Mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah

Kenali pengertian zakat mal, syarat, dan cara perhitungannya berikut ini!

Zakat mal adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan atas kepemilikan harta kekayaan dan telah memenuhi syarat wajib zakat. Pasalnya, di dalam agama Islam sendiri, seluruh umat muslim memiliki kewajiban untuk membayarnya.

Salah satu hal utama dalam pembayaran zakat mal adalah perhitungan yang benar. Lantas bagaimana cara perhitungan zakat mal, syarat wajib hingga manfaatnya? Pada artikel kali ini, OCBC akan membahasnya secara tuntas. Yuk simak!


Apa itu Zakat Mal?

Pengertian zakat mal adalah sebagian harta kekayaan seseorang atau badan hukum yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan khusus, dalam jangka waktu dan jumlah nominal tertentu.

Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah kata mal berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah harta atau kekayaan. Dengan kata lain, segala sesuatu hal untuk disimpan dan dimiliki oleh seseorang.


Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Umumnya, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap orang, baik lelaki maupun perempuan muslim.

Sementara itu, zakat mal adalah sejumlah pengeluaran uang kepada yang berhak atas segala jenis harta kekayaan, baik bentuk maupun cara perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama Islam.

Selain itu, letak perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah orang yang menerimanya. Zakat fitrah hanya boleh diberikan pada orang fakir dan miskin saja. Sementara itu, penerima zakat mal adalah orang-orang tertentu dalam delapan golongan mustahiq.


Syarat Wajib Zakat Mal

Salah satu syarat wajib zakat mal adalah dibayarkan oleh orang mampu atau hidup berkecukupan. Namun, disamping itu terdapat beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi. Diantaranya sebagai berikut.

  • Muslim, yaitu seseorang yang beragama Islam.

  • Merdeka, yaitu bukan termasuk hamba sahaya dan terbebas dari hutang.

  • Berakal dan sudah baligh.

  • Memenuhi syarat nisab atau batas minimumnya.

Selain ketentuan bagi orang dengan kewajiban membayar zakat, harta yang akan dijadikan zakat pun juga mempunyai beberapa persyaratan tersendiri. Adapun syarat kekayaan dalam zakat mal adalah sebagai berikut.

  • Kepemilikan penuh atas harta.

  • Merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang tidak haram.

  • Harta yang dapat dikembangkan atau dimanfaatkan nilainya.

  • Telah mencukupi nisab sesuai jenis hartanya.

  • Terbebas dari hutang.

  • Telah mencapai haul atau saat waktu panen.


Penerima Zakat Mal

Sebagai Rukun Islam keempat, tentu zakat memiliki aturan mengikat dari ilmu fiqih. Misalnya adalah kepada siapa zakat berhak diberikan. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT. memberikan ketentuan orang yang menerima zakat mal adalah sebagai berikut.

  1. Fakir, yaitu golongan orang yang hampir tidak mempunyai harta benda, sehingga tak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  2. Miskin, yaitu golongan orang yang mempunyai sedikit harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

  3. Amil, yaitu golongan orang yang berperan sebagai pengumpul dan pendistribusi zakat mal.

  4. Mualaf, yaitu golongan orang yang baru saja masuk agama Islam, sedang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam tauhid dan syariah.

  5. Riqab, yaitu golongan orang sebagai budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.

  6. Gharimin, yaitu golongan orang yang mempunyai hutang dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

  7. Fisabilillah, yaitu golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT. melalui kegiatan dakwah maupun jihad.

  8. Ibnu Sabil, yaitu golongan orang yang hartanya telah habis di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.


Perhitungan Zakat Mal

Cara perhitungan zakat mal adalah menentukan terlebih dulu berapa besaran nisab atas hartanya. Adapun, besaran nisab sebesar 85 gram emas dengan pengeluaran zakat mal sebesar 2,5%. Berikut ini rumus perhitungan zakat mal.

Zakat Mal = 2,5 % x Jumlah harta selama satu tahun (haul)

Misalnya, Bapak Ali selama satu tahun memiliki harta kekayaan (emas/perak/uang) senilai Rp100 juta. Jika harga emas saat ini Rp971 ribu/gram, maka nishab zakat dan nominal pengeluaran zakat mal adalah sebesar…

Nisab = 85 gram emas x harga emas saat ini = 85 gram emas x Rp971 ribu

= Rp82,53 juta

Dengan hasil nisab tersebut, maka bapak A wajib untuk membayarkan zakat mal. Karena harta kekayaannya dalam satu tahun telah melebihi nisabnya.

Zakat mal = 2,5% x Rp100 juta

= Rp2,5 juta


Manfaat Zakat Mal

Sebagian dari harta kekayaan Anda, terdapat hak orang lain dan harus dikeluarkan, salah satunya melalui zakat. Selain mendapatkan pahala, manfaat lainnya yang dapat Anda peroleh saat membayar zakat mal adalah sebagai berikut.

  1. Menenangkan Hati
    Bagi umat muslim, membayar zakat mal adalah salah satu cara untuk melatih keikhlasan. Jika Anda melakukannya dengan ikhlas bahkan tanpa paksaan sedikitpun, maka Anda akan menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus dalam berbagi pada orang lain.

  2. Menghapus Dendam
    Dengan mengeluarkan zakat mal, Anda dapat menghapus rasa dendam hingga perasaan sakit hati oleh seseorang. Hal ini disebabkan karena setelah Anda membagikan sebagian harta, maka akan timbul rasa bahagia.

  3. Lebih Dekat dengan Allah
    Saat Anda menjalankan kewajiban Allah SWT, tentunya hal ini akan membantu umat muslim lebih dekat lagi dengan-Nya. Selain itu, dengan berzakat Anda juga dapat menambah tingkat ketakwaan kepada Allah.


Itulah tadi penjelasan mengenai pengertian zakat mal, ketentuan hingga cara perhitungannya. Pada dasarnya, zakat mal adalah salah satu bukti tanda syukur sebagai orang muslim. Saat ini, proses pembayaran zakat pun cukup mudah, salah satunya melalui layanan zakat online dari OCBC, sehingga Anda tak perlu repot keluar rumah untuk membayar zakat.


Baca Juga:

4.Mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah?

  1. Wajib
  2. Sunnah Muakkad
  3. Ghairu Muakkad
  4. Fardhu Kifayah

Kunci jawabannya adalah: B. Sunnah Muakkad.

Menurut ensiklopedia, 4.mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah sunnah muakkad.

Kemudian saya sarankan Anda untuk baca pertanyaan selanjutnya yaitu Singkatan dari Upacara Pembukaan Latiihan adalag? beserta kunci jawabannya.

mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah

Jafarull.com - Tahukah kamu, mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah? Mari kita bahas secara bersama-sama pada artikel kali ini. 

Nantinya, jafarull juga akan sampaikan Pengertian zakat mal dan Contohnya secara lengkap untuk kalian. Agar kalian bisa lebih memahami materi Zakat Mal ini. 

Dalam Islam, dikenal dengan istilah zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah hanya dikeluarkan pada saat menjelaskan idul fitri. Sedangkan zakat mal dikeluarkan ketika telah memenuhi syarat. 

Jadi, apabila seseorang memiliki harta dan telah mencapai jumlah yang disyaratkan untuk membayar zakat, maka hukumnya menjadi wajib. Berbeda lagi jika orang tersebut memiliki harta tapi belum mencapai syarat, maka belum berkewajiban untuk zakat mal.

Mengeluarkan Zakat Mal Bagi yang Sudah Memenuhi Syarat Hukumnya adalah

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, hukum zakat mal bagi yang telah memenuhi syarat adalah wajib. Untuk jumlahnya juga tergantung dari besaran harta yang dimiliki. 

Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan mengenai syarat zakat mal. Agar kita jadi tahu batasan dan peraturan terkait zakat mal ini. 

Syarat Harta yang Wajib Untuk Zakat Mal

Mengutip dari berbagai sumber (3/3/2022), ada enam syarat harga yang wajib dizakati. Syarat tersebut diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Milik Sendiri (Secara Penuh)

Syarat yang pertama yakni, harta yang dimiliki harus milik sendiri. Artinya, jika harta yang kamu miliki merupakan hasil patungan dengan teman, maka masih belum berkewajiban untuk melakukan zakat mal.

Misalnya saja, ketika kamu membangun usaha peternakan kambing bersama dengan teman, maka usaha tersebut tidak menjadi syarat untuk zakat mal. Akan tetapi tetapi hasil yang kamu miliki (hasil dari peternakan, bisa penjualan dalam bentuk uang atau emas) wajib dizakati. 

Selain itu, kamu juga berkewajiban mengeluarkan infak dan sodaqoh. Karena dianggap telah berkecukupan dan telah mandiri. 

2. Telah Mencapai Nisab

Nisab merupakan jumlah minimum untuk mengeluarkan sebuah zakat. Setiap harta dan usaha tentunya memiliki batas nisab sendiri-sendiri. Jadi perhitungannya akan sedikit berbeda di tiap usaha. 

Meski begitu, Nisab zakat mal tetaplah 2.5 persen, yang membedakan hanya cara menghitungnya saja.  

3. Harta Berkembang atau Produktif

Maksud dari berkembang atau produktif yakni harta tersebut memiliki nilai yang meningkat setiap tahunnya. Contoh harta yang berkembang yakni peternakan, emas, ladang, perkebunan, dan lain sebagainya. 

Berbeda lagi jika harta yang dimiliki dalam bentuk uang yang nilainya akan semakin turun setiap tahunnya. Maka uang yang dimiliki bukan menjadi syarat untuk zakat mal. 

4. Telah Dimiliki Minimal Selama Setahun Penuh

Kapan waktu mengeluarkan zakat mal? Harta yang dimiliki juga harus dimiliki selama kurang lebih satu tahun penuh. Batas kepemilikan ini dimaksudkan agar harta yang dimiliki bisa diketahui apakah bisa berkembang suatu saat atau tidak. 

Karena jika belum berusia satu tahun penuh, besar kemungkinan usaha yang dijalani masih dalam tahap berkembang. Sehingga akan memberatkan umat yang hendak berzakat. 

5. Tidak Berhutang

Syarat yang kelima yakni tidak berhutang. Misalnya jika kamu memiliki usaha peternakan kambing yang telah dikelola selama lebih dari dua tahu, tetapi kamu membangun usaha tersebut dengan cara hutang, maka belum bisa dizakati. 

Kamu diwajibkan untuk membayar hutang terlebih dahulu. Jika telah lunas, kamu bisa membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang ada. 

6. Harta yang Dizakati Melebihi Kebutuhan Pokok

Terakhir, harta yang kamu miliki harus lebih dari kebutuhan pokok sehari-hari. Misalnya saja kamu memiliki usaha jualan sayur selama lebih dari dua tahun, tetapi hasilnya hanya cukup untuk makan sehari-hari. Maka harta tersebut belum wajib untuk dizakati. 

Penutup

Bagaimana sobat? Sudah tahu kan mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah apa? Semoga informasi yang jafarull bagikan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ya.

Jangan lupa untuk terus belajar menambah ilmu agar bisa meraih semua mimpi yang diinginkan. Jangan lupa juga untuk share artikel ini ke teman-teman kalian ok.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA