Tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan brainly

home gaya Selain Six Pack, 10 Manfaat Sit Up yang Jarang Anda Tahu ...

GambarCinta Pertama Anak Perempuan Adalah AyahnyaBy Lia Sulis Fero On Jun 15, 20210Share Benar kata orang-orang ayah adalah cinta pertama anak perempuannya. Melalui sosok ayah tentunya seorang anak ...

Vitamin untuk Remaja Putri yang Sedang Puber Share 0 Tweet 0 Share 0 0 KomentarJakarta - Selama pubertas terjadi lonjakan pertumbuhan yang cepat pada remaja putri, mulai dari pertumbuhan payudara, ...

Hidup SehatBerbeda, Apa Saja Ciri-ciri Pubertas pada Laki-laki dan Perempuan?Ciri-ciri pubertas dapat ditemukan pada remaja lelaki dan perempuan. Orangtua perlu tahu berbagai ciri-ciri ini agar bisa ...

Inovasi dan Inisiatifdi Universitas Islam IndonesiaSebagai salah satu perguruan tinggi swasta unggul di Indonesia, UII ikut menjalankan peran penting dalam menjawab berbagai tantangan untuk mendorong ...

idkuu, Jakarta Adab berpakaian dalam Islam hendaknya menjadi perhatian khusus. Mengingat, meski Islam tidak menentukan bentuk atau desain dari sebuah pakaian bagi umatnya, namun ada beberapa adab ...

idkuu, Depok - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hari jadi ke-22 Kota Depok. Pada SE tersebut Pemerintah Kota Depok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ...

Kosmetik & Kesehatan10 Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh Terbaik18 Maret 202180 views0Agar tubuh tidak mudah terserang oleh virus penyebab penyakit, Anda bisa mengonsumsi vitamin untuk ...

Hidup SehatKebutuhan Gizi Anak Usia Sekolah dan Remaja, Bagaimana Cara Memenuhinya?Kebutuhan gizi anak usia sekolah dan remaja harus dipenuhi. Sebab, nutrisi yang cukup akan menentukan kondisi fisik ...

Suara.com - Dalam Islam, memandikan jenazah adalah salah satu syarat mengurusi jenazah sebelum dikafani, disholatkan dan dimakamkan ke dalam liang lahat. Hukumnya fardhu kifayah (wajib dikerjakan). ...

Reporter : Mutia Nugraheni Keutamaan tersebut bagi siapa saja yang mendidik anak perempuan dengan penuh kasih sayang. Dream - ...

by: Susanto Wibowo/ 2020-08-18 18:00:01Hubungan seks merupakan salah satu bumbu yang bisa menambah intim dan mesra pasangan suami istri. Karena itu, kehangatan di atas ranjang jadi faktor penting ...

Baca jugaBuat Para Tamu Pernikahan Menjadi Kagum dengan 9 Pilihan Souvenir Pernikahan Berikut Ini5 Gaun Pengantin Artis Indonesia yang Cantik dan Menawan untuk Inspirasi Gaun Pengantin AndaTips ...

KOMPAS.com - Sejarah tidak dapat terlepas dari unsur manusia, ruang, dan waktu. Sebuah peristiwa sejarah pasti terintegrasi dengan aspek-aspek kehidupan. Dalam buku Pengantar Ilmu Sejarah (1996) ...

Jilbab untuk santri @Dok. Donasi Yufid Aurat Anak Kecil Bagaimana batasan aurat untuk anak kecil? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa badu, Berbicara aurat anak kecil ...

SINARPAGINEWS,TEGAL - Masjid itu tempat buat orang sholat. Dalam surat adzuriyat ayat 56, Allah S.W.T. berfirman, yang artinya : Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka ...

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?LihatSejumlah umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, (5/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanShalat berjemaah adalah ...

Merdeka.com - Ayah merupakan sosok yang berharga bagi setiap anak-anaknya, bahkan anak perempuan kerap menyebut ayahnya sebagai cinta pertamanya. Bagi anak perempuan ayahnya adalah sosok super hero ...

Yuosi @Yuosi April 2019 1 21 Report Suara tinggi wanita dalam paduan suara atau vokal group disebut A.tenor b.alto c.sopran d.bass TOLONG DIJAWAB SECEPAT NYAAAAA MAKAASIHHH ...

Layaknya kata pepatah dalam Bahasa Inggris it takes two to tango, seperti itulah memang sebuah hubungan dalam pacaran berjalan. Bukan hanya dari salah satu pihak saja, namun kedua belah pihak ...

Jakarta -

Salah satu kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia adalah mengkafani jenazah. Menurut jumhur ulama, jumlah kain kafan jenazah perempuan lebih banyak dari laki-laki.

Ketentuan jumlah kain kafan jenazah dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat yang berasal dari Aisyah,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ

Artinya: "Sesungguhnya, Rasulullah SAW telah dikafani dengan tiga lilitan kain kafan dari Yaman, berwarna putih buatan Suhul (di Yaman) dari kain katun, tidak ada padanya gamis dan tidak pula kain serban." (HR Bukhari).

A. Jumlah kain kafan jenazah perempuan

Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki berbeda dengan perempuan. Merujuk pada hadits di atas, laki-laki dikafani dengan 3 lapis kain. Sedangkan, menurut jumhur ulama, jenazah perempuan dikafani dengan 5 lapis kain.

Para ulama berpendapat dibandingkan dengan laki-laki, wanita dikhususkan untuk selalu lebih menutup aurat dalam berpakaian. Begitu pula setelah ia meninggal dunia. Maka, kain yang digunakan lebih banyak dari laki-laki.

Hal-hal yang harus diperhatikan ketika mengkafani jenazah:

Dikutip dari buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah oleh M. Nashiruddin al-Albani, berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika hendak mengkafani jenazah:

1. Kain kafan yang digunakan dibeli dari harta sang jenazah

2. Kain kafan cukup untuk menutupi seluruh tubuh

3. Mengkafani jenazah dengan kain lebih dari satu

4. Kain kafan yang digunakan sebanyak tiga lipatan

B. Poin yang harus diperhatikan saat mengkafani jenazah perempuan

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam bukunya Tata Cara Mengurus Jenazah menjelaskan, kain kafan atau pengganti harga kain kafan diambilkan dari harta jenazah jika memang tidak ada orang lain yang membiayai atau menanggungnya.

Kecukupan kain kafan untuk membungkus jenazah diingatkan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang diceritakan Jabir bin Abdillah RA,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمًا فَذَكَرَ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِهِ قُبِضَ فَكُفِّنَ فِي كَفَنٍ غَيْرِ طَائِلٍ وَدُفِنَ لَيْلًا، فَزَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْبَرَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهِ إِلَّا أَنْ يُضْطَرَّ النَّاسُ إِلَى ذَلِكَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحْسِنْ كَفَنَهُ

Artinya: "Sesungguhnya, Nabi SAW suatu hari pernah berkutbah kemudian beliau menceritakan salah seorang sahabat yang meninggal dunia. Ia dibalut dengan kain kafan yang tidak mencukupi dan hendak dimakamkan pada malam hari. Namun, beliau melarang untuk memakamkannya pada malam hari hingga dishalatkan terlebih dahulu, kecuali ia benar-benar dalam kondisi darurat. Selanjutnya, Nabi SAW bersabda: "Ketika salah seorang di antara kalian mengkafani saudaranya, perbaguslah dalam mengkafaninya (jika mampu)." (HR Muslim).

Dikutip dari buku Fiqih Islam oleh Saifullah, berikut ketentuan kain kafan jenazah perempuan:

1. Kain panjang yang mencukupi untuk membungkus seluruh tubuhnya.

2. Baju kurung yaitu kain yang diberi lubang sebesar ukuran leher dan dirobek bagian depan dengan cara dipotong sedikit memanjang.

3. Kerudung

4. Kain panjang untuk basahan

5. Kain penutup pinggang sampai kaki

6. Kain panjang untuk menutup pinggul dan paha

C. Tata cara mengkafani jenazah perempuan

Berikut cara mengkafani jenazah perempuan:

1. Lima lembar kain potongan dibentangkan dengan cara disusun yang paling lebar dan panjang diletakkan paling bawah

2. Sediakan kain untuk tali pengikat sebanyak 3 atau 5 dan letakkan di bawah kain kafan yang paling bawah yang telah dibentangkan

3. Sediakan kapas secukupnya yang diberi wewangian kayu cendana untuk menutupi anggota badan seperti muka, kemaluan, kedua buah dada, kedua telinga, kedua tumit, dan kedua siku-siku tangan

4. Angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan dengan hati-hati

5. Tutupi dengan kapas yang diberi wewangian untuk anggota badan yang telah disebutkan tadi

6. Sarungkan kain penutup dan kedua paha sebagaimana orang memakai kain penutup pinggul dan kedua paham sebagaimana orang memakai sarung. Demikian juga dengan kain penutup pinggang sampai kaki

7. Pasangkan baju kurung dan kerudung. Bagi jenazah yang berambut panjang, sebaiknya dikepang menjadi tiga

8. Bungkus dengan kain yang paling bawah dan paling lebar dan ikatlah dengan kain pengikat yang telah disediakan.

Semoga keterangan berapa lapis kain pada jenazah perempuan dan cara mengkafaninya dapat menambah keimanan dan pengetahuan detikers.

(row/row)

Video yang berhubungan

Tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan brainly
Ilustrasi mayat. Ilustrasi shutterstock

TRENDING | 19 Oktober 2020 11:32 Reporter : Mutia Anggraini

Merdeka.com - Cara mengkafani jenazah perempuan merupakan salah satu pengetahuan beragama yang seharusnya menjadi perhatian oleh semua orang. Sebab, ada kalanya kita berada pada situasi yang mengharuskan diri kita sendiri untuk mengurus pemakaman jenazah mulai dari pemandian hingga prosesi penguburan jenazah.

Untuk baca Alquran klik di sini.

Hal ini tentu saja tidak lepas dari hukum cara mengkafani jenazah perempuan sesuai dengan syariat agama Islam. Saat berpulang ke Rahmatullah, jenazah diwajibkan untuk dikafani dan dikuburkan sesegera mungkin.

Cara mengkafani jenazah perempuan sesuai sunnah sebenarnya cukup berbeda dengan mengkafani jenazah laki-laki. Hal ini pun telah diatur di dalam Alquran dan sunnah bahwa cara mengkafani jenazah perempuan haruslah memperhatikan beberapa detail seperti jenis kain kafan yang akan dililitkan pada jenazah.

Lantas, bagaimana sebenarnya cara mengkafani jenazah perempuan sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku? Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang dirangkum dari berbagai sumber.

2 dari 6 halaman

Cara mengkafani jenazah perempuan yang harus diperhatikan pertama kali adalah jenis kain kafan. Kain kafan merupakan jenis kain yang diperintahkan untuk menutupi tubuh jenazah yang hendak disemayamkan. Hal ini pun sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, bahwa kita sebagai manusia yang saling bersaudara dengan lainnya haruslah memberikan perlakuan terbaik kepada jenazah. Salah satunya yakni melalui pemilihan kain kafan dengan kualitas baik.

Apabila salah seorang di antara kalian mengkafani saudaranya, maka hendaklah memperbagus kafannya(HR. Muslim no. 943).

Tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan brainly

©ADEK BERRY/AFP

Ajaran Rasulullah tak hanya berhenti sampai di sana. Secara lebih jelas, Rasulullah menjelaskan bahwa kain kafan yang dikenakan pada jenazah merupakan sebaik-baiknya pakaian manusia. Hal ini merupakan salah satu bentuk keimanan terhadap Sang Pencipta yang memiliki seluruh kehidupan dan alam semesta.

Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian (HR. Abu Daud no. 3878, Tirmidzi no. 994, dishahihkan Al Abani dalam Shahih Al Jami no. 1236).

3 dari 6 halaman

Cara mengkafani jenazah perempuan yang kedua adalah dengan memperhatikan langkah satu ini. Apabila memungkinkan, kain kafan yang akan dikenakan oleh jenazah tersebut yakni berasal dari hartanya semasa hidup.

Hal ini tak lain berasal dari jumhur ulama yang menyampaikan untuk mengutamakan harta jenazah terlebih dahulu untuk dipergunakan mengurus pemakamannya. Harta semasa hidupnya tersebut dapat dipergunakan untuk membeli kain hingga biaya total untuk prosesi pemakaman sang jenazah.

Bila masih terdapat kelebihan dari harta sang jenazah, maka wajib bagi para sanak saudara dari jenazah untuk membayarkan utang semasa hidupnya. Sebab, utang merupakan suatu hal yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dibayarkan.

4 dari 6 halaman

Cara mengkafani jenazah perempuan berikutnya adalah dengan memperhatikan ketentuan jumlah helai yang harus dikenakan pada jenazah. Sebab, mengkafani jenazah menggunakan tiga helai kain merupakan sunnah layaknya sebuah hadis dair Aisyah Radhiallahuanha berikut ini:

Rasulullah SAW dikafankan dengan 3 helai kain putih sahuliyah dari Kursuf, tanpa gamis dan tanpa imamah (HR. Muslim no. 941).

Selain dapat digunakan tiga helai pada jenazah, kain kafan juga dapat digunakan sebanyak tiga helai apabil jenazah meninggal lantaran jatuh dari unta. Hal ini seperti yang disebutkan dalam sebuah hadis berikut ini:

Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206).

5 dari 6 halaman

Meskipun diperbolehkan untuk menggunakan tiga helai untuk mengkafani jenazah, namun kain kafan yang hendak dililitkan pada jenazah perempuan diharuskan untuk diperlebar ukurannya. Dalam syariat Islam, menggunakan kafan hingga 5 helai kain pun sebenarnya diperbolehkan.

Pada jenazah perempuan, selanjutnya disunnahkan untuk menambah kain kafan yang dipotong menjadi beberapa bagian. Bagian tersebut yakni berupa penutup kepala seperti jilbab, sarung, ataupun gamis. Perbedaan cara mengkafani jenazah perempuan dan laki-laki yang satu ini wajib untuk dipahami oleh umat Islam.

Memberikan wewangian kepada jenazah pun sebenarnya juga diperbolehkan, asal tidak mengandung alkohol. Hal ini sesuai dengan hadis berikut ini:

Apabila kalian memberi wewangian kepada mayit, maka berikanlah tiga kali (HR. Ahmad no. 14580, dishahihkan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz no. 84)

6 dari 6 halaman

Berikut cara mengkafani jenazah perempuan sesuai dengan sunnah dan syariat Islam:

  1. Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong.
  2. Letakkan kain sarung tepat pada bagian antara pusar dan lutut.
  3. Persiapkan baju gamis dan jilbab.
  4. Sediakan kapas yang telah diberikan wewangian untuk diletakkan pada bagian tubuh tertentu seperti payudara.
  5. Setelah kain kafan siap, angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.
  6. Letakkan kapas pada bagian tertentu.
  7. Selimutkan sarung pada badan dan pasangkan baju gamis beserta jilbab.
  8. Kepang rambut panjang jenazah menjadi 2/3 bagian dan letakkan di atas baju gamis.
  9. Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar, lalu ikat dengan beberapa utas tali yang disediakan.
(mdk/mta)