Sebutkan upaya penegakan hak dan kewajiban terhadap hak dasar warga negara

Sebutkan upaya penegakan hak dan kewajiban terhadap hak dasar warga negara

Sebutkan upaya penegakan hak dan kewajiban terhadap hak dasar warga negara

Visi pembangunan Pemerintahan Jokowi-JK, sebagaimana tercantum dalam Nawacita  adalah terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Untuk mewujudkan visi pembangunan tersebut harus didukung dengan adanya hubungan yang baik antara negara dengan masyarakat/ warganya.

Hubungan yang baik tersebut sangat erat kaitannya dengan pemenuhan hak dan kewajiban warga negara. Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita,  sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sebagai warga negara, tentunya kita layak untuk menerima hak dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kewajiban itu. Pertanyaan mendasar yang perlu untuk kita ketahui yaitu, apakah hak sebagai warga negara sudah kita terima dengan baik dan apakah kita sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh warga negara? Banyaknya kejadian yang mencerminkan tidak seimbangnya hak dan kewajiban sebagai warga negara, antara lain terjadinya intoleransi, korupsi, kepatuhan yang rendah dalam membayar pajak, pelanggaran lalu lintas, kejahatan terhadap anak dan perempuan yang kesemuanya akan bermuara pada terjadinya disharmoni sosial, apalagi tidak disertai dengan penegakan hukum yang kuat.

Untuk mengetahui bagaimana hak diterima dan kewajiban dilakukan oleh warga negara, serta perlunya penguatan hukum, makaLemhannas RI  melakukan jajak pendapat terhadap 598 responden warga negara Indonesia yang berdomisili di 12 kota besar di Indonesia.

Download Hasil Jajak Pendapat

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

Sebutkan upaya penegakan hak dan kewajiban terhadap hak dasar warga negara

refleksi


sumber ilustrasi : https://www.google.com/search?q=logo+penanganan+ka

UPAYA PENANGANAN PELANGGARAN HAK DAN

PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Pernyataan itu tentunya sudah sering kalian dengar. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan hak dan kewajiban warga negara. Tindakan terbaik dalam penegakan hak dan kewajiban warga adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Apabila faktor penyebabnya tidak muncul, pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. 

Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

  1. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
  2. Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
  4. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara.
  5. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatankegiatan keagamaan dan kursuskursus).
  6. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.
  7. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing

Selain melakukan upaya pencegahan, pemerintah juga menangani berbagai kasus yang sudah terjadi. Tindakan penanganan dilakukan oleh lembaga-lembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hukum, dan masyrakat yang memiliki fungsi kontol terhadap penegakan keadailan dalam masyarakat dan juga pers, , antara lain seperti berikut

  1. Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman, seperti penangkapan pelaku tindak pidana umum (pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan sebagainya) dan tindak pidana terorisme. Selain itu kepolisian juga menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan lalu lintas.
  2. Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar dan sebagainya.Dan TNI membaackup POLRI terhadap fungfi kemanan dan ketertiban yang dipandang sangat dibutuhkan dalam rangka kemanan negara
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara, baik dalam sekala kecil, maupun besar.
  4. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara..Tentunya dengan menegakkan prinsip keadialan..
  5. Masyarakat memiliki fungsi kontrol terhadap proses peyelenggaraan penegakan hukum secara adil.
  6. Pers dalam hal ini sangat berperan besar dalam kontrol terhadap penyelenggaraan proses jalannya persidangan di Indonesia.

Sebutkan upaya penegakan hak dan kewajiban terhadap hak dasar warga negara

-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-
[HAK DAN KEWAJIBAN ASASI MANUSIA]
Kelas : 8
Kata kunci : Upaya Penegakan , HAM

1.Menghargai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan pergaulan.

Contoh : -Dalam bergaul tidak membeda-bedakan teman-Dalam bergaul tidak memberikan aturan yang merugikan sepihak-Mengajak semua teman dalam beraktivitas

2.Mengahrgai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan sekolah.


Contoh :
-Menghormati penjelasan guru
-Menghormati pendapat teman
-Mendapatkan bimbingan belajar
3.Menghargai dan melaksanakan hak da kewajiban asasi manusai dalam lingkungan keluarga.
Contoh :
-Memberikan sumbangan bagi yang tetangga yang tidak mampu
-Mengunjungi tetangga yang sakit
-Membantu tetangga yang mengalami kecelakaan

-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-