Pada tanggal berapa bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan?

Ilustrasi sejarah penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sumber foto : unsplash.com

Awal mula sejarah penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah pada 28 Oktober 1928 saat diselenggarakannya kongres para pemuda dari seluruh wilayah Indonesia yang menghasilkan ikrar dengan nama Sumpah Pemuda yang isinya adalah:

  1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,

  2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,

  3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sebelum penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, di Indonesia sendiri diketahui ada banyak sekali bahasa daerah yang berasal dari seluruh bagian kepulauan Indonesia.

Sejarah Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Berdasarkan keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, dinyatakan bahwa berdasarkan sejarah, bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu mulai digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).

Prasasti tersebut bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya. Di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.

Dari buku Ikhtisar Sejarah Bahasa Indonesia, S. Effendi, Zulkarnain, 1972, diterangkan bahwa bahasa Melayu menyebar ke seluruh pelosok Nusantara berbarengan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu ternyata mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, dan antarkerajaan.Hal ini dikarenakan bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya masing-masing daerah. Dalam perkembangannya pun kemudian muncul bahasa Melayu dalam berbagai variasi dan dialek.

Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan dan organisasi kemudian secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia sesuai isi Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

Pada tahun 1928 dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia lalu dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

Saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 disebutkan dengan jelas bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia pun kemudian dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Walau masyarakat masih memakai bahasa dari daerah masing-masing, tapi untuk mempersatukan bangsa, masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. (DNR)

Rangkaian kongres pemuda Indonesia. Foto: kemendikbud

Bahasa Indonesia lahir bertepatan dengan Kongres Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Kongres ini membahas tiga ikrar, yaitu (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda yang berisi tiga butir ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Sejak saat itu bahasa Indonesia diakui keberadaannya sebagai bahasa pemersatu bangsa. Namun bagaimana sejarah perkembangannya? Simak penjelasan berikut.

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mulanya berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu dikenal sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara dan hampir di seluruh wilayah Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai digunakan di Asia Tenggara pada abad ke-7 M. Hal ini dapat dibuktikan dengan penemuan prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).

Prasasti-prasasti tersebut bertuliskan huruf Pranagari dengan bahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna dipakai pada zaman Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan di wilayah Jawa.

Di Jawa Tengah, tepatnya di Gandasuli juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M. Kemudian di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, seperti pada buku pelajaran agama Budha. Selain itu, bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan.

Ilustrasi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Foto: pixabay

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak semakin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh dengan keterangan tahun 1380 M. Kemudian ditemukan pula hasil susastra abad ke-16 dan ke-17, seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin yang menggunakan bahasa Melayu.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan. Itu karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Pada akhirnya bahasa Melayu pun digagas menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia melalui Kongres Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1998. Lalu, Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah Bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA