Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah adalah salah satu sistem pendataan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang disebut sebagai entitas data, dan terus menerus diperbaharui secara daring. Hasil pengumpulan data melalui Dapodik menjadi dasar diterbitkannya data statistik pendidikan yang memberikan akses informasi kepada para pemangku kepentingan.
Sistem pendataan Dapodik pada tahun ajaran 2021/2022 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2022. Secara sistem, pembaruan versi 2021 disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di semester ganjil ini. Aplikasi Dapodik versi 2022 dikemas dalam bentuk installer.
Pembaruan yang paling menonjol pada versi 2022 diantaranya penambahan fitur isian sanitasi pada tabel data rinci sekolah yang mengambil data dari isian alat (sarana), penambahan fitur ubah password pengguna utama saat pertama kali login, perbaikan validasi data KIP/PIP peserta didik, dan perbaikan validasi pengisian tugas tambahan kepala sekolah/PLT kepala sekolah.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Update Aplikasi Dapodik Versi 2022.d untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.
Baca Lainnya :- SE Pusdatin Tentang Perubahan Mekanisme Perekaman Data PTK Baru Jenjang Paud dan Dikmas Th. 2022
- Penting!! Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah di Dapodik Tahun 2022
- Buku Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
- Pengertian Aplikasi Dapodikdasmen
- Pengertian Verval PD (Peserta Didik)
Dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015 bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, maka dari itu proses pengumpulan dan pembaharuan data pokok pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Genap.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2022.d adalah sebagai berikut:
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait penginputan sarana dan prasarana.
- [Pembaruan] Penambahan lembaran konfirmasi pada saat sebelum melakukan sinkronisasi.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait panjang, lebar dan luas pada tanah dan bangunan.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi Lokal terkait pengecekan kepala sekolah
- [Perbaikan] Perbaikan penginputan nilai UPK
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada Profil Guru untuk perhitungan pensiun Kepala Sekolah
- [Perbaikan] Penutupan user interface terkait informasi no rekening BOS/BOP
- [Perbaikan] Penutupan user interface pengisian yayasan (pindah ke laman //vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id)
- [Perbaikan] Penutupan perubahan tugas tambahan untuk Kepala Sekolah dan PLT Kepala Sekolah (dipindahkan ke menu Manajemen Dinas)
Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi Dapodik versi 2022.a, 2022.b, 2022.c dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2022.d, Satuan Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh file patch dapodik 2022.d disini ;
- Install patch dapodik 2022.d;
- Refresh browser (ctrl+F5);
- Login Aplikasi Dapodik. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.d;
Patch Dapodik Versi 2022.d dapat diunduh disini : Klik Disini
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sumber : //dapo.kemdikbud.go.id/