Solusi yang ditawarkan penulis dalam tajuk rencana tersebut terdapat pada

Perhatikan teks tajuk rencana berikut!

    Kebakaran hutan dan lahan dalam (karhutla) masih berlanjut berlanjut di Indonesia. Meskipun sudah ada ancaman pencopotan terhadap pejabat terkait, ternyata belum efektif menghentikannya. Padahal masalah ini sudah mendunia dan asapnya sudah mengganggu negara-negara tetangga.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dari 328.724 hektare luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2019, 99% terjadi karena ulah manusia. Sementara itu, dari keseluruhan luas karhutla yang terbakar, 80% diantaranya telah menjadi kebun. Berarti ada unsur kesengajaan barang karena faktor kelalaian (human error). LIPI menegaskan karhutla bukanlah karena faktor alam. Temuan di lapangan, misalnya kebakaran lahan gambut, diawali dengan kesengajaan membiarkan kering bagian atasnya. Kemudian, ada yang memantik api dan akhirnya menjalar ke lahan yang lebih luas. Sejatinya lahan gambut tidak mudah terbakar karena profilnya yang jenuh air. Gambut hanya bisa terbakar dalam keadaan kering. Pada musim kemarau tidak membuat gambut menjadi kering lantaran kandungan air di akarnya sangat tinggi.

    Aparat sudah mendeteksi indikasi kesengajaan atas terbakarnya hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah harus lebih berani mengambil tindakan tegas terhadap berbagai pihak baik individu maupun konglomerasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara sengaja. Penanggung jawab korporasi harus diseret ke pengadilan untuk menerima hukuman, tidak sekadar teguran.

    Undang-undang nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus segera direvisi sebab ternyata ada ayat didalamnya memperbolehkan masyarakat adat untuk membakar lahan dengan ketentuan memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing. Ini menjadi celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk melegalkan karhutlah. Dalam undang-undang tersebut masyarakat diperbolehkan untuk membakar lahan seluas dua hektare per kepala keluarga (KK). Jika dalam satu kawasan terdapat 100 KK, lahan yang boleh dibakar mencapai 200 hektare. Oleh karena itu, tidak heran karhutla masih berulang dan akan terus terjadi sebab ada payung hukumnya.

    Pemerintah harus benar-benar serius dalam menegakkan aturan. Tidak sekadar menebar ancaman kepada pihak-pihak yang secara struktural tidak memiliki kewenangan untuk mengubah sebuah regulasi, seperti kapolda dan pangdam. Ancaman saja tidak efektif hentikan karhutla. Perbaikan dimulai dengan memasukkan UU tidak memberi ruang bagi karhutla dengan alasan apa pun.

(Disadur dari: //hariansib.com/Tajuk-Rencana/Ancaman-Saja-Tak-Efektif-Hentikan-Karhutla, diunduh 11 Maret 2020)

Solusi yang ditawarkan penulis dalam tajuk rencana tersebut terdapat pada paragaraf ... 

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Perhatikan kutipan tajuk rencana berikut!

    Bencana tsunami yang dipicu letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda telah meluluhlantakkan kawasan pesisir Lampung Selatan dan Banten pada 22 Desember 2018. Berbagai bantuan mengalir untuk para korban. Total penerimaan bantuan uang tunai di Lampung Selatan dari 146 donatur telah mencapai sekitar Rp1,658 miliar hingga awal Januari lalu. Selain itu, para korban menerima bantuan logistik dari 334 donatur berbagai jenis barang, di antaranya makanan, pakaian, obat-obatan, selimut, dan alat mandi. Bantuan terus mengalir hingga masa pemulihan dan diharapkan donasi itu tepat sasaran untuk korban yang membutuhkan.      Saat ini masih banyak donatur, baik Pemerintah daerah, swasta, maupun organisasi masih menyalurkan bantuan. Beruntung bangsa Indonesia memiliki tingkat kepedulian sesama yang cukup tinggi sehingga donasi pun terus mengalir bagi para korban bencana. Bantuan tersebut seharusnya tepat sasaran sehingga benar-benar bermanfaat bagi para korban. 

    Selain itu, tata kelola pendistribusian bantuan sangat penting pada saat kondisi darurat yang menuntut koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat. Satu pintu Iayanan logistik bencana menjadi opsi yang paling tepat saat ini dan diharapkan urusan birokrasi tidak menjadi penghambat. Jangan sampai terjadi diskriminasi kepada korban bencana akibat permainan birokrasi. Lebih parahnya lagi bantuan bencana kerap dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi dan kelompok. Donasi tidak tersalurkan dengan baik untuk korban bencana dan malah menjadi lahan korupsi oknum. 

Disadur dari: //www.lampost.co/berita-mengelola-donasibencana.html, diunduh 10 Februari 2019

Solusi yang ditawarkan penulis dalam tajuk rencana tersebut terdapat pada ....  

  1. paragraf kedua kalimat pertama  

  2. paragraf kedua kalimat ketiga  

  3. paragraf ketiga kalimat kedua 

  4. paragraf ketiga kalimat keempat  

  5. paragraf ketiga kalimat kelima 

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA