SHUTTERSTOCK/210229957
Ilustrasi HAM
KOMPAS.com - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
HAM tersebut bersifat universal, artinya berlaku bagi siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Mansia.
HAM adalah seperangkat hak yang melekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh negara, hukum, dan pemerintah.
Baca juga: Survei IPO: Publik Anggap Kinerja Pemerintah di Bidang Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM Menurun
Instrumen HAM
Dikutip situs Komisi Nasional (Komnas) HAM, dalam pelaksanaan HAM ada intrumen yang dipakai, yakni instrumen nasional dan instrumen internasional.
Instrumen HAM adalah alat yang digunakan untuk melindungi dan menegakan HAM.
Instrumen Nasional:
UUD 1945 beserta amandemenya;
- Tap MPR No. XVII/MPR/1998
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
- UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
- UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial
- Peraturan perundang-undangan nasional lainnya yang terkait.
Instrumen Internasional:
- Piagam PBB 1945
- Deklarasi Universal HAM 1948
- Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik
- Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Instrumen HAM internasional lainnya.
Baca juga: Bertemu Partai Oposisi Australia, Jokowi Singgung soal HAM di Papua
HAM di Indonesia
Di Indonesia memiliki UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum Indonesia sebagai anggota PBB dalam penghormatan dan pelaksanaan Deklarasi Universal HAM/Universal Declaration on Human Rights (UDHR) tahun 1948 serta berbagai instrumen HAM lainnya mengenai HAM yang telah diterima Indonesia.
- What are human rights?
- Topics
Human rights Topics
The UN Human Rights Office and the mechanisms we support work on a wide range of human rights topics. Learn more about each topic, see who's involved, and find the latest news, reports, events and more.
- Countries
- Instruments & mechanisms
- Latest
- About us
Lahirnya Deklarasi Milenium merupakan buah perjuangan panjang negara-negara berkembang dan sebagian negara maju. Deklarasi ini menghimpun komitmen para pemimpin dunia, yang belum pernah terjadi sebelumnya, untuk menangani isu perdamaian, keamanan, pembangunan, hak asasi, dan kebebasan fundamental dalamsatu paket. Negara-negara anggota PBB kemudian mengadopsi MDGs. Setiap tujuan memiliki satu atau beberapa target berikut indikatornya. MDGs menempatkan […]
Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) dalam sesi ke-61-nya di Markas PBB di New York, 13 September 2007. Deklarasi ini menggariskan hak individual dan kolektif para penduduk asli (pribumi), dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas,bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu-isu lainnya. Deklarasi ini […]
Read More →
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court- ICC) didirikanberdasarkan Statuta Roma tanggal 17 Juli 1998, ketika 120 negara yang berpartisipasi dalam “ United Nations Diplomatic Conference on Plenipotentiaries on the Establishment of an International Criminal Court ” mengadopsi Statuta Roma tersebut. Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional mengatur kewenangan untukmengadili kejahatan paling serius yang mendapatkan perhatian internasional. Kejahatanyang dimaksud […]
Read More →
Komentar Umum (general comment) merupakan interpretasi otoritatif yang berlaku seperti panduan, berisi cakupan, karakteristik dan cara membaca isi konvensi. Dikeluarkan oleh badan atau komite PBB yang membidangi hak-hak terkait. Posisi Komentar Umum adalah soft laws yang tidak mengikat secara hukum (legally binding). Panduan ini dirancang untuk menjamin bahwa laporan-laporan diberikan dalam bentuk yang seragam sehingga memampukan Komite […]
Komentar Umum (general comment) merupakan interpretasi otoritatif yang berlaku seperti panduan, berisi cakupan, karakteristik dan cara membaca isi konvensi. Dikeluarkan oleh badan atau komite PBB yang membidangi hak-hak terkait. Posisi Komentar Umum adalah soft laws yang tidak mengikat secara hukum (legally binding). Panduan ini dirancang untuk menjamin bahwa laporan-laporan diberikan dalam bentuk yang seragam sehingga memampukan Komite […]
Read More →
Komentar Umum (general comment) merupakan interpretasi otoritatif yang berlaku seperti panduan, berisi cakupan, karakteristik dan cara membaca isi konvensi. Dikeluarkan oleh badan atau komite PBB yang membidangi hak-hak terkait. Posisi Komentar Umum adalah soft laws yang tidak mengikat secara hukum (legally binding). Panduan ini dirancang untuk menjamin bahwa laporan-laporan diberikan dalam bentuk yang seragam sehingga memampukan Komite […]
Read More →
Komentar Umum (general comment) merupakan interpretasi otoritatif yang berlaku seperti panduan, berisi cakupan, karakteristik dan cara membaca isi konvensi. Dikeluarkan oleh badan atau komite PBB yang membidangi hak-hak terkait. Posisi Komentar Umum adalah soft laws yang tidak mengikat secara hukum (legally binding). Panduan ini dirancang untuk menjamin bahwa laporan-laporan diberikan dalam bentuk yang seragam sehingga memampukan Komite […]
Read More →
Komentar Umum (general comment) merupakan interpretasi otoritatif yang berlaku seperti panduan, berisi cakupan, karakteristik dan cara membaca isi konvensi. Dikeluarkan oleh badan atau komite PBB yang membidangi hak-hak terkait. Posisi Komentar Umum adalah soft laws yang tidak mengikat secara hukum (legally binding). Panduan ini dirancang untuk menjamin bahwa laporan-laporan diberikan dalam bentuk yang seragam sehingga memampukan Komite […]
Read More →
Komentar Umum (general comment) merupakan interpretasi otoritatif yang berlaku seperti panduan, berisi cakupan, karakteristik dan cara membaca isi konvensi. Dikeluarkan oleh badan atau komite PBB yang membidangi hak-hak terkait. Posisi Komentar Umum adalah soft laws yang tidak mengikat secara hukum (legally binding). Panduan ini dirancang untuk menjamin bahwa laporan-laporan diberikan dalam bentuk yang seragam sehingga memampukan Komite […]
Read More →
Komentar Umum (general comment) merupakan interpretasi otoritatif yang berlaku seperti panduan, berisi cakupan, karakteristik dan cara membaca isi konvensi. Dikeluarkan oleh badan atau komite PBB yang membidangi hak-hak terkait. Posisi Komentar Umum adalah soft laws yang tidak mengikat secara hukum (legally binding). Panduan ini dirancang untuk menjamin bahwa laporan-laporan diberikan dalam bentuk yang seragam sehingga memampukan Komite […]
Read More →