Jelaskan apa yang membuat nama Linggarjati diubah menjadi linggajati

Sejarah Gedung Perundingan Linggarjati. ©2021 kemlu.go.id/editorial Merdeka.com

JABAR | 2 Februari 2021 11:52 Reporter : Nurul Diva Kautsar

Merdeka.com - Kabupaten Kuningan Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah yang memiliki ragam pariwisata uniknya. Salah satu yang menjadi andalan hingga saat ini adalah Gedung Perundingan atau Perjanjian Linggarjati, yang terletak di Dusun Cipaku, Kelurahan Linggajati, Kecamatan Cilimus.

Seperti diketahui, Gedung Linggarjati merupakan salah satu saksi sejarah mediasi Indonesia dengan Belanda yang di lakukan di tanggal 11-13 November 1947. Dilansir dari kemlu.go.id, dalam perundingan tersebut ditetapkan beberapa hasil seperti, Pengakuan Belanda secara De facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura.

Selain itu juga terkait perjanjian Republik Indonesia dan Belanda yang akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia, Terakhir Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

Sebagai medium perundingan, gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1.052 m² konon dahulu merupakan gubuk seorang janda. Seperti apa kisahnya? Berikut informasi sejarah tentang Gedung Perundingan Linggarjati.

2 dari 4 halaman

Gedung Perundingan Linggarjati saat sebelum direnovasi ©2021 Youtube Kanal Koela/editorial Merdeka.com

Dalam sejarahnya Gedung Perundingan Linggarjati pernah berkali-kali beralih fungsi. Menjadi gedung perundingan hingga museum seperti sekarang.

Agus Suparman, selaku staff pengelola gedung menerangkan jika mulanya bangunan tersebut merupakan gubug/rumah sederhana dari seorang janda. Ia pernah menikah dengan seorang pengusaha gula Belanda di Cirebon pada tahun 1918.

“Jadi dahulu gedung perjanjian ini merupakan gubug/rumah sederhana dari Ibu Jasitem, seorang janda yang dinikahi oleh pengusaha gula Belanda dari wilayah Cirebon, kemudian dibeli oleh pengusaha gula juga dari Pabrik Gula Sindang Laut bernama Mr Yakobus Yohanes Van Os dan direnovasi menjadi semi permanen tahun 1921” kata Suparman 30/01, seperti dilansir dari youtube Kanal Koela.

3 dari 4 halaman

©2021 cagarbudaya.kemdikbud.go.id/editorial Merdeka.com

Beberapa tahun kemudian bangunan yang juga disinggahi Van Os bersama keluarganya itu dijadikan sebuah hotel bernama Hotel Ruustord di tahun 1935. Kemudian diubah kembali menjadi Hotel Hokay Ryokan saat penjajahan Jepang tahun 1942. Terakhir menjadi Hotel Merdeka di tahun 1945.

Gedung tersebut juga sempat menjadi markas Belanda sekaligus hotel di masa kedatangan kembali Belanda ke Indonesia setelah kemerdekaan.

“Gedung ini memang sempat beralih menjadi banyak fungsi, salah satunya menjadi kediaman Van Os, kemudian menjadi Hotel Merdeka dan markas Belanda di tahun 1948 sampai 1950” terang Suparman

Setelah menjadi hotel, Gedung Perundingan Linggarjati juga disebut pernah menjadi Sekolah Rakyat (SR) dari tahun 1950 sampai 1975. Selama setahun kemudian, pada tahun 1975 sampai 1976 gedung tersebut tidak berpenghuni. Sejak saat itu hingga kini lokasi tersebut masih dijadikan sebagai cagar budaya yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

4 dari 4 halaman

 Hajjah Raden Ayu Maria Ulfah atau Maria Ulfah Santoso atau Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo ©2021 Wikipedia/editorial Merdeka.com

Suparman melanjutkan jika pelaksanaan perundingan di Kabupaten Kuningan tersebut mulanya digagas oleh Menteri Sosial Perempuan Pertama di Indonesia yakni Maria Ulfah Santoso. Ia juga merupakan anak mantan Bupati Kuningan dan Menteri Sosial Perempuan Pertama periode Kabinet Sjahrir II & III (12 Maret - 26 Juni 1946 sampai 2 Oktober 1946 - 2 Juni 1947).

Ada alasan unik terkait dipilihnya lokasi di Linggarjati Kuningan. Pertama karena lokasinya netral dan berada di tengah-tengah antara pusat pemerintahan di Yogyakarta dan di Jakarta. Kemudian Kabupaten Kuningan masih memiliki hawa yang asri dan tenang, sehingga dianggap kondusif untuk perundingan kemerdekaan dengan Belanda.

“Jadi Maria Ulfah Satoso ini penggagas perundingan di Kuningan, jadi karena antara Yogyakarta dan Jakarta terlalu jauh, jadi ambil yang di tengah tengah. Kemudian udara di sini masih sejuk, dan hotel di sini layak untuk dijadikan perundingan” terang Suparman.

(mdk/nrd)

Lihat Foto

Dok. Kompas

Perjanjian Linggarjati

KOMPAS.com - Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia.

Namun pada akhirnya justru pihak Belanda mengkhianati isi perjanjian tersebut. Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.

Latar belakang Perjanjian Linggarjati

Dilansir dari buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya ditandai Peristiwa 10 November di Surabaya.

Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.

Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.

Baca juga: Sejarah Papua Nuigini dan Bentuk Bilateral dengan Indonesia

Sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.

Akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.

Tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda.

Dalam perundingan ini akhirnga menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober. Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 November 1946.

Tidak diketahui secara pasti alasan Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu.

Lihat Foto

SENDY ADITYA SAPUTRA

Gedung Perundingan Linggarjati di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

KOMPAS.com - Dalam Perjanjian Linggarjati, Belanda hanya mau mengakui Pulau Jawa, Madura dan Sumatera sebagai daerah kedaulatan Indonesia. Hasil perjanjian ini sangatlah merugikan pihak Indonesia dan menguntungkan pihak Belanda.

Perjanjian atau Perundingan Linggarjati ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Jakarta. Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn.

Sesuai dengan namanya, Perjanjian Linggarjati dilakukan di daerah Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat. Perundingan ini sudah terjadi sejak 15 November 1946, namun baru disetujui oleh kedua pihak pada 25 Maret 1947.

Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, Perjanjian Linggarjati memiliki empat hasil utama, yakni:

  1. Belanda mengakui secara de facto tiga wilayah Indonesia, yaitu Jawa, Madura dan Sumatera.
  2. Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdaulat, demokratis, serta federal.
  3. Belanda dan Indonesia akan membentuk Uni Belanda-Indonesia atau negara persemakmuran dengan Ratu Belanda sebagai pemimpinnya.
  4. Belanda harus meninggalkan wilayah Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.

Oleh karena perselisihan antara Indonesia dan Belanda masih berlanjut, Inggris memutuskan untuk mengajak kedua pihak negara ini saling berunding dan membuat perjanjian.

Pada satu sisi, Indonesia semakin kuat karena mendapat pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia. Namun, di sisi lainnya, Indonesia sangat dirugikan dengan hasil Perjanjian Linggarjati. Berikut kerugian Indonesia: 

  1. Belanda hanya bersedia mengakui secara de facto Pulau Jawa, Madura dan Sumatera sebagai daerah kedaulatan atau kekuasaan Indonesia. Hal ini membuat kedaulatan Indonesia semakin sempit 
  2. Kekuasaan Belanda di Indonesia masih sangat besar, sehingga Indonesia belum sepenuhnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda. 
  3. Perjanjian Linggarjati tidak menyelesaikan konflik. Hal ini terlihat dari adanya serangan Belanda melalui Agresi Militer Belanda I. 

Baca juga: Tokoh Perjanjian Linggarjati

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), beberapa bulan setelah Perjanjian Linggarjati ditandatangani, Belanda mengingkarinya dengan melakukan Agresi Militer Belanda I. Alasannya karena ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Persemakmuran.

Belanda melakukan agresi militernya ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Hal ini turut diikuti dengan gerakan perlawanan di berbagai daerah di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA