Jakarta -
Jumlah lagu wajib nasional Indonesia hanya ada satu yakni lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R Soepratman. Lagu wajib nasional ini sering disebut juga dengan lagu kebangsaan. Apa bedanya dengan lagu nasional?
Lagu wajib nasional adalah lagu yang diperdengarkan atau dinyanyikan salah satunya dalam acara-acara resmi kenegaraan. Lagu kebangsaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Sementara lagu nasional adalah lagu yang diciptakan dengan tujuan membangkitkan rasa nasionalisme, cinta negara, patriotik, dan semangat perjuangan.
Lagu Wajib Nasional
Lagu wajib nasional Indonesia Raya seringkali diperdengarkan atau dinyanyikan saat upacara bendera. Namun tak hanya itu, ternyata lagu wajib nasional juga dapat dinyanyikan pada sejumlah kegiatan tertentu, di antaranya:
1. Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden
2. Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran dan penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara
3. Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah
4. Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah
5. Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi
6. Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional
7. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Selain itu lagu wajib nasional dapat pula diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
1. Sebagai pernyataan rasa kebangsaan
2. Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran
3. Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain
4. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.
Untuk menyanyikan atau memperdengarkannya, diatur pula tata cara penggunaan lagu wajib nasional seperti:
1. Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental
2. Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrain
3. Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
Lagu Nasional
Berbeda dengan lagu wajib nasional, jumlah lagu nasional yang populer di Indonesia cukup banyak. Lagu tersebut kebanyakan diciptakan pada masa perjuangan, namun ada pula yang diciptakan setelah masa itu.
Adapun tujuan dari penciptaan lagu nasional adalah untuk mengapresiasi perjuangan pahlawan dan menumbuhkan rasa semangat perjuangan pada generasi muda.
Daftar Lagu Nasional
Berikut daftar beberapa lagu nasional di Indonesia beserta penciptanya.
Bagimu Negeri - Ciptaan Kusbini
Rayuan Pulau Kelapa - Ciptaan Ismail Marzuki
Bangun Pemudi Pemuda - Ciptaan Alfred Simanjuntak
Indonesia Pusaka - Ciptaan Ismail Marzuki
Garuda Pancasila - Ciptaan Sudharnoto
Tanah Airku - Ciptaan Ibu Soed
Padamu Negeri - Ciptaan R Kusbini
Bendera Merah Putih - Ciptaan Ibu Soed
Desaku - Ciptaan Ibu Soed
Gugur Bunga - Ciptaan Ismail Marzuki)
Halo, Halo Bandung - Ciptaan Ismail Marzuki)
Hari Merdeka - Ciptaan Husein Mutahar)
Ibu Kita Kartini - Ciptaan Wage Rudolf Soepratman
Mengheningkan Cipta - Ciptaan Truno Prawit
Kebyar Kebyar - Ciptaan Gombloh
Merah Putih - Ciptaan Gombloh
Bagaimana detikers? Sekarang sudah tahu kan perbedaan lagu wajib nasional dan lagu nasional?
Simak Video "Viral Indonesia Raya Diparodikan, Seperti Ini Sejarahnya"
(faz/lus)
Buatlah rangkuman tentang substansi kewajiban warga negara dalam aspek keuangan!
tolong kerjakan sekarang
contoh pengamalan sila ke 2 di sekolah dan di masyarakat masing masing 5 dan sebutkan perbuatan yang tidak sesuai sila ke 2 di lingkungan sekolah dan … di masyarakat masing masing 5 juga
tolong jawab kak bang plis
Apa yang di maksud dengan benua samudra
C. sikap menghadapi pengaruh kemajuan pengaruh positif ilmu pengetahuan
Jelaskan hubungan Kedaulatan dengan Civil Law dan Common Law!!
Jelaskan delik korupsi dalam KUHP
Carilah informasi tentang tokoh publik di Indonesia yang melakukan pelanggaran terhadap penerapan Peran Pancasila
Contoh kasus pelanggaran HAM yang menyangkut sila ke-5 Pancasila, dan cara mengatasinya/penyelesaiannya
Anindya Miriati Senin, 17 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Bendera Indonesia (Creative Commons)
Bobo.id - Tiap tanggal 17 Agustus, pasti ada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia yang ditayangkan di televisi.
Pada upacara hari raya, lagu Indonesia Raya dilantunkan oleh para pemain musik dari kalangan tentara Indonesia.
Namun, apa yang membuat lagu kebangsaan begitu penting bagi kita?
Yuk kita cari tahu!
Apa Itu Lagu Kebangsaan?
Lagu kebangsaan adalah lagu yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan konstitusi negara atau diterima oleh masyarakat.
Biasanya, lagu kebangsaan dimainkan atau dinyanyikan selama hari libur nasional, terutama selama hari kemerdekaan negara itu.
Lagu kebangsaan juga dinyanyikan saat festival budaya untuk menandai awal atau akhir festival tersebut.
Baca Juga: Mengapa Kaki Bengkak Saat Naik Pesawat Terbang Dalam Waktu Lama?
Page 2
Page 3
Creative Commons
Bendera Indonesia
Bobo.id - Tiap tanggal 17 Agustus, pasti ada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia yang ditayangkan di televisi.
Pada upacara hari raya, lagu Indonesia Raya dilantunkan oleh para pemain musik dari kalangan tentara Indonesia.
Namun, apa yang membuat lagu kebangsaan begitu penting bagi kita?
Yuk kita cari tahu!
Apa Itu Lagu Kebangsaan?
Lagu kebangsaan adalah lagu yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan konstitusi negara atau diterima oleh masyarakat.
Biasanya, lagu kebangsaan dimainkan atau dinyanyikan selama hari libur nasional, terutama selama hari kemerdekaan negara itu.
Lagu kebangsaan juga dinyanyikan saat festival budaya untuk menandai awal atau akhir festival tersebut.
Baca Juga: Mengapa Kaki Bengkak Saat Naik Pesawat Terbang Dalam Waktu Lama?
KOMPAS / AGUS SUSANTO
Anak-anak berbaris mengikuti upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah di TK Nurmala Hikmah, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (27/7/2015). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti berisi antara lain tentang keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Salah satu hal yang ditekankan adalah kewajiban orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru.
KOMPAS.com - Lagu Indonesia Raya sering dinyanyikan atau didengar dalam kegiatan upacara baik di instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Di kalangan siswa sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya merupakan sebuah kewajiban.
Bahkan sudah menjadi kebiasaan, setiap hari Senin di setiap sekolah diadakan upacara bendera.
Pada upacara tersebut kita sering hormat kepada bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat, dan melafalkan Pancasila dengan semangat.
Baca juga: Simbol Negara Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Tujuan Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Saat para siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak hanya sekedar menyanyikan, tapi ada tujuan yang jelas.
Dalam buku Indonesia Pusaka (2019) karya Sopan Adrianto, pada saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, kita akan menghayati syairnya.
Sehingga timbul rasa semangat, cinta dan bangga menjadi bangsa Indonesia.
Itu akan menanamkan rasa cinta tanah air kepada siswa.
Dengan memberi hormat kepada bendera akan terbesit rasa betapa beratnya para pejuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.