Jakarta - Hibah adalah pemberian sukarela atau kerap disebut hadiah. Pengertian hibah beda dengan warisan karena diberikan saat pemberi masih hidup, bukan ketika sudah meninggal. Dikutip dari situs Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) UII, hibah berasal dari bahasa Arab الهِبَةُ yang artinya pemberian sukarela pada orang lain. Kata hibah disebutkan dalam Al Quran surat Maryam ayat 5-6, 5. وَإِنِّى خِفْتُ ٱلْمَوَٰلِىَ مِن وَرَآءِى وَكَانَتِ ٱمْرَأَتِى عَاقِرًا فَهَبْ لِى مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا
6. يَرِثُنِى وَيَرِثُ مِنْ ءَالِ يَعْقُوبَ ۖ وَٱجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا Arab latin: 5. Wa innī khiftul-mawāliya miw warā`ī wa kānatimra`atī 'āqiran fa hab lī mil ladungka waliyyā 6. Yariṡunī wa yariṡu min āli ya'qụba waj'al-hu rabbi raḍiyyā Artinya: 5. "Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra, 6. Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya'qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai." Pemberian barang secara sukarela tidak bisa berjalan dengan baik dan sah, jika tidak memenuhi rukun hibah dan syaratnya. Situs menerangkan ada empat rukun hibah yang harus dipenuhi kaum muslim Berikut rukun hibah:1. Kehadiran pemberi hibah 2. Kehadiran penerima hibah 3. Barang yang dihibahkan jelas kehalalannya 4. Akad hibah yaitu serah terima barang hibah antara pemberi dan penerima secara nyata dan ikhlas. Penerima hibah tidak wajib memberi balas jasa atau imbalan apapun atas hadiah yang diterima. Artinya, tidak ada aturan atau ketetapan terkait memberikan balasan setelah menerima hibah. Barang yang sudah dihibahkan tidak bisa ditarik kembali, sesuai hadits nabi sebagai berikut, :العائِدُ في هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُوْدُ فِي قَيْئِهِ Artinya: "Orang yang menarik kembali hibahnya seperti anjing yang menjilat kembali muntahnya." (HR Al-Bukhari). Rasulullah SAW dalam haditsnya mengingatkan kaum muslim jangan segan saling berbagi. Berikut haditsnya: تَهَادُوْا تَحَابَوْا Artinya: "Saling memberilah kalian, niscaya kalian saling mencintai." (HR Al-Bukhari). Pemberian sukarela hanya perlu memenuhi rukun hibah, pemberi tak perlu mengkhawatirkan jenis harta atau lainnya yang akan diberikan. Setiap barang yang bisa dan sah diperjualbelikan bisa dihibahkan. Setelah mengetahui rukun hibah semoga memotivasi kaum muslim untuk tidak ragu memberikan barang sukarela kepada yang membutuhkan. (row/nwy)Sedekah bisa kita lakukan dengan beragam cara. Sesuai dengan kondisi, potensi, dan kemampuan yang kita miliki. Bagi siapa saja yang diberi kelebihan harta, maka ia bisa bersedekah dengan materi ataupun non materi. Bagi siapa saja yang diuji dengan kekurangan harta, maka pintu sedekah tidak tertutup baginya. Ia bisa bersedekah dengan beragam cara dan meraih pahala sedekah sebagaimana yang didapatkan oleh orang-orang berharta. Sedekah dengan kebaikan dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas karunia-Nya. Kata sedekah berasal dari bahasa Arab, yaitu shadaqah yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridha Allah dan pahala semata. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan. Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Berikut ini beberapa cara bersedekah dengan kebaikan yang dapat kita lakukan. 1. Sedekah dengan hati Seorang hamba bisa mendapatkan pahala sedekah hanya dengan niatnya yang tulus. Sebagian salaf berkata “Alangkah banyaknya amalan kecil menjadi besar karena niat, dan alangkah banyaknya pula amalan besar menjadi kecil karena niat.” Ya, niat seseorang yang tulus untuk menggunakan harta dalam kebaikan seandainya Allah memberinya, dapat mengantarkan dirinya untuk mendapatkan pahala yang sama dengan orang kaya. 2. Sedekah dengan lisan Lisan berpotensi menjadi bagian tubuh terbaik atau terburuk bagi seseorang. Ia akan menjadi anggota tubuh terbaik jika ia berbicara baik. Pun sebaliknya, lisan akan menjadi anggota tubuh terjelek jika ia berbicara buruk. Di antara hal-hal yang dapat menyebabkan lisan seseorang menjadi bengkok ialah menggunjing, mencaci maki, melaknat, mencela, mengadu domba, berdusta, dan menghina. Adapun cara sedekah dengan lisan antara lain: Berzikir dapat dilakukan di antaranya dengan membaca tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu akbar), dan tahlil. Dengan berkata baik berarti seseorang telah memberikan kebahagiaan kepada orang lain, seperti kebahagiaan saat menerima pemberian. Di antara perkataan yang baik yang termasuk sedekah antara lain:
3. Sedekah dengan perbuatan Berikut ini contoh-contoh perbuatan yang dapat bernilai sebagai sedekah, yaitu: Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Sedekah jenis ini termasuk sedekah kepada diri kita sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Orang Islam yang baik adalah orang yang tidak mengganggu kaum muslimin lainnya dengan lidah dan tangannya. Disebutkan dalam sebuah hadits:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sedekah dengan menanam tanaman memang ajaib, karena yang dicuri pun akan bernilai sedekah bagi sang penanamnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Mengajarkan ilmu yang bermanfaat adalah sedekah, baik dengan menuliskannya dalam sebuah buku maupun menjelaskannya kepada orang lain. Maka dari itu hendaknya setiap muslim senantiasa mau belajar dan juga mengajarkan ilmu yang dipelajarinya kepada orang lain, sebab mengajarkan ilmu yang kita kuasai kepada orang lain termasuk sedekah bagi kita yang pahalanya akan terus mengalir sesudah meninggal nanti. Semoga beragam cara bersedekah yang dipaparkan di sini dapat memudahkan kita untuk meraih pahala sedekah. Setiap muslim bebas memilih cara bersedekahnya, baik dengan hati, lisan, maupun perbuatan. Semoga Allah selalu menggerakkan hati dan memudahkan langkah kita untuk bersedekah, baik dengan materi maupun non materi. Referensi Fahrur Mu’is, 2007, Sedekah Tanpa Uang, Solo: Aqwam. Lia Wijayanti Wibowo, 2015, Sedekah Tak Sekedar Rupiah, https://muslimah.or.id/7165-sedekah-tak-sekedar-rupiah.html. Penulis: Septia Rani Jurusan Informatika UII menerima kiriman artikel untuk ditampilkan pada Pojok Informatika dan Pojok Dakwah. Ketentuan dan prosedur pengiriman dapat dilihat pada laman berikut. Apa perbedaan perbedaan Infak, Sedekah, dan Hibah? Tiga istilah ini memiliki arti yang berdekatan. Ada baiknya kita pahami satu persatu pengertian istilah infak, sedekah, dan hibah, agar tidak ada kesalahan dalam penggunaannya. InfakInfak adalah sesuatu yang diberikan oleh seseorang guna menutup kebutuhan orang lain, baik berupa minuman, makanan, dan sebagainya. Infak juga bisa diartikan sebagai kegiatan memberikan sebagian dari rezeki atau menafkahkan sesuatu kepada orang lain dengan ikhlas karena Allah dan berharap ridho dan berkah-Nya. Infak itu seperti mengutangkan sesuatu pada Allah, yang akan dibayar oleh Allah dengan berlipat ganda. Dalam surat Al-Hadid dijelaskan: “Siapakah yang mau memberi suatu pinjaman yang baik kepada Allah, maka Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh ganjaran yang mulia.” Infak dan Sedekah merupakan pembersih harta dan jiwa pemberinya. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya pada surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat, sedekah, dari sebagian harta mereka, karena dengan zakat, sedekah, itu kamu membersihkan mereka. Dan do’akanlahh mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu menjadi salah satu penyejuk hati dan jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. SedekahSedekah adalah pemberian dari seorang muslim secara sukarela tanpa dibatasi waktu dan jumlah tertentu ( haul dan nisab) sebagai suatu pemberian yang dilakukan seseorang sebagai kebajikan dengan mengharap ridho Allah SWT semata. Sejumlah amal kebajikan sering juga disebut sebagai sedekah seperti mewujudkan kebersihan, melangkahkan kaki ke mesjid, menyenangkan orang lain, bersikap santun, berdzikir, dan lain-lain. Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 280: “Dan jika orang yang berutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia memiliki kelapangan dan kemampuan. Dan menyedekahkan sebagian atau seluruh piutangnya itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul tahu.” Hakim bin Khizam menyampaikan dalam hadits, Nabi SAW bersabda: Tangan yang diatas lebih baik daripada tangan yang dibawah, tetapi mulailah dari orang-orang yang engkau tanggung. Dan sebaik-sebaik sedekah itu adalah selebih dari keperluan. Barangsiapa menjaga kehormatannya, niscaya Allah akan memelihara kehormatannya. Dan barangsiapa yang mencukupi hidupnya dengan seadanya, tentulah Allah akan memberikan bukan hanya sekedar cukup untuknya. (Hadits muttafaq ‘alaih dengan mengutip lafadz riwayat Bukhari). HibahHibah adalah pemberian yang dikeluarkan secara sukarela dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT dan berharap ridho-Nya tanpa mengharapkan yang lainnya. Distribusi harta semacam ini adalah merupakan bagian ta’awuniyah (saling tolong menolong) sebagai suatu bentuk kebajikan antara sesama dan memiliki nilai sangat positif. Seperti sabda Nabi SAW, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Ya’la dari Abu Hurairah: “Saling memberi hadiahlah atau berhibahlah kamu dan saling mengasihilah.” Selanjutnya Dari Anas berkata, Rasulullah bersabda: “Saling memberi hadiahlah, karena saling memberi hadiah itu meredam kedengkian.” Adapun tata cara berhibah yakni: Adanya orang yang berhibahAdanya harta yang dihibahkanAdanya ijab dan qabul dalam hibbah Adanya orang yang menerima hibah |