Mengapa badan usaha koperasi berbeda dengan badan usaha lain?

Mengapa badan usaha koperasi berbeda dengan badan usaha lain?

Di Indonesia, ada banyak sekali jenis badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi. Meskipun demikian, tak semua badan usaha memiliki nilai dan tujuan keberadaan yang sama. Koperasi misalnya, memiliki visi dan misi yang berbeda dari kebanyakan badan usaha lainnya. Tak heran, koperasi memiliki tempat tersendiri di hati para anggotanya.

Mengenal Koperasi

Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang dibuat dan dijalankan oleh para anggotanya, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan anggota. Koperasi bisa saja didirikan oleh perorangan. Namun sebagian besar koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi.

Sesuai namanya, kata koperasi yang berasal dari bahasa Inggris ‘co-operation’ artinya adalah kerja sama. Maka kerja sama adalah bagian penting dari koperasi. Modal yang dikelola oleh badan usaha inipun awalnya berasal dari iuran (simpanan) wajib dan sukarela. Dana yang dimiliki kemudian berkembang dengan berbagai kegiatan ekonomi.

Mengapa badan usaha koperasi berbeda dengan badan usaha lain?

Keunggulan Koperasi Dibandingkan Dengan Badan Usaha Lain

Karena dibangun oleh anggota dan ditujukan untuk anggota, tentu banyak perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya. Koperasi dibuat untuk menyejahterakan, bukan untuk mencari laba sebesar-besarnya. Maka sebuah koperasi tak perlu bersaing dengan koperasi lainnya. Sebaliknya, badan usaha lain terbiasa dengan persaingan.

Dibandingkan dengan berbagai badan usaha lain seperti Perseroan Terbatas (PT), Firma dan sebagainya, koperasi memiliki beberapa keunggulan.

1. Sukarela dan Terbuka

Pada koperasi, anggotanya bergabung atas dasar sukarela. Harapannya, orang yang ingin menjadi anggota koperasi bergabung atas keinginannya sendiri, tanpa paksaan siapapun. Sebuah koperasi juga terbuka pada siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota. Keanggotaan koperasi bersifat bebas, sehingga orang bisa masuk dan keluar setelah sebuah periode usai. Dengan demikian, keanggotaan maupun pemodalan koperasi tidak bersifat permanen.

Jika pada badan usaha lain sistem pengelolaan cenderung tertutup, tidak demikian dengan koperasi. Pengelolaan lebih terbuka, sehingga tiap anggota dapat dengan mudah mengetahui seperti apa dana mereka dikelola. Penanggung jawab sebuah koperasi adalah pengurus, maka setiap pengurus dituntut untuk menjaga agar koperasi tetap transparan.

2. Dari dan untuk Anggota (Demokrasi Kooperatif)

Modal yang digunakan adalah simpanan wajib dan sukarela anggota. Nantinya, anggota juga yang akan dapat menikmati produk usaha dan hasil dari pengembangan usaha. Besar simpanan pokok yang dibayarkan hanya satu kali di awal pun tidak berat. Simpanan wajib biasanya ditetapkan tanpa memberatkan anggota. Sementara simpanan sukarela disetorkan dengan jumlah yang tak ditentukan.

3. Bertujuan untuk Menyejahterakan

Berbeda dengan banyak jenis usaha lain yang memang didirikan untuk mencari untung, koperasi didirikan untuk menyejahterakan anggotanya. Oleh karena itu, dalam usaha apapun, koperasi tak memberikan beban administrasi tinggi. Koperasi juga membuka pintu lebar-lebar untuk anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha.

Layanan yang dimiliki antara satu koperasi dengan koperasi yang lainnya tentu berbeda. Jika Anda sering berbelanja kebutuhan pribadi dan rumah tangga, maka jadilah anggota koperasi konsumsi. Jika Anda memiliki usaha produksi suatu barang, jadilah anggota koperasi produksi. Jika butuh uang mendesak, jangan pergi ke rentenir. Anda bisa memanfaatkan layanan pada koperasi simpan pinjam.

4. Mengusung Asas Persamaan

Setiap anggota punya hak dan kewajiban yang sama. Jika pada Perseroan Terbatas ada perbedaan hak dan kewajiban antara karyawan dan pemilik PT, maka tidak dengan koperasi. Baik ketua koperasi maupun anggota biasa punya hak suara yang sama. Semua anggota membayar simpanan wajib yang jumlahnya sama pula.

5. Mengutamakan Persatuan

Badan usaha ini mengutamakan kerukunan dan persatuan antar anggota. Siapapun bisa diterima menjadi anggota, terlepas dari apakah jenis kelamin, agama, maupun sukunya. Ada peraturan yang jelas untuk mencegah saling iri antar anggota. Dengan demikian, persatuan akan tetap terjaga.

6. Demokrasi ekonomi

Dalam koperasi dikenal istilah imbalan jasa. Imbalan jasa ini ditentukan dari banyaknya jasa masing-masing anggota dalam koperasi. Dengan demikian, tidak terjadi ketimpangan. Dalam koperasi, semua laporan keuangan dapat diakses anggota, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Transparansi adalah kunci dalam demokrasi ekonomi.

7. Membina dan Mendidik Anggota

Kegiatan koperasi tak hanya seputar jual beli saja. Tak jarang sebuah koperasi mengadakan beragam pelatihan yang dapat diikuti anggota. Tak hanya itu, program koperasi sendiri memang untuk menyejahterakan anggota, membuatnya mandiri secara finansial. Pengaturan uang pun juga diajarkan, agar tak bersikap boros.

8. Hubungan dan Kerja Sama

Karena tak perlu bersaing antara satu koperasi dan koperasi lainnya, biasanya yang terjadi justru kerja sama yang kuat antar koperasi. Misalnya pada koperasi produksi dan koperasi konsumsi. Koperasi produksi fokus pada pengembangan dan pemberdayaan anggota untuk memproduksi suatu barang. Koperasi produksi fokus untuk penjualan.

Sementara itu, koperasi konsumsi fokus pada pemenuhan kebutuhan tiap anggota. Dalam hal ini, koperasi konsumsi bisa menjadi distributor barang yang berasal dari koperasi produksi. Contoh koperasi konsumsi adalah KPRI dan KOPKAR.

Mengapa badan usaha koperasi berbeda dengan badan usaha lain?

Menghidupkan Kembali Koperasi di Indonesia

Dengan beragam keunggulan yang dimiliki oleh koperasi, sudah semestinya usaha ini didukung. Namun faktanya, selama ini banyak anggota koperasi yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Tak hanya itu, banyak juga yang lebih memilih memanfaatkan jasa badan usaha lain dibandingkan koperasi. Padahal koperasi mengusung asas kekeluargaan yang ramah kepada anggota.

Sebuah koperasi memiliki keinginan luhur untuk meringankan beban hidup para anggotanya. Badan usaha ini juga dilengkapi program kerja, dan berbagai anggaran untuk mendukung program tersebut. Secara umum, koperasi memiliki kegiatan keuangan yang baik untuk mendukung perekonomian negara. Koperasi memiliki sifat dinamis dan fleksibel.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang keunggulan koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya, semoga bermanfaat bagi Anda semua.

ghulamizzulfua ghulamizzulfua

Karena koperasi bertujuan menyejahterakan anggotanya dan berazaskan kekeluargaan

1. Koperasi adalah kumpulan orang,bukan kumpulan modal sebagaimanaperusahaan non koperasi.2. Kalau di dalam suatu badan usahalain yang non koperasi, suaraditentukan oleh besarnya jumlahsaham atau modal yang dimiliki olehpemegang saham, dalam koperasisetiap anggota memiliki jumlah suarayang sama, yaitu satu orangmempunyai satu suara dan tidak bisadiwakilkan (one man one vote, byproxy).3. Pada koperasi, anggota adalahpemilik sekaligus pelanggan (owner-user), oleh karena itu kegiatan usahayang dijalankan oleh koperasi harussesuai dan berkaitan dengankepentingan atau kebutuhan ekonomianggota. Hal yang demikian ituberbeda dengan badan usaha yang nonkoperasi. Pemegang saham tidak harusmenjadi pelanggan. Badan usahanyapuntidak perlu harus memberikan ataumelayani kepentingan ekonomipemegang saham.4. Tujuan badan usaha non koperasipada umumnya adalah mengejar labayang setinggi-tingginya. Sedangkankoperasi adalah memberikan manfaatpelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya (benefit) bagi anggota.5. Anggota koperasi memperolehbagian dari sisa basil usaha sebandingdengan besarnya transaksi usahamasing-masing anggota kepadakoperasinya, sedangkan pada badanusaha non koperasi, pemegang sahammemperoleh bagian keuntungansebanding dengan saham yang

dimilikinya.

  • Mengapa badan usaha koperasi berbeda dengan badan usaha lain?