Peran tokoh perumus uud nri tahun 1945 yang patut diteladani kecuali

Semua tokoh yang menjadi anggota BPUPKI maupun PPKI tentu memiliki peran yang besar dalam perumusan UUD 1945. Para tokoh itu merupakan putra terbaik bangsa yang mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu. Mereka menjadi wakil bangsa Indonesia yang memiliki kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa. Berikut ini contoh Peran Tokoh Perumus  UUD 1945

1. Ir. Soekarno :

Sebagai anggota BPUPKI, sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("PPKI"), berperan dalam mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yang diberi nama Pancasila. Selain Muh Yamin, Ir Sukarno juga menyampaikan usul dasar negara. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Soekarno juga berperan sebagai ketua Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, dan lainnya.

2. Drs. Mohammad Hatta

Sebagai anggota BUPKI, sebagai Ketua Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, sebagai anggota Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau penitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, memberi usulan tentang wilayah Negara.

3. Dr. Rajiman Wediodiningrat

Sebagi ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

4. Mr. Mohammad Yamin

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

5. Prof. Dr. R. Supomo

Supomo duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI, Ia juga sebagai Ketua Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, dan lainnya

6. Mr.Ahmad Soebardjo


Beliau termasuk tokoh penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan. Terkenal sebagai konseptor naskah teks proklamasi dan pembukaan UUD 1945.  Ia  merupakan salah satu anggota panitia kecil atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta dan juga sebagai anggota PPKI. Beliau juga merupakan konseptor yang ikut menyumbangkan pikirannya dalam penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada kalimat pertama yang berbunyi : “ Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.

Jakarta -

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dengan Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wediodiningrat, 2 ketua muda, dan 60 anggota. Nah, apa peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara Pancasila , ya?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa BPUPKI mengadakan dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang pertama BPUPKI berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara yang kelak kita kenal dengan sebutan Pancasila, seperti dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTS Kelas 7 oleh Sri Nurhayati S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.

Nah, apa peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara Pancasila? Peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara yaitu memberikan usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka, memberi nama dasar negara, penyusunan kata,

Tiga anggota BPUPKI yang menjadi tokoh pengusul dalam perumusan dasar negara tersebut adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Pada sidang pertama BPUPKI, Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan tentang lima dasar negara Indonesia merdeka. Usulan Muhammad Yamin tentang dasar negara Indonesia yaitu:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat


Rumusan dasar negara oleh Muhammad Yamin lalu disampaikan secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tersebut berbeda dengan rumusan yang disampaikan secara lisan. Usulan rumusan dasar negara Muhammad Yamin secara tertulis adalah sebagai berikut:


1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Tokoh pengusul rumusan dasar negara selanjutnya yaitu Soepomo. Usulan rumusan dasar negara Soepomo berdasar pada pemikiran bahwa negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan. Dengan begitu, usulan rumusan dasar negara Soepomo yaitu sebagai berikut:


1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat


Tokoh pengusul rumusan dasar ketiga yaitu Sukarno. Usulan dasar negara Sukarno disampaikan lewat pidato dengan lima dasar sebagai berikut:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan


Perumusan nama dasar negara ini salah satunya diawali dengan Sukarno yang semula hendak menamai dasar negara usulannya sebagai Panca Darma. Atas saran ahli bahasa yang juga temannya, Sukarno menggunakan istilah Pancasila sebagai nama rumusan dasar negara tersebut.

Sukarno juga mengusulkan kemungkinan peringkasan lima sila tersebut menjadi Tri Sila dengan usulan rumusan dasar negara sebagai berikut:


1. Sosio Nasionalisme, yaitu gabungan kebangsaan (nasionalisme) dan peri kemanusiaan (internasionalisme)

2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat (demokrasi) dan kesejahteraan sosial

3. Ketuhanan


Sukarno menyebut Tri Sila juga dapat diringkas menjadi Eka Sila dengan sila gotong royong.

Setelah pengusulan rumusan dasar negara, sembilan perumus dasar negara sekaligus anggota BPUPKI ditunjuk sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan dasar negara dalam Jakarta Charter sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia


Rumusan dalam Jakarta Charter kelak diubah dengan perumusan kata seperti Pancasila yang kita kenal hari ini dan disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945.

Gimana detikers, sudah tahu ya peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara.

Simak Video "Menengok Kampung Pancasila Ciamis yang Punya 4 Rumah Ibadah Berdekatan"



(pal/pal)

Selasa, 11 Juli 2017 Oleh : admin

Sabtu mendatang tanggal 10 November akan kita peringati sebagai hari pahlawan. Apakah pahlawan kita yang berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengharapkan diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia ? Tentu jawabannya TIDAK. Akan tetapi sebagai generasi penerus bangsa tentunya kita harus dapat melaksanakan harapan para pahlawan kita dengan mengisi kemerdekaan yang sudah mereka rebut dengan susah payah dengan mengorbankan harta, benda, bahkan jiwa raganya.

Sewaktu saya SD, saya masih ingat dengan guru saya yang mengajar pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) yang mungkin diantara pembaca tidak tahu mata pelajaran tersebut. Dari penjelasan Beliau yang masih ku ingat adalah, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat jasa para pahlawannya”.

Tapi menurut saya, dalam situasi republik ini yang kacau balau, peringatan hari pahlawan merupakan momentum yang baik untuk meneladani pahlawan kita dan mengaplikasikannya kedalam sikap dan perilaku kita di dalam mengisi kemerdekaan ini, antara lain :

1. Semangat Nasionalisme dan Patriotisme yang tinggi.

Dewasa ini sangat sedikit dari putra putri komponen anak bangsa yang memiliki semangat nasionalisme, bahkan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia sudah tidak ada lagi karena sedikitnya prestasi bangsa ini dimata dunia internasional. Di tingkat pemerintahanpun rasa nasionalismenya juga menurun terbukti dengan alasan ekonomi global dan untuk go publik menjadikan perusahaan milik pemerintah yang notabene untuk mensejahterakan rakyatnya dijual ke investor asing.

2. Persatuan dan Kesatuan.

Kalau dilihat sekarang rasa persatuan dan kesatuan sudah dibilang tidak ada lagi. Dari segi pemerintahan banyak kebijakan yang lebih mengutamakan golongannya saja dan tidak memperhatikan apakah kebijakan tersebut akan merugikan pihak lain. Begitu juga adanya gesekan di masyarakat seperti perkelahian pelajar maupun tawuran antar kampung sering sekali terjadi.

3. Kebersamaan dan Tanggung jawab.

Sekarang ini rasa kebersamaan juga apalagi tanggung jawab bisa dikatakan nyaris tidak ada. Sebagai contoh lihat saja suatu pemerintahan daerah banyak diantara mereka antara gubernur, bupati, maupun walikota dengan wakilnya tidak sejalan. Di samping itu juga diantara mereka kurang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

4. Cinta Tanah Air.

Kepedulian terhadap bumi pertiwi kita Indonesia Juga luntur, sebagai contoh orang yang mempunyai potensi demi kemajuan bangsa ini lebih memilih berkarir di luar negeri dengan alasan kurangnya perhatian pemerintah dan kecilnya gaji yang diperoleh.

5. Rela berkorban tanpa pamrih.

Terlebih lagi semangat rela berkorban yang dicontohkan para pahlawan yang rela berkorban apa saja bahkan nyawanya, sekarang boro-boro berkorban tapi justru yang dipikirkan bagaimana bisa dapat untung. Contohnya sangat banyak…..

Oleh karena itu mari kita sama-sama merenung dan bertindak sesuai dengan kapasitas kita masing-masing dalam mengisi kemerdekaan ini dengan meneladani para pahlawan kita. Bravo Indonesia…

sumber : //www.kompasiana.com/ibnufajar75/55193403a33311d515b65952/apa-yang-harus-kita-teladani-dari-para-pahlawan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA