Mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang brainly?

Minggu, 12 Juli 2020 | 15:05 WIB
Oleh : Lona Olavia / EHD

Menkop dan UKM, Teten Masduki saat berdialog dengan beberapa anggota koperasi, di Kota Bandung, , Sabtu (20/6/2020).

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai, kondisi koperasi Indonesia di era digital ekonomi saat ini belum signifikan. Tercatat, kontribusinya baru 2,5% terhadap GDP dan jumlah anggota koperasi sesungguhnya hanya mencapai 15.200 atau 10% dari yang diklaim pemerintah sebanyak 152.000.

Di mana, sisanya itu merupakan koperasi palsu yang semestinya perlu dibubarkan pemerintah supaya tidak mengganggu 10% yang benar tersebut. "Dari model perusahaan canggih seperti ini, sayangnya banyak koperasi palsunya yang didirikan oleh pengusaha yang menipu masyarakat, makanya muncul kasus Langit Biru, Pandawa dan sebagainya," katanya Sabtu (11/7/2020).

Koperasi menurutnya punya prospek yang bagus, karena konsumen jadi pemilik dari perusahaan. Ia pun menilai, setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia tidak berkembang. Pertama, paradigma atau cara pandang masyarakat terhadap koperasi yang baik masih sangat minim.

Kedua, regulasi. Sehingga, undang-undang koperasi perlu direvisi, misalnya saja jumlah orang yang mendirikan cukup dipangkas dari 20 menjadi minimal 3 orang. Selain itu, undang-undang yang lain juga tidak boleh diskriminasi terhadap koperasi. "Misalnya undang-undang BUMN yang mewajibkan semua BUMN harus berbadan hukum PT, kenapa tidak koperasi jadi dimiliki oleh masyarakat. Listrik di Amerika itu dikelola oleh satu koperasi yang dimiliki pelanggannya, namanya NFCA yang beroperasi di 51 negara bagian mereka," katanya.

Ketiga, minimnya kemauan pemerintah untuk mengembangkan kelembagaan atau ekosistem koperasi. Di mana, sistem pendidikan dan research and development, kebijakannya tidak mendorong supaya ekosistem koperasi menjadi mainstream.

Lebih lanjut, kata Suroto, modernisasi koperasi saat ini sudah mutlak di mana digitalisasi koperasi yang tidak hanya melayani simpan pinjam atau rebranding perlu didorong ke arah ekonomi digital.

"Semua orang kalau dengar koperasi pasti di-mindset mereka simpan pinjam, padahal koperasi di negara lain itu bergerak di semua sektor termasuk layanan publik yang dikembangkan melalui basis koperasi," katanya.

Koperasi, sambungnya sebenarnya merupakan terjemahan dari sistem demokrasi yang menciptakan keadilan atau pemerataan ekonomi. Jika konsep tersebut diterapkan benar maka rasio ketimpangan atau gini ratio akan rendah.

Ia pun mencontohkan, koperasi di Singapura yang bernama NTUC (National Trade Union Congress atau Federasi Serikat Buruh Singapura) Fair Price yang kini mengelola ratusan toko, supermarket dan outletnya yang tersebar di berbagai pelosok Singapura dengan pangsa pasar 64% dan dimiliki oleh 800.000 warga Singapura diharapkan bisa menjadi benchmark dari pengembangan koperasi di Indonesia.

"NTUC berbasis anggota dan benar-benar menjadi pemilik, dan mereka paham betul soal koperasi, koperasi juga milik dia bukan hanya sekedar nasabah. Makanya, membangun ekosistem melalui edukasi menjadi amat penting," ujar Suroto.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


Jelaskan dua alasan mengapa kurva permintaan dalam pasar persaingan sempurna berbentuk garis lurus ( datar ) atau bersifat elastis sempurna !

Apakah bisnis yang etis sama dengan bisnis yang sukses

Menjalankan Suatu perusahaan perlu dilakukan perencanaa, pelaksanaan, dan evaluasi

15.menjelaskan perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional

Alasan pemerintah menggunakan hasil pemungutan pajak untuk

Apa saja contoh-contoh kasus yang tergolong dalam pasar monopsoni adalah

Apa yang dimaksud dengan kebaikan dari sistem ekonomi komando, ….

Apa saja yang merupakan dampak negatif adanya kerja sama ekonomi antar negara adalah....

Apa yang akan terjadi jika taktik negosiasi tidak mencapai kesepakatan ? apakah ada alternatif lain yang akan dipakai untuk mencapai kesepakatan ?

Aspek pelayanan yang dievaluasi konsumen yang jelas tampak oleh mata dinamakan

14 Sep 2013, 15:47 WIB - Oleh: Bambang Supriyanto

  Bisnis.com, JAKARTA - Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat  koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. "Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah," kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9). Administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik, menurut dia, sudah saatnya diakhiri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika administrasi koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat, bukan tidak mungkin akan lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam 300 The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance). "Sayangnya, kendala koperasi di Indonesia bukan hanya dari internal tapi juga dari faktor eksternalnya," katanya. Ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. Meski begitu, sudah ada beberapa koperasi yang memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala Besar (KSB) baik dari sisi aset, jumlah anggota, maupun volume usaha mereka di antaranya Kospin Jasa Pekalongan dan KSP Artha Prima di Jawa Tengah. Kospin Jasa, misalnya, sampai saat ini telah memiliki anggota lebih dari 8.000 orang seluruh Indonesia dengan jumlah aset mencapai Rp12,5 triliun. Toto berharap ke depan akan ada lebih banyak koperasi serupa berkembang di Indonesia sehingga peran koperasi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat semakin besar dan terasa. "Pemerintah siap memberikan akses informasi dan fasilitasi dalam rangka peningkatan kapasitas," katanya. Ia juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan simpan-pinjam dan siap memberikan jalan keluar persoalan yang dihadapi koperasi.

"Kita upayakan agar koperasi semakin meningkatkan profesionalisme dimulai dengan pembenahan administrasi bisnis yang berstandar bisnis," katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Bambang Supriyanto

Melihat judul diatas, tentu saja bertentangan dengan apa yang menjadi harapan kita untuk mendorong perekonomian Indonesia khususnya dalam kegiatan koperasi di Indonesia. Ya, sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita memahami dahulu, fungsi dan peran koperasi di Indonesia sebenarnya apa ya?. Menurut UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, fungsi dan peran koperasi di Indonesia yaitu sebagai berikut : 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya 2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan manusia dan masyarakat 3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Setelah melihat fungsi dan tujuan diatas, mengapa fungsi dan peran tersebut tidak berjalan sesuai yang diharapkan?. Alasannya adalah karena Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. “Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah,” kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9).

Administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik, menurut dia, sudah saatnya diakhiri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Jika administrasi koperasi dilakukan secara profesional, ia berpendapat, bukan tidak mungkin akan lebih banyak jumlah koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam 300 The Global Cooperatives versi ICA (International Cooperative Alliance). “Sayangnya, kendala koperasi di Indonesia bukan hanya dari internal tapi juga dari faktor eksternalnya,” katanya.

Ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. Meski begitu, sudah ada beberapa koperasi yang sudah mulai memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala Besar (KSB). Toto berharap ke depan akan ada lebih banyak koperasi serupa berkembang di Indonesia sehingga peran koperasi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat semakin besar dan terasa. “Pemerintah siap memberikan akses informasi dan fasilitasi dalam rangka peningkatan kapasitas,” katanya. Ia juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan simpan-pinjam dan siap memberikan jalan keluar persoalan yang dihadapi koperasi. “Kita upayakan agar koperasi semakin meningkatkan profesionalisme dimulai dengan pembenahan administrasi bisnis yang berstandar bisnis,” katanya.

Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia : • Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi. • Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.

• Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.

Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi – koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

Selain itu terdapat beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan koperasi di Indonesia antara lain : 1. Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar. 2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. 3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus. 4. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. 5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing. 6. Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi. 7. Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi. Masalah Eksternal a. Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan. b. Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.

c. Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

 KUNCI UNTUK MEMBANGUN KOPERASI YANG LEBIH BAIK  Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia.  Menurut Baharuddin faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.  Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: a. Semua anggota diperlakukan secara adil, b. Didukung administrasi yang canggih, c. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat, d. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak, e. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli, f. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi, g. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis, h. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya, i. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas j. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,

k. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan

Beberapa hal yang di jelaskan di atas tersebut merupakan sebagian besar mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang.

Sumber :
– //www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1316:3-penyebab-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang&catid=50:bind-berita&Itemid=97
– //widiandinia.blogspot.com/2012/11/penyebab-koperasi-mati-dan-tidak.html
– //lingkarlsm.com/2011/09/ruu-koperasi-sulit-tuntas-tahun-ini/
– //rayhan.sdmuhcc.net/koperasi-indonesia-saat-ini/

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA