Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno sedang mempersiapkan suatu usulan bagi dasar negara yang di mana?

Homepage / TANYA / Pada Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno sedang mempersiapkan suatu usulan bagi Dasar Negara yang dimana diberi nama?

Pada Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno sedang mempersiapkan suatu usulan bagi Dasar Negara yang dimana diberi nama?

Jawaban : Pancasila

Dasar negara merupakan fondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa fondasi tentu bangunan itu tidak akan berdiri dengan kukuh. Oleh karena itu, sebuah dasar negara sebagai fondasi harus disusun sebaik mungkin.

Para pendiri negara yang tergabung dalam BPUPKI memiliki pemikiran yang berbeda tentang dasar negara Indonesia merdeka.

Atas dasar pengalaman bernegara, pembelajaran, dan perbandingan dengan negara lain, para pendiri negara mengusulkan dasar negara.

Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam Sidang Pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.

Dalam mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia merdeka, Mr. Mohammad Yamin menekankan bahwa:

“… rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.”
“… kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya.”

Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar bagi negara Indonesia merdeka yang akan didirikan, yaitu:

1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Sosial.

Setelah selesai berpidato, Mr. Mohammad Yamin menyampaikan konsep mengenai asas dasar dan negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada Ketua Sidang,

yang berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Mr. Mohammad Yamin adalah sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Mr. Soepomo, dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut.

1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan Lahir dan Batin 4. Musyawarah

5. Keadilan Rakyat

Mr. Soepomo juga menekankan bahwa negara Indonesia merdeka bukan negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat).

Akan tetapi, negara mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat yang berbeda golongan dan paham.

Ir. Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka.

Dasar negara, menurut Ir. Soekarno, berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung. Dasar negara Indonesia merdeka menurut Ir. Soekarno adalah sebagai berikut.

1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Ir. Soekarno dalam sidang itu pun menyampaikan bahwa kelima dasar negara tersebut dinamakan Panca Dharma. Kemudian, atas saran seorang ahli bahasa, Ir. Soekarno mengubahnya menjadi Pancasila. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan pemikirannya tentang Pancasila,

yaitu nama dari lima dasar negara Indonesia. Denga Mr. Soepomo juga menekankan bahwa negara Indonesia merdeka bukan negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat).

Akan tetapi, negara mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat yang berbeda golongan dan paham.

Ir. Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka.

Dasar negara, menurut Ir. Soekarno, berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung. Dasar negara Indonesia merdeka menurut Ir. Soekarno adalah sebagai berikut.

1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Ir. Soekarno dalam sidang itu pun menyampaikan bahwa kelima dasar negara tersebut dinamakan Panca Dharma. Kemudian, atas saran seorang ahli bahasa, Ir. Soekarno mengubahnya menjadi Pancasila.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan pemikirannya tentang Pancasila, yaitu nama dari lima dasar negara Indonesia.

Dengan berdasar pada peristiwa tersebut maka tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai “Hari Lahirnya Pancasila”.

Lihat Juga;

Ada kekhawatiran diantara masyarakat dengan dikembalikannya peringatan Hari Lahir Pancasila kepada tanggal 1 Juni akan mengganti Pancasila dari lima dasar menjadi trisila (tiga dasar) dan ekasila (satu dasar). Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi, menegaskan bahwa dikembalikannya peringatan Hari Lahir Pancasila kepada tanggal 1 Juni tidak akan menggantikan lima dasar Pancasila tersebut. Agus mengatakan bahwa narasi yang menggiring adanya penggantian Pancasila itu merupakan sebuah narasi yang keliru. 

“Kita tidak tahu persis mengapa narasi ini berkembang dan bagaimana kejadiannya, tapi saya kira ini narasi yang tidak produktif dan salah arah,” tutur Agus, Selasa (1/6) 

Apalagi menurut Agus, Pancasila dengan lima dasar negara telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagaimana yang diketahui, UUD 1945 berkedudukan sebagai hukum dasar atau hukum tertinggi di Indonesia.  Semua hal dalam kenegaraan Republik Indonesia kemudian harus mengacu kepada UUD 1945 ini.

“Setiap saat kita berbicara Pancasila sebagai dasar negara, rujukan kita adalah Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 sebagaimana disahkan  sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Jadi, kekhawatiran tentang penghapusan Pancasila menjadi eka sila atau trisila itu tidak perlu terjadi,” tambah Agus. 

Untuk itu, Agus berharap masyarakat dapat mempelajari kembali dan memahami fakta-fakta sejarah pada tanggal 1 Juni dengan lebih matang.  

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tangal 1 Juni mengacu kepada sejarah dicetuskannya Pancasila oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, lebih tepatnya dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pertama. Sebelumnya, Indonesia tidak memperingati hari kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni ini. Ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila seperti sekarang ada setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 24 tentang Hari Lahir Pancasila.  

Namun, apakah peringatan hari lahir Pancasila baru ada setelah tahun 2016? Jawabannya adalah tidak. Agus menjelaskan bahwa peringatan Pancasila 1 Juni telah ada dan dilakukan pada awal-awal pemerintahan Orde Baru. Namun, setelah pemerintahan Orde Baru berhasil mengonsolidasikan kekuasaannya, Agus mengatakan bahwa fakta sejarah dimana Pancasila dicetuskan pada tanggal 1 Juni kemudian diubah atau dikesampingkan. Pada saat itu, 1 Juni hanya dianggap ketika Presiden Soekarno berpidato. Untuk memperingati Pancasila, Pemerintahan Orde Baru kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.  

“Jangan lupa, di masa awal Orde Baru Soeharto, Peringatan Pancasila 1 Juni juga pernah dilakukan, hanya setelah pemerintahan Orde Baru Suharto yang otoritarian berhasil mengonsolidasikan kekuasaannya, kenyataan sejarah bahwa Pancasila dicetuskan pada 1 Juni ini kemudian diganti atau diubah,” kata Agus. 

Lalu, terkait kekeliruan dalam memahami Trisila dan Ekasila, Agus menuturkan bahwa gagasan Ir. Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945, terkait Trisila dan Ekasila, sebenarnya tidak terpisahkan dan menjadi penting dalam sejarah Pancasila. Diketahui, pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 tersebut, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara, yakni (1) Kebangsaaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, dan (5) Ketuhanan yang Maha Esa. Disamping itu, Ir. Soekarno juga diketahui menawarkan dua alternatif lain, yakni trisila dan ekasila. Keduanya dimaksudkan merupakan ringkasan dari lima sila yang diusulkan di atas untuk mengisi kemungkinan jika ada pihak dalam forum BPUPKI yang menginginkan dasar negara dalam jumlah bilangan lain, selain lima. 

Dalam Trisila, Ir. Soekarno mengusulkan socio-nationalism, socio democratie, dan Ketuhanan. Sedangkan peringkasan menjadi Ekasila, Ir. Soekarno mengusulkan menjadi gotong royong. Namun, sebagaimana yang telah diketahui, sidang pertama BPUPKI yang berakhir tanggal 1 Juni 1945 menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. 

Penulis: Muhammad Aji Maulana

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA