TIPS OTOMOTIF
Jumat, 15 Okt 2021 19:30 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indonesia --
Setiap pemilik rumah yang sudah memiliki mobil wajib punya garasi sendiri. Sangat tidak disarankan memarkir mobil sembarangan, misalnya di depan rumah, yang ujungnya mengganggu pengguna jalan di sekitar.
Selain mengganggu warga, parkir di depan rumah juga bisa merusak mobil lantaran akan selalu terpapar cuaca yang tak menentu saban hari.
Sebelum membeli mobil, seseorang harus memastikan dulu ada tempat untuk parkir. Opsinya bisa ditempat parkir umum atau di rumah sendiri.
Lantas seperti apa garasi mobil yang ideal? Berikut ulasannya menurut dealer terbesar Toyota, Auto2000.
Sebelum berbicara ukuran garasi, Anda sebetulnya harus tau ukuran dan dimensi mobil lebih dulu. Apalagi jika memang ruang yang tersisa di rumah untuk garasi tidak terlalu besar.
Sebagai contoh, Toyota Avanza punya ukuran panjang 4,1 meter, lebar 1,6 meter dan tinggi 1,6 meter. Jadi, Anda bisa membuat garasi dengan minimal panjang 4,5 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 2,75 meter.
Tentunya garasi mobil untuk ukuran Toyota Innova pasti lebih besar lagi, yaitu minimal panjang 5 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 2,75 meter. Karena dimensi Innova lebih besar dari Avanza, yaitu panjang 4,7 meter, lebar 1,8 meter, dan tinggi 1,8 meter.
Namun, sebetulnya ada rumus tersendiri untuk ukuran ideal garasi mobil. Panjang garasi tambahkan 100 cm - 120 cm dari ukuran panjang mobil.
Kemudian lebar garasi tambahkan 100 cm dan tinggi tambahkan 100 cm. Kira-kira ukuran garasi bisa sekitar 3 x 6 m.
Sebaiknya jangan sampai ukuran garasi lebih kecil dari itu sebab malah bisa bikin sulit manuver mobil saat keluar masuk. Perhatikan juga jarak pintu mobil dengan dinding agar penumpang bisa membuka pintu dengan leluasa.
Detail garasi
Selain ukuran, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembuatan garasi. Pertama Anda harus memperhatikan ventilasi udara jika memang dibuat di ruangan tertutup. Lalu pilih model pintu garasi yang mudah dibuka tutup dan wajib memilih keramik yang tepat.
Keramik yang Anda pakai untuk garasi sebaiknya bertekstur kasar dengan ukuran standar seperti 30x30 cm, 40x40 cm, atau 50x50 cm. Selain itu, keramik harus memiliki tingkat ketebalan yang cukup tinggi agar tidak mudah retak atau pecah.
Terakhir, berikan ruang cukup untuk manuver mobil dalam proses parkir paralel dan keluar garasi. Selain itu upayakan agar ruang tersebut juga bisa dipakai untuk penyimpanan barang, seperti suku cadang atau perlengkapan kendaraan lainnya.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan :
SATUAN RUANG PARKIR
Satuan Ruang Parkir (SRP), adalah salah satu cara yang bisa digunakan mendisain geometrik lahan parkir. SRP adalah tempat parkir untuk satu kendaraan. Pada tempat dimana parkir dikendalikan maka ruang parkir harus diberi marka pada permukan lantai dasar.
Dirjen
Perhubungan darat menentukan ruang parkir standar yang diperlukan oleh suatu mobil penumpang diasumsikan sebesar 4,8 x 2,3 atau 2,4 meter. Ukuran ruang parkir sejajar adalah 6,1 x 2,3 atau 2,4 meter, karena ukuran yang lebih besar maka parkir sejajar jarang digunakan. Ruang tambahan yang diperlukan adalah ruang untuk kendaraan agar bisa melakukan alih gerak atau biasa disebut gang. Ruang ini tergantung pada besarnya sudut parkir. Pemilihan sudut parkir didasarkan pada bentuk dan luas lahan
parkir yang tersedia. Hobbs menjelaskan untuk lebar tempat parkir berkisar 1,95 m, 2,13 m atau 2,28 m maka : sudut parkir 90o diperlukan lebar gang 6,71 m atau 5,49 m; sudut parkir 45o: lebar gang 3,66 m atau 2,74 m.
Contoh Desain Off-Street Parking (sumber : houstontomorrow.org) |
Dalam perancangan tempat parkir terpenuhinya ukuran-ukuran dan kemudahan sirkulasi lebih penting dari pada mencoba memaksa menyelipkan sedikit tambahan ruang parkir. Ukuran-ukuran dan topografi daerah akan menentukan rancangan yang terbaik untuk tempat parkir tersebut, khususnya jalan masuk dan keluar yang disediakan.
Pada perencanaan gedung parkir hal lain yang harus terpenuhi adalah pencahayaan pada ruang parkir. Cahaya yang cukup merupakan unsur perancangan utama bagi pengemudi untuk melakukan gerakan, terutama apabila disitu terdapat pula pejalan kaki.
SISTEM SIRKULASI KENDARAAN
Unsur perencanaan yang harus diperhatikan pula adalah sistem sirkulasi kendaraan, lebar jalan landai, radius belokan, ruang bebas atas. Dirjen Perhubungan darat memberikan petunjuk desain untuk sistem sirkulasi sebagai berikut :
- Kendaraan harus berjalan menurut arah jarum jam, mengingat hal ini akan memberikan garis pandangan yang terbaik bagi pengemudi.
- Sistem 1 arah memperkecil konflik dan menghindarkan terjadinya kemacetan.
- Lebar gang parkir tergantung pada sudut parkir, dimana selanjutnya tergantung pada ukuran daerah topografi, dan lokasi jalan masuk dan keluar yang dihasilkan.
- Gang parkir 2 arah dapat disetujui, bila ruang parkir memiliki sudut sebesar 90o, untuk sudut masuk kurang dari 90o maka gang parkir 1 arah adalah lebih dipilih, celukan tidak boleh memiliki lebih dari 30 ruang parkir tanpa adanya suatu gang parkir yang memotong.
- Radius belokan harus kecil, tetapi perlu dipertimbangkan bahwa apabila ada 1 kendaraan yang mogok maka hal ini akan menimbulkan permasalahan yang besar.
- Ruang bebas atas biasanya dibatasi hingga 2,25 meter. Rambu peringatan dan 'tiang' harus ditempatkan pada titik-titik masuk.
- Sistem elevator dapat digunakan, tetapi hanya akan efektif apabila keterbatasan ruang adalah tinggi dan durasi parkir yang cukup besar.
Tipe Area Parkir Mobil di Off-Street Parking Sumber : Menuju Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang Tertib, DLLAJ, 1995 |
Pengaturan masuk dan keluar, karcis dan pembayaran di pintu masuk dan keluar harus ditempatkan sejauh mungkin dari simpang dan jarak pandang harus terpenuhi. Akses pejalan kaki harus tersedia serta pemberian rambu dan marka diperlukan untuk memperlihatkan : arak sirkulasi, jalan kendaraan dan lain-lain.
SUMBER REFERENSI :
Catatan Kuliah Rekayasa Lalu Lintas (September 2006).
Universitas Sebelas Maret Surakarta.