Ada total 120 penilaian tentang Top 20 toko keripik Mandioli Utara Halmahera Selatan Maluku Utara 2022
Pengadilan Negeri Labuha
Pelayanan PTSP yang sigap dan ramah sangat membantu para pencari keadilan untuk mengakses layanan pengadilan. Disediakan juga guiding block untuk memudahkan kaum difabel.
Pelayanannya ramah, cepat dan responsif. Sukses terus PN Labuha
Semakin memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan adanya layanan berbasis teknologi
pelayanan sangat memuaskan, PN Labuha mantap
Semangat akreditasi
Lingkunganya bersih, pelayanan ramah, akses buat difabel juga diperhatikan, semoga makin baik lagi
Pelayanan ramah, maju terus semoga selalu ditingkatkan
Pelayanan PTSP ramah dan professional, parkiran luas, bersih, terdapat guiding block untuk kaum difabel ๐๐๐
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara
๐ฟ
BPS memberikan pelayanan prima untuk akademisi dan para pengguna data.
Ingat masa pembangunnya๐๐ป
Pusat pencarian data statistik di provinsi maluku utara dengan pelayan yang baik.
Memberikan pelayanan yang Prima
Pusat kota
Taraaaaa๐ฅ
BPS Halmahera Selatan
SDIT Insan Kamil
SD terbaik di Halmahera Selatan
Aku suka karena itu sekolaku
Hahaha itu skolah ku
(Diterjemahkan oleh Google) Atas
(Asli)
Top
Kantor Balai Wilayah Sungai Maluku Utara
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Halmahera Selatan
Sangat bagus
Pelayanan bagus, tempat bersih, pegawainya ramah2
Bangga bangat
Kantor Bupati Halmahera Selatan
Tetap semangat soudaraku yg di sana...
Pelayanan cukup bagus ๐๐๐
No comment
(Diterjemahkan oleh Google)
Tidak ada komentar
SMK INFORMATIKA MUHAMMADIYAH BACAN
Bawaslu Provinsi Maluku Utara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi merupakan lembaga yang dilahirkan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu. Sebelumnya nomenklaturnya masih dikenal dengan nama Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu yang awal sifatnya masih berstatus adhoc. Waktu itu Panwas dibentuk sebelum tahapan pertama Pemilu (pendaftaran pemilih) dimulai dan dibubarkan setelah calon yang terpilih dilantik.
Di Indonesia Pengawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana Pemilu. Perubahan nomenklatur lembaga dari Panwas menjadi Bawaslu berdampak terhadap perubahan status kelembagaan. Bawaslu menjadi lembaga permanen yang bersifat mandiri, independen dan dijamin dalam kontitusi Negara sejajar dengan lembaga penyelengara Pemilu seperti KPU RI.
Dimensi pengawasan Pemilu juga mengalami perubahan, setidaknya dalam konteks eksistensi, institusi pengawas Pemilu. Dalam UU nomor 12 tahun 2003 maupun UU nomor 32 tahun 2004 dan PP nomor 06 tahun 2005, memposisikan panitia pengawas Pemilu hanya sebatas instrumen yang bersifat ad hoc. Sedangkan dalam UU nomor 22 tahun 2007, selain istilah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) diganti menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maka institusi pengawas ini berstatus sebagai instrumen yang bersifat permanen.
Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 11/PUU-VIII/2013 kemudian kian memperkuat posisi kedudukan kelembagaan. Bawaslu tidak lagi dibentuk dan menjadi bagian dari KPU. Posisi Bawaslu sejajar dengan KPU yang merupakan lembaga penyelenggara Pemilu, bersifat nasional, tetap dan mandiri (UUD 1945 Pasal 22E ayat 5). Di Maluku Utara pembentukan Bawaslu dilakukan secara resmi bersamaan dengan pelantikan anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode pertama 2012-2017 sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 575-KEP tanggal 20 September 2012.
Dengan demikian, maka sebagai pendukung teknis administrasi dan pengelolaan keuangan Bawaslu Provinsi kemudian didukung oleh Kesekretariatan dibawa kendali kelola Sekretariat Bawaslu Provinsi dengan sejumlah staf.
Lokasi strategis, hanya saja rekayasa dan pengalihan jalur jika terjadi demonstrasi sering menyulitkan rakyat
SD NEGERI 68 HALMAHERA SELATAN
Bmkg Labuha
Ombudsman Maluku Utara
SD 211 halsel
SD negeri 211 halsel