Jelaskan pengertian sujud sahwi dan tata cara sujud sahwi

Liputan6.com, Jakarta - Melakukan sholat menjadi hukum yang wajib bagi umat muslim. Pernakah Anda melakukan salah atau lupa saat sedang sholat? Mungkin saja kekurangan rakaat sholat atau bahkan kelebihan. Nah, Anda tidak perlu khawatir atau takut. 

Allah SWT telah memberikan nikmat kepada para hamba-Nya dengan mengutus para Nabi-Nya dari kalangan manusia. Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk meniru beliau dalam semua peristiwa kehidupannya.

Termasuk saat beliau lupa dalam sholat. Sehingga umatnya bisa meniru apa yang beliau lakukan ketika lupa dalam sholat.

Suatu ketika Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat ketika sholat. Seusai sholat, beliau ditanya para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat sholat?

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat sholat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi. (HR. Bukhari & Muslim).

Kata sahwi sendiri artinya lupa. Disebut sujud sahwi, karena sujud ini dilakukan ketika lupa dalam sholat. Untuk itulah,  sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika sholat yang disebabkan karena lupa.

Ada beberapa keadaan yang menyebabkan seseorang disyariatkan untuk melakukan sujud sahwi. Pertama, kekurangan rakaat. Saat terjadi kekurangan rakaat sholat dan baru sadar seusai sholat, maka langsung menambahkan jumlah rakaatnya yang kurang lalu sujud sahwi setelah salam.

Kedua, kelebihan jumlah rakaat. Ketika ada orang yang kelebihan jumlah rakaatnya, maka langsung sujud sahwi setelah salam.

Ketiga, meninggalkan tasyahud awal. Meninggalkan tasyahud awal karena lupa, terdapat 2 keadaan:

1. Baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini, Anda tidak perlu turun lagi, dan melanjutkan sholatnya sampai selesai. Kemudian nanti sujud sahwi sebelum salam.

2. Baru teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini Anda langsung duduk tasyahud dan melanjutkan sholat sampai selesai.

Keempat, ragu jumlah rakaat. Ragu mengenai jumlah rakaat ketika shalat ada 2 keadaan:

1. Anda yang ragu jumlah rakaat dan Anda bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, Anda cukup ambil yang lebih meyakinkan, kemudian sujud sahwi setelah salam.

2. Anda yang ragu jumlah rakaat, dan Anda sama sekali tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, Anda cukup memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

tirto.id - Seorang muslim mengerjakan sujud tidak terbatas sesuai urutan gerakan salat. Terdapat beberapa jenis sujud yang dianjurkan dilakukan seorang muslim ketika terjadi hal-hal tertentu. Misalnya, ketika memperoleh kabar gembira, seseorang dapat melakukan sujud syukur.

Demikian juga ketika membaca Al-quran, lalu menjumpai ayat sajdah, ia disunahkan untuk segera bersujud tilawah, dan lain sebagainya.



Secara umum, selain sujud yang ada di gerakan salat, terdapat beberapa jenis sujud lain, mencakup sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi.

Jenis-Jenis Sujud

Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis sujud tersebut:

1. Sujud Syukur


Ketika memperoleh suatu nikmat besar atau terhindar dari musibah, seorang muslim disyariatkan bersujud syukur.

Maharati Marfuah dalam buku Bagaimana Seharusnya Sujud Syukur (2018) menuliskan sejumlah alasan yang lazim membuat seorang muslim bersujud sukur.

Di antaranya adalah saat memperoleh kehamilan anak, sembuh dari penyakit parah, menemukan harta yang hilang, selamat dari bahaya, kemenangan umat Islam, dan kemenangan secara umum. Sujud syukur hukumnya sunah dikerjakan. Hal ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Bakrah RA:

"Bahwasanya Rasulullah SAW jika mendapatkan hal-hal yang membuatnya bergembira atau diberi kabar gembira, beliau bersujud syukur kepada Allah SWT," (H.R. Abu Daud dan Tirmidzi).

Tata cara sujud syukur dapat dilakukan dengan urutan berikut ini:

    • Dimulai dari posisi berdiri menghadap kiblat
    • Takbiratul ihram, mengucapkan takbir
    • Bangun dari sujud lalu diam sejenak
Bacaan sujud syukur dapat dilafalkan sebagai berikut: سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ

Bacaan latinnya: "Sajada wajhiya lilladzi kholaqohu wa showwarohu wa syaqqa sam'ahu wa bashorohu bihaulihi wa quwwatihi fatabaarokallahu ahsanul khaaliqiin"

Artinya: "Wajahku bersujud kepada penciptanya, yang membentuknya, yang membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta".

2. Sujud Tilawah

Ketika sedang membaca ayat suci Alquran, baik itu sedang salat atau di luar salat, lalu menjumpai ayat sajdah, maka ia disunahkan untuk melakukan sujud tilawah.

Lalu, apa itu ayat sajdah? Ayat sajdah adalah ayat-ayat dalam Alquran yang menunjukkan perintah bersujud.

Lazimnya, di mushaf Alquran, ada tanda tertentu seperti tulisan kata "sajdah" dengan tulisan Arab di pinggir halaman yang sebaris dengan ayatnya, atau adanya gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.

Siapa saja yang membaca atau mendengar lantunan ayat sajdah ini dianjurkan untuk bersujud tilawah.

Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika anak adam membaca ayat as-sajdah kemudian ia bersujud, maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, 'Celaka, anak Adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka'," (H.R. Muslim).

Tata cara sujud tilawah dapat dilakukan dengan urutan berikut ini:

    • Dimulai dari posisi berdiri menghadap kiblat
    • Takbiratul ihram, mengucapkan takbir
    • Bangun dari sujud lalu diam sejenak
    • Bangun, meneruskan salat (Jika sujud tilawah dilakukan dalam salat)
    • Melakukan salam (Jika sujud tilawah dilakukan di luar salat)
Bacaan sujud tilawah dapat dilafalkan sebagai berikut: سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

Bacaan latinnya: “Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî.”

Artinya: "Aku meletakkan wajahku, bersujud kepada Tuhan yang menciptakannya, membentuknya, menyusun pendengarannya, penglihatannya, dengan kekuatan dan kuasa-Nya."

3. Sujud Sahwi

Jika sujud syukur dan sujud tilawah tidak berkaitan erat dengan salat, maka sujud sahwi harus disebabkan karena perkara lalai ketika mendirikan salat.

Dalam bahasa Arab, sahwi artinya lupa. Karenanya, jika seorang muslim lupa mengenai gerakan salat yang ia kerjakan, ia disunahkan melakukan sujud sahwi. Sujud karena lupa.

Secara umum, NU Online menuliskan lima sebab sujud sahwi mesti dilakukan, sebagai berikut

    • Meninggalkan sunah ab’ad. Sunah ab’ad dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada nabi saat tahiyyat, salawat pada keluarga nabi saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal;
    • Lupa melakukan gerakan tertentu dalam salat;
    • Memindah rukun qauli (ucapan) bukan pada tempatnya, misalnya membaca Alfatihah saat i'tidal;
    • Ragu dalam hal sunah ab’ad. Misalnya, seseorang ragu apakah telah duduk tasyahud awal atau belum;
    • Ragu jumlah rakaat. Misalnya, ia bingung telah sampai rakaat kedua atau sudah ketiga. Maka, hitungannya mesti mengambil rakaat kedua, sehingga ia wajib untuk menambahkan satu rakaat lagi dan sebelum salam, ia disunahkan melaksanakan sujud sahwi.
Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunah muakkad atau anjuran yang amat ditekankan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

“Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini [hitungan tiga rakaat] dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung [pahala] baginya dan dua sujud merupakan kesunahan baginya. Jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak setan,” (H.R. Abu Daud).

Tata cara melakukan sujud sahwi sama seperti sujud dalam salat pada umumnya, namun sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak. Setiap kali turun dan bangkit dari sujud, disyari'atkan membaca takbir. Sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam ataupun setelah salam, tergantung kasus lupanya. Artinya, jika salat perlu ditambal karena lupa dan sadar sewaktu salat, maka hendaknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Namun, kalau sesudah salat baru sadar mengenai kasus lupanya, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Untuk bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan sujud pada biasanya. Sebagai tambahan, sebagian ulama menyunahkan membaca lafal berikut ini: سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Bacaan latinnya: “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu”

Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA