Sebutkan 2 cara pengambilan keputusan dalam musyawarah

Musyawarah Desa dan APBDesa Satra  dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Page 2

Komunitas OpenSID Klungkung © 2022

Content by ® Desa Satra Kec. Klungkung, Kab. Klungkung

0366 21116 -
//satra.desa.id

Jakarta -

Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi siswa dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil keputusan bersama. Adapun, pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila pancasila adalah dengan berikut contohnya.

Pengambilan keputusan bersama merupakan salah satu pengamalan Pancasila pada sila ke-4. Adapun, sila ke-4 berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Cara Pengambilan Keputusan Bersama

Berdasarkan beberapa pengamalan di atas, pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila pancasila adalah dengan musyawarah. Dengan begitu, keputusan bisa mencapai mufakat dengan diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Musyawarah merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah bersama. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V oleh Dyah Sriwilujeng, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persamaan derajat manusia. Oleh karenanya, pendapat setiap orang perlu dihargai.

Musyawarah dilakukan dengan saling bertukar pendapat terhadap suatu topik permasalahan. Dalam musyawarah, akan muncul berbagai pendapat dari para peserta di dalamnya. Masing-masing orang mengemukakan pendapatnya dan mendengarkan pendapat orang lain.

Tukar pendapat dalam musyawarah senantiasa dilakukan dengan semangat kekeluargaan, yakni dengan memperhatikan tata kesopanan saat musyawarah. Setelah saling bertukar pendapat, baru dicapai lah satu keputusan. Keputusan dalam musyawarah bukan berdasar atas suara terbanyak atau paksaan dari pihak tertentu, melainkan karena mufakat.

Mufakat adalah disetujuinya suatu pendapat oleh semua pihak dalam musyawarah tanpa suatu paksaan. Mufakat harus memperhatikan kepentingan bersama. Dalam hal ini, mufakat harus sesuai dengan moral keagamaan dan nilai keadilan. Hasil musyawarah akan menjadi kesepakatan bersama jika peserta di dalamnya bersedia dan mematuhi mufakat yang telah dicapai.

Nah, jangan lupa pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila Pancasila adalah dengan musyawarah ya, detikers!

Simak Video "Ketum Projo: Hasil Musyawarah Rakyat Dikirim ke Jokowi"



(kri/pay)

Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustrasi mengambil keputusan bersama

KOMPAS.com – Keputusan untuk diri sendiri yang tidak menyangkut kepentingan orang lain, bisa diputuskan oleh diri sendiri dengan menimbang baik dan buruknya. Namun, untuk keputusan yang menyangkut banyak orang, harus diambil keputusan bersama.

Setiadi dan Fajar Rahyuningsih dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2008) menyebutkan bahwa keputusan bersama adalah keputusan yang dibuat bersama dan dilaksanakan untuk kepentingan bersama atau keputuskan yang melibatkan semua orang berkepentingan.

Sehingga keputusan bersama merupakan keputusan untuk menyelesaikan suatu masalah atau menyelenggarakan kegiatan yang diambil dan disetujui oleh semua pihak yang terlibat. Ada dua cara untuk mengambil keputusan bersama, yaitu:

  1. Musyawarah
  2. Pemungutan suara

Baca juga: Kegiatan yang Dilakukan dengan Musyawarah

Berikut penjelasannya:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan.

Muhammad Hanafi dalam jurnal Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi di Indonesia (2013) menyebutkan bahwa musyawarah mencakup segala bentuk pemberian advis (pendapat) dan bertukar pendapat untuk mendapat hasil keputusan jemaah.

Sehingga musyawarah adalah kegiatan berdiskusi untuk memutuskan suatu perkara dan mendapat kesepakatan bersama (mufakat) yang paling baik untuk kepentingan bersama.

Musyawarah dilaksanakan dengan cara semua orang memiliki hak dan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya selama pendapat tersebut masuk akal, memiliki alasan yang jelas, tidak bermaksud menyinggung, penuh kerendahan hati, toleransi, tenggang rasa, dan bertujuan untuk kebaikan bersama.

Hariyanto dalam jurnal Prinsip Keadilan dan Musyawarah dalam Hukum Islam Serta Implementasinya dalam Negara Hukum Indonesia (2015) menyebutkan musyawarah mufakat memiliki beberapa manfaat langsung sebagai berikut:

  1. Musyawarah merupakan cara yang tepat untuk mengatasi silang pendapat
  2. Musyawarah berperluang mengurangi penggunaan kekerasan dalam memperjuangkan kepentingan
  3. Musyawarah berpotensi menghindari dan mengatasi kemungkinan terjadinya konflik

Baca juga: Musyawarah: Arti, Ciri-cirinya dan Manfaat

Pemungutan suara atau voting adalah pengambilan keputusan bersama dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

Setelah musyawarah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan maka boleh dilakukan pemungutan suara. Ketidaktercapaian kesepakatan bisa diakibatkan oleh pendapat yang saling bersilangan dan tidak menemukan jalan tengah yang dianggap baik oleh masing-masing pihak.

Pemungutan suara atau voting dilakukan dengan cara semua memberikan pilihan keputusan lalu membiarkan semua orang yang tergabung untuk memilih salah satu dari pilihan tersebut. Pilihan terbanyak kemudian akan diambil sebagai keputusan bersama.

Dalam pemungutan suara, setiap orang memiliki hak dan kedudukan yang setara. Di mana satu orang mewakili satu suara saja. Dengan satu suara itu ia bebas memilih pilihan apa pun yang dianggapnya paling baik secara demokratis dan tanpa adanya paksaan.

Pemungutan suara dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti mengacungkan tangan, berdiri dari tempat duduk, berpindah tempat sesuai pilihan yang diambil, juga menuliskan pilihan di kertas dan dikumpulkan layaknya dalam pemilihan umum.

Baca juga: Pengertian Teks Diskusi

Apa pun metode pemungutan suara yang dilakukan, prosesnya harus dilakukan dengan adil dan transparan.

Menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan juga kejujuran agar didapat hasil keputusan bersama yang baik dan bisa diterima semua pihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tentang DPR

Pengambilan keputusan dalam rapat DPR pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak

Setiap rapat DPR dapat mengambil keputusan apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum), apabila tidak tercapai, rapat ditunda sebanyak-banyaknya 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam. Setelah 2 kali penundaan kuorum belum juga tercapai, cara penyelesaiannya diserahkan kepada Bamus (apabila terjadi dalam rapat Alat Kelengkapan DPR), atau kepada Bamun dengan memperhatikan pendapat Pimpinan Fraksi (apabila terjadi dalam rapat Bamus).

Secara lengkap dapat dilihat pada Tata tertib DPR RI BAB XVII.

Pengambilan keputusan berdasarkan mufakat dilakukan setelah kepada anggota rapat yang hadir diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta saran, dan dipandang cukup untuk diterima oleh rapat sebagai sumbangan pendapat dan pemikiran bagi penyelesaian masalah yang sedang dimusyawarahkan

Keputusan berdasarkan mufakat adalah sah apabila diambil dalam rapat yang telah mencapai kuorum dan disetujui oleh semua yang hadir.

Keputusan berdasarkan suara terbanyak diambil apabila keputusan berdasarkan mufakat sudah tidak terpenuhi karena adanya pendirian sebagian anggota rapat yang tidak dapat dipertemukan lagi dengan pendirian anggota rapat yang lain. Pengambilan keputusan secara terbuka dilakukan apabila menyangkut kebijakan dan dilakukan secara tertutup apabila menyangkut orang atau masalah lain yang dianggap perlu. Pemberian suara secara tertutup dilakukan dengan cara tertulis, tanpa mencantumkan nama, tanda tangan, fraksi pemberi suara atau tanda lain yang dapat menghilangkan sifat kerahasiaan, atau dapat juga dilakukan dengan cara lain yang tetap menjamin sifat kerahasiaan.

Keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang telah mencapai kuorum dan disetujui oleh lebih separuh jumlah anggota yang hadir.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA