Umar bin khattab membangun usaha salah satunya adalah

di bantu ya kak di kumpulin besok soalnya ​

cita-cita artinyashalih artinya jujur artinyahormat artinyapatuh artinyatolong di jawab ya ka besok di kumpulin plis....semoga yang ngisi ku doa in di … a banyak rezeki , pokoknya yang dia inginkan terjadi​

di bantu ya kak di kumpulin besok soalnya ​

bantu ya kak di kumpulin besok soalnya ​

Salah satu ayat al quran tentang toleransiantar umat beragama adalah .....

مايشتري طارق في الدكان؟ ۲. هل يشتري طارق الشاي في الدكان؟ 3. أين يشتري طارق القهوة؟ ا. هل يتسوق طارق في الشؤق؟ ه. من يتحدث في الحوار السابق؟ .٤​

Neraka yang dingin dinamakan?​

Nabi Ibrahim menghancurkan berhala dimana ?

tolong dijawab ya terimakasih​

Jelaskan alasan mengapa Rasulullah menggunakan dua periode dakwah !

Siapa yang tidak mengenal Umar bin Khattab? Beliau adalah salah satu dari 4 orang khulafaur rasyidin. Sebagai salah seorang sahabat nabi terbaik, tentu saja banyak orang yang mengagumi Umar bin Khattab. Selain ketegasan dan ketangkasannya, kepemimpinan di masa Umar merupakan kepemimpinan terbaik. Ada banyak kebijakan yang diterapkan Umar semasa kepemimpinannya. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Kebijakan dalam bidang pendidikan dan pengajaran

Selama kepemimpinannya, Umar menerapkan banyak kebijakan. Termasuk juga yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran. Di bawah kepemimpinannya, Al-Qur’an diajarkan dan disebarkan ke seluruh pelosok negeri.

Bersama dengan itu, dibangun juga berbagai tempat belajar dan madrasah yang mempelajari Al-Qur’an, hadits, fiqh, dan berbagai ilmu agama. Para siswa dari madrasah tersebut diwajibkan untuk menghafal minimal 5 surat dari Al-Qur’an. Yaitu surat Al-Baqarah, An-Nisa, Al-hajj, An-Nur, dan Al-Maidah.

Ada beberapa madrasah yang dibangun di Makkah, Madinah, Bashrah, Kufah, Syam, dan Mesir. Setiap madrasah tersebut memiliki guru besarnya masing – masing yang berasal dari kalangan sahabat.

Beberapa sahabat yang ahli hadits dan fiqh pun diminta untuk mengajar. Di antaranya adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, Muadz bin Jabal, Abu Darda, Ubadah bin Shamit, Imran bin Hashim, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abu Thalib, dan termasuk juga Aisyah binti Abu Bakar.

2. Kebijakan pembangunan masjid

Pembangunan masjid juga menjadi perhatian Umar bin Khattab. Beliau memerintahkan para gubernur di Bashrah, Kufah, Mesir, dan para wali di sepanjang wilayah Syam untuk membangun masjid besar di pusat kota, dan juga satu masjid di setiap kampung dan suku.

Sementara Masjidil Haram dan masjid Nabawi pun juga dibangun agar menjadi lebih luas. Serta ditambahkan beberapa fasilitas seperti lampu gantung, wewangian, dan juga alas tikar.

3. Kebijakan kesehatan masyarakat

Selain memperhatikan agama masyarakatnya, Umar juga memperhatikan kesehatan masyarakat yang dipimpinnya. Oleh karena itu, beliau banyak mendirikan klinik dan rumah sakit, serta pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

4. Kebijakan pembagian wilayah administratif

Pada masa Umar juga pembagian wilayah administratif mulai diberlakukan. Umar membagi wilayah Islam menjadi beberapa provinsi dan distrik. Yaitu Semenanjung Arabia, Semenanjuk Irak, Persia, Mediterania Timur, dan juga Afrika Utara.

Setiap provinsi tersebut memiliki struktur administratif masing – masing yang terdiri dari gubernur, sekretaris wilayah, perwira militer, dinas perpajakan yang juga menjadi petugas zakat, pejabat keuangan negara, dan dinas kehakiman.

5. Kebijakan pemisahan antara eksekutif dan yudikatif

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, khalifah dan pejabat administratif memiliki rangkap jabatan sebagai hakim juga. Namun, seiring perkembangan kekuasan kaum muslimin, Umar berpikir bahwa kaum muslimin membutuhkan mekanisme administratif yang lebih mendukung sistem pemerintahan yang baik.

Karena itulah Umar memutuskan untuk memisahkan antara eksekutif dan yudikatif. Bersama dengan hal tersebut, Umar melakukan pengangkatan gubernur, ahlul halli wal aqdi, pendirian pengadilan, dan juga mengangkat hakim.

6. Ahlul halli wal aqdi

Ahlul halli wal aqdi merupakan lembaga yang dibuat untuk menetapkan penyelesaian dan kesepakatan atas suatu hal. Anggota lembaga ini berasal dari para ulama dan cendekiawan. Ada dua kriteria penting untuk anggota lembaga ini. Yaitu telah mengabdi di dunia politik, militer, dan misi Islam setidaknya selama 8 – 10 tahun, dan juga memiliki pengetahuan Islam dan Al-Qur’an yang memadai.

7. Kebijakan permusyawaratan terbuka

Di masa kepemimpinannya, Umar juga memulai kebijakan permusyawaratan terbuka. Musyawarah ini dilakukan di masjid ibu kota dan dihadiri oleh anggota majelis atau oleh Umar sendiri. Dalam musyawarah ini, setiap masyarakat boleh menyampaikan keluhan dan menyelesaikan masalah bersama.

Termasuk juga oranng yang kontra dengan pemerintahan, wanita, anak-anak, orang tua, dan non muslim. Seluruh lapisan masyarakat memiliki hak penuh dan pendapatnya akan dicatat dan disampaikan dengan baik.

8. Kebijakan pembangunan pusat perbendaharaan negara

Atas usul Walid bin Hisyam, Umar pun membangun Pusat Perbendaharaan Negara atau baitul maal di Madinah dan kota – kota lainnya. Harta yang tersimpan di baitul maal kemudian digunakan untuk kepentingan umat. Untuk mengelola perputaran uang di baitul maal, Umar pun membuat sistem tadwinud diwan atas usulan salah seorang warga.

9. Kebijakan pembangunan infrastruktur

Pada masa pemerintahannya, Umar juga membangun berbagai infrastruktur. Mulai dari pembangunan kota, saluran air, dan bangunan penunjang pemerintahan seperti bangunan keagamaan, bangunan militer, dan bangunan sipil. Bersama dengan pembangunan tersebut, dibangun juga fasilitas penunjang seperti jalan dan jembatan.

Kota Madinah pun tidak luput dari pembangunan. Pada 17 H, Umar memerintahkan perbaikan jalan di Madinah, pembangunan tempat berteduh antara Makkah dan Madinah, pembersihan dan juga penggalian sumur baru. Dengan begitu, jamaah haji yang datang bisa menjalankan ibadah haji dengan baik.

Ilustrasi dari kepemimpinan Umar bin Khattab. https://www.freepik.com/

Umar bin Khattab adalah salah satu khulafaur rasyidin, yaitu khalifah setelah meninggalnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar bin Khattab menjadi khalifah setelah meninggalnya Abu bakar Ash Shiddiq. Seperti yang dikatakan Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ

“Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang bersebelahan kuburnya. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketaqwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat).

Dikutip dari buku yang berjudul Umar bin Khattab Ra. karangan Abdul Syukur al-Azizi (2021: 7) Umar bin Khattab sebelum masuk Islam adalah salah satu kaum Quraisy yang sangat disegani. Beliau bahkan pernah berusaha membunuh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun Allah memberi hidayah kepada Umar bin Khattab dan menjadi salah satu orang yang mempunya peranan penting bagi umat Islam.

Jasa-Jasa Umar bin Khattab

Umar bin Khattab memiliki peranan yang cukup penting bagi umat Islam. Berikut jasa-jasa Umar bin Khattab.

1. Pencetus Penanggalan Hijriah

Umar adalah orang pertama yang membuat penanggalan hijriyah. Sering dikatakan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab adalah kepala negara yang inovatif, karena inovasinya menjadikan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib (Madinah) sebagai moment awal kalender dalam Islam, bukan peristiwa lahirnya Rasulullah seperti yang digunakan dalam kalender Masehi yang dihitung sejak lahirnya Nabi Musa ‘alaihissallam.

Ide ini muncul ketika beliau didatangi oleh Maimun bin Mahran yang menyodorkan sebuah dokumen berisi tentang kesepakatan dua orang yang berlaku pada bulan Sya’ban. ‘Umar lalu bertanya, “Sya’ban kapan? Tahun kemarin, tahun yang akan datang, atau tahun ini?”.

Tidak jelas Sya’ban tahun kapan yang dimaksud, hingga kemudian ‘Umar mengumpulkan sahabat-sahabatnya untuk meminta pendapat mereka mengenai penanggalan yang bisa dijadikan standar untuk bermu’amalah. Lalu disepakati penanggalan Hijriah saat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Mekah menuju Madinah.

2. Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih Berjamaah

Ilustrasi shalat tarawih berjamaah yang dihidupkan kembali saat kekhalifahan Umar bin Khattab. https://www.freepik.com/

Semenjak meninggalnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat terus menjalankan shalat tarawih dengan berpencar-pencar atau bermakmum kepada imam yang berbeda-beda. Akhirnya Umar bin Al-Khattab menyatukan mereka untuk bermakmum kepada satu imam. Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata:

“Suatu malam di bulan Ramadhan, aku keluar bersama Umar bin Al-Khattab menunju masjid. Ternyata kami dapati manusia berpencar-pencar disana sini. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat mengimami beberapa gelintir orang. Beliau berkomentar: “(Demi Allah), seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk shalat bermakmum kepada satu imam, tentu lebih baik lagi”. Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau mengumpulkan mereka untuk shalat bermakmum kepada Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu. Abdurrahman melanjutkan: “Pada malam yang lain, aku kembali keluar bersama beliau, ternyata orang-orang sudah sedang shalat bermakmum kepada salah seorang qari mereka”. Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwattha (I: 136-137), demikian juga Al-Bukhari (IV: 203), Al-Firyabi (II: 73, 74: 1-2) dan juga Ibnu Abi Syaibah (II: 91: 1).

3. Mendirikan Lembaga-Lembaga Kajian Al-Quran

Perhatian Umar bin Khattab terhadap pendidikan sangatlah besar. Sepeninggal Nabi Muhammad, Umar meresmikan Madinah sebagai kota negara Islam dan menjadi pusat pembentuk hukum-hukum islam. Selama 10 tahun menjadi kepala negara, agenda Umar bin Khattab difokuskan diantarnya menjadikan Madinah sebagai pusat kajian Al-Qur’an dan Fikih.

4. Menerangi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan Lampu

Pada masa dahulu, lampu merupakan sarana penerangan yang sifatnya berkesinambungan dengan dana khusus dan petugas yang mengurusinya. Umar bin Khattab nerencanakan untuk menerangi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahkan berlanjut hingga setelahnya. Sebagai buktinya seperti yang dikatakan Ali bin Abi Thalib saat beliau keluar rumah dan melihat gemerlap lampu di masjid “Semoga Allah menerangi Umar di kuburnya, sebagaimana ia menerangi kita di masjid ini”.

Masih banyak lagi jasa-jasa Umar bin Khattab bagi umat Islam. Sifat Umar yang lembut namun tegas membuatnya dikenal pemimpin yang mulia. Selain itu sifat-sifat yang dimiliki Umar bin Khattab dapat dijadikan teladan seluruh umat Islam.