Norma yang berlaku di masyarakat yang bentuk sanksinya tidak seketika adalah

Norma berkaitan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat tertentu. Aturan ini berkaitan dengan tingkah laku manusia, jika melanggar dapat terkena sanksi.

Norma adalah aturan atau kaidah untuk perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang bisa terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang karena telah melanggar norma.

Baca Juga

Mengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok.

Norma bisa juga disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok, untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman.

Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, berfungsi sebagai pengendali dalam hidup. Aturan ini berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati.

Advertising

Advertising

Ada tiga poin penting tentang norma yaitu kaidah, tingkah laku manusia, perintah berisi larangan, dan sanksi.

Berikut pengertian norma menurut para ahli:

John J. Macionis

Norma adalah aturan dan harapan dalam masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya.

Robert Mz. Lawang

Norma merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, baik atau tidaknya. Sehingga anggapan yang baik perlu dihargai sebagaimana mestinya.

Hans Kelsen

Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim.

Soerjono Soekanto

Norma merupakan suatu perangkat supaya hubungan antarmasyarakat terjalin dengan baik.

Isworo Hadi Wiyono

Normal adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan yang harus dihindari.

Contoh Norma

Kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari norma yang melekat pada masyarakat. Contohnya lingkungan yang menganut agama tertentu, hukum di daerah tertentu, sekolah, dan rumah.

Contoh norma di lingkungan sehari-hari yaitu:

  1. Al Qur'an sebagai pedoman dan dibaca oleh umat muslim.
  2. Injil kitab dan pedoman pemeluk agama Kristen.
  3. Weda merupakan kitab dan pedoman bagi pemeluk agama Hindu.
  4. Hukum adat menjadi pedoman pada suku tertentu.
  5. Aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa dan lingkungan sekolah. Jika aturan dilanggar akan ada sanksi.
  6. Menghormati dan memakai bahasa sopan pada orang yang lebih tua.
  7. Mengikuti aturan yang berlaku pada hukum agama tertentu.
  8. Tertib berkendara lalu lintas seperti memakai helm dan menyalakan lampu motor.
  9. Tidak menerobos lampu merah di jalan raya.
  10. Siswa tertib mengumpulkan PR rajin belajar, dan mendapatkan nilai bagus mendapat pujian dan prestasi oleh pendidik.

Baca Juga

Berdasarkan jenisnya, norma dibagi menjadi 4 yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Berikut penjelasannya:

Jenis norma agama berdasarkan akidah atau aturan yang ada di dalam agama. Norma ini sifatnya mutlak dan penganutnya harus menaati aturan dalam agama tersebut. Jika tidak seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan.

Ajaran agama memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat. Jika dilanggar, nantinya akan mendapat hukuman di akhirat.

Contoh norma agama yaitu beribadah sesuatu dengan keyakinan, berdoa, melakukan hal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu.

Normal ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum yaitu setiap orang memilikinya meski bentuknya bisa berbeda. Norma kesusilaan berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana dan sanksi di masyarakat.

Contoh kasus yang melanggar norma kesusilaan yaitu penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan perilaku yang membuat masyarakat menolak seseorang.

Asal norma kesopanan dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di daerah tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya bisa berbeda satu sama lain.

Contoh norma kesopanan yaitu:

  1. Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah.
  2. Mengucapkan terimakasih setelah mendapatkan bantuan.
  3. Meminta maaf jika berbuat salah kepada orang lain.
  4. Tidak memakai pakaian dan riasan yang berlebihan ketika menghadiri pemakaman.

Baca Juga

Merupakan perbuatan yang dilakukan dalam bentuk berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan. Dalam lingkungan tertentu, seseorang bisa dianggap aneh jika tidak melakukan norma kebiasaan. Norma ini terjadi secara berulang sampai menjadi ciri khas tertentu.

Contoh:

  1. Kegiatan mudik menjelang hari raya.
  2. Kumpul bersama keluarga ketika hari natal.
  3. Kebiasaan mengadakan acara selamatan atau doa untuk anak yang baru melahirkan.
  4. Acara mendoakan arwah untuk orang yang sudah meninggal dunia, pada masyarakat Manggarai, Flores.

Norma Hukum

Norma hukum berfungsi mengatur tata tertib di suatu negara. Masyarakat akan mendapat sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam negara. Sanksi ini dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi.

Ciri-ciri norma hukum yaitu diakui oleh masyarakat, adanya penegak hukum, dan pihak berwenang yang memberi sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Contoh norma hukum:

  1. Membayar pajak tepat waktu.
  2. Tidak melakukan kejahatan yang merugikan warga, seperti mencuri, merampok, dan menipu.
  3. Taat lalu lintas.
  4. Memberi sanksi di sidang pengadilan.

Kapanlagi.com - Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu kita sudah tidak asing lagi mendengar norma. Norma merupakan petunjuk tingkah laku yang harus dan tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, dan damai dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila seseorang melanggar norma, tentu saja akan mendapatkan sanksi (hukuman).

Norma sendiri dapat berupa lisan dan tulisan yang sudah disepakati bersama. Meski lisan, norma juga harus secara sadar dipatuhi oleh masyarakat. Ada macam-macam norma yang dibagi menjadi empat yaitu norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan. Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai macam-macam norma, beserta sanksinya dalam kehidupan bermasyarakat. Simak ulasannya berikut ini.

 

Sebelum mengetahui secara jelas apa saja macam-macam norma, ada baiknya kalian mengetahui terlebih dahulu fungsi norma yang telah dijelaskan sebagai berikut.

-Mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.

-Mencegah terjadinya benturan kepentingan masyarakat

-Menciptakan kehidupan masyarakat menjadi aman, tenteram, dan tertib.

-Memberi petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat.

-Memberikan batasan berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.

-Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan norma norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

-Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai nilai yang berlaku.

(credit: pixabay)

Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan. Sanksi dari pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak. Tuhan memang menjadi penguasa tertinggi, itulah sebabnya, manusia tidak boleh melakukan pelanggaran agama.

Norma agama memiliki sifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Hal tersebut sudah jelas supaya manusia menjalankan norma sesuai dengan agama yang dianutnya. Norma agama sendiri juga sudah ditetapkan dalam kitab suci sesuai ajaran agamanya. Selain itu, dalam kitab juga sudah dijelaskan mengenai sanksi apabila melanggar norma agama. Adapun sanksi atau hukuman akan diberikan setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa dosa atau hukuman yang berlaku pada masing-masing agama.

(credit: pixabay)

Selanjutnya, macam-macam norma dalam bermasyarakat yaitu norma kesopanan. Norma kesopanan sendiri dianggap sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Norma yang bersumber dari kebiasaan, kepatutan, kepantasan ini memang harus dimiliki oleh setiap orang. Pada dasarnya, norma kesopanan menekankan seseorang untuk menjaga sopan santun, tata krama, dan adat istiadatnya. Norma ini sangat di junjung tinggi di Indonesia sebab Indonesia terdiri dari banyak budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Namun pada dasarnya, norma kesopanan lahir dari kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Bagaimana cara masyarakat dalam bergaul bisa membentuk sebuah norma kesopanan Adapun contoh sederhana seperti menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar dan kotor, tidak meludah di sembarang tempat, tidak menyela pembicaraan, hingga berpakaian dengan sopan dan santun. Apabila melanggar, sanksi bisa diberikan sesuai tradisi yang diberlakukan.

(credit: pixabay)

Norma hukum merupakan norma yang berasal dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat, hingga menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Norma ini bertujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai.

Apabila melanggar, tentu saja akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada seperti dipenjara atau di denda. Hal ini akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam memberikan keputusan. Adapun contoh dari norma hukum yaitu seperti seseorang yang melanggar membayar pajak tentu saja seseorang tersebut akan mendapatkan sanksi berupa denda. Apabila seseorang terbukti mencuri, maka akan diberikan sanksi penjara.

(credit: pixabay)

Norma kesusilaan merupakan salah satu norma yang pasti sering dirasakan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesusilaan ini bersumber dari hati nurani manusia untuk mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma ini. Norma yang satu ini juga memiliki tujuan supaya masyarakat bisa berperilaku baik dan menghindari perilaku buruk.

Adapun contoh sederhana penerapan norma kesusilaan seperti jujur dalam berkata dan bertindak, berbicara yang santun, menyapa tetangga, hingga berani meminta maaf ketika berbuat salah. Pada dasarnya, norma kesusilaan adalah norma yang bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia di suatu masyarakat. Namun, norma ini tidak berasal dari hukum yang jelas, melainkan dari kebiasaan-kebiasaan serta hati nurani yang ada di suatu kelompok masyarakat. Apabila melanggar, tentu sanksi yang diberikan yaitu sanksi sosial seperti dikucilkan dalam masyarakat.

Itulah sederet macam-macam norma beserta sanksinya dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga menambah pengetahuan kalian ya.

Yuk Baca Lagi

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA