Jakarta -
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 39 telah dibuka sejak Minggu (31/7/2022), pukul 12.00 WIB kemarin. Adapun informasi pembukaan pendaftaran gelombang ini diumumkan oleh akun resmi instagram @prakerja.go.id.
"Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis admin akun resmi Instagram Prakerja, Minggu (31/7/2022).
"Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini," tulis admin akun Prakerja lagi.
Jadi bagi kamu yang berminat untuk mengikuti program ini disarankan agar segera mendaftarkan diri. Namun bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 ini?
Nah bagi kamu yang sudah memiliki akun dan update data diri bisa mendaftar dengan mengklik tombol gabung pada dashboard. Kesempatan ini terbuka bagi yang belum pernah mendapat kesempatan lolos Kartu Prakerja.
Namun bila kamu baru mau mencoba untuk mendaftar Prakerja Gelombang 39, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id. Berikut langkahnya:
Langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 39
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan
dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah,
termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39. Selamat mencoba dan semoga berhasil!
(fdl/fdl)
Reporter
Senin, 1 Agustus 2022 07:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Gelombang 39 Program Kartu Prakerja telah dibuka sejak kemarin, Ahad, 31 Agustus 2022 siang pukul 12.00 WIB. Pembukaan pendaftaran ini diumumkan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi masyarakat yang sudah mendaftar program ini melalui laman dashboard.prakerja.go.id/daftar, maka bisa langsung mengklik tulisan 'Gabung Gelombang' pada dashboard Kartu Prakerja.
"Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini," demikian tulisan di akuni instagram @prakerja.go.id dikutip Senin, 1 Agustus 2022.
Untuk bisa mendaftar, manajemen pelaksana menetapkan 6 persyaratan, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, hingga bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Selain itu, disyaratkan adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat selanjutnya, pendaftar bukanlah Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Terakhir, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Rekomendasi Berita
Ketahui Perbedaan Tenaga Honorer, PPPK dan ASN, Siapa Tak Dapat Tunjangan Pensiun?
1 hari lalu
Berikut perbedaan mendasar antara tenaga honorer, PPPK dan ASN. Bagaimana masing-masing proses perekrutannya dan soal gaji dan tunjangan masing-masing
Setelah Twitter, Kini Giliran Sejumlah Karyawan Tesla Bakal Dipecat Elon Musk?
2 hari lalu
Lebih dari setengah pegawai Twitter telah dipecat Elon Musk sejak mengakuisisi Oktober lalu. Kali ini, Musk dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan Tesla pada kuartal pertama tahun 2023.
Bangkrut, Pabrik Karet di Bengkulu PHK 201 Karyawan
2 hari lalu
Usai menyatakan bangkrut, pabrik karet PT Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) memutuskan melakukan PHK terhadap 201 karyawannya.
Erick Thohir Soal Perempuan di Jajaran Direksi BUMN Baru 15 Persen: Sedih, Sudah Upaya Mati-matian
2 hari lalu
Erick Thohir mengaku sedih ketika tahu hingga akhir tahun ini, kepemimpinan perempuan di BUMN baru mencapai 15 persen.
PTBA Dukung Pengembangan Biomassa untuk Cofiring PLTU di Tanjung Enim Sumsel
2 hari lalu
PTBA bersama sejumlah kementerian meluncurkan pilot project Kemitraan Pengusahaan Biomassa pada Co-firing PLTU Mulut Tambang di Tanjung Enim, Sumsel.
Jokowi Sebut Aneka Aset Negara Tak Produktif, Apa Saja Itu?
2 hari lalu
Aset negara yang tak produktif termasuk gedung yang sudah dibangun pemerintah lalu dibiarkan menganggur tanpa digunakan maupun disewakan.
PT BNI Life Insurance Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Kualifikasinya
2 hari lalu
PT BNI Life Insurance membuka lowongan kerja. Minimal untuk lulusan S1 untuk semua jurusan. Apa saja syaratnya?
Terpopuler Bisnis: Insentif Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun, Lulusan Sarjana Banyak Menganggur
3 hari lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus.
Terkini Bisnis: Memperin Dukung Larangan Ekspor Bauksit, PHK Bisa Berlanjut di 2023
4 hari lalu
Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 21 Desember 2022, Menperin Gumiwang Kartasasmita mendukung larangan ekspor bauksit.
Ancaman Resesi Global 2023 terhadap Industri Padat Karya, Apindo: PHK Bisa Berlanjut
4 hari lalu
Apindo memperkirakan pemutusan hubungan kerja atau PHK masih berlanjut hingga 2023, seiring adanya ancaman resesi global.