Pengertian gerakan islam tradisional yang paling tepat adalah

 

Pendahuluan

Belakangan ini banyak gerakan Islam transnasional telah tumbuh dan berkembang di Indonesia. Masing-masing gerakan tersebut memiliki ciri-ciri dan karakter berbeda. Tidak banyak orang yang paham tentang hakikat gerakan tersebut, kecuali hanya didasarkan pada pengetahuan sekilas tentang perbedaan masing-masing, seperti symbol dan materi kajian keislaman yang disuguhkan. Karena itulah, menjadi penting bagi kalian untuk mengetahui masing-masing gerakan Islam transnasional itu, dan bagaimana sikap Muhammadiyah terhadapnya.

Berdasarkan terminologi, Bowen (2011) mengungkapkan terdapat 3 makna Islam transnasional yaitu: 1) secara demografis berarti pergerakan Islam, 2) berdasarkan lembaga keagamaan berarti kelembagaan yang memiliki jaringan internasional, atau 3) perpindahan ide atau gagasan dari individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain.

Pemikiran Islam Transnasional

Indonesia merupakan Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia karena mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Populasi muslim yang besar ini menjadikan indoensia sebagai sasaran para aktivis gerakan Islam dari luar negeri untuk mengkampanyekan gerakannya di Indonesia. Gerakan Islam yang berasal dari negeri inilah yang kemudian dikenal sebagai gerakan Islam transnasional.

Gerakan Islam transnasional di Indonesia sesungguhnya sudah muncul sejak awal tahun 1980-an. Munculnya berbagai gerakan ini ditandai dengan meningkatnya semangat “kesantrian” di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Meningkatnya semangat kesantrian kemudian merambah ke sejumlah sector kehidupan, seperti di kalangan akademisi (kampus), pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, bisnis dan dunia pendidikan. Setelah berakhirnya pemerintahan orde baru, berbagai organisasi Islam tumbuh dengan pesat dan mencengangkan. Organisasi tersebut dikenal sebagai gerakan Islam baru (New Islamic Movement).

Organisasi-organisasi baru inilah yang menjadi actor utama gerakan Islam transnasional di Indonesia. Akar pemikiran Islam baru, seperti Tarbiyah, Hizbut Tahrir Indonesia dan salafi. Gerakan Tarbiyah sangat dekat dengan Ikhwanul Muslimin di mesir. Sedangkan Hizbut Tahrir Indonesia merupakan cabang Hizbut Tahrir Internasional yang berpusat di Yordania. Lalu Salafi adalah himpunan para aktivis yang berjejaring dengan gerakan salafi di timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan Kuwait.

Persebaran Pemikiran Kelslaman Timur Tengah ke Indonesia

Pola penyebaran gerakan yang paling utama adalah melalui Alumni pendidikan dan Timur Tengah. Mereka yang telah berkenalan dan mendalami pemikiran gerakan pembaruan Islam di Timur Tengah itu kemudian membawa ke Indonesia. Gerakan Tarbiyah misalnya, peran para alumni Timur Tengah dalam membawa pemikiran lkhwanul Muslimin (IM) secara lebih utuh ke dalam kancah gerakan dakwah kampus. Kemunculan Iembaga dakwah kampus di sejumlah perguruan tinggi disinyalir sebagai bentuk keberhasilan mereka. Pada tahap berikutnya mereka tidak hanya mengembangkan gerakan Tarbiyah, tetapi juga turut serta membidani sebuah Partai Politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera.

Sedangkan, dalam Hizbut Tahrir Indonesia, peranan utama penyebaran pemikiran ini telah dilakukan aktivis Hizbut Tahrir dari Lebanon, yakni Abdurrahman aI-Baghdadi dan Muhammad Mustafa. Keduanya adalah alumni perguruan tinggi di Yordania. Mereka berdua yang telah memperkenalkan pemikiran Hizbut Tahrir dan ikut menyebarkannya di kalangan dakwah kampus. Abdurrahman Al-Baghdadi bahkan orang yang membuka jalan bagi para aktivis Hizbut Tahrir di Indonesia kepada jaringan Hizbut Tahrir lnternasional.

Untuk gerakan Salafi, para alumnus LIPIA Jakarta memiliki peran yang sangat menonjol. Lembaga pendidikan yang merupakan cabang dan Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud Riyadh Arab Saudi ini dimaksudkan untuk menyebarkan pemikiran Salafi di Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Kurikulum pendidikan yang diterapkan di lembaga pendidikan ¡ni mengadopsi universitas induknya. Para pengajarnya ada yang didatangkan dan Timur Tengah, khususnya Saudi Arabia. Selain melalui alumni, proses penyebaran pemikiran Islam transnasional juga dilakukan lewat penerjemahan buku dan penerbitan media cetak. Buku-buku tentang PM, Hizbut Tahrir dan Salafi, dan karya para tokohnya banyak yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Selain menggunakan media buku, jaringan Internet juga memiliki peran sangat penting dalam transmisi dan sosialisasi pemikiran mereka terutama dalam hal ini adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia. Sebab alat komunikasi utama mereka dengan Hizbut Tahrir di Yordania dilakukan melalui dunia maya (internet). Melalui media virtual ini, penyebaran pemikiran dan informasi yang berkembang di kalangan Hizbut Tahrir di seluruh dunia, khususnya dan Timur Tengah, mengalir ke para aktivisnya di Indonesia.

Macam-macam Gerakan Transnasional di Indonesia

Pada kesempatan ini akan dibahas tentang macam-macam gerakan Islam transnasional, seperti gerakan Tarbiyah, Hizbut Tahrir Indonesia dan iama’ah Tabligh.

Gerakan Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin)

Pada awalnya, Tarbiyah merupakan suatu bentuk konsep system pembinaan yang diterapkan di lingkungan lkhwanul Muslimin (IM). Dari segi bahasa, tarbiyah memiliki arti pendidikan, yang oleh IM dimaknai sebagai pendidikan dalam artian formal maupun informal. Dalam konsep IM, tarbiyah mengandung pengertian cara ideal berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung (berupa kata-kata) maupun tidak langsung (berupa keteladanan), untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.

IM didirikan di Mesir pada Maret 1928 oleh Hasan al-Banna. Tujuan IM adalah membentuk dan menjalin ikatan persaudaraan antar sesama muslim di bawah penerapan hukum-hukum Islam dalam sebuah Daulah lslamiyah dengan berpedoman pada al-Qur’an dan Hadits. Dalam mewujudkan tujuan itu, IM melakukan bimbingan terhadap pribadi, keluarga, masyarakat hingga berusaha menegakkan kembali kekhalifahan. Sistem kekhalifahan ini dimaksudkan untuk menyatukan seluruh umat muslim di dunia dengan menegakkan syariah dengan jalan dakwah.

Gerakan ini memiliki pengaruh dalam memunculkan gerakan-gerakan Islam Iainnya di seluruh dunia yang tidak memisahkan persoalan agama dengan politik. Selain itu, gerakan ini juga berkembang ke berbagai negara, sekalipun sempat dilarang untuk dikembangkan di negaranya sendiri, Mesir. Kemunculan gerakan tarbiyah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dan jaringan IM dan Mesir. Gerakan tarbiyah masuk ke Indonesia pada awal tahun 1980an, melalui gerakan dakwah kampus seperti di ITB, IPB, UI, UGM, UNAIR, UNIBRAW dan UNHAS.

Pada awal masuk ke Indonesia, gerakan tarbiyah merupakan bentuk pengajian dan pembinaan khusus yang menggunakan kelompok kecil 5—10 orang (halaqah) dalam kegiatan dakwah kampus yang menggunakan materi dan metode IM. Ketika terjadi reformasi pada tahun 1998, para aktivis gerakan tarbiyah mendirikan sebuah partai politik yang diberi nama Partai Keadilan (PK). Pada tahun 2004, PK berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan hingga sekarang masih eksis. PKS kemudian menjadikan tarbiyah sebagai bentuk pembinaan dan perekrutan anggotanya. OIeh karena ¡tu, sebagai sebuah gerakan, tarbiyah tidak bisa dilepaskan dan PKS, dan begitu pula sebaliknya.

Gerakan tarbiyah yang dikembangkan PKS pada awalnya tidak menjadi masalah bagi Muhammadiyah. Tetapi, dalam realisasinya di masyarakat, gerakan tersebut kemudian banyak menggunakan fasilitas Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah untuk tujuan mereka. Hal ¡ni mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 149/2006 yang diperkuat Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dengan Surat Edaran nomor 2/2007. Di antara isi surat tersebut adalah mengingatkan kepada warga Muhammadiyah, tidak terkecuali ‘Aisyiyah, bahwa PKS adalah sebuah partai politik yang sifatnya seperti partai yang lain dan arahnya pada kekuasaan.

Selain itu, PP juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pimpinan persyarikatan, termasuk pimpinan amal usahanya, untuk tidak memberi izin atas penggunaan fasilitas Muhammadiyah sebagai tempat kegiatan (partai) politik.  *Bersambung...

Sumber: Buku Pendidikan Kemuhammadiyahan untuk SMA/SMK Kelas XII


GERAKAN ORGANISASI ISLAM TRADISIONAL DI INDONESIA

( Telaah Komparatif  Nahdhatul Ulama dan  Jama’ah Tabligh )

Oleh:

Ali Rif’an

A. Prolog

Sejak ahir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, gerakan “modernisme Islam” membawa perubahan sangat cepat. Modernisme Islam ini mengakibatkan kelompok “Islam Tradisional” melakukan konsolidasi demi mempertahankan tradisi. Hal ini dilakukan melalui lembaga pendidikan tradisional, seperti pesantren dan organisasi gerakan, kelompok Islam tradisional mulai memperkuat kembali pilar-pilar utama tradisionalisme Islam untuk mempertahankan tradisinya.

Gerakan modernisme Islam menimbulkan reaksi dari mereka yang ingin bertahan pada tradisi, tetap mengikuti mazhab fiqh yang empat terutama mazhab Syafi’iyah dan faham kalam Asy’ariyah dan tetap setia pada ijma’ serta pemikiran keislaman pada ulama’ terdahulu. Kelompok inilah yang sering disebut dengan kelompok/aliran sunni (ahlusunnah wal jama’ah). Sunni secara harfiah berarti “orang yang mengikuti tradisi”. Dinamakan demikian karene mereka mengikuti secara ketat ajaran hadits, tradisi ucapan nabi dan amalan-amalan nabi.[1]

Pada dasarnya para pemimpin Islam tradisional mengidentifikasikan kelompoknya sebagai penganut ahlussunnah wal jama’ah, artinya mereka mengikuti secara kuat tradisi Nabi Muhammad dan ijma’ ulama yang diwariskan dan ditransmisikan secara terus menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui “sanad” atau mata rantai hubungan intelektual guru murid yang dipandang sah. [2]

Keterikatan Islam tradisional pada ijma’ ulama tercermin dari kuatnya rujukan pada kitab ulama pengikut imam Syafi’I dalam fatwa dan hukum Islam yang dirumuskan. KH. Bisyri Musthofa, tokoh Islam tradisional di Indonesia mendefinisikan faham ahlussunnah wal jama’ah sebagai yang berpegang teguh pada tradisi.[3]

Ada beberapa gerakan organisasi Islam tradisional yang muncul di Indonesia. Masing-masing gerakan mempunyai tujuan dan kecenderungan sendiri. Dari beberapa itulah, penulis berusaha mengangkat gerakan Organisasi Islam tradisional Nahdhatul Ulama’ (NU) dan jama’ah Tabligh.

Organisasi/partai islam tradisional yang menurut beberapa orang dikategorikan dengan islam fundamental pada umumnya didirikan oleh seorang tokoh sebagai reaksi terhadap kelompok-kelompok muslim sekuler dan modernis. Tujuan pembentukannya cenderung bersifat luas dan global yakni untuk menegakkan tatanan sosial yang islami di dunia.[4]

Dalam tulisan ini akan sedikit dibahas tentang akar konsep tradisionalisme, ta’rif Organisasi Islam tradisional sebagai pembuka, ciri-ciri Organisasi Islam tradisional, Organisasi Islam Nahdhatul Ulama’, Organisasi Islam Jama’ah Tabligh, perbandingan peran dan pemikiran NU dan Jama’ah tabligh sebagai penutup dalam pembahasan ini.

B. Akar Konsep Tradisionalisme

Menurut Sayyed Hossein Nasr, tradisionalisme berakar pada filsafat perenial yang hakikatnya adalah universal dan telah ada sejak dahulu kala (immemorial). Dikenalnya perennial philosophy sebagai nazhab filsafat dan mistisme serta sebagai world view adalah berkat usaha keras ketiga pelopor yang disebut-sebut sebagai “the Masters”, yakni: Rene Guenon, Ananda Commaraswamy dan Fritchof Schoun yang kemudian diinterpretasikan dan mengembangkannya hingga pengakuan ilmiyah yang sejajar dan setaraf dengan filsafat adalah Sayyed Hossein Nasr dalam karyanya Knowledge and the Sacred.[5]

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tradisionalisme sebetulnya merupakan kecenderungan pemikiran baru, yang mana sosoknya belum mengkristal dan terlihat secara kongkrit. Dasar-dasar sudah ada sejak dahulu dan tak pernah mengalami perubahan kecuali pada level bentuk luarannya saja.

Dari sini, istilah “tradisi” yan dipakai oleh kauman tradisionalis todak seperti yang dimaksudkan oleh ahli perbandingan agama, sosiologi, antropologi dan sebagainya yang ada pada abad modern pada umumnya. Bagi sosiolog, tradisi adalah adat istiadat, tradisi , keyakinan, etika dan moral yang diyakini sekumpulan masyarakat tertentu dari generasi ke generasi. [6]

Namun bagi kaum tradisionalis istilah tradisi sudah mengalami pergeseran nakna. Menurut Hossein Nasr mengemukakan bahwa tradisi adalah realitas-realitas atau prinsip-prinsip dasar keTuhanan yang asli yang diwahyukan kepada seluruh manusia dan alam melalui perantara para Rpsul dan Nabi atau lainnnya dan dengan berbagai cabang prinsip tersebut dalam berbagai bidang dan berbagai bidang ilmu. Atau dengan kata lain “tradisi” adalah kembalikan “modernisme” dan “sekulerusme”.[7]

C. Ta’rif  Organisasi Islam Tradisional

Ditinjau dari sudut pandang sejarah, tradisi merupakan adat istiadat , ritus-ritus,ajaran-ajaran sosial, pandangan-pandangan nilai, dsb. yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ia merupakan warisan kultural yang dilestarikan dalam masyarakat atau kelompok-kelompok sosial masyarakat untuk kurun waktu yang panjang.[8]

Kata tradisionalis berasal dari bahasa inggris tradition; (sunnah; arab) yang dalam bahasa Indonesia menjadi tradisi diartikan segala sesuatu, seperti adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran dan sebagainya yang turun temurun dari nenek moyang. Sedangkan kata sunnah menjadi suatu istilah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari nabi, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan.[9] Atas dasar pengertian ini, maka kaum orientalis barat menyebut kaum tradisionalis kepada setiap orang yang berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah SAW, bahkan juga kepada mereka yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an.[10]

Dalam perkembangan selanjutnya, Islam tradisionalis, tidak hanya ditujukan kepada mereka yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan sunnah serta ijma’ ulama, melainkan juga kepada produk-produk pemikiran (hasil ijtihad) para ulama yang dianggap unggul dan kokoh dalam berbagai bidang keilmuan seperti fiqh, tafsir, teologi, tasawuf dan sebagainya yang pada hakekatnya merupakan hasil penalaran terhadap Al-Qur’an dan sunnah tersebut harus dipegang teguh dan tidak boleh diubah.

Dzamakhsari Dhofir sebagaimana dikutip Zubaidi mendefinisikan Islam tradisional ialah Islam yang masih terikat kuat dengan pikiran-pikiran ulama ahli Fiqh, hadits, tafsir, tauhid dan tasawuf yang hidup antara abad ke-7 sampai dengan abad ke-13.[11] namun ini tidak berarti bahwa Islam tradisional dewasa ini tetap terbelenggu bentuk-bentuk pemikiran dan aspirasi yang diciptakan oleh ulama’ abad pertengahan tersebut.

Dari beberapa pengertian diatas, maka dapat dikatakan bahwa organisasi Islam tradisional merupakan sebuah gerakan yang mengupayakan untuk mempertahankan tradisi dalam menganut mazhab tertentu serta melakukan ihya’ oleh para ulama dengan membentuk suatu gerakan organisasi.

D. Ciri-ciri Organisasi Islam Tradisional

Untuk mengidentifikasi dan membedakan pola pikir dan pola tindakan yang dimiliki oleh organisasi Islam tradisional dengan organisasi islam modern, maka terlebih dahulu kita harus mengidentifikasi ciri-ciri dari islam tradisional yang akan mengantarkan kita kepada pemahaman kepada ciri organisasinya. Abudin Nata mencirikan Islam Tradisional yaitu antara lain:

  1. Ekslusif.
  2. Kurang dapat membedakan antar hal-hal yang bersifat ajaran dengan yang non ajaran.
  3. Berorientasi kebelakang, bahwa berbagai keputusan hukum yang diambil oleh para ulama dimasa lampau merupakan contoh ideal yang harus diikuti dan tidak mungkin dikalahkan oleh para ulama atau sarjana yang datang belakangan.
  4. Cenderung tekstualis-literalis. Akibatnya mereka meniru segala macam yang dicontohkan Nabi dan ulama masa lampau, tidak mau menggunakan produk-produk tekhnologi modern.
  5. Cenderung kurang menghargai waktu, misalnya lamanya menempuh studi di pesantren yang tidak dibatasi oleh waktu.
  6. Cenderung bersifat jabariyah dan teosentris, yaitu sikap pasrah, tunduk dan patuh pada Tuhan diiringi dengan keyakinan bahwa segala sesuatu jika Tuhan mengizinkan akan terjadi.
  7. Kurang menghargai ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern.
  8. Jumud dan Statis, yaitu cenderung tidak mau mengikuti perubahan, tidak mmpertanyakan secar kritis apakah yang dipertahankan sudah mampu bersaing dengan kekuatan yang lain.[12]

Dari ciri-ciri yang dapat diidentifikasiakan sebagai Islam tradisioanal. Maka kita dapat mengklasifikasikan ciri-ciri dari organisasi gerakan Islam Tradisional yaitu:

–         Bahwa organisasi Islam tradisional merupakan sebuah gerakan yang mengikuti secara ketat tradisi Rosulullah SAW dan Ijma’ ulama’ yang ditransmisikan secara turtun-temurun.

–         Bahwa organisasi Islam tradisional dalam memegang rujukan kepada kitab/karya karangan ulama’ pengikut imam Syafi’i dalam fatwa hukum islam yang mereka rumuskan.

E. Organisasi Gerakan Nahdhatul Ulama’ (NU)

  • Sejarah Berdiri dan Tokohnya

Dalam kehidupan setiap organisasi, kepemimpinan akan memainkan peranan penting untuk mengemudikan organisasi tersebut dalam mencapai tujuan. Tipe kepemimpinan suatu organisasi pada umumnya berhubungan erat dengan tipe organisasinya.[13]

Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi sosial keagamaan yang berhaluan Ahli Sunnah wal-Jamaah (Aswaja). Organisasi ini didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 (16 Rajab 1334 H) oleh K.H. Hasyim Asy’ari beserta para tokoh ulama tradisional dan usahawan di Jawa Timur.

Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan “Kebangkitan Nasional“. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana – setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan “Nahdlatul Fikri” (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.[14]

Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bidah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan maupun PSII di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sebagai sebuah gerakan keagamaan, gerakan wahabi merupakan kelompok yang mendapatkan posisi cukup cerah. Arab Saudi telah memberikan “lesensi” paham wahabi ini dengan menahbiskannya sebagai paham resmi negara. Gerakan ini merupakan kelanjutan gerakan pemurnian yang sempat muncul sebelumnya yang pernah ditelorkan Ibnu taymiyah dan Ibn Qayim Al-jawziyah.[15]

Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Kongres Islam Internasional di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Sumber lain menyebutkan bahwa K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Wahab Hasbullah dan sesepuh NU lainnya melakukan walk out.[16]

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.

Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (13 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.

Kaum muslim reformis dan modernis berlawanan dengan praktik keagamaan kaum tradisional yang kental dengan budaya lokal. Kaum puritan yang lebih ketat di antara mereka mengerahkan segala daya dan upaya untuk memberantas praktik ibadah yang dicampur dengan kebudayaan lokal, atau yang lebih dikenal dengan praktik ibadah yang bid’ah. Kaum reformis mempertanyakan relevansinya bertaklid kepada kitab-kitab fiqh klasik salah satu mazhab. Kaum reformis menolak taklid dan menganjurkan kembali kepada sumber yang aslinya, yaitu Alquran dan hadis, yaitu dengan ijtihad para ulama yang memenuhi syarat, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kaum reformis juga menolak konsep-konsep akidah dan tasawuf tradisional, yang dalam formatnya dipengaruhi oleh filsafat Yunani, pemikiran agama, dan kepercayaan lainnya.

Bagi banyak kalangan ulama tradisional, kritikan dan serangan dari kaum reformis itu tampaknya dipandang sebagai serangan terhadap inti ajaran Islam. Pembelaan kalangan ulama tradisional terhadap tradisi-tradisi menjadi semakin ketat sebagai sebuah ciri kepribadian. Mazhab Imam Syafii merupakan inti dari tradisionalisme ini, meskipun mereka tetap mengakui mazhab yang lainnya. Ulama tradisional memilih salah satu mazhab dan mewajibkan kepada pengikutnya, karena (dinilainya) di zaman sekarang ini tidak ada orang yang mampu menerjemahkan dan menafsirkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Alquran dan sunah secara menyeluruh.

Di sisi lain, berdirinya NU dapat dikatakan sebagai ujung perjalanan dari perkembangan gagasan-gagasan yang muncul di kalangan ulama di perempat abad ke-20. Berdirinya NU diawali dengan lahirnya Nahdlatul Tujjar (1918) yang muncul sebagai lambing gerakan ekonomi pedesaan, disusul dengan munculnya Taswirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, dan Nahdlatul Wathon (1924) sebagai gerakan politik dalam bentuk pendidikan. Dengan demikian, bangunan NU didukung oleh tiga pilar utama yang bertumpu pada kesadaran keagamaan. Tiga pilar pilar tersebut adalah (a) wawasan ekonomi kerakyatan; (b) wawasan keilmuan dan sosial budaya; dan (c) wawasan kebangsaan.

NU menarik massa dengan sangat cepat bertambah banyak. Kedekatan antara kiai panutan umat dengan masyarakatnya dan tetap memelihara tradisi di dalam masyarakat inilah yang membuat organisasi ini berkembang sangat cepat, lebih cepat daripada organisasi-organisasi keagamaan yang ada di Indonesia. Setiap kiai membawa pengikutnya masing-masing, yang terdiri dari keluarga-keluarga para santrinya dan penduduk desa yang biasa didatangi untuk berbagai kegiatan keagamaan. Dan, para santri yang telah kembali pulang ke desanya, setelah belajar agama di pondok pesantren, juga memiliki andil besar dalam perkembangan organisasi ini, atau paling tidak memiliki andil di dalam penyebaran dakwah Islam dengan pemahaman khas NU. Pada tahun 1938 organisasi ini sudah mencapai 99 cabang di berbagai daerah. Pada tahun 1930-an anggota Nu sudah mencapai ke wilayah Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Selatan. Kini organisasi NU menjadi organisasi terbesar di Indonesia, yang tersebar di seluruh Provinsi, bahkan sekarang telah berdiri cabang-cabang NU di negara-negara lain.

  • Ciri Khas Nahdhatul Ulama’

Ciri khas NU, yang membuatnya berbeda dengan organisasi sejenis lainnya adalah ajaran keagamaan NU tidak membunuh tradisi masyarakat, bahkan tetap memeliharanya, yang dalam bentuknya yang sekarang merupakan asimilasi antara ajaran Islam dan budaya setempat.

Ciri khas yang satu ini juga lebih unik, bagi warga nahdliyyin, ulama merupakan maqam tertinggi karena diyakini sebagai waratsatul anbiya’. Ulama tidak saja sebagai panutan bagi masyarakat dalam hal kehidupan keagamaan, tetapi juga diikuti tindak tanduk keduniannya. Untuk sampai ke tingkat itu, selain menguasai kitab-kitab salaf, Alquran dan hadis, harus ada pengakuan dari masyarakat secara luas. Ulama dengan kedudukan seperti itu (waratsatul anbiya’) dipandang bisa mendatangkan barakah. Kedudukan yang demikian tingginya ditandai dengan kepatuhan dan penghormatan anggota masyarakat kepada para kiai NU.

Persaudaraan (ukhuwah) di kalangan nahdliyyin sangat menonjol. Catatan sejarah menunjukkan bahwa dengan nilai persaudaraan itu, NU ikut secara aktif dalam membangun visi kebangsaan Indonesia yang berkarakter keindonesiaan. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan NU bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final dari perjuangan kebangsaan masyarakat Indonesia. Komitmen yang selalu dikembangkan adalah komitmen kebangsaan yang religius dan berbasis Islam yang inklusif.

Ciri menonjol lainnya adalah bahwa komunikasi di dalam NU lebih bersifat personal dan tentu sangat informal. Implikasi yang sudah berjalan lama menunjukkan bahwa performance fisik terlihat santai dan komunikasi organisasional kurang efektif. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan organisasi seringkali sulit mengikat kepada jamaah. Jamaah seringkali lebih taat kepada kiai panutannya daripada taat kepada organisasi.[17]

F. Organisasi Gerakan Jama’ah Tabligh

  • Sejarah berdiri dan tokohnya

Jama’ah Tabligh adalah sebuah jama’ah Islamiyah yang dakwahnya berpijak kepada penyampaian (tabligh) tentang keutamaan-keutamaan ajaran Islam kepada setiap orang yang dapat dijangkau. Jama’ah ini menekankan kepada setiap pengikutnya agar meluangkan sebagian waktunya untuk menyampaikan dan menyebarkan dakwah dengan menjauhi bentuk-bentuk kepartaian dan masalah-masalah politik. Barangkali cara demikian lebih cocok mengingat kondisi ummat Islam di India yang merupakan minoritas dalam sebuah masyarakat besar.

Jama’ah ini didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi (1303-1364). Ia dilahirkan di Kandahlah, sebuah desa di Saharnapur, India. Mula-mula ia menuntut ilmu di desanya, kemudian pindah ke Delhi sampai berhasil menyelesaiakan pelajarannya di sekolah Deoband. Sekolah ini merupakan sekolah terbesar untuk pengikut Imam Hanafi di anak benua India yang didirikan pada tahun 1283 H/1867 M.

Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi, pendiri jama’ah dan merupakan amir pertamanya. Pertama kali ia belajar kepada kakak kandungnya, Syaikh Muhammad Yahya, seorang guru di Madrasah Mazhahir al-Ulum Saharnapur.

Syaikh Rasyid Ahmad Kankuhi (1829-1905) yang dibai’at menjadi anggota jama’ah pada tahun 1315 H oleh Syaikh Muhammad Ilyas. Kemudian ia memperbaharui bai’atnya kepada Syaikh Khalil Ahmad Saharnapuri. Syaikh ini mempunyai hubungan dekat dengan Syaikh Abdurrahim Ra’i Fauri dan banyak menimba ilmu dan pendidikan darinya. Ia juga berguru kepada Syaikh Asraf Ali al-Tahanawi (1280-1364 H/1863-1943 M) yang bergelar Hakim Ummat dan kepada Syaikh Muhammad Hasan (1268-1339 H/1851-1920 M), salah seorang tokoh ulama Madrasah Deoband dan pemimpin Jama’ah Tabligh.[18]

  • Asas dan Metode da’wahnya

Oleh pendiri jama’ah telah ditetapkan 6 prinsip yang menjadi azas dakwahnya, yaitu :

  1. Kalimah agung.
  2. Menegakkan shalat.
  3. Ilmu dan dzikir.
  4. Memuliakan setiap Muslim.
  5. Ikhlas.
  6. Berjuang fi sabilillah

Metode dakwah mereka menempuh jalan berikut :

  1. Sebuah kelompok dari kalangan jama’ah, dengan kesadaran sendiri, bertugas melakukan dakwah kepada penduduk setempat yang dijadikan obyek dakwah. Masing-masing anggota kelompok tersebut membawa peralatan hidup sederhana dan bekal serta uang secukupnya. Hidup sederhana merupakan ciri khasnya.
  2. Begitu mereka sampai ke sebuah negeri atau kampung yang hendak di dakwahi, mereka mengatur dirinya sendiri. Sebagian ada yang memberihkan tempat yang akan ditinggalinya dan sebagian lagi keluar mengunjungi kota, kampung, pasar dan warung-warung, sambil berdzikir kepada Allah. Mereka mengajak orang-orang mendengarkan cermah atau bayan (menurut istilah Jama’ah).
  3. Jika saat bayan tiba, mereka semua berkumpul untuk mendengarkannya. Setelah bayan selesai, para hadirin dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang da’i dari Jama’ah. Kemudian para da’i tersebut mulai mengajari cara berwudhu, membaca fatihah, shalat atau membaca Al-Qur’an. Mereka membuat halaqat-halaqat seperti itu dan diulanginya berkali-kali dalam beberapa hari.
  4. Sebelum mereka meninggalkan tempat dakwah, masyarakat setempat diajak keluar bersama untuk menyampaikan dakwah ke tempat lain. Beberapa orang secara sukarela menemani mereka selama satu sampai tiga hari atau sepekan, bahkan ada yang sampai satu bulan. Semua itu dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing sebagai realisasi firman Allah :
  5. “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang ditampilkan ke tengah-tengah manusia.” (Q.S. Ali r.a. ‘Imran : 110)
  6. Mereka menolak undangan walimah (kenduri) yang diselenggarakan penduduk setempat. Tujuannya agar tidak terganggu oleh masalah-masalah di luar dakwah dan dzikir serta amal-amal perbuatan mereka tulus karena Allah semata.
  7. Dalam materi dakwah, mereka tidak memasukkan ide penghapusan kemungkaran. Sebab, mereka meyakini bahwa sekarang ini masih berada dalam tahap pembentukan kondisi kehidupan yang Islami. Perbuatan mendobrak kemungkaran, selain sering menimbulkan kendala dalam perjalanan dakwah mereka, juga membuat orang lari.
  8. Mereka berkeyakinan, jika pribadi-pribadi telah diperbaiki satu persatu, maka secara otomatis kemungkaran akan hilang.
  9. Keluar, tabligh dan dakwah merupakan pendidikan praktis untuk menempa seorang da’i. Sebab seorang da’i harus dapat menjadi qudwah dan harus konsisten dengan dakwahnya. Mereka memandang taqlid kepada madzab tertentu adalah wajib.

Dalam beberapa hal mereka terpengaruh oleh cara-cara sufisme yang tersebar di India. Karena itu mereka menerapkan praktek-praktek sufistik seperti berikut :

  1. Setiap pengikutnya diharuskan melakukan bai’at kepada syaikhnya. Sering, bai’at kepada syaikh ini dilakukan di tempat umum dengan cara membeberkan selendang-selendang lebar yang saling terkait sambil mengumandangkan bai’at secara serentak.
  2. Menjadikan mimpi-mimpi menduduki kenyataan-kenyataan kebenaran sehingga mimpi-mimpi tersebut dijadikan landasan beberapa masalah yang mempengaruhi perjalanan dakwahnya.
  3. Meyakini tasawuf sebagai jalan terdekat mewujudkan rasa manisnya iman di dalam kalbu.

Metode dakwah mereka berpijak kepada tabligh dalam bentuk targhib (memberi kabar gembira) dan tarhib (mengancam) serta sentuhan-sentuhan emosi. Mereka telah berhasil menarik banyak orang ke pangkuan iman. Terutama orang-orang yang tenggelam dalam kelezatan dan dosa. Orang-orang tersebut diubah ke dalam kehidupan penuh ibadah, dzikir dan baca Al-Qur’an.

Jama’ah Tabligh selalu menjauhi pembicaraan masalah politik. Bahkan anggota jama’ahnya dilarang keras terjun ke gelanggang politik. Setiap orang yang terjun ke politik, mereka kecam. Dan Nahdhatul Ulama’ juga telah ”mengkapling” dirinya menjadi organisasi sosial keagamaan bukan sebagai partai politik walaupun pada masa-masa awal sebagai partai politik. Namu yang menjadi perbedaan mendasar adalah masalah kecaman yang dilakukan jama’ah tabligh sedangkan dalam Nahdhatul Ulama, para anggota diperbolehkan memasuki gelangang politik sesuai dengan aturan tang telah ditetapkan.

  • Akar Pemikiran Dan Sifat Idiologinya

Jama’ah Tabligh adalah jama’ah Islam yang sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan thareqatnya Ahlussunnah wa al-Jama’ah. Secara umum Jama’ah Tabligh adalah masih kelompok suni.[19]

Jama’ah ini banyak dipengaruhi ajaran tasawuf dan thareqat seperti thareqat Jusytiyyah di India. Mereka mempunyai pandangan khusus terhadap tokoh-tokoh tasawuf dalam masalah pendidikan dan pengarahan.

Di antara mereka ada yang berkeyakinan bahwa pemikirannya diambil dari Jama’ah antara lain-Nour di Turki. Mereka memperluas diri secara horizontal kuantitatif. Tetapi ada kelemahan dalam mencapai keunggulan kualitatif. Sebab mencapai keunggulan kualitatif memerlukan pemeliharaan dan ketekunan yang berkesinambungan. Inilah yang tidak dimiliki Jama’ah Tabligh. Sebab, orang yang mereka dakwahi hari ini belum tentu akan mereka jumpai sekali lagi.

Orang-orang yang mereka dakwahi tidak diikat dalam satu struktur organisasi yang rapi. Ikatan lebih dititikberatkan kepada semacam kontak antar pribadi dengan da’i yang berlandaskan saling pengertian dan cinta kasih.

Dalam kontek penegakan hukum Islam dalam kehidupan nyata dan dalam menghadapi aliran-aliran berfikir yang telah mengerahkan segala potensi dan kemampuan untuk merusak dan memerangi Islam dan ummatnya, gerakan ini kurang memadai.

Pengaruh dakwahnya lebih membekas secara jelas kepada para pengurus masjid dan atau yang aktif di masjid. Sedangkan kepada orang-orang yang sudah mempunyai pemikiran dan idiologi tertentu, hampir-hampir pengaruhnya tidak ada.

Gerakan seperti ini lebih cocok untuk kondisi dan keadaan orang-orang tertentu yang sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab keluarga dan masyarakat di lingkungannya sendiri serta telah memiliki pengetahuan agama yang cukup sehingga tinggal mempraktekan dengan cara berdakwah keliling.

Para ulama kaum modernis pembaharu mengkritik hal yang menjadi ciri khas Jama’ah Tabligh yaitu Kewajiban bai’at dan kegiatan sejumlah hari tertentu bagi setiap anggota dan kemudian meninggalkan keluarga untuk berdakwah. Hal ini menurut pandangan kaum pembaharu sebagai hal mengarah kepada bid’ah. Sedangkan menurut Jama’ah sendiri merupakan upaya praktek Al-Qur’an dan As-Sunnah secara nyata.

  • Penyebaran Dan Kawasan Pengaruhnya

Pertama kali muncul di India kemudian tersebar ke Pakistan dan Bangladesh, negara-negara Arab dan keseluruh dunia Islam. Jama’ah ini mempunyai banyak pengikut di Suriah, Yordania, Palestina, Libanon, Mesir, Sudan, Irak dan Hijaz.

Dakwah mereka telah tersebar di sebagian besar negara-negara Eropa, Amerika, Asia dan Afrika. Mereka memiliki semangat dan daya juang tinggi serta tidak mengenal lelah dalam berdakwah di Eropa dan Amerika.

Pimpinan pusatnya berkantor di Nizhamuddin, Delhi. Dari sinilah semua urusan da’wah internasionalnya diatur. Dana kegiatannya dipercayakan kepada para da’i sendiri. Ada pula dana yang dikumpulkan secara terpisah-pisah, tidak terorgnisasi, dari beberapa donatur langsung, atau dengan cara mengirim da’i atas biaya donatur tersebut

Gerakan dakwah yang dibidani oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi ini merupakan salah satu gerakan dakwah Tashawwuf yang sudah menyebar ke berbagai negara Islam maupun non Islam. Secara lahir gerakan ini nampak baik, karena banyak orang-orang yang dahulunya berandalan menjadi terbimbing melaksanakan ibadah lewat jamaah ini. Namun akhirnya para Ulama mengetahui kebobrokan aqidah kelompok ini, satu persatu ketahuan bid’ah-bid’ah yang ada dalam gerakan ini.

Selain itu, pada dasarnya dakwah ini memang diilhami dari pemahaman tasawwuf atau tarekat. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa mereka adalah Shufiyyah ‘Ashriyah (tasawwuf model baru). Gerakan ini berbasis di negara India dan disanalah gerakan ini pertama sekali muncul. Demikian juga di Pakistan dan Bangladesh. Sehingga ketiga negara tersebut (India, Pakistan, dan Bangladesh) merupakan dareah sasaran utama bagi anggota-anggota mereka untuk khuruj. Di Indonesia jama’ah ini sangat berkembang terutama di daerah timur Indonesia.

G. Penutup

Setiap orang Islam diperintahkan hanya tunduk pada Tuhan, ajaran itulah yang telah disampaikan oleh seluruh Nabi dan Rosul kepada manusia tanpa pembedaan. Inilah aspek universal dalam Islam.

Seperti yang telah penyusun utarakan di depan, bahwa gelombang kebudayaan dan pemikiran Islam di Indonesia tidaklah dapat dipisahkan dari perkembangan peradaban Islam sebelumya baik itu yang ada di Timur Tengan maupun di dunia Islam lainnya. Tak terkecuali Gerakan Islam Tradisional yang merupakan salah satu corak pemahaman keislaman yang muncul di dunia Islam dan banyak dianut oleh masyarakat Islam di Indonesia. Paham ini sering “dihadap-hadapkan”dengan Islam modenis.

Nahdhatul Ulama’ dan Jama’ah Tabligh merupakan bagian dari Gerakan yang dikategorikan sebagai gerakan Islam tradisional. Kedua gerakan ini sama-sama berafiliasi pada faham sunni ahlusunnah wal jama’ah. Namun ada beberapa perbedaan mendasar yang membedakan kedua faham ini. Hal ini dapat terlihat dalam beberapa hal, diantaranya:

  • Dalam hal keterlibatan berpolitik, JT melarang secara keras pengikut-pengikutnya untuk mengikuti politik. Hal ini berbeda dengan NU. NU pada awalnya selain sebagai gerakan sosial keagamaan, juga sebagai partai politik walaupaun ahirnya juga melepaskan diri dari partai politik. Namun walaupun begitu, NU tidak melarang ummatnya untuk memasuki wilayah politik.
  • Jama’ah Tabligh mengharuskan Setiap pengikutnya melakukan bai’at kepada syaikhnya. Sering, bai’at kepada syaikh ini dilakukan di tempat umum dengan cara membeberkan selendang-selendang lebar yang saling terkait sambil mengumandangkan bai’at secara serentak sedangkan dalam tradisi NU tidak demikia adanya.

Dalam menyikapi paham keislaman ini hendaknya kita memandang fenomena yang ada dengan berbagai sudut pandang. Kurang arif kiranya kita melihat faham keislaman tradisional dari sudut pandang Islam modernis semata, atau sebaliknya. Karena jika demikian yang terlihat adalah sebuah penilaian yang tidak seimbang. Karena masing-masing gerakan keislaman yang ada mempunyai kecenderungan yang “unik”. Sehingga Islam yang sebagai rahmatan lil alamin dapat terwujud.

Dari pembahasan diatas, penyusun menyadari masih banyak hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut. Karena yang penulis angkat disini adalah perbandingan secara garis besarnya yang itupun tidak sedetail yang penulis harapkan. Semoga yang sedikit ini dapat membawa manfaat. Wassalam.

Daftar Pustaka

Abdullah, Taufiq, dkk. 2000. Ensiklopedi Islam Jakarta: PT Ichtiar Baru Vanhoeve

Asy’ari, Zubaidi Habibullah. 1996. Moralitas Pendidikan Pesantren. Yogyakarta: Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (LKPSM).

Jama’ah Tabligh dalam dalam http//www.al-islam.ac.id./ jama’ah tabligh

Lorens, Bagus. 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Mahendra, Yusril Ihza. 1999. Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam: perbandingan Partai Masyumi Indonesia dan Jamaat Islamiyah Pakistan. Jakarta:Paramadina.

Nahdhatul Ulama’ dalam “//id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama“.

Nahdhatul Ulama’ dalam http//www.al-islam.ac.id./nahdhatul ulama

Nasr, Sayyed Hossen (ed). 2001. Ensiklopedi Tematis Spiritual Islam. Rahmani Astuti (penj.). Bandung: Mizan

Nata, Abuddin. 2003. Perkembangan Peta Pemikiran Islam Di Indonesia. Bandung: Rajawali Press.

Saleh, Fauzan. 2004. Teologi Pembaharuan:Pergeseran wacana Islam Sunni di Indonesia abad XX .Jakarta: Serambi.

Syari’ati, Ali. 1984. Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Awal. Bandung: Mizan. Cet. Pertama.

Thoha, Anis malik. 2004Sayyed Hossein Nasr: Mengusung Tradisionalisme Membangun Pluralisme Agama. Majalah ISLAMIA tahun 1 no.3.

[1] Sayyed Hossen Nasr (ed). Ensiklopedi Tematis Spiritual Islam. Rahmani Astuti (penj.) (Bandung: Mizan, 2001) hal. 195.

[2] Taufiq Abdullah, dkk, Ensiklopedi Islam (Jakarta: PT Ichtiar Baru Vanhoeve, 2000). Hal.78. lebih lanjut dikatakan bahwa dalam perumusan paham ahlussunnah wal jama’ah ini untuk membedakan kelompok islam tradisional dari “kaum modernis Islam” yang berpegang “hanya “ Pada al-Qur’an dan Hadits dan tidak mau terikat pada ijma’ ulama.

[3] Ibid. hal. 78. lebih lanjut, menurut KH Bisyri Musthofa menuturkan bahwa ahlusunnah wal jamaah di bidang hukum Islam menganut ajaran salah satu mazhab empat (dalam prakteknya, para ulama Islam tradisional di Indonesia menganut Mazhab Syafi’I ), dibidang tauhid, menganut ajaran Imam Abu Hasan al-Asy’arie dan Imam Mansur Al-Maturidi dan dalam bidang tasawuf, menganut dasar ajaran Imam Abu Qasim al-Junayd.

[4] Yusril Ihza Mahendra. Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam: perbandingan Partai Masyumi Indonesia dan Jamaat Islamiyah Pakistan.( Jakarta:Paramadina. . 1999 )Hal. 306

[5] Anis malik Thoha. Sayyed Hossein Nasr: Mengusung TradisionalismeMembangun Pluralisme Agama. Majalah ISLAMIA tahun 1 no.3. 2004. Hal. 19.

[6] Ibid. Hal. 20

[7] Ibid. Hal 21

[8] Bagus Lorens. Kamus Filsafat. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996). Hal. 1115.

[9] Abuddin Nata,. Peta keragaman Pemikiran Islam Di Indonesia. (Bandung; Rajawali, 2003) Hal. 139

[10] Ibid. hal. 141

[11] Zubaidi Habibullah Asy’ari. Moralitas Pendidikan Pesantren. (Yogyakarta:LKPSM, 1996) Hal.17.

[12] Abudin Nata. Op.cit.142-146

[13] Tusril Ihza Mahendra. 1999. op.cit... Hal. 94.

[14] Nahdhatul Ulama’ dalam “//id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama“.

[15] M. Nashruddin. Wahabisme: akar kemunculan, relasi kuasa dan kritik pemikiran dalam Jurnal JUSTISIA edisi 28 Th. XIII 2005.

[16] Nahdhatul Ulama. Op. Cit..

[17] Nahdhatul Ulama’ dalam http//www.al-islam.ac.id./nahdhatul ulama

[18] Jama’ah Tabligh dalam dalam http//www.al-islam.ac.id./ jama’ah tabligh

[19] Ibid.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA