Pengertian hubungan internasional menurut pendapatmu

70 Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli DosenPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Akuntansi Internasional yang dimana dalam hal ini meliputi Pengertian menurut para ahli, wujud, sifat, pola, arti penting, sarana, manfaat dan tujuan. Nah agar lebih dapat memahami dan mengerti simak pemaparan selengkapnya dibawah ini.

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan Internasional (HI) adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran segenap negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), kemudian perusahaan multinasional (MNC). HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik lalu dapat bersifat positif / normatif, karena keduanya berupaya menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara terpilih.

HI sering dianggap sebagai cabang ilmu politik (khususnya setelah tata nama UNESCO tahun 1988), namun kelompok akademisi lebih suka menganggapnya sebagai bidang studi yang interdisipliner. Aspek-aspek hubungan internasional telah dipelajari selama ribuan tahun sejak masa Thucydides, namun baru pada pokok abad ke-20 HI akhirnya menjadi disiplin yang terpisah serta tetap.

Berbeda dengan ilmu politik, HI menggunakan penjuru bidang ilmu seperti redovisning, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial, sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya/kulturologi.

HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi, kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, ekonomi global, terorisme, kejahatan terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi orang.

Berikut ini terdapat beberapa pengertian hubungan internasional menurut para ahli, antara lain:

Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara.

Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.

Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.

Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.

Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.

Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.

Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.

Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelas nilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.

Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.

Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.

Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi antar jenis-jenis kesatuan-kesatuan politik sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan revelan yang mengelilingi interaksi.

Hubungan internasional mencakup berbagai macam hubungan atau interaksi yang melintasi batas-batas wilayah negara dan melibatkan pelaku-pelaku yang berbeda kewarganegaraan.

International relations are relations between individuals belonging to diferrent states which can create the international behavior.

International relation as interaction of those actors whose action or conditions have an important consecquens for outside the effective jurisdiction of their political units.

The term international relations could encompass many different activities international communication business transactions, athletic contest, tourism, scientific conferences, educational exchange programs and religious missionary.

Hubungan internasional mencakup segala hubungan antar bangsa dan kelompok bangsa dalam masyarakat dunia, dan kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak dan cara berfikir manusia.

Hubungan internasional adalah ilmu yang merupakan suatu kesatuan disiplin dan memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar.

Hubungan internasional adalah bidang kajian yang bermanfaat bagi negarawan dalam usaha untuk membangun dunia yang lebih baik.

Hubungan internasional adalah hubungan antar unit politik yang masing-masing mengklaim diri berhak menentukan keadilan dan menjadi penergah bagi keputusan untuk berperang atau tidak.

Hubungan internasional adalah ilmu yang diidentikkan dengan hubungan antar negara.

Hubungan internasional adlah suatu pemikiran yang memasukkan pertimbangan-pertimbangan implikasi kehidupan politik terutama perubahan unit unit politik termasuk didalamnya faktor keamanan dan kekuasaan yang inheren dalam kehidupan sosial manusia.

International relation is branch of social sciences dealing with those politicians, development, and interactions the effect of which.

International relation as a comprehensive, comprehensible, coherent and self correcting body of knowledge contributing to the understanding, the prediction, the evaluation, and the control of relation among states and of the condition of the world.

24. Menurut Charles McClelland

Hubungan internasional sebagai sebuah studi mengenai semua bentuk pertukaran, transaksi, hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul diantara dan antar masyarakat yang terorganisir secara terpisah, termaksud komponen-komponennya.

Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.

Hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari pola-pola aksi dan reaksi diantara negara-negara berdaulat dimana prilaku elit pemerintah merupakan indikatornya.

Hubungan internasional adalah studi mengenai hubungan atau interaksi antar anggota masyarakat antar negara atau bangsa, baik yang govermental maupun yang non govermental.

Hubungan internasional adalah studi mengenai interaksi antar aktor-aktor atau kesatuan sosial tertentu termaksud segala sesuatu diseputar interaksi tersebut. Interaksi tersebut berlansung di dalam sistem internasional dimana negara merupakan aktor utama.

Hubungan internasional adalah bagian dari ilmu yang lebih luas yaitu ilmu yang menitikberatkan pentingnya studi fenomena politik pada tingkat global yang bersifat indisipliner.

Hubungan internasional sebagai ilmu sintesa yang menyatukan, menggabungkan dan memadukan berbagai disiplin yang memiliki perhatian terhadap masalah internasional.

Hubungan internasional merupakan suatu bidang spesialisasi yang meliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu dan merupakan sejarah baru dari politik internasional.

Hubungan internasional adalah sebagai bagian dari ilmu sosilogi yang khusus mempelajari masyarakat internasional.

Hubungan internasional adalah hubungan yang mengintegrasikan berbagai macam ilmu yang concern terhadap ilmu sosial.

Hubungan internasional adalah studi mengenai aksi dan reaksi antar negara berdaulat yang dalam hal ini diwakili oleh para elit pemerintahannya masing-masing.

Hubungan internasional merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (distinc discipline), atau dengan kata lain merupakan sub-cabang dari ilmu pengetahuan tertentu.

Hubungan internasional adalah studi antar negara yang cakupannya lebih dari itu, unit-unit realisnya adalah organisasi-organisasi internasional.MNC, bahkan kelompok teroris dikatakan sebagai aktor hubungan internasional. Lebih dari itu, focus bahasanya dapat pula diarahkan pada factor-faktor internal negara.

Baca Juga Artikel Terkait Tentang Materi : 8 Pengertian, Jenis Dan Elemen Organisasi Menurut Para Ahli

Hubungan internasional studi dari pola-pola tindakan (aksi) dan reaksi, diantara negara-negara berdaulat yang diwakili oleh elit-elit yang memerintah mereka.

Hubungan internasional adalah berbagai subjek akademis terutama memperhatikan hubungan politik antar bangsa.

Hubungan internasional merupakan suatu bidang spesialisasi yang meliputi aspek- aspek internasional dari berbagai cabang ilmu dan merupakan sejarah baru dari politik internasional.

Hubungan internasional adalah suatu stu studi mengenai sistem internasional, suatu kumpulan satuan-satuan politik yang merdeka (seperti suku bangsa, negara-negara bangsa, negara-negara kota atau imperium) yang berinteraksi dengan frekuensi yang teratur.

Hubungan internasional adalah suatu studi yang membahas interaksi diantara anggota-anggota dalam komunitas internasional atau mengenai tingkah laku aktor-aktor yang beroperasi dalam sistem politik internasional.

Hubungan Internasional adalah fenomena sosial maupun sebagai disiplin ilmu atau bidang studi.

Hubungan internasional adalah bidang studi yang bersifat multidisiplinan yang mengintegrasikan cabang-cabang ilmu pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional dari kehidupan sosial umat manusia.

44. Menurut Dr. Hilman Adil Cleland

Hubungan internasional adalah sebagai subjek akademi terutama memperhatikan hubungan politik antar bangsa.

Hubungan iternasional adalah suatu studi tentang hubungan yang ada diantara entitas politik yang berdaulat yang anarkis sifatnya.

Hubungan internasional adalah kumpulan dari cabang-cabang ilmu pengetahuan yang mempunyai perhatian terhadap masalah-masalah internasional.

Hubungan internasional adalah menjalankan suatu politik untuk menaklukkan dunia dengan senjata dalam bentuk-bentuk kebudayaan baru dan vital.

Baca Juga Artikel Terkait Tentang Materi : Lembaga Politik : Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Fungsi, Jenis Dan Contohnya

48. Sprout dan Sprout

Menurut Hubungan internasional membahas mengenai actor-aktor (Negara, pemerintah, pemimpin, diplomat, masyarakat) yang bertujuan untuk maksud-maksud tertentu (sasaran, tujuan, harapan) dengan menggunakan sarana-sarana (seperti diplomasi, pemaksaan dan persuasi) yang dikaitkan dengan power atau kapabilitasnya.

Hubungan internasional adalah suatu hubungan yang dinamis dan dialektis yang membahas tentang menciptakan perdamaian dunia.

Hubungan internasional ialah suatu ilmu yang mempelajari tentang ilmu-ilmu ekonomi politik internasional yang lebih menghadap pada politik keamanan militer yang seimbang.

Hubungan internasional adalah mengidentifikasikan hubungan internasional sebagai konsep yang membahas tentang kebijakan luar negeri yang lebih mementingkan keamanan yang menjadi pusat perhatian semua rakyatnya.

Hubungan internasional lebih membahas pada prinsip dan tingkah laku dalam masyarakat sosial.

Membahas pada kepentingan nasional dalam suatu negara internasional.

Hubungan internasional yaitu studi hubungan internasional yang membahas tentang lingkup dan sifat dasar dari bidang studi hubungan internasional dalam masyarakat intern.

Lebih membahas pada konsep-konsep “teoritis“ untuk memecahkan sebuah persoalan dalam lingkup internasional.

Membahas tentang interaksi kekuatan “politik“ dunia dalam bidang ideologi, sosial budaya, dan ekonomi dalam lingkup internasional.

Lebih membahas pada struktur politik, internasional mengenai penimbangan kekuasaan dalam lingkup internasional.

Lebih membahas pada prinsip-prinsip keadilan dan kebebasan dalam politik intern.

Studi hubungan internasional yang mempelajari tentang studi sejarah mengenai rekonstruksi ide-ide “dan praktek “ dalam suatu tatanan masyarakat. Internasional.

Lebih mengfokuskan dan membahas pada suatu era globalisasi dalam hubungan internasional.

Lebih membahas pada kekuatan-kekuatan militer atau ekspansi teritonal sebagai kunci suatu prestise internasional.

Membahas tentang demokrasi dalam tatanan masyarakat internasional.

Lebih membahas tentang hukum internasional dan keamanan internasional.

Hubungan internasional dapat diklasifikasikan sebagai ke dalam struktur analisa konuensional dalam studi hubungan internasional.

Membahas tentang fenomena “globalisasi“ dalam hubungan nya dengan hubungan internasional. (Baca Juga: “Globalisasi” Pengertian, Penyebab & ( Dampak Postif – Dampak Negatif ))

Mengidentifikasikan hubungan internasional sebagai pola-pola hubungan antar negara dengan prinsip-prinsip “legal“ dan konstitusional dalam hubungannya dengan hubungan internasional.

67. Menurut Andre Gunder Frank

Membahas tentang kebijaksanaan konversional dan pembangunan yang dilaksanakan dalam suatu masyarakat intern.

Lebih menfokuskan pada struktural dalam politik global atas dasar metode “ilmu sosial dalam tatanan dunia internasional “.

Hubungan internasional sebagai organisasi internasional yang membahas tentang hukum-hukum internasional dan kepentingan internasional.

70. Menurut Andrew Linklater

Membahas tentang kajian hubungan internasional dan disiplin “ilmu internasional dalam suatu tatanan dunia”.

Wujud, Sifat dan Pola Hubungan Internasional

Berikut ini terdapat beberapa wujud, sifat dan pola dalam hubungan internasional, antara lain:

1. Wujud Hubungan Internasional 

Ada 3 macam wujud hubungan internasional, antara lain:

  • Individual (turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka).
  • Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
  • Hubungan antar Negara (negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).

2. Sifat Hubungan Inernasional

Ada 4 macam sifat hubungan internasional, antara lain:

  • Persahabatan
  • Persengketaan
  • Permusuhan
  • Peperangan

3. Pola Hubungan Internasional

Ada 3 macam pola hubungan antara bangsa, yaitu :

Penjajahan pada hakekatnya merupakan penghisapan oleh suatu bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di mana pelosok penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industrinya dan pun pasar bagi hasil industrinya. Inti dari penjajahan di sini. adalah penguasaan wilayah bangsa lain.

Baca Juga Artikel Terkait Tentang Materi: Penjelasan Kebijakan Masa Penjajahan Inggris Di Indonesia Serta Langkahnya

Biasanya terjadi pada negara-negara bertumbuh yang kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya, terpaksa mengandalkan bantuan negara-negara maju yang hasilnya mengakibatkan ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan ini dikenal sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).

  • Pola Hubungan Sama Derajat

Pola hubungan ini paling sulit diwujudkan, namun yaitu pola hubungan yang amat ideal karena berusaha mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai dengan jiwa sila kedua Pancasila, yang menuntut penghormatan arah kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara maupun sistem pemerintahannya.

Politik luar negeri bebas aktif yang kita pilih menghindarkan bangsa kita jatuh ke paham kebangsaan yang sempit ataupun Chauvinisme yang mengagung-agungkan bangsa sendiri namun memandang rendah bangsa lain. Juga menjauhkan paham Kosmopolitisme yang memandang seluruh dunia sebagai negri yang satu dan persis sehingga mengabaikan negeri sendiri.

Arti Penting Hubungan Internasional Bagi Suatu Negara

Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antar negara atau hubungan internasional, mana kala telah diakui kemerdekeaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure oleh negara lain. Hubungan antar negara merupakan salah satu hubungan kerjasama mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidakbergantung kepada negara lain.

Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antarnegara. Dalam Pelaksanaan hubungan antar negara perlu dilandasi dengan prinsip persamaan derajat dan didasarkan pada kemauan bebas dalam melaksanakan hubungan tersebut. Arti penting hubungan internasional bagi suatu negara antara lain karena faktor-faktor sebagai berikut :

1. Faktor internal

Yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

2. Faktor eksternal

  • Yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri, tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut, terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
  • Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.
  • Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.

Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda.

Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional. Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerjasama internasional antara lain bertujuan untuk : Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.

Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Sarana Hubungan Internasional

Suatu hubungan antar bangsa dan negara (internasional) akan dapat berlangsung dengan baik, manakala terdapat pedoman-pedoman yang dijadikan sebagai landasan berpijak.

Pedoman-pedoman internasional, harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang mengadakan hubungan baik tertulis maupun yang tidak tertulis. Beberapa sarana penting dalam membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut :

1). Asas-asas hubungan internasional

Menurut Hugo de Groot, bahwa dalam hubungan internasional asas persamaan derajat merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri di dalamnya.

Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.

Ada 3 (tiga) asas dalam hubungan internasional yang antara satu dengan lainnyan saling mempengaruhi :

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang berada  di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada, tetap menapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan exteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.

Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.

Apabila ketiga asas ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antar bangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlua ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib pajak.

2).  Faktor-faktor penentu dalam hubungan internasional

Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multilateral adalah sebagai berikut:

  • kekuatan nasional (national power),
  • jumlah penduduk,
  • sumber daya,
  • letak geografis.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut maka dapat difahami bagaimana suatu negara dalam mengadakan hubungan internasional.

Pertama :  jika suatu negara telah memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut dengan baik, mereka relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.

Kedua : namun jika suatu negara yang memiliki 4 (empat) faktor kekuatan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan internasional.

Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, hampir semua negara berkembang maupun negara maju telah mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain (hubungan internasional).

Ketiga kelompok negara tersebut di atas (a, b, dan c) saling membutuhkan, maka terjadilah interaksi (hubungan) internasional. Mengingat yang melatar belakangi terjadinya hubungan internasional antar negara itu berbeda-beda satu dengan yang lainnya, maka terjadilah pengelompokan bentuk hubungan internasional yang sekarang ini.

Adapun titik berat dalam hubungan internasional, ada yang menekankan pada : bidang pertahanan dan keamanan (hankam), bidang ekonomi, sosial budaya dan bahkan ada negara yang hanya menekankan di bidang idiologi saja. Bagi bangsa indonesia hubungan kerjasama antar negara merupakan jalinan antar negara yang mengacu pada beberapa landasan hukum, yaitu :

1. Pembukaan uud 1945 alenia iv yang berbunyi “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

2. Pasal 1 piagam perserikatan bangsa-bangsa (PBB) yang menyatakan ketentuan- ketentuan tentang hal-hal berikut :

  • PBB menciptakan perdamaian dan keamanan internasional serta berusaha mencegah timbulnya bahaya yang mengancam perdamaian dan keamanan.
  •  PBB mengembangkan persahabatan antar bangsa atas dasar persamaan dan hak menentukan nasib sendiri dalam rangka perdamaian dunia.
  • PBB mengembangkan kerjasama internasional dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan ekonomi, sosial budaya, kemanusiaan, serta menghormati hak-hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan suku, jenis kelamin, bahasa dan agama.
  • PBB menjadi pusat penyelesaian-penyelesaian masalah internasional.

3. Perjanjian internasional (traktat = treaty) adalah suatu persetujuan (agreement) yang dinyatakan secara formal antar dua negara atau lebih mengenai penetapan serta ketentuan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kemudian, pihak-pihak tersebut terikat oleh kesepakatan, baik masa damai maupun pada masa perang. Pada umumnya, traktat ditaati oleh pihak-pihak yang berkepentingan karena adanya asas pacta sun servanda (persetujuan antar negara harus dihormati).

4. Secara khusus terdapat dalam deklarasi hukum laut internasional. Indonesia sejak 13 desember 1957 memperjuangkan deklarasi juanda yang di dalamnya menyatakan negara kesatuan republik indonesia dibatasi oleh garis lurus  dengan jarak 12 mil dari garis pangkal lurus yang ditarik dari titik terluar pulau-pulau terluar  sebagai laut teritorial.

Deklarasi ini diakui pbb pada tanggal 10 desember 1982 dan disahkan oleh pemerintah indonesia dengan undang-undang no. 17 tahun 1985 tentang hukum laut.

Manfaat Hubungan Internasional

Berikut ini terdapat beberapa manfaat hubungan internasional bagi Indonesia, antara lain:

  1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara;
  2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang;
  3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional;
  4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
  5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional;
  6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya;
  7. Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional.”

Tujuan Hubungan Internasional

Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan internasional bagi Indonesia, antara lain:

  1. Menghasilkan lulusan Hubungan Internasional yang kompetitif, sesuai dengan kebutuhan pasar
  2. Meningkatkan kualitas penelitian di bidang ilmu Hubungan Internasional
  3. Meningkatkan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial universitas
  4. Meningkatkan potensi civitas akademika dan institusi Program Studi Hubungan Internasional dengan didukung sumberdaya manusia yang berintegritas

Nah kawan lengkap sudah bukan …. ?? 😀 70 Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli … Untuk dapat kita pelajari dan kita fahami makna serta fungsi dari konstitusi 😀

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Butuhkan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA