Salah satu contoh upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan pemerintah di bidang ekonomi adalah


Perekonomian nasional yang berasaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil harus diperkuat. Karena itu pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang berlandaskan keadilan agar rakyat mendapatkan apa yang mereka butuhkan (equity) untuk meningkatkan kualitas hidupnya, bukan sekadar equality atau kesamaan perlakuan semata.

Pertumbuhan ekonomi harus dapat menyentuh dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. "Hari ini saya umumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada 3 pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM," kata Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Boyolali, Jumat (21/4).

Untuk itu pemerintah akan memfokuskan pada 4 (empat) program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat. Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional.

KPE memiliki 3 (tiga) pilar utama, meliputi Lahan, Kesempatan, dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini dimaksudkan agar kebijakan pemerintah dapat diharmonisasikan menjadi satu desain kebijakan yang koheren dan efektif dalam mengurangi ketimpangan yang berbasis pemerataan ekonomi.

Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat. Pilar Pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.

Sementara pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah.

Terakhir atau pilar ketiga yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ditargetkan untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, KPE ini dibuat karena profil perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang juga mampu mengurangi ketimpangan di masyarakat.

“Saya optimistik pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” tambah Menko Darmin..

Quick Wins Reforma Agraria, termasuk Legalisasi Lahan Transmigrasi

Lahan transmigrasi seluas 220.000 ha dan 3.800 ha Prona siap dilegalisasi dari total 4.5 juta ha. Sementara tanah terlantar seluas 23.000 ha dan 707.000 ha dari pelepasan kawasan hutan juga siap diredistribusi dari total 4.5 juta ha. Adapun Lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diidentifikasi tersebar di beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Maluku.

Mengenai perhutanan sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap mendistribusi akses pengelolaan perhutanan sosial seluas 211,522 ha untuk 48,911 KK dengan jumlah ijin mencapai 134. Untuk launching difokuskan ke 11 desa dengan total luas 15,576 ha untuk 9,411 KK.

Selain itu, mengenai legalisasi lahan transmigrasi, Menko Darmin menyebutkan sudah teridentifikasi 342.344 bidang lahan transmigrasi (± 220.000 Ha) yang belum di sertifikasi. Dengan rincian sebagai berikut: 

  • Sejumlah 66.32% di antaranya sudah berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL) sehingga perlu difokuskan untuk melegalisasi lahan ini karena prosesnya yang lebih cepat dibandingkan yang lain. 
  • Pelaksanaan perlu diprioritaskan di Sumatera Selatan sebanyak 46.091 bidang, Riau sebanyak 12.767 bidang, dan Kalimantan Timur 5.217 bidang.

“Saya ingatkan lagi, pemberian sertifikat ini bukan sekadar bagi-bagi lahan. Tetapi fokus pada tanah yang telah diberikan dapat menjadi modal ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Presiden. 

Quick Wins Pendidikan dan Pelatihan VokasI

Beberapa kebijakan vokasi dan tenaga kerja disusun untuk peningkatan kapasitas SDM terutama agar dapat menyelaraskan dengan kebutuhan industri dan mendukung program prioritas pemerintah.

Ada 2 (dua) langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah. Pertama, dengan penyusunan dan penguatan peta jalan pendidikan dan pelatihan vokasi. Hal ini dilakukan melalui reklasifikasi lapangan usaha dan jabatan serta prioritisasi lapangan usaha dan jabatan di Indonesia.

Kedua, dengan adanya kebijakan Job Matching antara Vokasi dan Industri. Pemerintah akan fokus pada penguatan program vokasi untuk industri yang memiliki asosiasi kuat dan skema vokasional yang telah berjalan untuk sektor otomotif, pariwisata dan perhubungan.

Quick Wins Perumahan untuk Masyarakat Miskin Perkotaan

Pemerintah juga berkomitmen pada pembangunan perumahan yang berada di dalam wilayah perkotaan yang terkoneksi baik dengan pusat aktivitas, sumber ekonomi dan transportasi publik bagi masyarakat miskin perkotaan.

Tiga kebijakan inti perumahan, antara lain: Penyediaan tanah untuk perumahan yang terjangkau (land availability); Kebijakan Penerapan Skema Perumahan Bagi MBR (social housing); dan, Kebijakan Penguatan Skema Pembiayaan bagi Masyarakat (housing financing).

Quick Wins Ritel Modern dan Pasar Tradisional

Pemerintah juga memetakan beberapa kebijakan untuk meningkatkan daya saing sektor ritel serta memperkuat sinergitas ritel tradisional dan modern.

Di akhir sambutannya, Presiden menjelaskan, implementasi dari seluruh kebijakan ini tidak semuanya dapat ditargetkan dalam jangka pendek, namun juga sampai jangka panjang.

Pemerintah yakin Kebijakan Pemerataan Ekonomi ini tidak hanya mewujudkan transformasi ekonomi nasional yang lebih baik, tetapi juga merupakan landasan yang perlu dan cukup untuk menyiapkan ekonomi nasional Indonesia lolos dari jebakan penghasilan menengah (middle income trap) menuju status sebagai negara maju. (**Bagian Humas Kemenko perekonomian dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo) 

Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar Peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, T Selengkapnya

Hari Sumpah Pemuda yang ke-93 yang jatuh pada hari ini Kamis 28 Oktober 2021, besok diharapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republi Selengkapnya

Sejak tahun 1959 setiap tahunnya dalam peringatan Hari Pahlawan, Presiden memberikan anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yan Selengkapnya

tirto.id - Kegiatan pembangunan di desa tidak sama dengan di kota. Biasanya, pembangunan sarana dan prasarana di desa menggunakan bahan baku dari sumber daya alam di desa tersebut. Begitu pula dengan tenaga kerjanya, yakni penduduk desa setempat.

Sementara pembangunan sarana dan prasarana di kota lebih lengkap dan beragam sehingga memiliki daya tarik bagi masyarakat yang menempati maupun wisatawan. Keadaan ini mengakibatkan ketimpangan pembangunan antara wilayah desa dan wilayah kota.

Usaha Pemerataan Pembangunan di Desa dan Kota

Untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang tidak merata antara di desa dan kota ialah dengan melakukan pemerataan pembangunan. Dengan melihat kondisi kedua wilayah, pembangunan dapat dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak.

Berikut ini cara-cara yang dapat dilakukan sebagai usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota seperti dikutip dari modul Interaksi Desa-Kota.

1. Meningkatkan kualitas SDM masyarakat desa

Usaha ini dapat ditempuh dengan program wajib belajar 12 tahun. Di desa, tingkat pendidikan masih sangat rendah. Hal itu disebabkan jarak sekolah yang cukup jauh dan akses jalanan yang rumit.

Semestinya, hal itu tidak menghalangi anak-anak sebagai generasi bangsa yang memiliki semangat dan tekat yang kuat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Kelak, mereka mampu menjadi pembangun desa.

2. Membuka kesempatan kerja

Upaya ini dapat menekan arus urbanisasi dari desa ke kota. Banyaknya penduduk desa yang pindah ke kota membuat tenaga kerja di desa berkurang. Hal ini berdampak pada sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama penduduk desa.

Dengan membuka lapangan pekerjaan dan memberlakukan peraturan yang membatasi arus masuk bagi pendatang diharapkan dapat mengikis angka pelaku urbanisasi.

3. Mengadakan penyuluhan, pelatihan serta pembinaan

Perlu dilakukan penyuluhan dan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di desa. Sebagai contoh, dilaksanakannya penyuluhan dan pelatihan tentang budi daya pertanian dan pemberdayaan perempuan guna meningkatkan keterampilan mereka.

4. Perbaikan sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana di desa masih jauh dari fasilitas penunjang yang ada di kota. Di daerah pegunungan, akses jalan masih perlu perbaikan. Adanya sarana dan prasarana yang baik dapat melancarkan hasil pemasaran dari desa ke kota. Tentu, pembangunan akses jalan yang merata perlu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Baik penduduk desa maupun masyarakat kota, pasti pernah terlibat dalam satu kegiatan yang sama. Dalam hal ini, terjadilah interaksi antara wilayah desa dan wilayah kota. Interaksi itu tentunya menghadirkan dampak positif dan negatif bagi kedua wilayah.

Dampak Interaksi Desa dan Kota

Interaksi antara desa dan kota mendukung adanya perubahan pada kedua wilayah. Perubahan-perubahan ini berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan seperti budaya, ekonomi, sosial, dan sebagainya. Berikut ini ialah dampak positif dan negatif yang timbul karena interaksi desa dan kota.

1. Dampak positif interaksi desa dan kota bagi desa

a) Meningkatnya pengetahuan penduduk desa akibat dari pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.

b) Interaksi antara desa dan kota yang saling menguntungkan dapat mengurangi ketertinggalan wilayah desa.

c) Kesenjangan ekonomi antara kedua wilayah berkurang. Fasilitas penunjang desa yang lebih baik dapat mendorong kegiatan ekonomi yang mensejahterahkan.

d) Aksesibilitas wilayah desa semakin mudah karena akses transportasi yang memadai. Adanya infrastruktur yang layak membawa keuntungan bagi sektor perekonomian di desa.

e) Masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dapat membantu kegiatan perekonomian dan pendidikan di desa.

2. Dampak positif interaksi desa dan kota bagi kota

a) Meningkatnya akses transportasi yang menghubungkan desa dan kota berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah.

b) Terpenuhinya kebutuhan bahan baku untuk sektor industri di kota. Sumber daya alam (SDA) desa yang melimpah membantu kegiatan produksi dan tenaga kerja di kota.

c) Pernikahan antarsuku yang akan meningkatkan rasa cinta tanah air serta persatuan dan kesatuan yang kuat.

d) Adanya proses akulturasi karena ragam budaya yang masuk karena datangnya penduduk desa ke kota.

1. Dampak negatif interaksi desa dan kota bagi desa

a) Berkurangnya tenaga ahli di desa karena banyaknya penduduk desa yang melakukan urbanisasi.

b) Terjadinya penetrasi kebudayaan dari kota ke desa yang tidak sejalan dengan tradisi di wilayah desa.

c) Adanya perubahan tata guna lahan yang mengakibatkan lingkungan di pedesaan menjadi rusak.

d) Kepadatan penduduk di wilayah desa karena banyaknya orang yang kembali ke desa setelah pergi ke kota.

2. Dampak negatif interaksi desa dan kota bagi kota

a) Tingginya jumlah penduduk di kota akibat urbanisasi membuat kinerja pelayanan umum menjadi kurang optimal.

b) Meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin di kota. Hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan penduduk desa yang datang ke kota untuk mencari pekerjaan.

c) Hadirnya daerah-daerah kumuh dan liar di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kolong jembatan, dan kuburan.

d) Masuknya orang-orang dengan beragam budaya dapat memunculkan konflik antar-etnis.

Dalam pelaksanaannya, pemerataan dan pembangunan di desa juga memerlukan peran penduduk desa dan masyarakat kota. Tentu, pemerintah mempunyai tanggung jawab penuh untuk melakukan hal itu, tetapi tanpa bantuan masyarakat di kedua wilayah, pembangunan akan sulit dilakukan.

Baca juga:

  • Apa Fungsi Sosiologi dalam Pembangunan?
  • Apa Itu Interaksi Antar Ruang, Bentuk, Perubahan dan Dampaknya
  • Jenis-jenis Interaksi Sosial & Teorinya Menurut para Ahli Sosiologi

Baca juga artikel terkait PEMERATAAN PEMBANGUNAN atau tulisan menarik lainnya Rizka Alifa Rahmadhani
(tirto.id - riz/ale)


Penulis: Rizka Alifa Rahmadhani
Editor: Alexander Haryanto
Kontributor: Rizka Alifa Rahmadhani

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA