Upaya upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk pemecahan permasalahan sosial?

Menurut Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, permasalahan sosial adalah suatu keadaan yang tidak sesuai dengan unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Permasalahan sosial dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan banyak orang. Salah satu contoh permasalahan sosial yang ada di masyarakat yaitu kenakalan remaja, seperti tawuran antarpelajar, merokok, dan minum minuman beralkohol.

Dampak permasalahan sosial dalam masyarakat yaitu semakin meningkatnya kasus kriminalitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi terganggu serta dapat memicu terjadinya konflik sosial.

Agar semua itu tidak terjadi, terdapat beberapa upaya atau cara untuk mengatasi berbagai masalah sosial di masyarakat, yaitu sebagai berikut:

1. Upaya Preventif

Upaya preventif, artinya usaha yang bersifat mencegah dan antisipatif agar permasalahan sosial tidak tidak timbul dalam masyarakat. Pencegahan permasalahan sosial dapat dilakukan dengan menyingkir dari pola-pola kejahatan dan menyandingkan serta merapatkan diri pada perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Contoh upaya preventif dalam lingkungan keluarga yaitu memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak-anaknya, seperti berkata dan bersikap sopan kepada orang lain serta menanamkan kedisiplinan sejak dini.

Upaya koersif merupakan penyelesaian pemasalahan sosial dengan dengan cara paksaan atau ancaman yang terkadang disertai dengan tindak kekerasan baik verbal maupun nonverbal. Cara ini berguna membentuk ketertiban dan keteraturan sosial.

Contohnya, polisi membubarkan dan menertibkan acara resepsi pernikahan pada masa pandemi Covid-19 karena telah melanggar aturan PPKM (Pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat).

3. Upaya Represif

Upaya represif merupakan suatu cara untuk menegakkan hukum atau memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan, nilai, norma, dan adat istiadat. Sanksi yang diberikan antara lain seperti denda, hukuman penjara, dan sanksi sosial langsung dari masyarakat. Penanganan secara refresif bersifat memulihkan kondisi masyarakat akibat permasalahan sosial yang sudah terjadi dalam masyarakat.

Contoh upaya represif yaitu:

  • Pelaku perampokan dan pembunuhan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
  • Pengendara sepeda motor ditilang polisi karena melanggar rambu lalu lintas.

4. Upaya Persuasif

Upaya persuasif merupakan suatu cara untuk menyelesaikan permasalah sosial tanpa kekerasan dan paksaan. Upaya persuasif bisa dilakukan melalui ajakan, saran, bimbingan, atau motivasi kepada individu atau kelompok untuk mematuhi dan menaati nilai dan norma yang berlaku.

Keluarga menjadi lembaga pertama yang memulai upaya persuasif. Hal ini dikarenakan keluarga merupakan tempat pertama kali anak belajar mengenal sistem nilai dan norma yang ada di masyarakat. Selain itu, upaya persuasif dapat juga dilangsungkan di ranah publik dengan memasang spanduk, baliho, iklan, atau tulisan di media massa.

Contohnya, iklan-iklan layanan masyarakat, seperti bahaya narkotika, pencegahan perkawinan anak, dan hentikan kekerasan terhadap perempuan.

5. Upaya Rehabilitasi

Upaya rehabilitasi adalah usaha untuk mengubah atau memperbaiki suatu keadaan yang tidak diharapkan dan dipandang sabagai suatu masalah sosial. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk memulihkan kondisi psikologis, sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan penyandang masalah sosial.

Contohnya, Dinas Sosial menyediakan tempat tinggal atau balai rehabilitasi yang digunakan sebagai tempat untuk membina, mengawasi, serta melindungi tunawisma, pengguna narkotika, penyandang disabilitas, dan orang dalam gangguan jiwa.

6. Upaya Pengendalian Permasalah Sosial Gabungan

Pengendalian sosial gabungan merupakan upaya kombinasi antara cara preventif dan represif. Dengan kata lain, pengendalian sosial gabungan adalah suatu usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial sekaligus membangun kembali keadaan masyarakat agar teratur seperti sediakala.

Contohnya, untuk mengawasi lingkungan tempat tinggal dari tindakan kriminal, masyarakat memberlakukan sistem piket jaga malam dan memasang kamera pengawas. Meskipun sudah melakukan upaya pencegahan, ternyata masih terjadi pencurian dan penjambretan di lingkungan tersebut. Agar keadaan kembali tertib (tidak ada kriminalitas), maka pelaku tindak kriminal diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 9 are not shown in this preview.

MATERI SOSIOLOGI PEMECAHAN MASALAH SOSIAL UNTUK MENCAPAI KEHIDUPAN PUBLIK YANG LEBIH BAIKTujuan PembelajaranSetelah mempelajari bab ini, maka siswa diharapkan mampu : 1. Memahami permasalahan sosial dimasyarakat. 2. Mengidentifikasi dampak permasalahan sosial terhadap kehidupan publik. 3. Mengidentifikasi upaya pemecahan masalah sosial untuk mencapai kehidupan publik yang lebih baik.A. Permasalahan sosial dimasyarakat 1. Konsep permasalahan sosial Ahli sosiologi Indonesia, Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur- unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus, seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah mufakat dan lain sebagainya. Timbulnya ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial menurut Soerjono Soekanto, sebagaimana penjelasan diatas, dapat diartikan sebagai masalah sosial. Masalah sosial timbul karena sebab-sebab individu sendiri (intrinsik) dan dari luar individu (ekstrinsik). Sebab-sebab ekstrinsikberasal dari lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Masalah sosial sebagai proses sosial mencakup konsepsi tentang disorganisasi sosial dan konflik nilai. Masalah sosial timbul sebagai akibat dari proses perubahan sehubungan dengan perkembangan dalam sistem kepribadian manusia serta sistem sosial.dalam proses ini pula terjadi hambatan-hambatan terhadap realisasi nilai-nilai sosial. Terjadinya masalah sosial sebagai proses adalah alami dan tidak dapat dielakkan lagi. Pada hakikatnya permasalahan kesejahteraan sosial timbul dari dapat atau tidak terpenuhinya kebutuhan manusia. Sedangkan menurut Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi, internet, radio, dan surat kabar.Situasi sosial yang tidak diinginkan oleh sejumlah orang karena dikhawatirkan akanmengganggu sistem sosial dan perilaku orang-orang yang terlibat di dalamnya adalahperilaku meyimpang dari nilai atau norma-norma (Horton dan Leslie, 1984). Masalahsosial adalah suatu kondisi sosial yang memengaruhi sejumlah besar orang yangmemerlukan perbaikan segera dengan sekumpulan tindakan-tindakan (Zastrow, 2000).Ada juga yang mengatakan bahwa Masalah Sosial adalah suatu situasi atau kondisiyang tidak mengenakkan atau situasi problematic (Pincus & Minahan). Ditinjau dari paradigma ilmu-ilmu sosial, pengertian masalah sosial masih lazimdigunakan untuk menunjuk suatu masalah yang tumbuh dan/atau berkembang dalamkehidupan komunitas, dimana masalah itu dianggap kurang atau bahkan tidak sesuaidengan nilai-nilai dan/atau norma-norma sosial dalam komunitas tersebut. Tumbuh danberkembangnya suatu masalah sosial sangat tergantung pada dinamika prosesperkembangan komunitas itu sendiri. Ketika suatu komunitas mengalami prosesperkembangan baik karena adanya faktor-faktor dari luar komunitas, karena adanyafaktor-faktor dari dalam komunitas itu sendiri, maupun adanya proses diferensiasistruktural dan kultural biasanya komunitas tersebut akan selalu mengalami goncangan,apalagi jika faktor-faktor perubahan itu datangnya sangat cepat. Unsur-unsur masalah sosial yaitu: adanya situasi atau kondisi sosial; adanyasekelompok orang yang mengevaluasi situasi atau kondisi sosial tersebut; adanyaevaluasi terhadap situasi atau kondisi sosial tersebut sebagai tidak mengenakkan;adanya alasan-alasan mengapa situasi atau kondisi tersebut tidak mengenakkan.Masalah sosial, dapat dibedakan menjadi dua bagian,  pertama Masalah sosial konvensional; kemiskinan, wanita rawan sosial ekonomi, keluarga berumah tak layak huni, keterlantaran (balita, anak, dan lanjut usia), keterasingan, kecacatan, ketunaan sosial (gelandangan, tuna susila), anak remaja nakal, bencana.  Kedua Masalah kontemporer; kerusuhan sosial, korban tindak kekerasan/perlakuan salah, anak jalanan, keluarga dengan masalah sosial psikologis, korban penyalahgunaan napza, penyandang penyakit HIV/AIDS, keluarga rentan.1.1 gambar kemiskinan 2.2 gambar rumah tak layak huni2.1 gambar kerusuhan sosial 2.2 gambar pengguna narkoba Pada umumnya, sumber masalah sosial itu adalah bencana alam dan prosessosial. Misalnya, pemerintah daerah mengharuskan masyarakat menggunakan komporgas karena bahan bakar minyak tanah akan dihilangkan. Kondisi ini menimbulkanmasalah sosial yang penting untuk diselesaikan. Harus ada jalan keluar atau solusi yangdiajukan oleh pihak tertentu, seperti pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi sosial,atau musyawarah mufakat. Kalau solusi itu tak bisa dilakukan, maka masalah sosialyang lebih besar akan timbul, sifatnya bisa bermacam-macam, bisa protes-protes kecilatau bahkan kekerasan dan lainnya.B. Dampak permasalahan sosial terhadap kehidupan publik Dalam lingkungan masyarakat pasti terdapat berbagai macam permasalahan sosial. Contoh masalah sosial di masyarakat, seperti kemiskinan, kenakalan remaja, masalah kependudukan, masalah pencemaran lingkungan, maupun masalah sosial lainnya. Adanya berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat dapat membawa dampak bagi masyarakat itu sendiri. Dampak yang muncul juga sangat beragam, baik dampak positif maupun negatif. Adapun dampak negatif dari adanya permasalahan sosial di masyarakat, antara lain: 1. Meningkatnya tingkat kriminalitas atau kejahatan Permasalahan yang terjadi dalam masyarakat terutama masalah ekonomi dapat mengakibatkan terjadinya kriminalitas atau kejahatan dalam kehidupan publik. Kejahatan yang terjadi di ranah publik tidak semua mengakibatkan penderitaan pada korban sebagai akibat tindak pidana oleh orang lain. Light, Keller dan Calhoun menamakan dengan kejahatan tanpa korban. Kejahatan ini meliputi: berjudi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, dan hubungan tidak sah yang dilakukan secara sukarela antara orang dewasa. Meskipun tidak membawa korban namun perbutan tersebut digolongkan sebagai kejahatan karena dianggap sebagai perbuatan tercela oleh masyarakat ataupun oleh kelompok yang berkuasa. Disamping itu, dia juga menjelaskan bahwa perbuatan kejahatan juga bisa membawa korban. Misalnya pemabuk yang sering melakukan perbuatan yang membawa cedera orang lain. Tindak kejahatan tidak hanya dilakukan oleh orang-orang kelas bawah tetapi juga dilakukan oleh orang-orang kelas atas. White Collar crime merupakan suatu konsep yang diperkenalkan oleh sutherland yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Adapun contoh kejahatan dalam bentuk jenis ini adalah penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, penipuan dan seterusnya. 2. Adanya kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Ketidakadilan sosial ekonomi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat mengakibatkan terjadinya berbagai persoalan dalam kehidupan publik, salah satunya adalah adanya kesenjangan sosial antara orang kaya dengan orang miskin. 3. Adanya perpecahan kelompok.Perpecahan antar kelompok merupakan masalah sosial yang terjadi akibat perbedaan- perbedaan yang ada antar kelompok yang berbeda yang menimbulkan stereotip diantara anggota kelompok.4. Munculnya perilaku menyimpang Permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat bisa mengakibatkan munculnya perilaku menyimpang di dalam kehidupan masyarakat. Perilaku menyimpang merupakan perilaku yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi. Misalnya: sesorang yang putus sekolah tidak mendapatkan tempat dalam kehidupan bermasyarakat. Karena tidak ada keterampilan yang dimilikinya yang bisa membuat dia diterima didunia kerja, dia memilih jalan untuk bergabung dengan komplotan pencuri dengan kendaraan bermotor.5. Meningkatkan pengangguran Permasalahan pendidikan yang tidak merata dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang tidak dapat menampung jumlah para pencari kerja mengakibatkan jumlah angka pengangguran meningkat di kehidupan masyarakat. Pengangguran yang terjadi di dalam masyarakat bisa mengakibatkan permasalahan lainnya dalam kehidupan bermasyarakat misalnya seseorang di PHK dari sebuah perusahaan karena perusahaan tersebut mengalami kebangkutan. Maka jumlah pengangguran bertambah. Bertambahnya jumlah pengangguran akan menimbulkan permasalahan dalam keluarga orang yang bersangkutan khususnya masalah ekonomi keluarga.C. Pemecahan Masalah Sosial untuk Mencapai Kehidupan Publik yang Lebih Baik 1. Pemecahan Masalah Social Berbasis Negara a. Pengantar Kenyataan paling mendasar dalam kehidupan sosial adalah bahwa masyarakat terbentuk dalam suatu bangunan struktur. Melalui bangunan struktural tertentu maka dimungkinkan beberapa individu mempunyai kekuasaan, kesempatan dan peluang yang lebih baik dari individu yang lain. Dari hal tersebut dapat dimengerti apabila kalangan tertentu dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari kondisi sosial yang ada sekaligus memungkinkan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan, sementara dipihak lain masih banyak yang kekurangan. Masalah sosial sebagai kondisi yang dapat menghambat perwujudan kesejahteraan sosial pada gilirannya selalu mendorong adanya tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Dalam konteks tersebut, upaya pemecahan sosial dapat dibedakan antara upaya pemecahan berbasis negara dan berbasis masyarakat. Negara merupakan pihak yang sepatutnya responsif terhadap keberadaan masalah sosial. Perwujudan kesejahteraan setiap warganya merupakan tanggung jawab sekaligus peran vital bagi keberlangsungan negara. Di lain pihak masyarakat sendiri juga perlu responsif terhadap masalah sosial jika menghendaki kondisi kehidupan berkembang ke arah yang semakin baik. b. Kebijakan Social Salah satu bentuk rumusan tindakan negara untuk memecahkan masalah sosial adalah melalui kebijakan sosial. Suatu kebijakan akan dapat dirumuskan dengan baik apabila didasarkan pada data dan informasi yang akurat. Apabila studi masalah sosial dapat memberikan informasi yang lengkap dan akurat maka bararti telah memberikan kontribusi bagi perumusan kebijakan sosial yang baik, sehingga bila diimplementasikan akan mampu menghasilkan pemecahan masalah yang efektif. Pada dasarnya kebijakan social merupakan kebijakan dengan kelompok sasaran tertentu, terutama warga masyarakat yang kehidupannya dianggap tidak sesuai dengan tuntutan harkat dan martabat sebagai manusia. Kenyataan ini dapat memberikan kesan bahwa pelayanan social sebagai bagian dari pelaksanaankebijakan social lebih berorientasi pada penyandang masalah. Contoh program jaminan, perlindungan dan asuransi kesejahteraan social.c. Perencanaan Social Kebijakan termasuk kebijakan social adalah merupakan suatu keputusan tentang perubahan dan perkembangan yang dibutuhkan. Keputusan tersebut tidak akan membawa dampak pada perubahan kondisi kehidupan apabila tidak dijalnkan. Dengan demikian suatu keputusan perlu ditindak lanjuti dengan perumusan tentang bagaimana mewjudkan perubahan dan perkembangan tersebut.berbicara tentang hal itu berarti berbicara tentang perencanaan, dalam hal ini adalah perencanaan social.2. Pemecahan Masalah Social Berbasis Masayarakat a. Pengantar Sebagai pihak yang paling merasakan akibatnya, sebetulnya masyarakat sendiri yang paling tidak menghendaki adanya masalah social. Oleh sebab itu keberadaannya akan mengundang respon yang merupakan reaksi masyarakat terhadap kondisi tersebut. Penanganan masalah sosial oleh masyarakat sendiri dalam banyak hal juga dapat berkedudukan saling mengisi dan saling melengkapi tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah (Negara). Sebagai kerangka konseptual untuk menjelaskan hubungan saling melengkapi tersebut, Glassner dan Freedman mencoba menempatkan usaha pelayanan social yang merupakan salah satu implementasi dan kebijakan social oleh Negara bukan merupakan aktivitas yang berdiri sendiri, akan tetapi berada dalam konteks lingkungan social tertentu. Sehubungan dengan hal itu dikatakan bahwa upaya pelayanan social oleh Negara tersebut akan melibatkan interaksi atau hubungan timbale balik antara tiga pihak: agency, worker, dan client. Dengan berbekal pengalaman dan skill yang dimiliki, worker memberikan pelayanan kepada client dan client mereson pelayanan tersebut. Sementara agencyberfungsi menyiapkan, mengorganisasikan dan menyampaikan pelayanan kepada client dan kemudian client memanfaatkan pelayanan tersebut. Dalam hubungan yang lain agency merumuskan, mendesain dan mempersiapkan seperangkat pelayanan sedang worker bertugas sebagai ujung tombak untk menghubungkan pelayanan tersebut dengan client. Walaupun demikian, hubungan tiga pihak dalam proses pelayanan social tersebut dikatakan tidak berada diruang hampa, akan tetapi berada dalam konteks kehidupan social baik dalam level community maupun society. Respon masyarakat terhadap masalah social pada umumnya merupakan tindakakn bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Secara umum dapat dikatakan, bahwa masyarakat yang dapat megelola dan mengatasi masalah social, memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat yang lain. Sebaliknya, ketidakmampuan masyarakat untuk menangani dan memecahkan masalah social yang dihadapi dapat melahirkankondisi social illfare sebagai lawan kata dari social welfare. Sudah tetu usaha untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera tersebut tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan dalam mnegelola dan mengatasi masalah social, akan tetapi juga ditentukan oleh terciptanya iklim yang kondusif bagi perkembangan masyarakat.b. Mengembangkan Pemberdayaan Sosial Apabila dalam kehidupan masyarakat ditemukan suatu kondisi di mana banyak nilai dan norma dilanggar sehingga keberaturan dan integrasi social terganggu, maka system yang baik akan melihatnya sebagai kegagalan mekanisme sosialisasi nilai dan control sosialnya. Hal ini kemudian akan diserap dan dijadikan sebagai umpan balik untuk memperbaiki mekanisme yang ada secara melekat. Dengan cara ini kemudian menghasilkan perubahan dan perbaikan dalam mekanisme sosialisasi nilai dan mekanisme control sosialnya, sehingga berbagai bentuk masalah social yang dipicu oleh pelanggaran nilai dan norma dapat dihilangkan atau minimal dikurangi. Maka dalam rangka usaha masyarakat sendiri untuk menangani masalah social terutama melalui development, strategi community development dan strategi pembangunan lain yang berbasis masyarakat dan berorientasi pemberdayaan dapat digunakan. Berdasar pendapat Sunyoto Usman (2003 : 40-47 ) ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;  pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang dapat dikembangkan.  Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.Berbicara tentang pendekatan, bila dilihat dari proses dan mekanisme perumusan programpembangunan masyarakat, pendekatan pemberdayaan cenderung mengutamakan alur dari bawahke atas atau lebih dikenal pendekatan bottom-up. Pendekatan ini merupakan upaya melibatkansemua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalahkeputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untukmelaksanakannya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan danpenentuan kebijakan, atau dalam pengambilan keputusan.Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.Pendekatan yang dilakukan tidak berangkat dari luar melainkan dari dalam. Seperangkat masalahdan kebutuhan dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama. Model bottommemulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model kedua inimenampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih memungkinkan penggaliandana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. Hal ini disebabkan karena masyarakat lebihmerasa “memiliki”, dan merasa turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan,yang nota bene memang untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan bottom-upmemberikan kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidaklepas dari kekurangannya, model ini membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukanbentuknya yang mapan. c. Pemanfaatan Modal SocialKewenangan masyarakatuntuk menyelesaikan upaya penanganan masalah social tidak akan efektif apabila masyarakat tidak mempunyai kapasitas guna melakukannya. Dari pengamatan melalui praktek kehidupan dalam keseharian ternyata masyarakat telah banyak melakukan upaya penanganan masalah social ini. Berbagai pola penanganan mereka peroleh melalui proses belajar social yang berlangsung dalam dinamika interaksi dan relasi sosialnya. Pada umumnya masyarakat mampu melakukan hal-hal seperti itu karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal social, yang seperti halnya dengan modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai energy penggerak tindakan bersama termasuk dalam menangani masalah social. Sebagai contoh program pengentasan kemiskinan perkotaan (P2KP) yang mengembangkan lembaga yang diberi nama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk masyarakat melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk melakukan pengelolaan aktivitas pengentasan kemiskinan oleh masyarakat sendiri. Pada sisi lain dijumpai juga berbagai tindakan bersama yang hasilnya tidak secara langsung meningkatkan taraf hidup. Bentuknya merupakan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri untuk membangun berbagai prasarana produksi misalnya bendungan dan saluran air serta pasar desa. Disampign itu juga tidak jarang keberadaan modal social tersebut dapat menjadi energy bagi tindakan bersama untuk pengadaan fasilitas umum yang lain seperti gardu ronda, tempat mandi umum, serta balai pertemuan. Dalam bentuk yang lain terutama dilihat dari upaya untuk mengantisipasi masalah social, modal social yang berupa solidaritas social, rasa saling percaya dan asas timbal balik dapat mendorong berbagai bentu tindakan yang merupakan cerminan kepedulian social.d. Pemanfaatan Institusi Social1) Organisasi Masyarakat Secara garis besar organisasi yang melakukan usaha kesejahteraan social yang berasal dari masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga yakni institusi masyarakat local, organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi dan lembaga swadaya masyarakat. Ketiganya merpakan organisasi social non pemrintah karena tumbuh dari dalam dan atas prakarsa masyarakat sendiri. Disamping itu juga merupakan organisasi social di luar sector swasta atau usaha, oleh karena pada dasarnya bersifat non profit. Contoh GNOTA (Gerakan Nasinal Orang Tua Asuh), PKAK (Peningkatan Kesejahteraan Anak dan Keluarga), serta LSM yang secara langsung melakukan usaha kesejahteraan social dan pelayanan social maupun LSM yang secara tidak langsung dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan social melalui advokasi dan kedudukannya sebagai kelompok penekan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan, contohnya Sigab, Sapda, dsb.2) Organisasi Swasta Perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha diluar bidang pelayanan social dan jaminan social, sebtulnya juga dapat melakukan usaha sampingan dalam bentuk kegiatan pelayanan social dan bantuan social. Beberapa perusahaan memasukkan pelayanan social sebagai aktualisasi kepedulian sosialnya yang merupakan bagian dari aktvitas usahanya dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Contoh yang lain adalah adanya perusahaan ang baik secara tetap dan rutin menjadi donator bagi usaha

kesejahteraan social.


Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA