Jelaskan ketentuan hewan qurban dan aqiqah

Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari besar yang ada di agama Islam. Di hari raya inilah para umat muslim yang sudah mampu dianjurkan untuk melakukan qurban hewan. Namun, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apabila seseorang sejak lahir belum pernah aqiqah, manakah yang terlebih dahulu harus dilakukan?

Menurut mazhab Syafi'i, aqiqah dan qurban merupakan dua jenis ibadah yang sunnah hukumnya. Kedua ibadah ini ditandai dengan menyembelih hewan yang memenuhi syarat untuk dipotong. Lantas, apa perbedaan aqiqah dan qurban?

Perbedaan Aqiqah dan Qurban Berdasarkan Tujuan Syariat

Jika dilihat dari tujuan syariatnya, qurban dilaksanakan dalam rangka memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS dalam perintah menyembelih anaknya, Ismail AS. Karena ketaatan itulah Allah SWT mengganti Ismail dengans eekor kambing. Ketentuan qurban kemudian disyariatkan kembali kepada Nabi Muhammad SAW melalui ajaran agama Islam.

Sedangkan, aqiqah adalah ibadah yang menjadi wajib jika telah dinazarkan. Biasanya, tujuan syariat aqiqah adalah sebagai bentuk syukur atas kelahiran bayi, yang berdasar pada hadis, “Anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama dan dicukur rambut kepalanya,” (H.R. Tirmidzi).

Perbedaan Aqiqah dan Qurban Berdasarkan Jenis Hewan yang Disembelih

Meskipun sama-sama disyariatkan untuk menyembelih hewan, tidak semua jenis hewan dapat digunakan untuk aqiqah. Dalam aqiqah, hewan yang disembelih adalah kambing. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah usia dan apakah sudah berganti gigi atau belum. Jika hewan kambing telah memenuhi kedua syarat tersebut, maka hewan kambing tersebut layak disembelih untuk aqiqah.

Dalam hal qurban Idul Adha, terdapat beberapa jenis hewan yang disyariatkan untuk disembelih, antara lain sapi, kabing, domba, kerbau, atau unta. Syaratnya, hewan ternak hendak diqurbankan haruslah menyentuh usia minimal yang telah diatur dalam syariat agama Islam. Untuk sapi dan kerbau misalnya, kedua hewan tersebut harus memiliki umur minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga. Sedangkan untuk hewan kambing harus memiliki minimal usia satu tahun.

Selain umur, hewan qurban juga tidak diperbolehkan sedang dalam kondisi cacat seperti buta, pincang, atau memiliki bagian tubuh yang terkoyak/terluka.

Waktu Penyembelihan

Selanjutnya, perbedaan aqiqah dan qurban juga terletak pada pemilihan waktu penyembelihannya. Untuk qurban, maka penyembelihan sebaiknya dilakukan pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hanya pada Idul Adha dan hari Tasyrik), sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan dalam aqiqah, waktu penyembelihan jatuh pada hari ketujuh dari hari kelahiran sang anak. Jika kedua orangtua tidak memiliki kecukupan ekonomi untuk melaksanakannya, maka aqiqah boleh dilakukan selain hari tersebut bahkan hingga anak tumbuh dewasa dan baligh. Namun apabila sampai sang anak sudah melewati masa baligh dan orangtua belum melaksanakan aqiqah, maka kesunahan untuk mengaqiqahkannya juga hilang. Hal ini kemudian dapat digantikan dengan aqiqah oleh anak itu sendiri ketika sudah memiliki kemampuan secara ekonomi.

Baca Juga: Cara Menyembelih dan Membagikan Hewan Kurban

Perbedaan Jumlah Pelaksanaan Aqiqah dan Qurban 

Selanjutnya, perbedaan qurban dan aqiqah juga dapat dilihat dari jumlah pelaksanaannya. Untuk aqiqah hanya diperintahkan satu kali seumur hidup, sehingga jika seorang anak sudah diaqiqahkan saat masih kecil, maka ia tidak perlu lagi diaqiqahkan ketika sudah dewasa.

Sedangkan dalam qurban, jika seseorang memiliki kecukupan harta, maka tidak ada batasan berapapun jumlah hewan yang diqurbankan. Sama halnya dengan jumlah pengulangan qurban, hal ini tidak dibatasi jumlahnya selama seumur hidup.

Yang perlu diperhatikan adalah saat melaksanakan aqiqah, anak laki-laki membutuhkan dua kambing, sedangkan untuk anak perempuan hanya satu kambing.

Wujud dan Pemberian Daging

Perbedaan qurban dan aqiqah yang berikutnya adalah dalam hal wujud serta pemberiannya kepada orang lain. Dalam kitab bidayatul mujtahid, anjuran pembagian daging qurban adalah dalam kondisi mentah, sepertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan, dan sepertiga lagi untuk dimakan (dimasak). Adapun penerima daging qurban yang diutamakan adalah fakir miskin dan kaum dhuafa.

Sedangkan dalam aqiqah, daging yang diberikan harus dalam keadaan telah dimasak, dan siapapun dapat menerimanya, mulai dari tetangga terdekat, saudara, ataupun fakir miskin.

Baca Juga: Mengenal Hukum Kurban Online

Itulah tadi 5 perbedaan aqiqah dan qurban yang perlu Kamu ketahui. Di masa pandemi seperti saat ini, MUI telah menerbitkan protokol kesehatan dan anjuran lain dalam rangka pelaksanaan qurban dengan orang yang dibatasi dan di tempat khusus. Oleh karena itu, Kamu tidak perlu khawatir jika ingin menunaikan ibadah qurban Idul Adha di tahun Ini!

Tidak hanya itu, saat ini sudah banyak lembaga dan yayasan terpercaya yang bisa mewakili Kamu dalam menyalurkan qurban kepada mereka yang membutuhkan. Salah satunya adalah LinkAja.

LinkAja memberikan inovasi melalui fitur Kurban yang ada di Layanan Syariah. Lewat aplikasi LinkAja, kini kamu bisa melakukan kurban online langsung lewat HP dan mendapat laporan resmi dari lembaga penyalur kurban rekanan LinkAja yang dipilih!

Mudah sekali, ‘kan? Yuk, download aplikasi LinkAja di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS sekarang juga!

“Sal, apa sih bedanya pengertian kurban dan aqiqah? Kan dua-duanya sama-sama menyembelih hewan. Bisa dirapel kan kalau misal calon anakku lahir sebelum Idul Adha?” timpal Reza kepada Faisal, saat sedang memfotokopi dokumen.

“Beda sih, Za. Kayaknya nggak bisa disamakan pengertiannya.”

Reza dan Faisal sudah mulai masuk lagi ke kantor dengan pembagian jam kerja yang bergantian dengan karyawan selainnya. Tentunya wajah mereka dilengkapi masker dan faceshield. Faisal mematikan mesin fotokopi.

“Memang apa bedanya Sal?” 

“Secara pengertian kurban dan aqiqah itu beda banget. Nih, saya jelaskan.” 

Lima menit lagi jam istirahat, Reza mengambil kursi, didekatkannya ke meja kerja Faisal. Mengambil posisi untuk menyimak penjelasan Faisal.

Pengertian Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui

Kurban dan aqiqah memiliki kesamaan, yaitu sama-sama melalui proses menyembelih hewan. Keduanya juga memiliki hukum sunnah muakkad. Namun, ada perbedaan pengertian kurban dan aqiqah yang wajib umat Islam ketahui..

Ada berbagai pendekatan yang bisa kita telusuri dari pengertian kurban dan Aqiqah. Pertama, kita lihat dulu dari pendekatan bahasa. Asal mula kata kurban dan aqiqah memiliki pengertian yang berbeda.

Kurban berasal dari kata ari qariba- yaqrabu qurbanan wa wirbanan. Memiliki arti “dekat”, dan maknanya memiliki tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menjalankan perintah Allah. Seperti kisah Nabi Ibrahim, demi patuh menjalankan perintah Allah, rela mengurbankan anaknya Nabi Ismail. Namun kemudian tubuh Nabi Ismail diganti dengan domba, oleh Allah SWT.

Kata kurban juga berkaitan dengan kata “udhiyyah”, yakni bentuk jamak dari “dhaniyyah”. Berasal dari kata “dhaha”, yang memiliki arti “waktu dhuha”. Hal ini berkaitan dengan waktu penyembelihan kurban, dilakukan pada saat waktu dhuha, setelah shalat Ied.

Sedangkan pengertian aqiqah melalui pendekatan bahasa, yaitu memiliki arti “memotong”. Asal katanya adalah aqqa-yauqqu-aqqan. Menurut para ulama, istilah “memotong” memiliki banyak makna. Bisa bermakna “memotong” atau “menyembelih”. Memotong rambut bayi yang baru lahir, dan menyembelih hewan. Menurut Abut Ubaid, pengertian aqiqah yaitu memotong rambut yang ada di kepala bayi. 

Berdasarkan istilah, aqiqah memiliki makna pemotongan atau penyembelihan hewan, dalam rangka bersyukur kepada Allah, karena kelahiran anak (perempuan maupun laki-laki). Syukuran aqiqah disertai dengan pemotongan sebagian rambut bayi.

Sejarah Serta Dalil Kurban dan Aqiqah

Pengertian kurban dan aqiqah juga dapat dilihat dari sisi sejarah serta dalilnya. Bagaimana sejarah yang melatarbelakangi suatu hukum Islam, serta apa saja dalil pendukungnya. Dengan mengetahui sejarah, kita jadi dapat memahami bahwa kurban dan aqiqah memiliki pengertian yang berbeda.

Sejarah dan Dalil Kurban

Hari raya kurban memiliki latar belakang peristiwa tentang perjuangan Nabi Ibrahim yang telah lama tidak memiliki anak. Namun, setelah Allah mengaruniai Nabi Ibrahim seorang anak, yaitu Nabi Ismail, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anak pertamanya.

Tentu ada rasa bimbang yang terbesit dalam diri Nabi Ibrahim, karena selama ini telah menantikan seorang anak, namun dia harus mengurbankannya. Menyembelih leher anak sendiri. Kegalauan Nabi Ibrahim dijawab oleh Nabi Ismail dalam bentuk dukungan, bahwa dirinya ikhlas untuk disembelih demi taat kepada Allah. 

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS Ash Shaaffaat ayat 102)

Saat proses penyembelihan dilaksanakan, dan Nabi Ibrahim hendak menggoreskan belatinya, Allah mengganti tubuh Nabi Ismail dengan seekor domba. Sehingga, Nabi Ismail tidak jadi disembelih. Nabi Ibrahim sangat bersyukur, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Peristiwa ini dirayakan setiap tahun, menjadi perintah di dalam Al-Quran, agar manusia senantiasa bersyukur dan ingat untuk menjalankan perintah Allah.

“Maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban.” (QS. Al-Kautsar: 2).

Sejarah dan Dalil Aqiqah

Berbeda halnya dengan kurban, tradisi aqiqah sudah ada sejak zaman jahiliyah. Orang-orang sebelum Nabi Muhammad memiliki tradisi menyembelih kambing, kemudian darahnya dilumuri ke si anak bayi dengan tujuan kepercayaan tertentu. Tradisi ini cukup mengakar di masyarakat Arab, dan sulit untuk ditiadakan. 

Saat ajaran Islam hadir, Nabi Muhammad mengganti tradisi aqiqah dengan cara yang lebih manusiawi. Yaitu dengan mencukur rambut kepala bayi dan mengganti darah dengan membalur minyak wangi. Sedangkan kambing yang disembelih, dimasak dan disedekahkan kepada orang-orang miskin sebagai bentuk rasa syukur karena telah dikaruniai anak.

“Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi, dan melumurinya dengan minyak wangi.” (HR Abu Dawud dari Buraidah).

Tata Cara Pelaksaan Kurban dan Aqiqah

Kurban dan aqiqah memiliki tata cara yang serupa namun tak sama. Serupa menyembelih kambing, tapi pada kurban dapat menyembelih unta, sapi, dan kerbau. Sedangkan aqiqah hanya menyembelih kambing.

Kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah Shalat Ied, sampai Matahari terbenam di tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah dilaksanakan setelah bayi baru lahir, diutamakan pada 7 hari setelah bayi lahir. Namun masih boleh dilakukan setelah 7 hari, disesuaikan dengan kesanggupan masing-masing.

Walaupun pengertian kurban dan aqiqah memiliki kesamaan, yaitu hewan yang disembelih haruslah sehat dan tidak cacat, tetap memiliki perbedaan pada jumlah hewan yang disembelih. Pada hewan kurban, untuk mengurbankan unta, sapi, atau kerbau diperbolehkan patungan sebanyak maksimal tujuh orang. Sedangkan untuk kambing dan domba, boleh dikurbankan dengan jumlah satu saja, untuk satu orang.

Sedangkan pada kambing untuk aqiqah, dua ekor untuk anak laki-laki yang lahir. Serta satu ekor untuk anak perempuan. Dari Aisyah dia berkat : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Dalam proses pembagian daging, kurban dibagikan secara mentah. Sedangkan aqiqah disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu, tidak membagikannya dalam keadaan mentah. Agar para tetangga, anak-anak, dan orang fakir miskin dapat menyantapnya langsung dengan bahagia.

Laksanakan Kurban dengan Ketulusan Hati

Reza kini paham perbedaan pengertian kurban dan aqiqah. Harus diluruskan kembali niat untuk aqiqah dan kurban. Keduanya memiliki pengertian yang berbeda.

“Kalau berat, pilih salah satu saja dulu. Kalau bapakmu meminta kurban tahun ini, kamu bisa tunda aqiqahnya. Aqiqah masih bisa dilakukan di hari-hari setelahnya. Sedangkan kurban, belum tentu kita ada usia lagi tahun depan.” papar Faisal memecah lamunan Reza.

“Kalau gitu, ada rekomendasi nggak buat kurban?”

“Coba deh cek Dompet Dhuafa, tebar hewan kurbannya cukup luas.”

Reza memeriksa situs dompet dhuafa untuk mempelajari tebar hewan kurban lebih lanjut. Dengan perasaan lega karena telah memahami perbedaan pengertian kurban dan aqiqah. Dari Aisyah ra, menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hati Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA