Tata cara muhammad ahsan melaksanakan sujud yang benar adalah

a. Pengetian Sujud Syukur.

Sujud syukur artinya berterimakasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan atau dilaksanakan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah dihindarkan oleh dari bahaya oleh Allah. Salah satu wujud rasa syukur manusia sering di ucapkan dengan kalimat Hamdalah “Alhamdulilah”. Disamping dengan mengucapkan hamdalah, kitapun diajarkan untuk mengungkapakan rasa syulur tersebut dengan melakukan atau melaksanakan sujud syukur.

Ketika kita melakukan sujud syukur maka ekspresi syukur tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud. Dan sunggu inilah ajataran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw kepada kita semua.

b. Dasar hukum Sujud syukur.

Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah sebagaimana Hadist Rasulullah Saw Yang artinya : 

“ Dari Abu Bakrah,” sesungguhnya apabila datang kepada Nabi Saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud dan Tarmizi )

c. Sebab Akibat Melakukan Sujud syukur.

Sebab – sebab dilakukannya sujud syukur adalah 

  • Mendapatkan nikmat dari Allah seperti kabar yang menggembirakan maka seketika itu juga kita dapat langsung melakukan sujud syukur.
  • Terhindar dari bahaya, seperti terhindar dari bahaya gempa bumi yang saat terjadi gempa seisi rumah berhasil menyelamatkan diri keluar dari rumah, maka bersegeralah untuk melakukan sujud syukur.
d. Tata cara Sujud syukur.

Adapun tata caranya adalaj sebagai berikut :

  • Menghadap kekiblat.
  • Niat untuk sujud  syukur.
  • Sujud seperti sujudnya shalat dengan membaca doa yang artinya sebagai berikut :
    “ Maha suci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar, dan tiada kekuatan serta daya dan upaya kecuali atas izin Allah yang mahatinggi dan maha Agung.”
  • Duduk kembali lalu memberi salam kekanan, lalu
  • Menyapu wajah sambil mengucapkan hamdalah.
e. Hikmah Sujud syukur.

Orang yang mendapatkan nikmat atau kelebihan jika tidak berhati-hati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh akibat tersebut.

  • Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterimah dari Allah Swt.
  • Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayahnya.
  • Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. Dan selamat dari siksanya.
a. Pengertian Sujud sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu didalam shalat. Sujudnya sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca surah tahiyat akhir sebalum salam. 

Hukum melakukan suud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadist Rasulullah Saw yang artinya : 

“ Dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa Nabi Saw bersabda,“ Apabila salam dari seorang di antara kamu ragu dalam shalat, apakah ia telah sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan shalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim).

c. Sebab akibat sujud sahwi.

  • Meninggalkan satu rukun shalat karena lupa seperti lupa rukuk, sujud atau ikhtidal.
  • Lupa atau ragu dengan jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
  • Lupa membaca doa qunut (bagi yang membiasakan qunut).
  • Lupa melakukan tasyahud awal, dan 
  • Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat saat melaksanakan shalat. 
Pada kasus rakaat shalat yang kurang, apabila pada saat shalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat shalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir dan melengkapi jumlah rakaatnya kemudian melakukan sujud sahwi.

d. Tata cara sujud sahwi.

  • Sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika orang yang sedang shalat lupa dengan jumlah rakaat yang sudah dilakukan atau lupa melakukan tahiyyad awal dan teringat ketika sebelum dia salam.
  • Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud dengan membaca: (artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”)
  • Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir.
  • Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
  • Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.
e. Hikmah/manfaat melakukan sujud sahwi

Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Swt. Orang yang berbuat salah, khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun teman harus segera meminta maaf dan ingat pula bahwa sifat takabbur dapat menjangkiti siapa saja, kapan saja dan dimanasaja.

Sujud Syukur, Sujud Tilawah, Sujud Sahwi dan Penjelasannya  

a. Pengertian sujud tilawah.

Sujud tilawah adalah suud yang dilakukan sebab membaca ayat-ayat sajadah dalam Al-qur’an ketika shalat maupun diluar shalat, baik pada saat membaca atau menghafal al’qur’an atau pada saat mendengarkannya.

Hukum sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadist Rarusullah Saw yang artinya :

“ Dari Ibnu Umar,” sesunggunya Nabi Saw pernah membaca al-qur’an didepan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajadah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR Tharmizi).

c. Sebab – sebab dilakukannya sujud tilawah.

Sebab dilakukannya sujud tilawah adalah pada saat membaca atau mendengar al-qur’an dan menemukan ayat-ayat sajadah baik pada saat shalat maupun diluar shalat.

Ayat-ayat sajadah antara lain adalah sebagai berikut :

  • Q.S. al-A’raf/7 ayat 206.
  • Q.S. ar-Ra’du/3 ayat 13.
  • Q.S. an-Nahl/16 ayat 49.
  • Q.S. al-Isra’/1 ayat 109.
  • Q.S. al-Hajj/ 22 ayat 18.
  • Q.S. Maryam/19 ayat 58.
  • Q.S. al-Hajj/22 ayat 77.
  • Q.S. al-Furqan/25 ayat 60.
  • Q.S. an-Naml/27 ayat 25.
  • Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15.
  • Q.S. Sad/38 ayat 24.
  • Q.S. Fussilat/41 ayat 38.
  • Q.S. an-Najm/53 ayat 62.
  • Q.S al-Insyiqaq/84 ayat 21.
  • Q.S. al-A’alaq/96 ayat 19.
d. Syarat Sujud tilawah.

Dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi beberapa syarat berikut :

  • Suci dari hadas dan najis.
  • Menghadap kiblat.
  • Menutup aurat.
e. Rukun Sujud Tilawah.
  • Niat.
  • Takbiratul ikhram.
  • Sujud satukali dengan diawali takbir.
  • Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud, dan 
  • Salam.
f. Tata cara Sujud tilawah.

Tata cara sujud tilawah terdiri dari dua macam yakni :

  • Sujud tilawah yang dilakukan diluar shalat, dan
  • Sujud tilawah yang dilakukan didalam shalat.
1. Sujud tilawah diluar shalat.
  • berdiri menghadap kiblat
  • berniat melakukan shalat tilawah
  • takbiratul ikhram
  • sujud satu kali dan membaca doa yang artinya “ aku bersujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekasaan-nya”
  • duduk sejenak,dan
  • salam.
2. Sujud tilawah didalam shalat.

Cara melakukan sujud tilawah didalam shalat yaitu pada saat kita sedang dalam keadaan berdiri dalam shalat kemudian membaca ayat sajadah atau imam yang meminpin shalat membaca ayat sajadah, kita langsung melakuan sujud satu kali dengan membaca doa sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kemudian kita langsung berdiri kembali dan melanjudkan shalat seperti biasa.

g. Hikmah/manfaat sujud tilawah.

  • Dijauhkan dari godaan syetan.
  • Lebih menghayati bacaan serta makna al-qur’an yang sedang dbaca, dan 
  • Lebh mendekatkan diri lagi kepada Allah Swt.
Demikian ulasan tentang sujud syukur, sujud sahwi dan sujud tilawah diatas, semoga bermanfaat untuk anda dan terimakash atas segala perhatiannya.

Sumber : KEMENDIKBUD-RI_Jakarta,2017.

Penulis : Muhammad Ahsan, dkk.

AsSAJIDIN.COM — Sering kita temukan orang yang mencapai hajatnya, misal memenangi sebuah perlombaan, atau tercapai cita-citanya langsung spontan melakukan sujud syukur pada saat itu juga.

Misal ketika Muhammad Ahsan, pebulutangkis nasional Indonesia, ketika memenangi kejuaraan All England, langsung sujud syukur di tengah lapangan. Hal yang serupa sering dilakukan publik figur lainnya.

Nah sebenarnya apa sih hukum sujud syukur, dan bagaimana tata caranya?

Ulama berbeda menyoal tentang hal ini. Madzab Maliki berpendapat bahwa sujud syukur adalah sesuatu yang makruh, sedangkan ulama Syafi’iyyah, Hanabilah dan Dzahiriyah menganggap bahwa sujud syukur adalah amalan mustahab. Syekh Zakariya al-Anshari dalam Syarah al-Bahjah menyebut bahwa sujud syukur merupakan kesunahan sebagaimana sujud tilawah di luar solat. Ini dilakukan ketika seseorang merasakan rezeki yang berlimpah seperti dikaruniai anak, mendapatkan kemulian, harta, bertemu orang yang telah lama pergi, atau ketika terhindar dari mara bahaya.

Kelompok Hanafiyah berbeda-beda melihat sujud syukur, ini merujuk kepada pernyataan Imam Abu Hanifah yang menganggap sujud syukur bukanlah hal yang disyariatkan dalam agama. Hasilnya, beberapa pengikut madhab ini menafsirkannya berbeda, di antara mereka ada yang menganggap sujud syukur adalah sunnah dan yang lain menganggap bahwa sujud syukur bukanlah kewajiban. Alasan mengapa sujud ini bukan merupakan yang disyariatkan dalam agama adalah karena sekali sujud dalam agama Islam yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah hanyalah sujud tilawah tidak ada yang lain dan jika sujud ini disyariatkan maka sudah seharusnya setiap saat orang-orang bersujud karena setiap saat orang memeroleh nikmat.

Imam malik yang menganggap bahwa sujud syukur adalah perbuatan makruh beralasan bahwa sujud syukur bukanlah sesuatu yang fardhu maupun sunnah, Nabi Saw tidak pernah menyontohkannya, demikian pula dengan ijma’ ulama. Adapun dalil bahwa Nabi Dawud pernah sujud sebagai mana disebutkan dalam Alquran:

Lihat Juga :  Lima Dosa Terbesar Menurut Alquran dan Hadist

Ayat di atas menurut sahabat bukanlah berkaitan dengan sujud syukur, akan tetapi merupakan sujud taubat, sujud yang dilakukan untuk tujuan tobat kepada Allah, dan ini merupakan syariat umat sebelum umat Muhammad (syar’u man qablana).

Adapun jumhur ulama, dalam hal ini syafi’iyyah, hanabilah dan dhahiriyah yang menyebut bahwa sujud syukur adalah sunah beralasan bahwa:

Pertama, Alquran dengan lafad yang umum menyebut tentang pensyariatan sujud syukur. Dalam surah al-Hajj ayat 77 disebutkan:

“Wahai orang-orang yang beriman rukuklah kalian, sujudlah kalian, beribadahlah kepada Tuhan kalian, serta lakukanlah kebaikan agar kalian beruntung.” Ayat ini menurut jumhur ulama merupakan ayat yang umum, di dalamnya termasuk sujud syukur.

Kedua, bahwa surah al-Shad ayat 24 tentang Nabi Dawud yang bersujud merupakan bentuk rasa syukur Nabi Dawud karena taubatnya diterima. Disebutkan dalam Alquran:

“Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.

Ketiga, banyak hadis yang menyebutkan tentang kesunahan sujud syukur, di antaranya:

Nabi Saw bersabda: “Ketika aku meminta kepada Tuhanku untuk memberi syafaat kepada umatku, kemudian Ia memberikannya untuk sepertiga umatku, maka aku bersujud kepada Tuhanku sebagai wujud rasa syukur. Kemudian aku mengangkat kepalaku dan meminta untuk kedua kalinya, lalu Dia memberikannya kembali untuk sepertiga lainnya, maka aku sujud kembali. Kemudian aku mengangkat kepalaku dan meminta untuk kedua kalinya, lalu Dia memberikannya kembali untuk sepertiga lainnya, maka aku sujud kembali.

Dari Abu Bakrah, bahwa Nabi Saw apabila menerima kabar baik yang membahagiakan beliau bersujud untuk bersyukur kepada Allah.

Demikian penjelasan mengenai dalil sujud syukur sebagaimana dijelaskan mayoritas ulama. Semoga bermanfaat.

Lihat Juga :  MENGAPA SULIT BANGUN MALAM?

Tata Cara Sujud Syukur Sesuai Sunnah

Didalam Tata Cara Mengerjakan Sujud Syukur sebagai Ibadah Sunnah yang bisa dilakukan (diamalkan) oleh kalian ketika mendapatkan suatu Kenikmatan dan Rezeki dari Allah SWT sangatlah gampang dan mudah. Untuk lebih jelasnya, bisa kalian lihat Cara Melakukan Sujud Syukur Yang Benar Sesuai Sunnah dibawah ini.

1. Suci dari Hadats dan Najis

2. Berwudhu

3. Menghadap Kiblat

4. Membaca Niat Bersujud Syukur

5. Melakukan Gerakan Takbiratul Ikhram

6. Setelah itu langsung melakukan Gerakan Sujud 1 kali

7. Membaca doa sujud syukur di Gerakan Sujud tersebut

8. Lalu Duduk dan mengucapkan Salam

Bacaan Niat Sujud Syukur Sesuai Syariat

Nawaiktu Sajdatasyukri lillahi taala

Bacaan Niat Melakukan Sujud Syukur tersebut bisa dibacakan didalam Hati maupun boleh diucapkan secara lirih. Selain itu bisa dibacakan sesuai dengan Bahasa Arabnya atau bisa dibacakan sesuai Artian dalam Bahasa Indonesia.

Bacaan Doa Sujud Syukur Sesuai Sunnah

Robbi Auzikni Asykuro nikmatakallatii an amta alayya waalaa walidayya wa an akmala sholihan tardhohu wa adkhilni birohmatika fii ibadikahissholin.

artinya:

Ya allah berikan aku ilham untuk mensyukuri nikmatMu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua Orangtuaku dan untuk mengerjakan amal shaleh yang engkau ridhai dan masukkan

Bacaan Doa Melakukan Sujud Syukur diatas dibacakan atau diamalkan ketika kalian sedang melakukan Gerakan Sujud Syukur, sehingga ketika kalian sedang melakukan Gerakan Sujud Syukur maka dibarengi dengan membaca Bacaan Doa Sujud Syukur ini. Selain itu sebagai tambahan saja bahwa Syarat – Syarat Melakukan Sujud Syukur ini antara lain Suci dari Hadats dan Najis, Berwudhu, menghadap Kiblat, membaca niat sujud syukur, takbiratul ikhram, Sujud sekali yang dibarengi dg membaca doa sujud syukur dan salam.

(*/sumber: nu.or.id/berbagai sumber)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA