Jelaskan batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dengan demokrasi Barat

cita cita nasional bangsa indonesia adalah mewujudkan negara indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur . jelaskan satu persatu cita cit … a tersebut​

Rumusan pancasila yang resmi Dan sah terdapat dalam?........​

Tuliskan dua contoh sikap mengamalkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari​

pembukaan UUD NRI tahun 1945 dibuat oleh para pendiri negara pada tahun 1945,bagaimana jika pembukaan UUD NRI tahun 1945 tersebut diganti dan disesuai … kan dengan jaman​

pembukaan UUD NRI tahun 1945 dibuat oleh para pendiri negara pada tahun 1945,apakah sampai sekarang masih relevan​

kak,tolong bantu,cuma 1 nomer doang kok kak plis,gampang banget kok kak jawabnyaa,pelajaran kelas 4 ini kak plis banget yaa​

b. kesusilaan 13. Perilaku yang tidak taat kepada peraturan yang berlaku adalah ..... a. tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum mel … aksanakan peraturan dengan baik serta bertanggung jawab menghindari huru-hara permusuhan dan perkelahian pelajar b. C. d. menghindari perbuatan yang dapat menenangkan suasana dapat terlaksana 20​

berikan 2 contoh kasus rehabilitasi oleh presiden!​

undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan telah disa … hkan pengesahan tersebut dikarenakan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan rakyat pernyataan tersebut menegaskan bahwa...a.suatu peraturan dapat berubah secara dinamisb.perubahan undang undang harus dilakukan secara konsistenc.arus globalisasi menjadi salah satu penyebab perubahan peraturan perundang undangand.undang undang terdahulu tidak akan berlaku lagi apabila sudah mengalami perubahan​

apa dan bagaimana tantangan Penerapan Pancasila Peserta didik dim kehidupan didunia ya sall. Studi kasus a. berpancasila diera media sosial b. Pancasi … la dan Pandemi e. Tugas kelompok dalam kasus ini buatian analisis kasus"* terse kerangka sebagai berikut 1. Isi berita / masalan 2. tokoh dim berita 3-alasan terjadi masalah 1. bentuk Pelanggaran terhagap pancassia. 5. kaitan masalah dg kemajuan teknologj digital)​

Demokrasi barat didasarkan atas kedaulatan rakyat. Sedang Islam, kedaulatan hanya ada di tangan Allah, dan manusia/masyarakat hanyalah khalifah khalifah atau wakil wakilnya. 

Demokrasi barat, masyarakatlah yang membuat hukum-hukum mereka sendiri. Sedang Islam, masyarakatnya harus tunduk pada hukum-hukum Allah (syariat Allah) yang diberikan-Nya melalui rasul-Nya.  Demokrasi barat, pemerintah memenuhi apapun kehendak rakyat. Sedang Islam, pemerintah dan rakyat yang membentuk pemerintahan, kedua-duanya harus memenuhi kehendak dan tujuan Allah.  Demokrasi Barat adalah semacam wewenang mutlak yang menjalankan kekuasaan kekuasaannya dengan cara bebas dan tidak terkontrol . Sedang Islam, adalah kepatuhan kepada hukum Allah, dan melaksanakan wewenangnya sesuai dengan perintah perintah Allah dan dalam batas batas yang telah digariskan oleh-Nya.  Sebagai melengkapi pemahaman demokrasi barat, menurut Muhammad Assad, dalam bukunya Minhaj Al Islam fi al Hukumi, konsep demokrasi asli yang dimiliki oleh bangsa Yunani, Negara penemu sistem demokrasi berawal. Bagi bangsa Yunani (kuno), istilah pemerintahan dari rakyat untuk rakyat , yang merupakan inti dari demokrasi, dimaksudkan sebagai suatu pemerintahan oligarchis , suatu pemerintahan yang dipegang oleh elite tertentu yang tidak mencakup seluruh rakyat. Di dalam negara-negara yang pernah ada pada masa mereka, istilah rakyat berarti warga negara sejati yang merupakan penduduk yang dilahirkan secara merdeka yang lazimnya jumlahnya tidak lebih dari seper-sepuluh jumlah penduduk yang ada. Sedangkan sisanya yang sembilan puluh persen itu terdiri dari budak-budak dan hamba sahaya yang tidak diberi kesempatan melakukan aktifitas apapun selain pekerjaan-pekerjaan fisik yang kasar, dan mereka , sekalipun tetap diwajibkan berpartisipasi dalam pertahanan negara, sama sekali tidak diberi hak dalam hal kewarga negaraan. Hanya warga negara sejati itu (yang hanya 10%) sajalah yang memegang hak kebebasan aktif maupun pasif, yang dengan demikian seluruh kekuasaan politik berpusat sepenuhnya di tangan mereka.  Sebuah sistem yang katanya menuntut persamaan , hak asasi manusia , tapi nyatanya persamaan dan hak asasi manusia itu semu dan hanya berlaku bagi warga negara khusus antara mereka saja. Sistem yang berlaku bila hanya kelompok yang mereka setujui saja yang memenangi pemilihan umum, dan tidak berlaku bila kelompok Islam yang memenangi pemilihan rakyat , lihatlah FIS di Aljazair, Lihatlah Hamas di palestina. Sistem demokrasi adalah sebuah sistem jadi jadian mereka, jebakan politik, sistem yang menuruti sekehendak hawa nafsu dan syahwat kelompok borjuis saja, dan tidak berlaku bagi yang mereka anggap sebagai musuh bersama  Sistem pemerintahan Islam tegak berdasarkan asas berikut: 1.Kedaulatan di tangan Syara’ Seorang individu tidak boleh memelihara urusan umat atau individu-individu lain dengan sesuka hatinya. Segala perbuatan individu dan umat terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Dengan kata lain, menurut pandangan Islam, tak satu pun manusia mempunyai hak legislasi (membuat hukum). Dengan demikian, tidak ada lembaga legislatif di dalam struktur pemerintahan Islam karena kedaulatan berada di tangan hukum syara, yaitu al Qur’an dan as Sunnah. Bukan berada di tangan umat. Firman Allah SWT: “Menetapkan hukum itu hanya milik Allah.” (TQS. Al An’am: 57) “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (TQS. Al Maidah: 44) 2.Kekuasaan di tangan umat Kaum muslimin memiliki kewajiban melaksanakan hukum-hukum syariat. Akan tetapi, kaum muslimin secara keseluruhan tidak mungkin dapat menerapkan syariat Islam terhadap mereka sendiri tanpa adanya penguasa (hakim). Oleh karena itu, syariat memberikan hak untuk mengangkat penguasa (Khalifah) kepada umat. Dengan kata lain, umatlah yang memilih Khalifah dan memberikan bai’at kepadanya. Khalifahlah yang mewakili umat dalam menjalankan aktivitas kekuasaan (pemerintahan). Imam Muslim meriwayatkan bahwa Ubadah bin Shamit berkata: “Kami telah membai’at Rasulullah saw untuk setia mendengarkan dan menaati perintahnya., baik dalam keadaan susah maupun mudah, baik dalam keadaan yang kami senangi ataupun tidak kami senangi.” 3.Mengangkat seorang Khalifah adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin Syariat telah mewajibkan setiap muslim untuk membai’at seorang Khalifah. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang mati dan di atas pundaknya tidak ada bai’at maka matinya adalah mati jahiliyah.” (HR. Muslim) Selain itu, kaum muslimin di seluruh dunia tidak boleh memiliki lebih dari satu pemimpin dan lebih dari satu negara. Sistem pemerintahan Islam merupakan sistem kesatuan. Negara yang satu, sistem yang satu, dan Khalifah yang satu. Berikut hadits yang yang berkaitan dengan perkara ini: “Apabila ada dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim) 4.Khalifah satu-satunya pihak yang berhak melakukan tabanni (adopsi) terhadap hukum-hukum syara serta menegakkan konstitusi dan perundang-undangan. Khalifah sebagai kepala negara memiliki kewajiban untuk mengatur urusan kaum muslim. Syariat Islam memberikan kepadanya amanah untuk melindungi dan memelihara urusan umat. Inilah latar belakang mengapa umat memberikan kekuasaan kepada kepala negara untuk memerintah berdasarkan hukum-hukum Allah SWT. Oleh karena itu, Khalifah akan berusaha keras menegakkan Islam di tengah-tengah masyarakat dan menyerukan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khalifah pun memiliki kewenangan untuk menetapkan salah satu pendapat (menjadi hukum) di antara pendapat-pendapat yang ada di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini terdapat kaidah syara yang berbunyi: “Perintah Imam (Khalifah) akan menghilangkan perselisihan”. Kaum muslimin wajib terikat dengan hukum yang nantinya dipilih oleh Khalifah karena ketaatan kepada pemimpin merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah saw. Firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kamu.” (TQS. An Nisa:59)

Semoga keterangan ini menjadi jelas adanya, dan di saat kehidupan akhir zaman ini, kedua sistem tersebut mengemuka dan menjadi pilihan bagi umat, nah sekarang kembali kepada anda, dalam kedua sistem tersebut, kembali ke anda sebagai manusia dan hamba Allah, yang kelak semua hal yang kita lakukan didunia ini akan diminta pertanggung jawaban di akherat kelak, so , mana yang anda yakini dan berniat berusaha untuk meninggikannya?