Panduan cara verval nuptk 2022

Jawab : Verval GTK dapat dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan hak akses yang berbeda.


Tanya (9) :
PADAMU kan udah ditutup, lalu yang jadi pertanyaan - Untuk GTK Non PNS, bagaimana cara register agar terdaftar menjadi GTK resmi Kemdikbud. Apakah cukup hanya mengandalkan DAPODIK?

Jawab : Ya, oleh karena itu operator sekolah harus meng-entri-kan data PTK di Dapodik dengan benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Nomar unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidlkan (PTK). NI_JPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan. NUPTK merupakan Nomar Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

NUPTK identik dengan MSN yang sudah adar dimana pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan den persyaratan yang berlaku di masingmasing unit kerja. NUPTK diberikan kepada Tenaga pendidik dan/atau Tenaga Kependldikan jalur formal maupun non formal dl seluruh jenis dan jenjang pendidikan yang ada. unit utama Pembina dapat memanfaatkan hasil penerbitan NUPTK untuk kepentingen peleksanaan programnya sesuei dengan persyaratan, ketentuan, dan kebutuhan yang berlaku

Langkah-langkah pengajuan dan penerbitan NUPTK:
1. PTK mengajukan penerbitan NUPTK ke Satuan Pendidlkan dencan melengkapi persyaratan dalam bentuk file elektronik (hasil scan)w
2  Satuan Pendidikan mengajukan penerbitan NUPTK melalui aplikasi verval PTK dengan melengkapi semua persyaratan yang masih berlaku sesuai dengan apa yang telah ditentukan.
3. Dinas Pendldikan Kabupaten/Kota/Provinsi menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari sekolah dalam aplikasi verval PTK dengan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan dalam file elektronik, dalam hal keaslian cap dan tanda tangan, keaslian hasil legalisir (untuk ijazah jika tidak ada berkas yang asli„ maka bisa diganti dengan SK pengganti ijazah), serta masa berlaku berkas. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih berlaku diteruskan (di-approve), kalau tidak sesuai dikembalikan (ditolak).
4. LPMP menerima pengajuan penerbitan NUPTK dalam aplikasi verval PT K dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kata/Pravinsi dengan memeriksa persyaratan dalam file elektronlk. BPKLN menenma pengajuan penerbltan NUPTK dan satuan pendldlkan Indonesia di luar negeri. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih berlaku pegajuan dlteruskan (dl-approve), kalau tldak sesual dlkemballkan (dltolak).
5.  POSPK menerlma pengajuan penerbitan NUPTK dari satuan pendidikan yang sudah diapprove cleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi dan LPMP/BPKLN melalui verval PTK, dencan memeriksa semua kelengkapan dan masa berlaku berkas, dan D0kumen yang dlbutuhkan setelah Itu dlverlflkasi legalltasnya oleh Olnas pendldikan, kemudian LPMP/BPKLN memastikan kembali dakumen yang dilampirkan sudah sesuai dengan yang dibutL1hkam Selanjutnya PDSPK memastikan kembali semua dakumen yang dilampirkan sudah sesuai dan masih berlakur serta memastikan kembali PTK tersebut masih berada di satuan pendidikan maka pengajuan NUPTK tersebut akan diterbltkan.
Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih berlaku„ serta terdata di Dapodik sebagai guru aktif (memlllkl rombel), maka pengajuan sah dan NUPTK dlterbitkan, kalau tidak sesuai di kembalikan (ditalak). Pengajuan NUPTK yang dilakukan tolak SK dl PDSPK tidak melalui mekanisme pengajuan NUPTK dari awal„ tetapi satuan pendidikan cukup mengupload SK yang diminta dan langsung masuk di antrian PDSPK

Persyaratan pengajuan dan penerbitan NUPTK:
 1.  PTK terdata dalam pangkalan data Dapadik dan memiliki rombongan belajar.
 2.  Belum memiliki NUPTK.
 3    Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki NPSN;
 4    Kartu Tända Penduduk (KTP)
 5.   Ijazah dari pendidikan dasar sempai dengan pendidikan terakhir;
 6.  Bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma [V (D-IV) atau strata 1 (S  1) bagl pendldik pada satuan pendldlkan Formal;
 7   Bagi yang berstatus CPNS/PNS melampirkan: Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS/PNS; dan atau Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Dinas Pendldikan;
 8. Surat keputusan pengangkatan/penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada satuan pendidlkan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah bagi yang berstatus bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat telah bertugas paling sediklt selama 2 (dua) tahun secara terus menerus yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya dan SK Penugasan/pembagian jam mengajar dari kepala sekclah/kepala yayasan.

Langkah-langkah mendaftar NUPTK secara online adalah sebagai berikut
1.    Mengakses website vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2.    Kemudian Masuk login dengan akun dapodik sekolah.
3.    Klik menu "Pengajuan NUPTK". Maka     akan muncul nama-nama datar calon penerima NUPTK.
4.    setelah itu, operator seko]ah akan mengkllk menu "Ajukan NUPTK."
5.    Langkah selanjutnya Operator sekolah mengupload/mengunggah berkes berupa File PDF. Diantaranya:

  • Has?l stan SK pengangkatan dan penugasan  
  • Scan KTP asli
  • Ijazah SD asli, (jazah SMP asli, ijazah SMA dan ijazah Diploma/S1 asli.
  • SKBM

6.    Kemudian klik "Ajukan".
7     Jlika tahap ini sudah selesai. S?lahkan konfirmasi ke Dinas Pendidikan bahwa Anda Sudah mengajukan NUPTK Melalui Akun Verval PTK
8.   Anda juga dapat melih* Status Pengajuan NUPTK dengan mengklik "Status Pengajuan NUPTK."

Verifikasi LPMP
Konfirmasi ke Dinas Pendidikan sebaiknya Anda lakukan di hari yang sama. Di mana Dinas Pendidikan dapat langsung cek dan verifikasi pengajuan Anda yaitu sebagai Verifikasi LPMP,
Verifikasi ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama, Jadi sebaiknya Anda bersabar dalam proses pengajuan ini. Ada kemungkinan yang terjadi bahwa adanya penolakan berkas pada saat verifikasi LPMP. 

PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN  UNDUH DISINI


Bagaimana cara verval nuptk?

Mengakses website vervalptk.data.kemdikbud.go.id..
Kemudian Masuk login dengan akun dapodik sekolah..
Klik menu "Pengajuan NUPTK". ... .
setelah itu, operator seko]ah akan mengkllk menu "Ajukan NUPTK.".
Langkah selanjutnya Operator sekolah mengupload/mengunggah berkes berupa File PDF. Diantaranya: ... .
Kemudian klik "Ajukan"..

Apa syarat pengajuan nuptk 2022?

Syarat Pengajuan NUPTK untuk Guru Tetap Yayasan (GTY) Persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan NUPTK bagi Guru Tetap Yayasan adalah: Guru yang bersangkutan telah terdaftar di dapodik. Memiliki masa kerja minimal 2 tahun sebagai guru tetap yayasan. Scan KTP dan disimpan dalam format pdf.

Bagaimana cara mengaktifkan nuptk di dapodik?

Pertama, data pemohon sudah ada dalam data pokok pendidikan (dapodik). Kedua, NUPTK harus atas nama pemohon, bukan atas nama orang lain. Ketiga, mengajukan surat pernyataan mengaktifkan NUPTK dengan bermaterai dalam bentuk cetak dan salinan digital kepada kepala satuan pendidikan.

Verval ptk untuk apa?

Sistem aplikasi Verval GTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk memproses penerbitan NUPTK bagi GTK yang sudah memenuhi persyaratan. Sistem aplikasi ini melibatkan operator-operator Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK.