tirto.id - Manipol USDEK merupakan akronim dari Manifestasi Politik Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian bangsa Indonesia.
Istilah ini keluar saat Presiden Soekarno menyampaikan pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1959.
Dalam pidato yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita", Soekarno menyampaikan gagasan ini sebagai manifestasi politik yang selanjutnya menjadi Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) resmi menetapkan pidato tersebut sebagai GBHN dengan judul Manifestasi Politik Republik Indonesia.
Sejarah Manipol USDEK
Lahirnya gagasan Manipol USDEK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dicetuskan Soekarno tidak terlepas dari masa Demokrasi Terpimpin.
Mengutip dari Mariana dalam Kehidupan Politik dan Ekonomi Bangsa Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin (2020:3), disebutkan upaya mewujudkan demokrasi terpimpin dimulai sejak tahun 1957.
Namun upaya tersebut masih belum terwujud karena dewan nasional yang dibentuk Soekarno tidak dapat bekerja secara maksimal.
Presiden Soekarno masih terus berusaha agar saat itu demokrasi terpimpin dapat dilaksanakan. Pada tahun 22 April 1959 dalam sidang konstitusi bersama Konstituante, Soekarno berupaya kembali ke UUD 1945 sebagai jalan mewujudkan demokrasi terpimpin.
Upaya tersebut kembali menemui jalan buntu karena setelah tiga melakukan pengambilan suara (voting), konstituante tidak dapat memutuskan konstitusi negara.
Masih dari Mariana (2020:4), Soekarno akhirnya mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai jalan akhir mewujudkan pelaksanaan demokrasi terpimpin.
Dalam dekrit tersebut Soekarno menegaskan tiga poin penting, yaitu pembubaran konstituante, kembali ke UUD 1945, dan pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dilihat sebagai jembatan untuk peralihan Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin. Konsep demokrasi terpimpin akhirnya dijabarkan Presiden Soekarno tepat pada 17 Agustus 1959.
Dalam pidato kenegaraan tersebut, dihadapan para Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) Soekarno dengan lantang menyatakan Manipol USDEK sebagai ideologi yang menguatkan Pancasila.
Setelah mendengar paparan Soekarno mengenai Manipol USDEK, Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) menetapkan konsep tersebut sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan judul Manifestasi Politik Republik Indonesia.
Isi Manipol USDEK
Ahmad Sugiyono dalam Akar-Akar Demokrasi di Indonesia dan Perkembangannya Masa Kini (2020:12), menyebut gagasan Manipol USDEK memiliki beberapa isi.
- Undang-Undang Dasar 1945
- Sosialisme ala Indonesia
- Demokrasi Terpimpin
- Ekonomi Terpimpin
- Kepribadian Indonesia
Selain itu, penerapan konsep ini menjadi solusi mengatasi perpecahan yang terjadi saat itu. Sehingga banyak masyarakat umum dan masyarakat politik mendukung penerapan Manipol USDEK.
Tujuan Manipol USDEK
Berdasarkan isi dari Manipol USDEK, Ahmad Sugiyono dalam Akar-Akar Demokrasi di Indonesia dan Perkembangannya Masa Kini (2020:12), menyatakan lahirnya ide tersebut dari Soekarno karena melihat situasi yang terjadi pada masa itu.
Tujuan Soekarno mencetuskan gagasan Manipol USDEK sebagai jalan untuk mengumpulkan seluruh kekuatan politik yang bersaing saat itu.
Pengumpulan ataupun penyatuan ini bukan tanpa alasan, Soekarno menginginkan kekuatan politik tersebut menjadi kesatuan yang mewujudkan cita-cita, tujuan, maupun kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu, lahirnya gagasan Manipol USDEK sekaligus sebagai upaya melawan kekuatan neokolonialis, kolonialis dan imperialis (Nekolim).
Baca juga:
- Sejarah Kisah-Kasih Ratna Sari Dewi Soekarno & Bung Karno
- Sejarah dan Penerapan Pancasila Masa Orde Lama Soekarno 1959-1966
- Siapa yang Berwenang Menguji Undang-undang Terhadap UUD 1945?
- Hak & Kewajiban Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 27-34
Baca juga
artikel terkait
MANIPOL USDEK
atau
tulisan menarik lainnya
Alhidayath Parinduri
(tirto.id - hdy/adi)
Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Aditya Widya Putri
Kontributor: Alhidayath Parinduri
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Pada tanggal 17 Agustus 1959, dalam pidato peringatan kemerdekaan RI, Presiden Soekarno menafsirkan pengertian demokrasi terpimpinnya. Beliau menguraikan ideologi Demokrasi Terpimpin yang isinya mencakup revolusi, gotong royong, demokrasi, anti imperialisme-kapitalisme, anti demokrasi liberal, dan perubahan secara total. Pidato tersebut diberi judul?
- Nawaksara
- Nawacita
- Penemuan Kembali Revolusi Kita
- Pel Nawaksara
- To Build The World a New
Jawaban: C. Penemuan Kembali Revolusi Kita
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pada tanggal 17 agustus 1959, dalam pidato peringatan kemerdekaan ri, presiden soekarno menafsirkan pengertian demokrasi terpimpinnya. beliau menguraikan ideologi demokrasi terpimpin yang isinya mencakup revolusi, gotong royong, demokrasi, anti imperialisme-kapitalisme, anti demokrasi liberal, dan perubahan secara total. pidato tersebut diberi judul penemuan kembali revolusi kita.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu DPAS dalam sidangnya bulan November 1959 mengusulkan kepada pemerintah agar amanat Presiden pada tanggal 17 Agustus 1959 dijadikan? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Menjelang hari kemerdekaan bangsa Indonesia, Presiden selalu menyampaikan Pidato Kenegaraan. Pada masa Presiden Soekarno disampaikan pada saat peringatan Hari Kemerdekaan RI. Berbagai tema-tema besar, kebijakan dan program, pencapaian, hingga tantangan dan harapan disampaikan oleh Presiden dihadapan MPR, DPR dan DPD. Momentum ini merupakan tradisi politik yang terus dipertahankan hingga kini.
Rabu, 18 Agustus 2021 05:00:27 WIBMinggu, 10 October 2021 06:55:05 WIB