekonomi, teten masduki, UU 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.
Selanjutnya dalam UU No. 12 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang intinya Koperasi Sangat Penting di dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia paling tidak dapat di lihat dari kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyediaan lapangan Kerja terbesar, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran Luar Negeri melalui Kegiatan Ekspor.
Dalam Pelaksanaannya mahasiswa di setiap perguruan tinggi, bisa mengembangkan minat dan bakat berwirausaha, melaui lembaga ekonomi yang ada di lingkungan masing-masing seperti Koprasi Mahasiswa, karena peran KOPMA sebagai dasar pembentukan enterpreuneur terdidik.
Diharapkan melalui kegiatan seminar ini, menjadikan motivasi khususnya para cendikiawan cendikiawati muda, dalam meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahawan, sehingga dapat terjun langsung menjadi wirausahawan-wirausahawan muda, dalam turut serta memajukan perekonomian bangsa. Ujar Walikota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, MM.
Humas Kota Cirebon
KKH
Pekalongan - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi nasional bila dikelola secara profesional, modern dan terus melakukan inovasi. Untuk itu, koperasi ditargetkan akan menjadi model bisnis pilihan yang menguntungkan khususnya bagi anak muda.
Hal itu disampaikan Menteri saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 Kospin Jasa di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).
Menteri mengatakan capaian kinerja Kospin Jasa yang terus mengalami pertumbuhan merupakan contoh model koperasi yang dikelola secara profesional, mampu menerapkan manajamen modern, inovasi dan berusaha memasuki era baru dan era digital. Kospin Jasa juga menjalankan fungsinya sebagai koperasi yang menghubungkan antar kegiatan usaha sehingga terjadi pergerakan ekonomi yang semakin besar.
"Melihat pengalaman Kospin Jasa, koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional," kata Teten.
Namun, ia mengakui tantangan koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam tidak mudah karena di luar koperasi tumbuh lembaga keuangan yang modern dengan layanan mudah dan cepat. Karena itu, diharapkan koperasi terus melakukan inovasi, modernisasi manajemen dan mengadopsi teknologi untuk memberi kemudahan bagi anggotanya.
Tantangan lainnya, koperasi belum menjadi model bisnis pilihan di masyarakat khususnya anak muda yang menguntungkan dan memberikan kesejahteraan bersama.
"Ini yang sekarang yang sedang kita jalankan rebranding koperasi di kalangan anak muda," kata Menteri.
Ia mengungkapkan, Kemenkop dan UKM bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah merancang program koperasi masuk kampus.
Diharapkan program ini segera dapat dijalankan agar koperasi tidak semakin tertinggal dan semakin mengecil.
"Kita berkepentingan mendorong koperasi semakin berkembang untuk menciptakan jumlah wirausaha yang lebih banyak," tegas Teten.
Pemerintah, lanjutnya, sedang menyusun regulasi yang memberikan kemudahan dalam berkoperasi melalui Omnibus Law. Perizinan koperasi akan lebih mudah dan koperasi dapat berbisnis di semua sektor termasuk mengerjakan proyek infrastruktur.
Kinerja Positif
Ketua Umum Kospin Jasa Andi Arslan Djunaid mengatakan capaian kinerja Kospin Jasa pada Tahun Buku 2019 menunjukkan pertumbuhan positif meski banyak tantangan yang dihadapi sepanjang tahun.
Pada 2019, berlangsung perhelatan politik nasional Pemilu, perang dagang antara Cina dan AS dan berbagai bencana yang terjadi di tanah air yang semuanya berdampak terhadap kondisi perekonomian nasional.
Ia memaparkan capaian kinerja Kospin Jasa di sektor konvensional untuk tahun 2019 berbanding 2018, yakni aset tumbuh 15,93 persen menjadi Rp7,8 triliun, tabungan/simpanan tumbuh 18,03 persen menjadi Rp5,5 triliun dan pinjaman naik 25,36 persen menjadi Rp4,9 triliun. Adapun total aset Konvensional dan Syariah Kospin Jasa mencapai Rp9,6 triliun.
"Pertumbuhan Kospin Jasa secara persentase lebih baik dibandingkan industri keuangan dan perbankan. Dampaknya ke anggota adalah pemberian SHU yang lebih baik," kata Andi.
Pada tahun buku 2019, Kospin Jasa juga mencatatkan Jasa Pinjaman mencapai 17,3 persen dan Jasa Simpanan 14,6 persen. Dibandingkan deposito di bank, Kospin Jasa mampu meraih dua kali lipat lebih tinggi.
Andi menegaskan keberadaan koperasi memang harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. Koperasi hadir untuk memberi kesejahteraan bersama, sebagai silaturahmi dan menjalin usaha bersama.
Pekalogan, 14 Maret 2020
Humas Kementerian Koperasi dan UKM