jelaskan bagaimana pelaksanaan otonomi daerah dalam konteks nkri

Masalah keuangan adalah masalah yang amat sensitif dan krusial dalam pelaksanaan otonomi daerah. Segala kewenangan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dalam rangka desentralisasi ditentukan harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut. Kewenangan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai pula dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan. Pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya mengalihkan beban dan tanggung jawab ke daerah, tetapi juga mengalihkan berbagai kewenangan dan hak-hak yang dikuasai oleh pusat kepada daerah. Bahkan, dalam melaksanakan agenda otonomi tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat daerah diberdayakan dengan dukungan fasilitas dan dana yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kebijakan otonomi daerah tersebut sebagaimana mestinya. Di berbagai daerah masih terdapat tarik-menarik baik antara kepentingan pusat dan daerah, maupun kepentingan pemerintah dan warga. Partisipasi publik dalam Perumusan dan pelaksanaan APBD pada pemerintahan, misalnya, memiliki fungsi penting dalam rangka mengurangi bahkan mengantisipasi aparatur yang bermaksud melakukan penyelewengan terhadap penyaluran dan penggunaan APBD sebagaimana yang terjadi selama ini. Beberapa contoh kasus menunjukkan partisipasi publik masih lemah dalam rangka ikut serta merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang tercermin dalam proses Perumusan APBD-nya. Dalam konteks kesejahteraan, keberhasilan sejumlah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya memang belum maksimal ditinjau dari pencapaian angka Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia-IPM) sebagai indikator kesejahteraan masyarakat.

brainly.co.id

jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia !! - 1605121

quizizz.com

Preview this quiz on Quizizz.

mas-alahrom.my.id

Otonomi daerah adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan daerahnya. Tujuan otonomi daerah adalah untuk

tirto.id

Otonomi daerah adalah kebijakan dan wewenang yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.

//geograpik.blogspot.com/2020/06/bagaimana-pelaksanaan-otonomi-daerah.html
//sumberbelajar.seamolec.org/Media/Dokumen/5a0a6714865eac325fd65b0a/7f4b1de6a283761f775d891053544bca.doc
//www.gurupendidikan.co.id/tag/penerapan-otonomi-daerah-dalam-konteks-nkri/

slideshare.net

PPKN Kelas X SMA TIARA MUZDALIFAH HUBUNGAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

//www.coursehero.com/file/59447449/Kunci-Kelas-10docx/

jawaban-sekolah.com

Jawaban yang benar: 3 pertanyaan: Apa yang di maksud dengan otonomi daerah? jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks negara republik indonesia!​

jawaban-sekolah.com

Jawaban yang benar: 1 pertanyaan: 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan. Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi ! 2. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam...

jawaban-id.com

Jawaban yang benar: 1 pertanyaan: Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks nkri !

jawaban-id.com

Jawaban yang benar: 1 pertanyaan: Apa yang dimaksud otonomi daerah? jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia?

kudo.tips

Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks NKRI. Question from @Alimats2912 - Sekolah Menengah Pertama - Ppkn

studyassistant-id.com

Jawaban: 2 mempertanyakan: Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks nkri

//www.dosenpendidikan.co.id/tag/penerapan-otonomi-daerah-dalam-konteks-nkri/
//jia.stialanbandung.ac.id/index.php/jia/article/download/361/334
//www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/160000769/otonomi-daerah-definisi-asas-tujuan-hak-dan-kewajibannya?page=all

id-jawaban.com

Jawaban: 2 mempertanyakan: 2. apakah yang dimaksud otonomi daerah ? jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan republik indonesia ? .

//publikasiilmiah.unwahas.ac.id/index.php/QISTIE/article/view/590

slideplayer.info

Nama anggota : 1.Ajeng Bella P. (02) 2.Amalia Utami (03) 3.Antonius K.P.U (05) 4.Cahya Dewi K. (08) 5.Faturrohman (10) 6.Ika Puji S. (14) Kelompok 2

//www.neliti.com/publications/97208/otonomi-daerah-untuk-penguatan-negara-kesatuan-republik-indonesia-pengelolaan-ke

bkd.jogjaprov.go.id

Kita akan merayakan Hari Otonomi Daerah pada tanggal 25 April 2015, menarik untuk kita kaji atas perkembangan otonomi daerah saat ini.

//bkpsdmd.babelprov.go.id/content/otonomi-daerah-esensi-tujuan-dan-manfaatnya-bagi-provinsi-kepulauan-bangka-belitung

Brainly

Jelaskan Penerapan Otonomi Daerah Dalam Konteks Nkri. Secara harfiah, otonomi daerah diberikan untuk tujuan kemandirian pada setiap. Materi tentang jelaskan

//amp.jv.what-a.com/tag/apakah-yang-dimaksud-dengan-jelaskan-penerapan-otonomi-daerah-dalam-konteks-negara-kesatuan-republik-indonesia.html
//download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=397483&val=8691&title=PELAKSANAAN%20DESENTRALISASI%20ASIMETRIS%20DALAM%20TATA%20KELOLA%20PEMERINTAHAN%20DAERAH%20DI%20ERA%20DEMOKRASI
//detiks.github.io/nasi/post/apakah-yang-dimaksud-dengan-otonomi-daerah-jelaskan-penerapan-otonomi-daerah-dalam-konteks-nkri/
//ejournal.undip.ac.id/index.php/jim/article/download/10871/8598
//jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2005/19TAHUN2005PPPenjel.htm

mkduncen.ac.id

Sistem pemerintahan di Indonesia mengenal istilah otonomi daerah, desentralisasi, dan dekonsentrasi. Dalam Konteks negara kesatuan, asas desentralisasi merupakan pemberian keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Di Indonesia, otonomi daerah diselenggarakan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah juga melakukan pengembangan yang disesuaikan wilayah masing-masing.

Baca Juga

Otonomi daerah adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai undang-undang.

Otonomi daerah menurut aspirasi masyarakat bisa meningkatkan daya guna dan hasil penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Dalam buku "Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X" yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, ada beberapa pengertian otonomi daerah yaitu:

1. Otonomi daerah menurut C.J Franseen

Menurut C.J Franseen, otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusan daerah dan menyesuaikan peraturan yang sudah dibuat.

Advertising

Advertising

Otonomi daerah merupakan kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus daerah dengan keuangan sendiri, menentukan hukum sendiri, serta pemerintahan sendiri.

3. Ateng Syarifuddin

Menurut Ateng Syarifuddin, otonomi daerah adalah kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan. Kebebasan tersebut merupakan perwujudan dari pemberian kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan.

4. UU Nomor 12 tahun 2008 dan UU nomor 32 tahun 2004 

Menurut undang-undang diatas, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.

Dapat disimpulkan otonomi daerah adalah keleluasaan hak dan wewenang serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sesuai kemampuan daerah masing-masing.

Prinsip Otonomi Daerah

Ada lima prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah yaitu:

1. Prinsip Kesatuan

Otonomi daerah harus menunjang aspirasi perjuangan rakyat untuk memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat lokal.

2. Prinsip Riil dan tanggung jawab

Otonomi daerah nyata dan bertanggung jawab untuk kepentingan seluruh masyarakat. Pemda berperan mengatur proses pemerintahan dan pembangunan daerah.

3. Prinsip Penyebaran

Asas desentralisasi dan dekonsentrasi bermanfaat untuk masyarakat melakukan inovasi pembangunan daerah.

4. Prinsip Keserasian

Daerah otonom mengutamakan aspek keserasian dan tujuan di samping aspek demokrasi

5. Prinsip Pemberdayaan

Tujuan otonomi daerah adalah bisa meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah. Utamanya dalam aspek pelayanan dan pembangunan masyarakat. Selain itu dapat meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.

Baca Juga

Ada tiga landasan hukum yaitu Undang-undang dasar (UUD), Ketetapan MPR-RI, dan Undang-Undang (UU). Berikut penjelasannya:

1. Undang-Undang Dasar

Acuan hukum otonomi daerah terdapat pada pasal UUD 1945. Pasal 18 UUD ayat (1) dan (2) menyebutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atasprovinsi, kabupaten, dan kota yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

2. Ketetapan MPR-RI

Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 menjelaskan Penyelenggaraan Otonomi Daerah antara lain Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Undang-Undang (UU)

Ada dua UU yang mengatur yaitu UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. PAda prinsipnya penyelenggaraan pemerintah daerah mengutamakan pelaksanaan asas desentralisasi.

Dalam UU Nomor 12 tahun 2008 adalah mendorong pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, serta mengembangkan peran dan fungsi DPRD.

Dimensi Otonomi Daerah

Ada dua nilai dasar yang dikembangkan UUD 1945 yang berhubungan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:

1. Nilai Unitaris

Dimensi ini diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara (Eenheidstaat). Kedaulatan melekat pada rakyat, bangsa, dan NKRI tidak terbagi menjadi kesatuan-kesatuan pemerintah.

2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial

Dimensi ini bersumber dari isi dan jiwa yang tercantum pada pasal 18 UUD NKRI tahun 1945. Pemerintah diwajibkan melaksanakan politik secara desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.

Pengertian Desentralisasi

Secara etimologis, desentralisasi berasal dari bahasa Belanda. De artinya lepas dan centerum artinya pusat. Pengertian desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.

Pengertian Dekonsentrasi

Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata. Desentralisasi ini memberi kekuasaan pada daerah untuk mengatur daerah dalam lingkungan untuk mewujudkan asas demokrasi.

Dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah pada daerah otonom. Daerah ini menjadi wakil dari pemerintah pusat dalam kerangka negara kesatuan.

Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan

Otonomi daerah di Indonesia bermanfaat untuk pengembangan suatu daerah yang memiliki potensi dan ciri khas. Selain itu otonomi daerah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat.

Pelaksanaan otonomi daerah berlandaskan acuan hukum untuk tuntutan globalisasi yang diberdayakan. Maju atau tidaknya suatu daerah ditentukan berdasarkan kemampuan dan kemauan Pemda. Pemerintah pusat memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengurus wilayah masing-masing.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA