Nomor identitas barang yang berfungsi untuk pencatatan komputerisasi disebut

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat STNK adalah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor ketika bergerak dijalan, berisikan identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan masa berlaku termasuk pengesahannya;
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat TNKB adalah tanda berbentuk plat, yang dipasang pada kendaraan bermotor, berfungsi sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berisikan nomor registrasi dan masa berlaku yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan spesifikasi teknis tertentu;
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor untuk pencatatan identitas kendaraan bermotor dan pemilik yang berlaku selama tidak dipindahtangankan;
  • Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang selanjutnya disebut Samsat, adalah serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Regident Ranmor, pembayaran pajak Ranmor, bea balik nama Ranmor, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama SAMSAT;
  • Kartu Induk BPKB adalah kartu yang memuat data identitas pemilik dan kendaraan bermotor beserta perubahan-perubahannya yang disimpan sebagai arsip pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat Regident Ranmor adalah pencatatan di buku register dan pendataan melalui sistem komputerisasi yang meliputi data identitas serta kepemilikan kendaraan bermotor dan diterbitkan BPKB dan STNK serta TNKB;
  • Nomor registrasi kendaraan bermotor adalah nomor urut registrasi kendaraan bermotor yang meliputi kode wilayah, angka dengan/atau tanpa kombinasi huruf seri yang berfungsi sebagai nomor identifikasi kendaraan bermotor;
  • Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat STCK, adalah bukti registrasi dan identifikasi sementara yang berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor ketika bergerak di jalan, berisikan identitas badan usaha di bidang penjualan, pembuatan, perakitan, atau impor kendaraan bermotor dan identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan masa berlaku;
  • Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut TCKB adalah tanda nomor kendaraan bermotor yang bersifat sementara, berbentuk plat yang dipasang pada kendaraan bermotor, berfungsi sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sementara berisikan kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan spesifikasi teknis tertentu;
  • Pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor adalah proses identifikasi fisik kendaraan bermotor yang meliputi nomor rangka, nomor mesin, warna, bentuk dan jenis/tipe kendaraan bermotor untuk mencari kesesuaian identitas fisik dengan dokumen kendaraan bermotor termasuk pemeriksaan aspek keselamatan terhadap perlengkapan dan persyaratan teknis kendaraan bermotor;
  • Tanda Registrasi Tipe dan Varian yang selanjutnya disebut TPT adalah surat bukti yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian yang isinya meliputi jenis, tipe kendaraan dan jumlah kuota yang diizinkan untuk diproduksi dan di impor (TPT produksi atau TPT impor);
  • Pemberitahuan Impor Barang yang selanjutnya disebut PIB adalah bukti dokumen impor kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Ditjen Bea Cukai yang berisikan jumlah kendaraan, jenis, merk, tipe, nomor rangka dan nomor mesin;
  • Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut SUT adalah tanda bukti telah kendaraan bermotor telah dilakukan uji tipe di Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Darat;
  • Sertifikat registrasi Uji Tipe yang selanjutnya di sebut SRUT adalah tanda bukti kendaraan bermotor telah dilakukan registrasi uji tipe untuk setiap unit kendaraan di Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Darat;
  • Vehicle Identification Number yang selanjutnya disebut VIN adalah tanda nomor rangka kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh produsen luar negeri khusus untuk kendaraan bermotor impor CBU;
  • Nomor Induk Kendaraan yang selanjutnya disebut NIK adalah tanda nomor rangka kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh produsen Indonesia yang berpedoman pada Peraturan Menteri Perindustrian;
  • Bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah adalah suratbukti awal kepemilikan kendaraan bermotor berupa faktur kendaraan bermotor, risalah lelang, surat keputusan dump, surat keterangan hibah, surat pernyataan dari ahli waris dan kwitansi pembelian;
  • Faktur kendaraan bermotor adalah surat tanda bukti pembelian kendaraan bermotor yang memuat identitas pemilik dan kendaraan yang dikeluarkan oleh APM atau Importir Ranmor;
  • Agen Pemegang Merk yang selanjutnya disebut APM adalah Badan usaha atau produsen yang melakukan produksi kendaraan bermotor dengan merk tertentu dalam bentuk CKD atau import CBU;
  • Mutasi Kendaraan Bermotor Keluar Daerah adalah proses perpindahan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dari wilayah registrasi asal ke wilayah registrasi lain baik masih dalam satu Polda maupun antar Polda yang dipungut biaya PNBP;
  • Perubahan Registrasi adalah proses penyesuaian registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor yang meliputi perubahan alamat, nomor registrasi, peruntukan, bentuk, warna, mesin dan modifikasi;
  • Formulir A adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Ditjen Bea Cukai dan digunakan untuk Kendaraan Bermotor yang diimpor dalam utuh (yang telah melunasi bea masuk dan pajak impor);
  • Formulir B adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Ditjen Bea Cukai dan digunakan untuk Kendaraan Bermotor yang diimpor dalam keadaan utuh (CBU- Completely Built Up) atau hasil rakitan industri dalam negeri (CKD-Completely Knock Down) yang memperoleh fasilitas pembebasan, keringanan atau penangguhan pembayaran bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor, bagi Kedutaan, Badan-badan Internasional dan badan usaha transportasi sesuai persetujuan Menteri Keuangan;
  • Formulir C adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Ditjen Bea Cukai dan digunakan untuk Kendaraan Bermotor yang diberikan fasilitas dengan menggunakan formulir B yang dijual/dipindahtangankan dengan persetujuan Ditjen Bea Cukai dan telah dipenuhi kewajiban pabean serta telah dilunasi bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor;
  • Fiskal antar daerah yang selanjutnya disebut FAD adalah surat keterangan yang menyatakan pelunasan pajak Kendaraan Bermotor dan/atau bea balik nama Kendaraan Bermotor, sebagai akibat mutasi/pindah ke luar wilayah asal registrasi Kendaraan Bermotor;
  • Dump adalah penghapusan Kendaraan Bermotor dinas milik TNI dan Polri yang dibuktikan dengan Surat Keputusan penghapusan dari Panglima TNI atau Kapolri;
  • Blokir adalah keadaan atau status ketika proses registrasi tertentu tidak dapat dilakukan terhadap Kendaraan Bermotor yang terkait perkara pidana dan perdata yang bersifat sementara;
  • STNK Rahasia adalah STNK yang diterbitkan untuk Kendaraan Bermotor Pejabat/Petugas yang bertugas di bidang Intelijen dan penyidik Polri dalam rangka menjaga/menjamin kerahasiaan identitas baik diri pribadi maupun sarana yang digunakan dengan seri huruf yang ditentukan Polda masing-masing;
  • STNK Khusus adalah STNK yang diterbitkan berdasarkan STNK kendaraan bermotor Dinas TNI atau Polri dan Instansi Sipil yang digunakan oleh pejabat eselon tertentu di lingkungan instansinya dalam rangka menjamin/memelihara keamanan/pengamanan bagi pejabat yang bersangkutan dengan seri huruf yang ditentukan Polda masing-masing;
  • Balik nama atau yang disebut BBN adalah proses penggantian nama pemilik kendaraan bermotor pada STNK dari pemilik lama ke pemilik baru;
  • Surat Ketetapan Pajak Daerah yang disingkat SKPD adalah surat tanda bukti atas pelunasan pembayaran pajak kendaraan bermotor, BBN-KB dan SWDKLLJ yang dikeluarkan oleh Dipenda di masing-masing Samsat;
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang disingkat SWDKLLJ adalah setiap pemilik STNK diwajibkan membayar dana kecelakaan lalu lintas oleh PT. Jasa Raharja;
  • Bendahara Penerima atau yang disebut Benma adalah petugas pada satuan kerja (Satker)/ Ditlantas Polda yang mempunyai tugas dan tanggung jawab menerima dan menyetor PNBP dari penerbitan STNK dan TNKB ke Bank Persepsi yang selanjutnya disetor Kas Negara serta membukukan dan melaporkan sesuai dengan tanggung jawabnya;
  • Bendahara pembantu atau yang disebut Benma Pembantu adalah petugas yang ditunjuk untuk membantu Benma dalam pemungutan PNBP penerbitan STNK dan TNKB yang berada di Kantor Samsat.


A.    Pengertian Penataan Produk  dan Ruang lingkup

Penataan produk atau display adalah penataan barang tertentu  dengan tujuan menarik minat konsumen untuk melihat dan kemudian membeli produk yang dibayarkan.

                   I.               Bentuk Penataan Produk

pemajangan barang –barang, gambar-gambar, symbol dan sebagainya dibagian depan toko/etalase/ jendela kegiatan usaha.

Tujuan window display adalah untuk menarik minat konsumen dan untuk menjaga barang dagangan.

Fungsi : -      Menarik perhatian konsumen yang lewat

-          Menyatakan kualitas yang baik atau harga yang murah sebgai ciri khas dari toko

-          Memancing perhatian terhadap barang-barang istimewa yang dijual di toko

-          Untuk menimbulkan impulse buying

-          Agar menimbulkan daya Tarik terhadap keseluruhan toko

2.      Interiordisplay
pemajangan barang-barang didalam toko.

       Kebaikan  : -      barang dagangan dapat diijual dengan cepat

-          Pemilik toko dengan mudah mengadakan perubahan display

-          Alat yang digunakan sederhana

barang yang dipajang dapat langsung dipegang oleh pembeli tanpa harus meminta bantuan pramuniaga. Contoh : toko baju, toko makanan.

b.      Close interior display

Barang yang dipajang didalam toko tidak dapat langsung dipegang kecuali dengan bantuan pramuniaga. Contoh : toko perhiasan  

Memaang barang-barang dalam penggunaanya. Contoh: pendisplayan dapur, kamar tidur.

Pemajangan barang diluar toko yang bertujuan untuk mempromosikan barang dan memperkenalkan barang kepada konsumen.

      Fungsi :  -  memperkenalkan produk secara cepat

-           Membantu para produsen yang menyalurkan barang-barangnya dengan cepat dan ekonomis

-          Membantu mengkoordinasikan advertising dan merchandising

-          Menyediakan adanya kontinuitas skema dan warna dari pembungkus

-          Membangun hubungan baik kepada masyarakat

                     II.          Syarat-syarat Display

1.      Display harus mampu membuat barang yang dipajang menjadi mudah dilihat, dicari , dan dijangkau. Sehingga pembeli dapat tertarik dan akhirnya akan memutuskan untuk membeli barang. Hal itu membantu perusahaan dalam mendapatkan keuntungan

2.      Display harus memperhatikan aspek keamanan, baik keamanan bagi konsumen dan keamanan bagi pengelola toko itu sendiri. Barang-barang yang mudah pecah tidak diletakkan disembarang tempat.

3.      Display harus informative dan komunikatif. Informative berarti display dapat memberikan informasi tentang barang yang dijual dan informasi tentang toko. Komunikatif berarti informasi dapat diterima dengan baik oleh konsumen.

                  III.          Ruang Lingkup Display

1.      Barang, Barang-barang milik perusahaan dapat diklasifikasikan menurut lininya.

2.      Tempat , sesuai dengan bentuk dari display yang dibuat oleh perusahaan

3.      Peralatan, peralatan yang digunakan sesuai dengan kemampuan perusahaan

4.      SOP penataan produk, adalah langkah yang harus ditempuh pada penataan produk yang dijadikan acuan dalam penataan untuk menarik perhatian konsumen dan kemudian memutuskan untuk membeli. SOP penataan produk mencakup labeling dan display.

       Design dalam bahasa inggris berarti perancangan. Design produk adalah suatu gatra atau usaha-usaha untuk menentukan sejenis produk yang sesuai dengan keinginan para konsumen dan merupakan wujud lahiriyah yang tampak mengenai garis, bentuk, dan warna.

Produk design dihadapkan dalam 3 pilihan  :

      Produknya dapat ditampilkan lebih banyak jenisnya untuk merebut lebih banyak pasaran. Sehingga akan mempengaruhi keuntungan perusahaan.

      Produknya dirancang dan dapat ditempatkan ditengah-tengah pasaran. Sehingga konsumen mudah untuk mencari dan mendapatkannya.

      Produknya dapat ditempatkan pada salah satu pasaran.

      Menciptakan hasil produksi yang sesuai dengan selera konsumen. Agar konsumen membeli produk yang tidak terkesan kuno dan masih menjadi tren.

      Mencipatakan hasil produksi yang berfaedah dan disenangi konsumen.

      Menciptakan produk yang mudah pemeliharaannya. Sehingga konsumen tidak repot dalam menggunakan produk dan dapat menghindari complain pelanggan.

Produk design yang diciptakan perusahaan :

      Bentuk ,warna ,corak ,ukuran ,model, jenis, mutu

      Kuantitas produk

      Bahan penolong

      Penelitian tes produk

Proses pembuatan produk design :

      Factor teknis , seperti alat, bahan, dan tenaga kerja

      Factor ekonomis , seperti modal

      Factor design toko ( display , signage & grapichs merchandising, point of sale)

                II.            Tujuan Display bagi penjual

Omzet penjualan akan naik dan akan diikuti dengan kenaikan laba perusahaan, sehingga perusahaan dapat melakukan ekspansi usaha.

             III.            Tujuan Display bagi pembeli

Memudahkan hal apapun dalam memilih barang bagi pembeli dan akan menimbulkan kepuasan sehingga pembeli melakukan pembelian secara terus menerus.

C.     Jenis dan Spesifikasi Barang

1.      Kelompok barang bedasarkan kepuasan segera dan kesejahteraan konsumen jangka panjang.

a.       Solutary Product, mempunyai daya Tarik sangat rendah tetapi dapat memberikan manfat sangat tinggi

b.      Deficient product, barang yang tidak mempunyai daya Tarik tinggi tetapi tetap mempunyai manfaat untuk konsumen.

c.       Pressing product, barang yang segera memberi kepuasan kepada pembeli akan tetapi berakibat buruk bagi para pemakai barang tersebut.

d.      Desirable product, barang yang dapat memberikan kepuasan dengan segera dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

2.       Kelompok Barang menurut tujuan pemakai

a.       Consumer Good, Barang yang dibeli untuk dikonsumsi dan didasarkan atas kebiasaan membeli dari konsumen

1. Convenience goods, barang kebutuhan sehari-hari.

-          barang pokok, barang yang dibeli secara tetap.yaitu kebutuhan pokok.

-          Barang impulsive, barang yang dibeli tanpa perencanaan.

-          Barang darurat, barang yang dibeli atas dorongan kebutuhan mendesak. Contoh : payung.

2. Shooping goods, barang yang pembelianya perlu dipertimbangkan , harga relative mahal, perbandingan mutu.

3. Specialty goods, barang dengan ciri khas yang mampu menarik konsumen dalam belanja. Misal, mobil mewah, rumah mewah.

4. Unsought goods, barang yang tidak diketahui konsumen namun tidak terpikir untuk membelinya. Missal, batu nisan.

b. industrial goods, barang yang dibeli untuk diproses lagi atau untuk kepentingan industry.

1. bahan suku cadang , barang yang seluruhnya masuk ke dalam produk.

2. barang modal, barang yang sebagian masuk ke hasil barang jadi akhir.

3. pembekalan dan pelayanan, merupakan padanan dari barang-barang kemudahan di bidang industry karena barang- barang tersebut pada umumnya dibeli dengan usaha minimal dengan dasar pembelian kembali.

3. Barang-barang di supermarket.

a. department food, meliputi semua makanan, khususnya makanan ringan yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak.

b. department non food, meliputi barang selain makanan

c. department house hold, perlengkapan rumah tangga

d. department toys, barang yang ditujukan khusus untuk anak-anak

e. department stationary, meliputi semua peralatan tulis dan kantor.

D. Penataan produk di supermarket.

1.      Brand Blocking secara vertical, penempatan barang di supermarket yang sejenis berderet dari atas ke bawah..

a.       disusun dari atas kebawah secara sistematis.

b.      Disusun sesuai jenis dan klasifikasinya

c.       Barang disusun berdasarkan ukuran

d.      Disusun berdasarkan warna

e.       Disusun berdasarkan harga

Penggunaanya dapat dilakukan diberbagai display :

a.       shelving ( rak), biasa digunakan untuk barang dagangan sehari-hari.

b.      Gondola, merupakan jenis rak barang yang bentuknya memiliki dua muka dan masing-masing muka mempunyai fugsi yang sama.

2. Brand blocking secara horizontal , penempatan barang disupermarket satu jenis dari arah kiri ke kana atau melebar dan merek terlihat dari depan.

Kelemahan penempatan barang secara horizontal:

a. pelangga mondar-mandir untuk mencari barang yang diperlukannya.

b. memberikan kesan bahwa terbatasnya barang yang dijual.

c. barang yang dilihat dan dijankau pembeli terbatas.

d. memberikan kesan tidak beraturan.

E. SOP (STANDARD OPERATING PROCEDURE) PENATAAN DARI SUATU PERUSAHAAN

SOP penataan produk adalah langkah-langkah yang ahrus ditempuh pada penataan produk yang dijadikan acuan (standar) dalam penataan untuk menarik perhatian konsumen untuk keputusan membeli. Upaya menata produk biasa disebut Visual Mercandhising(VM). Visual merchandising adalah penataan produk yang tujuannya untuk menarik perhatian konsumen, meliputi display dan labeling.

Dalam penataan produk di swalayan harus memeprhatikan kaidah FIFO. Kaidah FIFO yaitu penempatan barang dari atas bawah, kiri kanan, dan depan belakang. Dimana barang yang duluan diletakkan adalah barang lama dan harus dikeluarkan terlebih dahulu.

 Peralatan dan perlengkapan Display disupermarket yaitu 

a.  Peralatan Display,alat yang digunakandalam jangka waktu yang lama.

1) Cold room chiller, suatu ruangan yang mempuyai pengaturan suhu dingin untuk penyimpanan daging, sayur dan buah.

2) Show case Chiller adalah tempat pendisplayan yang mempunyai pengaturan suhu dingin untuk men-display daging, sayur, dan buah.

3) Mesin Ice Flate, adalah mesin untuk pembuatan es batu kecil-kecil

4) Mesin Potong Daging, adalah mesin untuk menggiling dagig agar daging berukurab bualat panjang atau seperti daging cerca padat.

5)Timbangan Digital, adalah timbangan elektrik yang memberikan report berat beban lebih akurat.

6) Chiller, adalah rak panajng yang dingin dan berfungsi untuk menaruh buah-buahan

7) COC (check Out Conuter ), adalah rak yang diletakkan dekat kassa berfungsi untuk menaruh barang-barang yang berukuran kecil.

8)Acrillic, adalah kotak yang diletakan dikassa untuk menaruh rokok.

9) Gondola, yaitu peralatan display yang terdiri atas shelving atau rak panjang secara utuh.

10) Frozen Island, sarana panjang untuk produk beku, ice cream. Checked nagged, sayuran dsb

11) Wagon,boks besar untuk menyimpan produk yang sedang promo atau diskon

12) Single Hook, berupa gantungan, biasanya untuk pemajangan produk yang bobotnya ringan.

13) Hambalan, kayu yang letakanya dibawah sebagai dasar untuk peralatan display

14) End Gondola,gondola akhir yang paling ujung, pada swalayan tertentu end gondola dapat disewakan. 

b. Perlengkapan Display, alat yang digunakan dalam jangka waktu yang pendek.

1) SKU, keterangan yang menunjukkan nama produkm harga, nomor PLU produk. SKU adlah nomor koden item barang apabila di scan dengan menggunkan mesin BHT (infra merah) kodenya akan ter input dan tersinkronisasi dengan mesin upload maka akan tercetak price card item barang tersebut, di kasir akan tercetak struk pembelian.

2) Bay yaitu susunan pemajangan produk dirak satu barik ke bawah

3) Tier yaitu barisan pemajangan produk ke belakang, pemajangan dalam satu rak biasanya terdiri terdiri atas beberapa tier.

4) Face, yaitu pemajangan produk tampak muka harus menghadap ke depan, jangan terbalik, miring dsb.

5) POP (PointOf Purchase) yaitu keterangan mengenai nama produk, harga ataupun sarana bantu promosi penjualan.

6) Floor display , yaitu pemajangan pada lantai

7) PLU ( Price Look up Unit), yaitu nomor identitas barang yang berfungsi untuk pencatatan komputerisasi.

8) Piramid, yaitu hambalan yang terdiri atas dua tingakat untuk pemajangan floor display.

9) Encape, rak dismaping gondola

10) Skylinebatas dari pemajangan barang dari gondola yang paling atas barang tersebut  harus rata.

11) Clip Strip, adalah pajangan barang dari setiap du arak gondola yang digantung.

12) One Finger, penempatan barang dari bibir shelving gondola.

13) Two Finger, adalah batas paling atas penempatan suatu barang di plafon rak(jangan menyentuh)

14) Dancing up, pemajangan barang pada lorong-lorong gondola.

15) Spreading, penyebaran barang-barang jangan sampai tertumpuk disuatu tempat. 

1. Brand Label memuat merk, gambar, atau produsen dari produk yang dicantumkan dalam kemasan produk. Informasi tersebut penting bagi konsumen sehingga mereka dapat mebedakan suatu produk dengan produk lainnya.

2. Descriptive Label, label ini memberikan informasi mengenai bahan baku baku, presentase kandungan, nilai kalori/gizi, cara penggunaan/ konsumsi, tanggal kadaluarsa dll.

3. Grade Label, mengidentifikasi mutu produk, label ini bisa terdiri dari huruf, angka atau metode lainnya untuk menunjukkan tingkat kualitas dari produk itu sendiri.

            Layout (tata letak), adalah pemetaan area yang dirancang sebagai tempat menjual suatu produk untuk membantu konsumen dalam berbelanja dan pencarian barang barang yang akan dibeli.

1. Grid (baris dan kolom), adalah rancangan tata letak toko yang menekankan pada manfaat orang. Tata letak ini banyak digunakan oleh supermarket.

1.meningkatkan kemudahan aliran pembeli dalam toko.

2.memberikan rasio tertinggi penjualam per ruang yang tidak         digunakan untuk penjualan.  

3.mempermudah pembeli dalam mendatangi semua bagian toko.

4.Memperjelas koordinasi antar departemen.     

2. Maze (simpang siur), adalah rancangan tata letak toko yang dikembangkan untuk menoptimalkan hubungan antar departemen. Bentuk ini banyak digunakan oleh Toko Serba Ada, dengan tujuan mendorong adanya pembelian mendadak.

1.bentuk ini berpotensi untuk membingunkan pengunjung.

2.membuat pembeli enggan melakukan pembelian karena membutuhkan banyak energy.

3. Special (kekhususan), adalah rancangan tata letak toko yang memberi kesan akrab dengan pengunjung toko, namun membutuhkan jumlah tenaga kerja yang terbanyak

4. Free Flow (bebas), adalah rancangan tata letak toko yang bersifat bebas.

Kelebihan : dapat menonjolkan kelebihan-kelebihan barang yang dijual dan bersifat fleksibel.

Kelemahan : cenderung dominan dan menurunkan kemungkinan dilihatnya barang sedapat mungkin, karena tingkat kemudahan pembeli dapat melewati semua area toko, semakin berkurang.  

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA