Kemukakan apa yang anda ketahui tentang pembelajaran bahasa Indonesia SD

Oleh Dedi Wijayanti, M. Hum

Bahasa memiliki peranan sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional siswa dan merupakan penunjang keberhasilan siswa dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa Indonesia terutama diharapkan membantu siswanya untuk lebih dapat mengenal dirinya, budayanya, dan lingkungan sekitar. Selain itu, pembelajaran bahasa juga diarahkan mengemukakan gagasan berpartisipasi dalam masyarakat sehingga siswa dilatih menggunakan kemampuan analitis dan imajinasi yang ada dalam dirinya, terutama untuk pembelajaran bahasa Indonesia yang berkenaan dengan apresiasi sastra.

Secara jujur harus diakui, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sebagian sekolah belum berlangsung seperti yang diharapkan. Guru cenderung menggunakan teknik pembelajaran yang bercorak teoretis dan hafalan sehingga kegiatan pembelajaran berlangsung kaku, monoton, dan membosankan. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu melekat pada diri siswa sebagai sesuatu yang rasional, kognitif, emosional, dan afektif. Akibatnya, Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu menjadi mata pelajaran yang disenangi dan dirindukan oleh siswa. Imbas lebih jauh dari kondisi pembelajaran semacam itu adalah kegagalan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

Pandangan tentang pengajaran sastra pernah disampaikan Prof. Suwarsih Madya (//ganeca.blogspirit.com) . Beliau mengatakan “Pengajaran sastra dapat memberikan andil yang signifikan terhadap keberhasilan pengembangan manusia yang diinginkan, asalkan dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat, yaitu pendekatan yang dapat merangsang terjadinya olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga. “

Pada hakikatnya, pembelajaran bahasa Indonesia dan apresiasi sastra berperan sangat penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Hal itu terbukti dalam kurikulum 1968 sampai sekarang (KTSP), apresiasi sastra merupakan materi pembelajaran yang harus diajarkan kepada siswa mulai sekolah dasar sampai sekolah lanjutan tingkat atas (baik SMA maupun SMK).

Tujuan pengajaran sastra sebenarnya memiliki dua sasaran, yaitu agar siswa memperoleh pengetahuan dan pengalaman sastra. Pertama, pengetahuan sastra diperoleh dengan membaca teori, sejarah, dan kritik sastra. Kedua, pengalaman sastra dengan cara membaca, melihat pertunjukan karya sastra, dan menulis karya sastra.

Aplikasinya dalam mengajar bahasa Indonesia atau apresiasi karya sastra harus memperoleh pengetahuan yang berangkat dari pengalaman karya sastra. Artinya, untuk mengajarkan sastra, guru harus mampu memberikannya berdasarkan karya sastra itu. Sebagai contoh, untuk memperoleh teori tentang unsur-unsur dalam roman/novel atau karya sastra lain, seorang guru harus memperkenalkan roman/novel tersebut dengan cara mengkaji dan mengapresiasinya.

Tugas seorang guru adalah mengarahkan para siswanya untuk menemukan jawabannya sendiri berkenaan dengan unsur-unsur yang sesuai dengan rambu-rambu yang telah disediakan guru dan harus sesuai dengan pengajaran yang telah ditentukan. Artinya, mengajarkan karya sastra itu jangan melenceng dari aturan yang disediakan dalam kurikulum sekarang. Oleh karena itu, guru sastra harus dapat membawa siswanya kepada karya sastra yaitu dengan adanya komunikasi atau keterlibatan langsung siswa dengan karya sastra.

Kurikulum membebaskan guru untuk memakai berbagai metode secara bervariasi dalam penyajian materi tertentu sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Konsep dan teori sastra dan sejarah sastra harus dikurangi. Kegiatan pengajaran sastra harus difokuskan pada pengakraban siswa dengan karya sastra sehingga siswa dapat menemukan keasyikan personal dalam membaca, mengkritik, dan mengkreasi teks. Penerapan multitafsir, dan bukan monotafsir dalam mengapresiasi sastra harus dilakukan.. Dengan menerapkan multitafsir maka kreativitas siswa dalam mengapresiasi sastra akan semakin berkembang. Oleh karena itu, penggunaan soal bentuk isian atau soal uraian lebih tepat digunakan dalam evaluasi pembelajaran sastra. Penggunaan soal bentuk lain, pilihan ganda misalnya, memaksa siswa untuk memilih satu jawaban yang dianggap paling tepat oleh pembuat soal menyebabkan interpretasi siswa tidak berkembang.

Penulis adalah dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Oleh Dedi Wijayanti, M. Hum

Bahasa memiliki peranan sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional siswa dan merupakan penunjang keberhasilan siswa dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa Indonesia terutama diharapkan membantu siswanya untuk lebih dapat mengenal dirinya, budayanya, dan lingkungan sekitar. Selain itu, pembelajaran bahasa juga diarahkan mengemukakan gagasan berpartisipasi dalam masyarakat sehingga siswa dilatih menggunakan kemampuan analitis dan imajinasi yang ada dalam dirinya, terutama untuk pembelajaran bahasa Indonesia yang berkenaan dengan apresiasi sastra.

Secara jujur harus diakui, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sebagian sekolah belum berlangsung seperti yang diharapkan. Guru cenderung menggunakan teknik pembelajaran yang bercorak teoretis dan hafalan sehingga kegiatan pembelajaran berlangsung kaku, monoton, dan membosankan. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu melekat pada diri siswa sebagai sesuatu yang rasional, kognitif, emosional, dan afektif. Akibatnya, Bahasa dan Sastra Indonesia belum mampu menjadi mata pelajaran yang disenangi dan dirindukan oleh siswa. Imbas lebih jauh dari kondisi pembelajaran semacam itu adalah kegagalan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

Pandangan tentang pengajaran sastra pernah disampaikan Prof. Suwarsih Madya (//ganeca.blogspirit.com) . Beliau mengatakan “Pengajaran sastra dapat memberikan andil yang signifikan terhadap keberhasilan pengembangan manusia yang diinginkan, asalkan dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat, yaitu pendekatan yang dapat merangsang terjadinya olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga. “

Pada hakikatnya, pembelajaran bahasa Indonesia dan apresiasi sastra berperan sangat penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Hal itu terbukti dalam kurikulum 1968 sampai sekarang (KTSP), apresiasi sastra merupakan materi pembelajaran yang harus diajarkan kepada siswa mulai sekolah dasar sampai sekolah lanjutan tingkat atas (baik SMA maupun SMK).

Tujuan pengajaran sastra sebenarnya memiliki dua sasaran, yaitu agar siswa memperoleh pengetahuan dan pengalaman sastra. Pertama, pengetahuan sastra diperoleh dengan membaca teori, sejarah, dan kritik sastra. Kedua, pengalaman sastra dengan cara membaca, melihat pertunjukan karya sastra, dan menulis karya sastra.

Aplikasinya dalam mengajar bahasa Indonesia atau apresiasi karya sastra harus memperoleh pengetahuan yang berangkat dari pengalaman karya sastra. Artinya, untuk mengajarkan sastra, guru harus mampu memberikannya berdasarkan karya sastra itu. Sebagai contoh, untuk memperoleh teori tentang unsur-unsur dalam roman/novel atau karya sastra lain, seorang guru harus memperkenalkan roman/novel tersebut dengan cara mengkaji dan mengapresiasinya.

Tugas seorang guru adalah mengarahkan para siswanya untuk menemukan jawabannya sendiri berkenaan dengan unsur-unsur yang sesuai dengan rambu-rambu yang telah disediakan guru dan harus sesuai dengan pengajaran yang telah ditentukan. Artinya, mengajarkan karya sastra itu jangan melenceng dari aturan yang disediakan dalam kurikulum sekarang. Oleh karena itu, guru sastra harus dapat membawa siswanya kepada karya sastra yaitu dengan adanya komunikasi atau keterlibatan langsung siswa dengan karya sastra.

Kurikulum membebaskan guru untuk memakai berbagai metode secara bervariasi dalam penyajian materi tertentu sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Konsep dan teori sastra dan sejarah sastra harus dikurangi. Kegiatan pengajaran sastra harus difokuskan pada pengakraban siswa dengan karya sastra sehingga siswa dapat menemukan keasyikan personal dalam membaca, mengkritik, dan mengkreasi teks. Penerapan multitafsir, dan bukan monotafsir dalam mengapresiasi sastra harus dilakukan.. Dengan menerapkan multitafsir maka kreativitas siswa dalam mengapresiasi sastra akan semakin berkembang. Oleh karena itu, penggunaan soal bentuk isian atau soal uraian lebih tepat digunakan dalam evaluasi pembelajaran sastra. Penggunaan soal bentuk lain, pilihan ganda misalnya, memaksa siswa untuk memilih satu jawaban yang dianggap paling tepat oleh pembuat soal menyebabkan interpretasi siswa tidak berkembang.

Penulis adalah dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Pembelajaran Bahasa Indonesia merupakan salah satu materi pelajaran yang sangat penting di sekolah. Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia adalah agar siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar. Akhadiah dkk. (1991: 1).

Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia bagi siswa adalah untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, sedangkan bagi guru adalah untuk mengembangkan potensi bahasa Indonesia siswa, serta lebih mandiri dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswa. BSNP (2006).

Selain itu, tujuan umum pembelajaran sebuah Bahasa adalah memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Dengan pembelajaran Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain dan untuk  meningkatkan  kemampuan intelektual dan kesusasteraan merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut.

Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah diharapkan  membantu siswa mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya.

Pendidikan bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.

Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia

Dengan pembelajaran bahasa Indonesia agar siswa diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut:

  • Siswa diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar serta dapat berkomunikasi secara efektif dan efisien baik secara lisan maupun tulis sesuai dengan etika yang berlaku.
  • Siswa bangga dan menghargai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa pemersatu bangsa Indonesia.
  • Siswa mampu memahami bahasa Indonesia serta dapat menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  • Siswa mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
  • Siswa dapat membaca dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  • Siswa diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia serta menghargai dan bangga terhadap sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual Indonesia.
  • Lentera kecil: Pengertian Konsep Belajar Tuntas
  • Aspek kemampuan berbahasa yang meliputi keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis yang berkaitan dengan ragam bahasa maupun ragam sastra merupakan ruang lingkup standard kompetensi pembelajaran Bahasa Indonesia.

Sumber : lenterakecil.com

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA