Rambu-rambu lintas apa sajakah yang kamu temukan dalam gambar tersebut

Rambu-rambu lintas apa sajakah yang kamu temukan dalam gambar tersebut

Mengenal Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas dan Artinya

Bagi kalian pengendara kendaraan, sudah hal wajib bagi kalian harus mengetahui peraturan rambu lalu lintas di jalan raya. Apa saja sih rambu lalu lintas yang wajib kita ketahui? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

1.Rambu Peringatan

Rambu peringatan merupakan rambu yang didesain dengan warna dominan kuning dan tulisan berwarna hitam serta umumnya berbentuk belah ketupat. Rambu-rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa ada kemungkinan bahaya yang ada di depannya.

Contoh rambu ini seperti berwarna kuning dengan gambar mobil diatas jalan menanjak. Rambu tersebut memberikan peringatan kepada pengguna jalan bahwa beberapa meter di depan akan ada tanjakan.

2.Rambu Perintah

Rambu perintah biasa ditemui dengan bentuk bundar berwarna biru dan lambang berwarna putih sebagai tanda dari perintah. Rambu ini berisi perintah-perintah yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Rambu ini bisa ditemui dengan ragam simbol yang memiliki arti yang berbeda-beda juga.

3.Rambu Larangan

Rambu ini didesain dengan warna putih sebagai warna latarnya dan warna merah atau hitam sebagai warna lambangnya. Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan bagi pengguna jalan. Contoh dari rambu ini seperti rambu bertuliskan “S” yang dicoret. Ini artinya kendaraan dilarang berhenti sampai jarak 15 meter setelah rambu tersebut diletakkan.

4.Rambu Petunjuk

Rambu yang berisi petunjuk-petunjuk untuk menunjukkan sesuatu bagi pengguna jalan. Contohnya rambu berbentuk persegi panjang warna biru dengan gambar jalanan di tengah berwarna putih. Rambu tersebut memberikan petunjuk bahwa di depan terdapat jalan tol.

5.Papan Tambahan

Papan ini memuat informasi tambahan/ keterangan yang diperlukan mengenai keterangan waktu-waktu tertentu, jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Contoh dari rambu ini biasa Anda temui pada rambu berbentuk persegi panjang yang bertuliskan “10 M” dengan tanda arah ke kanan. Untuk semua tulisan dan simbol dari rambu ini dominan berwarna hitam. Rambu tersebut berarti bahwa berlakunya rambu tersebut sesuai arah panah ke kanan yaitu sejauh 10 meter.

6. Rambu Nomor Rute

Rambu ini berisi petunjuk-petunjuk nomor rute yang biasanya digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum tertentu dengan tujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin menuju tempat tersebut. Rambu ini berbentuk persegi panjang dengan desain warna hijau dan garis tepi warna putih.

Itulah beberapa daftar rambu lalu lintas beserta arti dan lambangnya yang wajib kamu ketahui. Pastikan bahwa kamu tidak melanggarnya, karena akan ada sanksi bagi para pelanggar peraturan lalu lintas. Rambu lalu lintas bermanfaat untuk pengendara jalan raya agar selalu waspada di jalan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan Demi memberikan perlindungan yang maksimal untuk kendaraan dan pengemudi kendaraan, Anda bisa menggunakan asuransi kendaraan Garda Oto, yang dapat dibeli secara online di gardaoto.com. Bagi para pengguna Garda oto, bila Anda mengalami masalah dan membutuhkan layanan darurat di perjalanan, Garda Akses siap memberikan pelayanan yang terbaik, hanya dengan menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang akan melayani anda 24 jam. #PeaceofMind bersama Garda Oto.

Ada banyak sekali tanda-tanda rambu lalu lintas baik sebagai perintah, petunjuk, atau larangan. Namun kali ini Cintamobil.com akan jelaskan 10 diantaranya.

Karena rambu-rambu lalu lintas ini bukan berdiri sebagai hiasan jalan semata. Setiap tanda-tanda rambu lalu lintas memiliki artinya tersendiri sebagai petunjuk kepada semua pengguna jalan tersebut tentang apa yang boleh dan tidka boleh dilakukan selama berada di jalan raya.

Di Indonesia dan juga diseluruh dunia, semua rambu lalu lintas memiliki arti yang sama. Tujuannya tentu agar tercipta kelancaran dan keselamatan di jalan tersebut. Lalu apa saja rambu lalu lintas yang sering muncul di jalan raya? Simak pengalaman mengemudi mobil terlengkap pada artikel Cintamobil.com berikut ini.

Pengertian Rambu Lalu Lintas

Anda pasti pernah mendengar istilah rambu-rambu lalu lintas. Tapi sudah pahamkah tentang apa pengertian dari rambu lalu lintas? Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang bisa berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan keempatnya yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, serta petunjuk bagi setiap pengguna jalan.

Dari pengertian ini jelas, kalau rambu-rambu lalu lintas dibuat bukan hanya untuk pengemudi mobil atau motor, namun semua pengguna jalan, baik pesepeda, sampai pejalan kaki. Karena itu, penting untuk mengetahui apa saja arti dan warna rambu lalu lintas yang ada di Indonesia.

Rambu Larangan

Rambu ini merupakan tanda-tanda lalu lintas yang digunakan untuk memberikan larangan tegas kepada pengendara. Rambu ini biasanya menggunakan latar putih dan kombinasi warna merah dengan tulisan berwarna hitam.

1. Tanda S Dicoret

Dilarang berhenti disekitar rambu terpasang

Gambar ini berupa rambu lalu lintas untuk melarang setiap pengguna jalan berhenti mulai dari tempat pemasangan rambu hingga jarak 15 meter setelah rambu mengikuti arah lalu lintas.

2. Tanda P Dicoret

Dilarang parkir disekitar lokasi rambu

Gambar ini adalah rambu yang memberikan larangan pengguna jalan untuk memarkir kendaraanya mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter setelah rambu searah lalu lintas.

3. Tanda Putar Balik Dicoret

Dilarang putar balik

Anda pernah melihat rambu ini? Maka itu berarti Anda dilarang untuk putar balik di tempat berdirinya rambu tersebut, meksipun ada lokasi yang memungkinkan untuk berbalik arah.

4. Tanda Belok Dicoret

Dilarang belok kiri atau belok kanan

Rambu rambu lalu lintas lainnya yang juga sering ditemui adalah berupa gambar tanda belok kiri atau belok kanan yang dicoret. Ini berarti setiap pengguna jalan tidak boleh belok ke kiri atau ke kanan sesuai arah rambu yang dicoret tersebut.

5. Tanda Stop

Rambu-rambu lintas apa sajakah yang kamu temukan dalam gambar tersebut

Rambu stop dengan latar berwarna merah

Rambu ini biasanya digunakan di perempatan atau pertigaan jalan, mengharuskan Anda untuk berhenti sebentar untuk memeriksa lalu lintas sebelum melanjutkan perjalanan.

6. Tanda Strip

Rambu-rambu lintas apa sajakah yang kamu temukan dalam gambar tersebut

Rambu strip digunakan untuk menghentikan pengendara

Digunakan untuk menghentikan pengendara mobil untuk masuk ke dalam suatu area atau tempat yang ditentukan.

>>> Awas Salah, Ini Beda Rambu Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti!

Rambu Peringatan

1. Tanda Seru

Waspada dan hati-hati saat memasuki wilayah terpasangnya rambu ini

Jika Anda melihat rambu tanda seru dengan warna hitam berdasar kuning, maka rambu ini berarti pengguna jalan harap hati-hati saat memasuki jalur atau wilayah yang terdapat rambu tersebut.

2. Tanda Panah ke Atas dan ke Bawah

Jalan dua arah

Arti dari rambu ini adalah jalan tersebut berlaku kendaraan melintas dua arah.

3. Orang berjalan

Rambu-rambu lintas apa sajakah yang kamu temukan dalam gambar tersebut

Rambu yang menunjukkan ada orang berjalan

Ketika Anda menemukan tanda orang berjalan, maka area tersebut memang khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Rambu Petunjuk

1. Tanda Panah ke Atas

Jalan satu arah dan tidak boleh balik arah

Jika menemui gambar rambu lalu lintas dengan tanda panah ke atas berearna putih dengan dasar biru maka artinya jalan tersebut berlaku untuk kendaraan berjalan searah serta dilarang melawan arah.

2. Tanda Jalan Tol

Tanda-tanda rambu lalu lintas yang menunjukkan jalan tol di arah depan

Jika Anda pernah melihat ada pengguna sepeda motor masuk ke jalur tol, mungkin satu diantaranya karena tak paham arti rambu lalu lintas yang satu ini.

3. Tanda SPBU

Sesaat lagi berarti akan ada SPBU

Apabila kendaraan Anda sudah waktunya untuk mengisi bahan bakar namun Anda sedang di jalan yang tidak diketahui dimana letak SPBU di daerah tersebut, maka coba perhatikan rambu berikut ini. Kalau rambu berwarna dasar biru ini muncul, maka berarti akan ada SPBU disekitar berdirinya rambu tersebut.

4. Tempat tidur

Rambu-rambu lintas apa sajakah yang kamu temukan dalam gambar tersebut

Rambu yang menunjukkan arah depan tersedia hotel atau penginapan

Rambu ini menunjukkan bahwa di arah depan Anda akan menemukan sebuah hotel maupun tempat penginapan

6. Tanda Arah Daerah atau Kota

Petunjuk arah ke daerah tertentu

Tanda-tanda rambu lalu lintas berwarna hijau dengan tulisan warna putih ini juga pasti sering Anda temui. Rambu ini merupakan petunjuk arah jika ada pengguna jalan yang hendak menuju daerah atau kota tertentu. Semoga dengan pengetahuan tentang tanda rambu lalu lintas yang tadi Cintamobil.com bagikan, Anda akan selalu aman di jalan. Jangan lupa simaklah tips dan trik otomotif yang dibagikan dari ahli otomotif ya.