Mengapa sikap persatuan dan persatuan harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat – Pengertian, Hakekat Dan Ciri – Menurut wikipedia Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Manusia sepanjang hayat selalu mengidamkan kebijaksanaan, kebaikan, kebenaran, keindahan dan sebagainya. Ia akan selalu berfilsafat.

Mengapa sikap persatuan dan persatuan harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari
Pancasila-Sebagai-Sistem-Filsafat


Latar Belakang

Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.


Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr. Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.


Baca Juga : Pengertian Dan 16 Para Ahli Perintis Epigrafi


Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.


Selama manusia hidup sebenarnya tidak seorang pun dapat menghindar dari kegiatan berfilsafat. Adapun arti dalam pengertian dari Pancasila sebagai Sistem Filsafat adalah :

Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur, masing-masing unsure mempunyai fungsi sendiri-sendiri, mempunyai tujuan yang sama, saling keterkaitan (interrelasi) dan ketergantungan (interdependensi), sehingga merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.Pancasila adalah sebuah system karena pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.


Esensi seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Secara garis besar Pancasila adalah suatu realita yang keberadan dan kebenaraannya tidak dapat diragukan. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan harus menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan Bangsa Indonesia.


  • Menurut Roeslan Abdoelgani (1962), menyatakan bahwa pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collection ideologies dari keseluruhan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasial pada hakikatnya merupakan suatu realiteit atau noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan Bangsa Indonesia.
  • Filsafat berasal dari bahasa yunani, yaitu philein (cinta) dan sophos (kebenaran, hikmah atau bijaksanaan). Jadi kata filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan.

Filsafat Negara kita adalah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melaluai pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).


Pengertian Filsafat

Secara etimologi istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “alphilein” artinya “cinta” dan “shopos” artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973).Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam sebagai berikut:


Baca Juga : Pengertian Prasasti Menurut Ahli Sejarah


Pertama : Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian :

  1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan ilmu, konsep pemikiran-pemikiran daripada filsafat pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu. Misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme, dan lain sebagainya.
  2. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang tinggi dari persoalan yang bersumber pada akal sehat.

Kedua : Filsafat sebagai suatu proses yang mencakup pengertian :

suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses suatu pemecahan permasalahan dengan menggunakan cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya diyakini, ditekuni dan dipahami sebagai suatu nilai tertentu tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu metode tersendiri.


Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah, sebagai berikut:

  1. Metafisika, membahas tentang hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang, antologi, kosmologi, dan antropologi.
  2. Epistemologi, membahas tentang hakikat pengetahuan.
  3. Metodologi, membahas tentang hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
  4. Logika, membahas tentang filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.
  5. Etika, membahas tentang moralitas, dan tingkah laku manusia.

Rumusan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem

Mengapa sikap persatuan dan persatuan harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakekatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yaitu saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:


Baca Juga : Sejarah Gerakan 30 September (G 30 S PKI) Menurut Sejarawan


  1. Suatu kesatuan bagian-bagian.
  2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
  3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
  4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
  5. Terjadi dalam suatu lingkungan yag kompleks.

Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakekatnya merupakan suatu azas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.


Susunan sila-sila pancasila yang bersifat organis

Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan Dasar Filsafat negara berdasarkan lima sila yang masing-masing merupakan suatu azas kehidupan. Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar antologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, susunan kodrat jasmani dan rohani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial, dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa.


Dasar epistemologi sila-sila Pancasila

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu ideologi maka Pancasila memiliki tiga unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari pendukungnya yaitu: 1) Logos yaitu rasionalitas atau penalaran, 2) Pathos yaitu penghayatan, dan 3) Ethos yaitu kesusilaan. Dasar epitemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila. Oleh karena itu dasar epistemologi tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Kalau manusia merupakan basis ontologis dari Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi , yaitu bangunan epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia.


Dasar aksiologis sila-sila Pancasila

Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian nilai dan hirarkinya.


Baca Juga : Peristiwa Rengasdengklok


Misalnya kalangan materialis memandang bahwa hakikat nilai yang tertinggi adalah nilai material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat kita kelompokkan pada kedua macam sudut pandang yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberian nilai yaitu manusia. Hal ini bersifat subjektif namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakikatnya sesuatu itu memang pada dirinya sendiri memang bernilai, ini merupakan pandangan dari paham objektivisme.


Nilai-nilai Pancasila sebagai suatu sistem.

Isi arti sila-sila Pancasila pada hakikatnya dapat dibedakan atas hakikat Pancasila yang umum universal yang merupakan substansi sila-sila Pancasila, sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yaitu sebagai dasar negara yang bersifat umum kolektif serta realisasi pengalaman Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila satu sampai dengan lingkungan merupakan cita-cita harapan dan dambaan bangssa Indonesia yang akan diwujudkannya. Sejak dahulu cita-cita tersebut telah didambakan oleh bangssa Indonesia agar terwujud dalam suatu masyarakat yang gemah rifah loh junawi, tentram karta raharja. Dengan penuh harapan diupayakan terealisasi dalam sikap tingkah laku dan perbuatan setiap manusia.


Pancasila Sebagai Nilai Dasar Fundamental


Dasar Filosofis

Pancasila sebagai filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa pada hakekatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis fundamental dan menyeluruh.


Dasar pemikiran filosofis yang terkandung dalam setiap sila dijelaskan sebagai berikut. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan kemasyarakatan dan kebangsaan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pemirkiran filsafat kenegaraan bertolak dari suatu pandangan bahwa negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemsyarakatan, yang merupakan masyarakat hukum (legal society).


Baca Juga : Peristiwa Proklamasi


Selain itu secara kausalitas bahwa nilai-nilai Pancasila adalah bersifat objektif dan juga subjektif. Artinya asensi nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal yaitu keutuhan, kemanusiaan persatuan, kerakyatan dan keadilan. Sehingga kemungkinan dapat diterapkan pada negara lain walaupun barang kali namanya bukan Pancasila. Artinya jika suatu negara menggunakan prinsip filosofi bahwa negara ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan berkeadilan, maka negara tersebut pada hakekatnya menggunakan dasar filsafat dari sila-sila Pancasila.


Nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut: Rumusan dari sila-sila Pancasila, Inti nilai-nilai Pancasila, Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Sebaliknya nilai-nilai subjektif Pancasila dapat diartikan bahwa beradaan nilai-nilai Pancasila itu tergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia.

Pengertian itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Nilai-nilai Pancasila timbul dari Bangsa Indonesia, Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia, Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung ketujuh nilai kerohanian.


Nilai-nilai Pancasila sebagai Fundamental.

Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia merupakan suatu sumber dari segala hukum dalam negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.


Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara epersatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan sila ketiga.


Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara merupakan hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh warga negara. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran sila kelima.


Baca Juga : Peninggalan Kerajaan Tarumanegara


Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yaitu kedaulatan di tangan rakyat. Hal ini sebagai penjabaran sila keempat.


Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa, negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal ini mengandung arti bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaban semua agama dalam pergaulan hidup negara. Hal ini merupakan penjabaran sila pertama dan kedua.


Intisari Sila-sila Pancasila

  •  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila Ketuhanan yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan sebagai tujuan manusia serta sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, segala yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum, dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa.


  •  Sila Kemanusiaan Yang adil dan Beradap

Sila kemanusiaan yang adil dan beradap secara sistematis didasari dan dijiwai ketiga sila berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani (jiwa) dan raga, sifat kodrat individu makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri dan berbagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradap. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung makna bahwa hakekat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.


Baca Juga : Organisasi Pergerakan Nasional


  • Persatuan Indonesia

Sila persatuan Indonesia didasari dan diawali oleh sila ketuhanan yang Maha Esa dan kemanusia yang adil dan beradab sert5a didasari dan dijiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh Himat dan Kebijaksanaan dalam permusyawarata/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Dalam persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualitas yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, meningkatkan diri dalam satu persatuan yang dilukiskan dalam suatu Bhinneka Tunggal Ika perbedaan bukannya untuk dirincingkan menjadi konflik dan permusuhan, melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersma untuk mewujudkan tujuan bersama. Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila ketuahanan yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.


  • Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai yang terkandung dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan didasari oleh sila ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakekat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Sehingga dalam dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokratis yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara, maka nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah;


  1. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
  3. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
  4. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
  5. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku, maupun agama.
  6. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
  7. Menjunjung tinggi atas musyawarah, sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
  8. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.

Baca Juga : Peradaban Mesopotamia


  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial dan seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh keempat sila yang di atas. Maka dalam sila kelima terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial) yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, banga dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.

Konsekuensinya nilai-nilai keadilan yang haru terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi : Keadilan distributif, keadilan legal (keadilan bertaat), keadilan komutatif.


DAFTAR PUSTAKAHamid Darmadi, (2010), Pendidikan Pancasila, Konsep Dasar dan Implementasi, Alfabeta; Bandung. 144-163
http://superfects.blogspot.com/2012/12/pancasila-sebagai-sistem-filsafat_5652.html
http://yulisnurmayanti.blogspot.com/2013/05/makalah-pancasila-sebagai-sistem.html

Demikian penjelasan artikel diatas tentang Pancasila Sebagai Sistem Filsafat – Pengertian, Hakekat Dan Ciri semoga dapat bermanfaat bagi pembaca setia DosenPendidikan.Co.Id