Top 10 kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa 2022

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli. Baca juga KMK Tarif Bunga Periode Agustus 2022.

Top 1: UNDANG - JDIH Kemenkeu

Pengarang: jdih.kemenkeu.go.id - 81 Peringkat
Ringkasan: 3. Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak inves
Hasil pencarian yang cocok: 1. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak ... ...

Top 2: Pajak Adalah Kontribusi Wajib Kepada Negara, Ini Penjelasannya

Pengarang: katadata.co.id - 175 Peringkat
Ringkasan: Sebagai warga negara Republik Indonesia, ada hak-hak yang harus ditunaikan dalam berkehidupan. Salah satunya adalah membayar pajak. Melalui pembayaran pajak, diharapkan sejumlah dana tersebut menjadi sumber bagi negara untuk melakukan pembangunan. Nantinya dengan uang pajak yang dibayarkan bisa diguakan sebagai kepentingan yang merata untuk seluruh masyarakat, bukan hanya untuk para pejabat atau petinggi lainnya. Membayar pajak bahkan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 A yang berbun
Hasil pencarian yang cocok: 28 Jan 2022 — Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, ... ...

Top 3: Pilihlah jawaban yang paling tepat. Pajak adala... - Roboguru

Pengarang: roboguru.ruangguru.com - 200 Peringkat
Ringkasan: Menurut UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 1994 dengan UU No. 16 Tahun 2000 dan terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hasil pencarian yang cocok: Pilihlah jawaban yang paling tepat. Pajak adalah kontribusi wajib pada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan ... ...

Top 4: Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh ... - Roboguru

Pengarang: roboguru.ruangguru.com - 195 Peringkat
Ringkasan: Definisi pajak berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang ketentuan umum dan tatacara perpajakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah E.   .
Hasil pencarian yang cocok: Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan ... ...

Top 5: Pajak adalah Kontribusi Wajib Orang Pribadi atau Badan Kepada Negara ...

Pengarang: m.merdeka.com - 193 Peringkat
Ringkasan: . ilustrasi pajak. ©Istimewa. JATIM | 5 Februari 2021 09:17 Reporter :Rakha Fahreza Widyananda . Merdeka.com - Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang telah terutang oleh orang pribadi ataupun badan, dan bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tak mendapatkan imbalan secara langsung. Dan, digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran dari pajak ini merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung
Hasil pencarian yang cocok: 5 Feb 2021 — Merdeka.com - Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang telah terutang oleh orang pribadi ataupun badan, dan bersifat memaksa ... ...

Top 6: pajak adalah kontribusi wajib pada negara yang terutang oleh pribadi ...

Pengarang: brainly.co.id - 108 Peringkat
Ringkasan: Definisi ini sesuai dengan UU No 28 tahun 2007 Pasal 1 angka 1 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan .
Hasil pencarian yang cocok: Pajak adalah kontribusi wajib pada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak ... ...

Top 7: Pengertian Pajak Menurut Para Ahli dan Bedanya dengan Pungutan Lain

Pengarang: amp.tirto.id - 160 Peringkat
Ringkasan: tirto.id - Berdasarkan UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan k
Hasil pencarian yang cocok: 7 Nov 2021 — Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang ... ...

Top 8: Pengetahuan Umum Perpajakan - Pajakku

Pengarang: pajakku.com - 118 Peringkat
Ringkasan: Negara Indonesia mulai memberlakukan pajak dengan self assessment system atau kepercayaan untuk melakukan penghitungan pajak terutang, melunasi kekurangan pajak, menghitung pajak yang telah dibayarkan, dan melaporkan sendiri ke Dirjen Pajak.. Tidak dipungkiri lagi banyak masyarakat yang kurang percaya terhadap keberadaan pajak, dilihat dari lingkungan masyarakat mereka hanya mengenal pajak sebagai suatu tradisi membayar sejumlah pungutan kepada pemerintah, tanpa mengerti dasar serta ma
Hasil pencarian yang cocok: ... pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak ... ...

Top 9: Perlunya Kesadaran Masyarakat Sebagai Wajib Pajak - Pajakku

Pengarang: pajakku.com - 162 Peringkat
Ringkasan: Perlu kita ketahui secara bersama terkhusus di negara kita, Indonesia. Pajak menjadi sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk negara. Oleh karena itu, pajak menjadi ujung tombak pembangunan suatu negara. Selain itu pajak juga digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara yang bersifat self liquiditing.Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 Ayat 1 berb
Hasil pencarian yang cocok: ... Ayat 1 berbunyi pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, ... ...

Top 10: BAB I PENDAHULUAN Pajak merupakan kontribusi wajib kepada ...

Pengarang: eprints.umpo.ac.id - 105 Peringkat
Hasil pencarian yang cocok: oleh D Eka Damayanti · 2017 — Pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. ...