tirto.id - Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman kebudayaan.
Negara yang terdiri dari berbagai pulau dengan jutaan penduduk ini tentunya memiliki aturan yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Rasa persatuan dan kesatuan penting bagi suatu negara agar dapat mewujudkan sifat sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, dan musyawarah.
Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk mewujudkan persatuan bangsa.
Dilansir dari Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara oleh Kemenkumham, berikut ini merupakan prinsip-prinsip persatuan Indonesia yang harus kita pahami lebih lanjut :
Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat-istiadat, dan kebiasaan yang majemuk, sehingga kita harus bersatu sebagai bangsa indonesia.
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme bukan berarti kita harus merasa lebih unggul dari bangsa-bangsa lain.
Prinsip nasionalisme Indonesia yakni suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi dari setiap individu harus diserahkan kepada bangsanya.
Prinsip Kebebasan Bertanggungjawab
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab terhadap dirinya, sesamanya, dan Tuhannya.
Dalam hal ini setiap warga negara Indonesia juga diberikan kebebasan-kebebasan yang tentunya juga terikat dengan tanggungjawab lain yang harus dipenuhi.
Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan nusantara ini warga negara Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional karena melalui wawasan tersebut masyarakat akan sadar atas kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan.
Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Semangat kebangsaan atau nasionalisme juga merupakan hal penting dalam sebuah negara.
Suatu bangsa akan memiliki kualitas dan ketangguhan dalam berbagai ancaman apabila memiliki semangat kebangsaan atau nasionalisme.
Semangat kebangsaan atau nasionalisme menurut Lemhannas merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.
Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan memudar.
Semangat kebangsaan atau rasa nasionalisme tersebut juga akan menumbuhkan jiwa patriotisme.
Ciri-ciri dari jiwa patriotisme menurut e-book PPKN dari Kemendikbud yakni sebagai berikut :
- Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan karena adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Semangat rela berkorban dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar.
- Rasa cinta tanah air
- Berjiwa pembaharu
- Tidak kenal menyerah
Berdirinya Budi Utomo merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan nasional tersebut hingga saat ini diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional
Mengenai sejarah paham nasionalisme Indonesia selanjutnya yang berkembang pada tahun 1928, tepatnya setelah kebangkitan nasional dna ditandai dengan munculnya berbagai organisasi yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera, dan lain sebagainya.
Paham nasionalisme terus berkembang dan terwujud melalui peranan nyata para pemuda pada masa revolusi kemerdekaan daat menyandera Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok.
Setelah itu, fase perkembangan nasionalisme di tahun 1966 menandai tatanan pemerintahan Indonesia yang baru.
Baca juga:
- Manfaat Persatuan dan Kesatuan Bagi Bangsa Indonesia serta NKRI
- Apa Saja Perwujudan Kesatuan Bangsa dalam Berbagai Aspek Kehidupan?
- Tugas DPA, Lembaga Negara yang Dihapus setelah Amandemen UUD 1945
- Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia & Teorinya Menurut Ahli
Baca juga
artikel terkait
BHINNEKA TUNGGAL IKA
atau
tulisan menarik lainnya
Nirmala Eka Maharani
(tirto.id - nem/tha)
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Nirmala Eka Maharani
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, maupun adat istiadat yang beragam. Dengan adanya keanekaragaman atau masyarakat yang majemuk di Indonesia maka perlu ditanamkan prinsip persatuan dan keberagaman, sehingga bisa meminimalisir konflik-konflik yang terjadi.
Secara umum, prinsip persatuan dan keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan ini terbagi ke dalam lima prinsip, antara lain prinsip Bhinneka Tunggal Ika, prinsip Nasionalisme Indonesia, Prinsip kebebasan yang bertanggung jawab, prinsip wawasan Nusantara, dan prinsip persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita Reformasi.
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.
Oleh karena itu prinsip Bhinneka Tunggal Ika ini menyadari dan mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai suku, bahasa, agama, dan adat istiadat kebiasaan yang majemuk atau banyak.
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Prinsip persatuan dan keberagaman yang kedua adalah prinsip Nasionalisme Indonesia. Kita mencintai bangsa kita, namun tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri dan merendahkan negara lain. Pasalnya, nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa merasa lebih unggul daripada bangsa lain dan tidak bisa memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, karena pandangan semacam ini hanya akan mencelakakan bangsa.
(Baca juga: Makna Persatuan dalam Kebangsaan)
Adapun contoh dari penerapan prinsip Nasionalisme Indonesia adalah menjaga ketertiban dalam bermasyarakat, mematuhi aturan yang ada, menggunakan produk lokal, menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai ciptaan Tuhan, kita memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya sendiri, terhadap sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan menanamkan prinsip wawasan nusantara ini, maka kita Memiliki pengetahuan tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan Negara agar timbul rasa senasib sepenanggungan, serta memiliki tekad yang sama untuk pembangunan Negara Indonesia.
Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan mewujudkan cita-cita reformasi yaitu adil dan makmur secara nyata.
THINKSTOCKS/ANNASUNNY
Ilustrasi keberagaman
KOMPAS.com - Indonesia adalah negara kesatuan dengan keberagaman suku, agama, ras, dan bahasa.
Keberagaman inilah yang melatarbelakangi perlunya penanaman persatuan dan kesatuan sejak dini. Membentuk persatuan dan kesatuan dapat mengindarkan bangsa dari konflik di tengah perbedaan.
Berikut prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan:
Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia yang berasal dari karya Mpu Tantular. Bhineka Tunggal Ika memiliki makna meski berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Rakyat Indonesia wajib mengakui adanya keberagaman suku, bahasa, agama, dan adat istiadat. Perbedaan inilah yang mengajarkan toleransi dan saling menghormati antarsesama.
Baca juga: Napi Terorisme di Lapas Kelas I Tangerang Ikrar Setia kepada NKRI
Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme adalah rasa cinta individu terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dan bangsanya serta meletakkan kesetiaan tertingginya terhadap negara.
Nasionalisme tidak berarti mengagungkan bangsa sendiri dengan merendahkan bangsa lain.
Prinsip nasionalisme dalam NKRI adalah
- Kesatuan (Unity): Kesatuan yang diterapkan dalam wilayah teritorial, ideologi, sistem politik pemerintahan, sistem perekonomian, dan pertahanan.
- Kebebasan (Freedom): Kebebasan dalam beragaman, berbicara, berpendapat, berkelompok, dan berorganisasi.
- Kesamaan (Equality): Kesamaan dalam kedudukan hukum, hak, dan kewajiban.
- Kepribadian (Personality) dan identitas (Identity): memiliki harga diri, rasa bangssa, dan rasa sayang terhadap kepribadian dan identitas bangsa.
- Prestasi (Achievement): cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan, kebesaran, dan kemanusiaan bangsanya.
Kebebasan melekat kepada setiap manusia karena manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Bersama dengan kebebasan yang melekat, ada tanggung jawab yang harus dipenuhi terhadap diri sendiri, sesama manusia lain, dan terhadap Tuhan.
Salah satu wujud bertanggung jawab adalah dengan tidak menggunakan kebebasan atau hak asasi kita untuk memanfaatkan atau merugikan orang lain.
Baca juga: Dampak Positif Perjuangan Pahlawan bagi Kedaulatan NKRI
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang atau sikap bangsa tentang diri serta pengetahuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dalam wawasan nusantara, kesatuan wilayah dan bhineka tunggal ika menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan nasional.
Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah terciptanya masayarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
Oleh karena itu, semangat persatuan dan nasionalisme setiap individu menjadi modal penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Referensi
- Sartono Kartodirdjo. 1999. Multidimensi Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan. Yogyakarta: Penerbitan Kanisius
- Armawi, Armaidy. 2019. Nasionalisme dalam Dinamika Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press