Sebutkan dan jelaskan perbedaan antara sensus registrasi dan survei penduduk

Sumber data kependudukan sangat penting untuk memperoleh statistik tentang kondisi penduduk suatu negara. 

Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya dapat digolongkan menjadi 3 yaitu sensus, registrasi penduduk, dan survei. 

Secara teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap daripada sumber-sumber data yang lain, karena kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, kematian dan mobilitas penduduk sangat kecil. 

Namun demikian di negara-negara berkembang seperti juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi masih jauh dari level memuaskan. 

Hal ini disebabkan karena banyak kejadian-kejadian vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya karena berbagai faktor eksternal. 

Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, menghimpun dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu. 

Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang bertujuan supaya mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.

Agar hasil Sensus Penduduk dapat diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol. 

Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.

Sebutkan dan jelaskan perbedaan antara sensus registrasi dan survei penduduk
Petugas sensus sedang mendata warga

Registrasi Penduduk
Sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dilaksanakan oleh petugas pemerintahan setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal (perpindahan/migrasi), dan pengangkatan anak (adopsi). 

Karena mencatat peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan, maka disebut juga registrasi vital dan hasilnya disebut statistik vital. 

Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, karena itu statistik vital sesungguhnya memberikan gambaran mengenai perubahan yang terus menerus. 

Jadi berbeda dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada suatu saat tertentu saja. Baca juga: Terbentuknya awan di langit


Karena mencatat bermacam-macam peristiwa, maka pencatatan penduduk ini dilakukan oleh badan-badan yang berbeda-beda. Di Indonesia, kelahiran dicatat oleh kantor pencatatan sipil dan kelurahan. 

Perkawinan dan perceraian dicatat oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh Kementerian Kehakiman. 

Baca juga: Latihan UTBK Geografi + Kunci Jawaban

Survei
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk mempunyai keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk. 

Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.


Biro Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). 

Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat perilaku konsumen di lapangan. 

Baca juga: Faktor dinamika penduduk

Hey buat kamu pejuang SNMPTN atau UTBK, belum tahu gimana cara lulus SNMPTN?. Yuk simak tips dan triknya di video berikut. Jangan lupa subscribe chanel guru geografi ya!.

Piramida Penduduk Jawa Barat [2010]

Oleh
Nugraha Setiawan
[Peneliti Puslit Kependudukan Unpad, Ketua Komisi Data dan Adminduk Koalisi Kependudukan Jawa Barat]

Pada konsep pembangunan yang menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan, posisi penduduk tidak lagi sebagai obyek melainkan menjadi subyek. Berkenaan dengan itu, sudah seharusnya setiap perencanaan pembangunan di sektor mana pun selalu berbasiskan data penduduk. Permasalahan yang muncul, data penduduk yang tersedia dan dijadikan acuan untuk perencanaan adakalanya berbeda-beda. Pada akhirnya timbul pertanyaan, data penduduk mana yang sebaiknya digunakan.

Adanya perbedaan data, penulis sendiri melihatnya sebagai hal yang sangat wajar, karena sangat sulit untuk membuat suatu publikasi data penduduk akurat, berkenaan dengan sifatnya yang dinamis. Misalkan pada hari tertentu kita melakukan pendataan, belum juga data diterbitkan, mungkin beberapa jam kemudian data sudah berubah karena adanya proses kelahiran atau kematian maupun migrasi. Apalagi jika data penduduk tersebut hasil estimasi atau proyeksi.

Walaupun perbedaan tersebut wajar, tentunya tidak elok jika dalam membuat suatu perencanaan, setiap sektor pada wilayah administrasi yang sama menggunakan data yang berbeda-beda, apalagi jika masing-masing sektor merasa datanya lah yang paling benar. Dalam menyikapi perbedaan tersebut, yang perlu dilakukan adalah menyamakan persepsi sektoral terhadap data penduduk yang tersedia.

Sumber Data

Sensus. Di Indonesia saat ini, data penduduk yang dapat disebut paling mendekati kondisi sebenarnya hanyalah data penduduk hasil sensus. Mengapa demikian, karena pada waktu yang bersamaan dilakukan pendataan di seluruh wilayah terhadap seluruh populasi. Dalam istilah statistika angkanya disebut paramater, bukan lagi statistik. Terhadap parameter tidak perlu dilakukan uji statistik karena dianggap sudah merepresentasikan seluruh populasi.

Kekurangan sensus, data penduduk baru bisa diterbitkan dalam waktu yang relatif lama, sehubungan dengan banyaknya data yang harus diolah. Peran data seperti ini tentu saja bukan untuk dijadikan sebagai dasar perencaan sektoral, karena data yang diperlukan dalam perencanaan adalah kondisi-kondisi penduduk di tahun-tahun mendatang. Namun jika ketersediaan data sensus dijadikan sebagai basis untuk melakukan estimasi atau proyeksi, akan lebih baik dibandingkan dengan data penduduk yang berasal dari sumber lain seperti hasil survey dan registrasi.

Survei. Pelaksanaan sensus penduduk oleh BPS di Indonesia hanya dilakukan sepuluh tahun sekali, pada tahun yang berakhiran angka nol. Mengatasi masalah waktu tersebut, dilakukan survei setiap tahun berakhiran angka lima, yang dikenal dengan istilah Supas atau Survei Penduduk Antar Sensus. Sama halnya dengan hasil sensus, data penduduk hasil survei pun baru diterbitkan beberapa waktu kemudian, walaupun waktu penerbitan biasanya lebih cepat dibandingkan dengan sensus.

Survei berkaitan dengan proses sampling. Sampling sendiri dalam wacana statistika didasarkan pada kaidah-kaidah probabilitas atau kemungkinan-kemungkinan. Pendataan tidak dilakukan terhadap seluruh populasi, sehingga datanya tidak bisa disebut sebagai parameter, tetapi disebut sebagai statistik. Dalam ranah statistika inferensial, hasil survei masih perlu diuji untuk menentukan interval kepercayaannya.

Registrasi. Data penduduk yang lebih aktual bisa diperoleh dari hasil registrasi, karena dalam konsep registrasi palaporan kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk dilakukan secara rutin dan kontinyu, sehingga data bisa ter-update setiap saat. Data registrasi inilah yang sebetulnya menjadi harapan sebagai basis data terbaik untuk melakukan estimasi dan proyeksi penduduk, karena datanya lebih aktual. Sayang pelaksanaan registrasi di Indonesia pada umumnya masih belum berjalan dengan baik.

Estimasi dan Proyeksi

Telah diuraikan sebelumnya, paling tidak ada tiga sumber data penduduk, yang masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Namun dalam konteks perencanaan pembangunan berbasiskan data penduduk pada masa yang akan datang, data tersebut hanya dapat dijadikan acuan sebagai basis untuk memperkirakan data penduduk tahun-tahun mendatang, melalui teknik estimasi maupun proyeksi.

Istilah estimasi penulis gunakan untuk teknik perhitungan yang biasa dipakai untuk memperkirakan total penduduk, sementara istilah proyeksi untuk teknik perhitungan yang dapat memperkirakan jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur. Ada beberapa teknik estimasi yang bisa dipakai, secara garis besar dibedakan menjadi intercencal dan postcencal.

Pada teknik estimasi penduduk kelompok postcencal, tersedia beberapa pendekatan yang biasa dipakai, antara lain pendekatan aritmatik dan geometrik yang didasarkan pada asumsi pola pertumbuhan penduduk linier, dan pendekatan eksponensial dengan memakai asumsi pertumbuhan penduduk nonlinier. Adanya perbedaan asumsi yang dipakai sebagai dasar estimasi tentu saja akan menghasilkan data penduduk yang berbeda pula, walau mungkin perbedaannya tidak terlalu besar. Bahkan dengan memakai data dasar yang sama pun, teknik estimasi yang berbeda akan menghasilkan angka berbeda pula.

Pada teknik estimasi hanya melibatkan sebuah variabel, yaitu total penduduk, perbedaan lebih disebabkan adanya pendekatan tren teoretis yang masuk dalam formulasi matematis. Pada teknik proyeksi, variabel yang terlibat tidak hanya data total penduduk, juga variabel lain yaitu fertilitas, mortalitas, dan migrasi.

Persoalan yang bisa menimbulkan perbedaan hasil proyeksi lebih kompleks lagi. Data fertilitas misalnya, pada umumnya didapat melalui perhitungan metode tidak langsung seperti metode own children atau yang lainnya. Demikian pula data mortalitas, seperti IMR atau harapan hidup, diperoleh dari hasil perhitungan tidak langsung. Apalagi jika sudah menyangkut data migrasi.

Selain persoalan data dasar penduduk, pada teknik proyeksi, variabel fertilitas, mortalitas, dan migrasi harus diprediksi kemungkinan perkembangannya pada tahun-tahun yang akan datang. Bagaimana misalnya prediksi terhadap fertilitas, apakah akan meningkat, konstan, atau menurun. Hal ini tentu saja akan sangat terkait, bagaimana rencana intervensi alat kontrasepsi [alkon], bagaimana perkembangan kesehatan ibu, bagaimana kemungkinan kondisi ekonomi yang bisa memperkuat pembelian alkon secara mandiri, dan yang lainnya.

Kecermatan dalam memprediksi perkembangan kondisi yang akan berpengaruh terhadap fertilitas, mortalitas, dan migrasiakan sangat terkait erat dengan kecermatan hasil proyeksi. Sehingga dalam membuat proyeksi, tidak semata-mata pertimbangan faktor-faktor demografi formal atau angka-angka, tetapi perlu mempertimbangkan masukan dari berbagai sektor terkait.

Memahami dan Menyikapi Perbedaan

Berdasarkan uraian terdahulu cukup tergambar, adanya perbedaan data penduduk bisa berasal dari perbedaan sumber data serta metode yang dipakai untuk melakukan estimasi maupun proyeksi penduduk. Bahkan ketika data dasar yang dipakai untuk estimasi penduduk sama, tetapi metode yang dipakai berbeda bisa menghasilkan hasil estimasi yang berbeda pula.

Lebih-lebih dalam teknik proyeksi, misalnya metode yang dipakai sama, data dasar penduduk sama, juga variabel fertilitas, mortalitas, dan migrasi yang dijadikan dasar perhitungan sama, namun hanya karena ada perbedaan pemakaian asumsi untuk memprediksi kondisi fertilitas di masa datang, juga akan menghasilkan data penduduk yang berlainan. Apalagi jika perbedaan terjadi tidak hanya tentang asumsi perkembangan fertilitas, namun juga tentang asumsi mortalitas dan migrasi, maka perbedaan data akan lebih bervariasi lagi.

Dalam kaitan dengan perencanaan pembangunan, secara singkat bisa dijelaskan, bahwa adanya perbedaan data penduduk harus dipahami sebagai adanya perbedaan dalam sumber data, perbedaan metode yang dipakai, dan asumsi-asumsi yang diterapkan dalam melakukan proyeksi. Jelas menjadi tidak relevan lagi, ketika ada yang mengklaim bahwa data penduduknyalah yang paling akurat, tanpa memberi penjelasan mengenai sumber data, metode, dan asumsi yang dipakai.

Penting untuk disikapi bahwa ketersediaan data penduduk yang akan dijadikan acuan untuk membuat perencanaan di berbagai sektor dalam wilayah yang sama harus didasarkan pada data penduduk yang disepakati bersama. Cara yang dapat dilakukan, proyeksi penduduk untuk keperluan perencanaan pembangunan, dalam prosesnya tidak semata-mata menjadi pekerjaan orang demografi, tapi harus mempertimbangkan masukan dari berbagai sektor terkait yang kelak akan menjadi pengguna data penduduk tersebut.***

Pembangunan yang baik selalu menempatkan manusia pada titik sentral pembangunan tersebut. Manusia menjadi kelompok penduduk yang menjadi subjek dari pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan perlu untuk mempertimbangkan data penduduk sebagai basisnya.

Data penduduk ini dapat menjadi acuan bagi penentuan berbagai target dan kebijakan pembangunan. Untuk memenuhi data kependudukan inilah, dibutuhkan adanya sumber daya kependudukan. Sumber data kependudukan terbagi dalam tiga bentuk, yakni [1] sensus penduduk; [2] registrasi penduduk; dan [3] survey penduduk.

Berdasarkan tiga sumber data ini, ditambah data lain dari berbagai instansi, pemerintah dapat merancang strategi pembangunan yang sesuai dengan kondisi rakyat. Lantas, apa penjelasan dari sensus penduduk, registrasi penduduk dan survei penduduk? Berikut penjelasannya.

Sensus Penduduk

Pengertian sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, penghimpunan dan penyusunan, hingga penerbitan berbagai data demografi, sosial dan ekonomi yang berhubungan dengan semua orang di waktu tertentu di wilayah tertentu atau negara tertentu.

Sensus penduduk ini bisa mencakup data-data tertentu yang dapat berbeda antara satu negara dengan negara lain, bergantung pada kepentingan masing-masih negara. Pelaksanaan sensus terkadang juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan teknis dalam pelaksanaannya. 

Sensus penduduk biasanya dilakukan dalam sepuluh tahun sekali dalam tahun masehi kelipatan sepuluh [2000, 2010, 2020, dst…]. Hal ini sesuai dengan kesepakatan internasional dengan maksud supaya sensus penduduk dapat lebih mudah diperbandingkan antara satu negara dengan negara lain. 

Pelaksanaan Sensus Penduduk yang dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun sekali ini sudah dimulai sejak tahun 1790. Lalu, sejak tahun 1940, beberapa negara juga ada yang mulai mengintenskan sensus penduduk atas kehendaknya sendiri, yakni dalam lima tahun sekali.

Di Indonesia, data penduduk hasil sensus ini menjadi data yang dianggap paling mampu menunjukkan kondisi sebenarnya. Ini karena sensus dilakukan di waktu bersamaan terhadap seluruh populasi di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, data hasil sensus disebut juga sebagai parameter, bukan sekedar statistik karena mampu merepresentasikan seluruh populasi.

Registrasi Penduduk

Pengertian registrasi penduduk adalah suatu sistem yang dilaksanakan petugas pemerintahan di suatu wilayah untuk mencatat kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian juga perubahan timpat tinggal atau migrasi, termasuk juga adopsi atau pengangkatan anak.

Data dari registrasi penduduk mampu memberikan gambaran yang lebih actual diakrenakan konsep pelaporan yang dilakukan secara terus menerus dan rutin, sehingga data yang didapat akan bisa terperbarui setiap waktu.

Registrasi penduduk berguna untuk mencatat berbagai peristiwa penting terkait data kependudukan, baik penambahan maupun perubahan. Ini membuat registrasi penduduk menjadi hal penting. 

Pencatatan data kependudukan dalam registrasi penduduk dapat dilakukan terhadap hal yang luas. Oleh karena itu, pencatatan ini pun dilakukan oleh berbagai badan berbeda. Misalnya saja, kelahiran dicatat di kantor pencatatan sipil dan kelurahan. 

Dalam hal perkawinan dan perceraian, badan yang bertugas adalah kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Adapun migrasi penduduk adalah tugas pencatatan yang dilakukan oleh Kementerian Kehakiman. 

Survei Penduduk

Pengertian survei penduduk adalah proses sampling yang datanya berdasarkan probabilitas atau kemungkinan-kemungkinan yang dilakukan terhadap statistik kependudukan, guna mendapat gambaran yang mampu merepresentasikan seluruh populasi. 

Sensus penduduk perlu dilakukan untuk melengkapi keterbatasan yang dihasilkan oleh sensus penduduk dan registrasi penduduk. Dalam sensus dan registrasi penduduk, informasi yang banyak dikumpulkan lebih pada data statistic kependudukan, sedangkan informasi sifat dan perilaku penduduk tidak terekap.

Oleh karena itu, perlu dilakukan survei penduduk untuk mendapat informasi yang lebih luas dan mendalam terkait karakter penduduk. Survei ini dilakukan dengan sistem sampling. 

Survei di Indonesia biasanya dilaksanakan oleh Biro Pusat Statistik. Survei ini rutin dilakukan terhadap berbagai bidang, seperti Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional [SAKERNAS], Survei kesehatan dan juga Survei Penduduk Antar Sensus [SUPAS]. 

Survei dapat dilakukan dengan anggaran lebih rendah daripada sensus karena pengumpulan data yang dilakukan hanya dari sampel. Namun, perhitungan survei yang dilakukan harus cukup matang sehingga diperoleh responen yang mampu mewakili populasi. 

Referensi:

  • Gurugeografi. 2020. Sensus, Registrasi dan Survei Penduduk, diakses dari //www.gurugeografi.id/2017/09/sensus-registrasi-dan-survei-penduduk.html
  • Setiawan, Nugraha. 2021. Memahami Perbedaan Data Penduduk, diakses dari //wartakencana.com/artikel/memahami-perbedaan-data-penduduk/
  • Zenius. Tt. Prolog Materi Survei Penduduk, diakses dari //www.zenius.net/prologmateri/geografi/a/1145/surveipenduduk

Penulis: Hasna Wijayati

Video yang berhubungan